25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Tukang Ojek Ini Perawani Siswi SMP, Adegannya Direkam

DITANGKAP KARENA KETAGIHAN
Perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh Dedek Marzuki berakhir setelah syahwat birahinya ketagihan dengan kemolekan tubuh siswi SMP tersebut. Berbekal nomor handphone yang telah disimpannya, tukang ojek itu mencoba menelpon korban untuk kembali melakukan perbuatan tidak manusiawi itu.

Akan tetapi, niat jahat dari bapak anak satu itu gagal tersalurkan. Pasalnya, polisi yang telah melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan langsung memancing pelaku yang telah berulangkali mengajak korban melalui telepon.

Didampingi polisi, korban memancing pelaku untuk berjumpa di SPBU Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Marelan. Dalam tempo setengah hari, akhirnya pelaku berhasil ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Pelaku ini sudah merencanakan perbutannya, karena ada kita amankan pisau, obat kuat, mantel, sepeda motor dan Hp milik pelaku. Pengakuan pelaku, perbuatan ini baru kali ini dilakukannya, tapi kita tetap melakukan pengembangan apakah ada korban lainnya,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi Artono SH, Sik, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Edi Safara.

Dalam kasus ini, kata Tri, pelaku akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. “Atas perbuatannya, pelaku akan diancam hukuman 15 tahun penjara tentang perlindungan anak,” jelasnya.

Sementara itu, Dedek membantah sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut. “Baru kali ini aku lakukan ini, aku bawa pisau untuk menjaga diri, karena kalau pulang malam takut aku ada apa-apa, makanya aku bawa pisau,” kata pelaku.

Soal rekaman video di handphone miliknya, Dedek berkilah hanya iseng. Tapi saat diinterogasi, dia mengaku untuk mengenang keberhasilan dia memperkosa remaja malang itu.

“Rekaman itu untuk kenangan,” kata Dedek. (ril/yaa)

DITANGKAP KARENA KETAGIHAN
Perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh Dedek Marzuki berakhir setelah syahwat birahinya ketagihan dengan kemolekan tubuh siswi SMP tersebut. Berbekal nomor handphone yang telah disimpannya, tukang ojek itu mencoba menelpon korban untuk kembali melakukan perbuatan tidak manusiawi itu.

Akan tetapi, niat jahat dari bapak anak satu itu gagal tersalurkan. Pasalnya, polisi yang telah melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan langsung memancing pelaku yang telah berulangkali mengajak korban melalui telepon.

Didampingi polisi, korban memancing pelaku untuk berjumpa di SPBU Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Marelan. Dalam tempo setengah hari, akhirnya pelaku berhasil ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Pelaku ini sudah merencanakan perbutannya, karena ada kita amankan pisau, obat kuat, mantel, sepeda motor dan Hp milik pelaku. Pengakuan pelaku, perbuatan ini baru kali ini dilakukannya, tapi kita tetap melakukan pengembangan apakah ada korban lainnya,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi Artono SH, Sik, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Edi Safara.

Dalam kasus ini, kata Tri, pelaku akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. “Atas perbuatannya, pelaku akan diancam hukuman 15 tahun penjara tentang perlindungan anak,” jelasnya.

Sementara itu, Dedek membantah sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut. “Baru kali ini aku lakukan ini, aku bawa pisau untuk menjaga diri, karena kalau pulang malam takut aku ada apa-apa, makanya aku bawa pisau,” kata pelaku.

Soal rekaman video di handphone miliknya, Dedek berkilah hanya iseng. Tapi saat diinterogasi, dia mengaku untuk mengenang keberhasilan dia memperkosa remaja malang itu.

“Rekaman itu untuk kenangan,” kata Dedek. (ril/yaa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/