MARELAN, SUMUTPOS.CO -Polisi diminta segera merazia karaoke keluarga Suzuya Marelan Plaza (SMP) di Jalan Marelan Raya Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan.
Pasalnya, selama ini tempat hiburan itu diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Informasi diperoleh menyebutkan, di lokasi karaoke Suzuya yang berada di areal pusat perbelanjaan dikabarkan belakangan ini dimanfaatkan oknum tertentu menjual narkoba diantaranya sabu dan pil ekstasi kepada pengunjungnya.
“Kabarnya sudah beredar narkoba disitu. Anak-anak muda banyak yang dugem,” ucap, Marwan (38) warga Marelan.
Menurutnya, narkoba yang dijual dan beredar di karaoke tersebut bervariasi, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per butir. Setiap pengunjung bisa mendapatkan barang haram yang dijual bebas itu.
“Sekitar dua tahun lalu kan pernah pengunjung pria dan wanita termasuk oknum pekerja ditangkap petugas dengan barang bukti pil ekstasi,” katanya.
Dia berharap aparat kepolisian khususnya Polsek Medan Labuhan atau pihak BNN segera menggerebek karaoke keluarga Suzuya. Apalagi, tempat hiburan dimaksud sering beroperasi hingga pagi.
“Itulah kami minta polisi dan BNN provinsi agar segera menggerebek.
Kasihan remaja dan anak muda di Marelan yang menjadi korban,” ungkap dia.
Sementara, Panit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Ipda Ismail Pane ditanyai terkait keluhan warga menyebutkan, pihaknya akan merencanakan penggerebekan pada sejumlah lokasi hiburan malam, termasuk karaoke Suzuya di Marelan yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
“Sudah mau diagendakan, nanti kita koordinasikan ke pimpinan agar dilakukan razia. Karena sudah ada keresahan dari warga,” pungkas, Pane.(rul/azw)