26.7 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Pertemuan dengan Warga Belum Diagendakan

Sengketa Tanah Sari Rejo

MEDAN- Niat warga Sari Rejo untuk bertemu Wali Kota Medan Rahudman Harahap belum bisa terkabul. Pasalnya, hingga kemarin, surat yang dilayangkan warga Sari Rejo ke Wali Kota belum mendapat balasan.

Padahal, Rahudman lah yang menyarankan masyarakat Sari Rejo untuk melayangkan surat audiensi kepadanya, agar dapat digelar pertemuan di Balaikota Medan. Hal ini disampaikan Rahudman kepada masyarakat saat Rahudman mengunjungi Jembatan Sari Rejo yang rusak karena banjir, beberapa waktu lalu.

“Kita sudah berulang kali mempertanyakan itu kepada pihak protokoler Pemko Medan, tapi jawabannya selalu masih dalam proses pengagendaan. Kami ingin secepatnya, karena kami ingin agar persoalan ini segera terselesaikan,” tegas Ketua Formas Riwayat Pakpahan kepada Sumut Pos, Selasa (19/4)

Dijelaskannya, dalam upaya pertemuan itu nantinya, masyarakat Sari Rejo melalui Formas akan mempertanyakan sikap dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, sudah sejauh mana langkah yang ditempuh. “Kami menginginkan, tanah kami ada sertifikatnya. Dan kami telah memiliki fakta-fakta hukum yang jelas,” tandasnya lagi.
Riwayat juga menyatakan, Formas mengaggendakan untuk melakukan audiensi ke kantor Sumut Pos di Gedung Graha Pena Medan Amplas pada Kamis (21/4) mendatang.

Dalam kesempatan itu, Formas ingin bersilaturahmi dan mengucapkan terima kasih karena Sumut Pos yang terus memperjuangkan hak-hak masyarakat Sari Rejo yang selama ini terzholimi.(ari)

Sengketa Tanah Sari Rejo

MEDAN- Niat warga Sari Rejo untuk bertemu Wali Kota Medan Rahudman Harahap belum bisa terkabul. Pasalnya, hingga kemarin, surat yang dilayangkan warga Sari Rejo ke Wali Kota belum mendapat balasan.

Padahal, Rahudman lah yang menyarankan masyarakat Sari Rejo untuk melayangkan surat audiensi kepadanya, agar dapat digelar pertemuan di Balaikota Medan. Hal ini disampaikan Rahudman kepada masyarakat saat Rahudman mengunjungi Jembatan Sari Rejo yang rusak karena banjir, beberapa waktu lalu.

“Kita sudah berulang kali mempertanyakan itu kepada pihak protokoler Pemko Medan, tapi jawabannya selalu masih dalam proses pengagendaan. Kami ingin secepatnya, karena kami ingin agar persoalan ini segera terselesaikan,” tegas Ketua Formas Riwayat Pakpahan kepada Sumut Pos, Selasa (19/4)

Dijelaskannya, dalam upaya pertemuan itu nantinya, masyarakat Sari Rejo melalui Formas akan mempertanyakan sikap dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, sudah sejauh mana langkah yang ditempuh. “Kami menginginkan, tanah kami ada sertifikatnya. Dan kami telah memiliki fakta-fakta hukum yang jelas,” tandasnya lagi.
Riwayat juga menyatakan, Formas mengaggendakan untuk melakukan audiensi ke kantor Sumut Pos di Gedung Graha Pena Medan Amplas pada Kamis (21/4) mendatang.

Dalam kesempatan itu, Formas ingin bersilaturahmi dan mengucapkan terima kasih karena Sumut Pos yang terus memperjuangkan hak-hak masyarakat Sari Rejo yang selama ini terzholimi.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/