30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

DLH Melempem

Anggota Komisi B DPRD Medan, H Jumadi.

SUMUTPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta bertindak atas pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Canang Indah di Kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan.

Anggota Komisi B DPRD Medan H Jumadi mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan jangan melempem, namun harus secepatnya mengambil tindakan atau solusi. Tujuannya, agar masyarakat yang tinggal di lingkungan pabrik pengolahan kayu itu tidak lagi merasakan dampak buruk akibat pencemaran polusi udara.”Bisa saja izin Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) pabrik tersebut tidak ada. Untuk itu, patut dipertanyakan juga izinnya bagaimana,” kata Jumadi, kemarin.

Menurut dia, seharusnya baik kepala lingkungan, lurah dan camat segera menanggapi keluhan dan laporan masyarakat setempat yang telah terkena dampak dari polusi asap yang dikeluarkan oleh PT Canang Indah grup PT Cipta Rimba.

“Inikan sudah ada dampak yang jelas-jelas nyata ditengah masyarakat, yang sudah mengeluhkan asap tebal dari cerobong pabrik. Jika keluhan dan laporan warga yang terkena dampak polusi tidak ditanggapi oleh aparatur pemerintah setempat, disarankan warga datang ke DPRD Kota Medan untuk melaporkannya,” kata dia.

Diutarakannya, apabila warga datang mengadukan secara langsung maka pihaknya akan segera memanggil pengelola atau pemilik perusahaan tersebut. Selain itu, pihak Kecamatan Medan Belawan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan untuk menjelaskan seperti apa duduk persoalannya.

“Warga jangan pernah takut untuk melaporkan permasalahan yang ditemui di lingkungan sekitar, karena faktor ada tekanan dari pihak-pihak tertentu. Laporkan dan datang langsung, maka kami siap menindaklanjutinya,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Arief S Trinugroho yang coba dikonfirmasi melalui nomor selulernya belum berhasil. Pasalnya, nomor ponsel yang dihubungi sedang sibuk dan meminta meninggalkan pesan. Namun, saat dikirimkan pesan tak kunjung dibalas.

Sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Sicanang yang keberatan melakukan unjuk rasa di depan pintu masuk PT Canang Indah, Senin (19/3) pagi. Puluhan pendemo yang didominasi ibu-ibu melakukan orasi dengan membawa poster, yang menuntut perusahaan pengelolaan kayu itu untuk bertanggung jawab dampak yang mereka rasakan.

Warga mengaku sangat terganggu dengan polusi udara berupa debu hitam yang dihasilkan PT Canang Indah. Warga juga meninta agar DPRD dan Pemko Medan dalam hal ini DLH Medan melakukan penyelidikan mengenai penyebab polusi tersebut.

“Kalau ini dibiarkan, kami akan bertindak dengan membawa lebih banyak warga untuk berunjuk rasa ke sini. Soalnya kami sudah mulai tidak sabar dengan keadaan ini,” ujar warga.

Sejak terjadinya polusi udara, kata warga, banyak dari mereka yang menderita sesak nafas dan mata merah. Bahkan, salah tetangga mereka sudah masuk rumah sakit.”Kalau kami makan debu hitam itu lengket pada nasi. Artinya ketebalan debu itu sudah sangat membahayakan, dan kami minta ini harus segera diatasi,” cetus warga. (ris/ila)

 

Anggota Komisi B DPRD Medan, H Jumadi.

SUMUTPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta bertindak atas pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Canang Indah di Kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan.

Anggota Komisi B DPRD Medan H Jumadi mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan jangan melempem, namun harus secepatnya mengambil tindakan atau solusi. Tujuannya, agar masyarakat yang tinggal di lingkungan pabrik pengolahan kayu itu tidak lagi merasakan dampak buruk akibat pencemaran polusi udara.”Bisa saja izin Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) pabrik tersebut tidak ada. Untuk itu, patut dipertanyakan juga izinnya bagaimana,” kata Jumadi, kemarin.

Menurut dia, seharusnya baik kepala lingkungan, lurah dan camat segera menanggapi keluhan dan laporan masyarakat setempat yang telah terkena dampak dari polusi asap yang dikeluarkan oleh PT Canang Indah grup PT Cipta Rimba.

“Inikan sudah ada dampak yang jelas-jelas nyata ditengah masyarakat, yang sudah mengeluhkan asap tebal dari cerobong pabrik. Jika keluhan dan laporan warga yang terkena dampak polusi tidak ditanggapi oleh aparatur pemerintah setempat, disarankan warga datang ke DPRD Kota Medan untuk melaporkannya,” kata dia.

Diutarakannya, apabila warga datang mengadukan secara langsung maka pihaknya akan segera memanggil pengelola atau pemilik perusahaan tersebut. Selain itu, pihak Kecamatan Medan Belawan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan untuk menjelaskan seperti apa duduk persoalannya.

“Warga jangan pernah takut untuk melaporkan permasalahan yang ditemui di lingkungan sekitar, karena faktor ada tekanan dari pihak-pihak tertentu. Laporkan dan datang langsung, maka kami siap menindaklanjutinya,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Arief S Trinugroho yang coba dikonfirmasi melalui nomor selulernya belum berhasil. Pasalnya, nomor ponsel yang dihubungi sedang sibuk dan meminta meninggalkan pesan. Namun, saat dikirimkan pesan tak kunjung dibalas.

Sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Sicanang yang keberatan melakukan unjuk rasa di depan pintu masuk PT Canang Indah, Senin (19/3) pagi. Puluhan pendemo yang didominasi ibu-ibu melakukan orasi dengan membawa poster, yang menuntut perusahaan pengelolaan kayu itu untuk bertanggung jawab dampak yang mereka rasakan.

Warga mengaku sangat terganggu dengan polusi udara berupa debu hitam yang dihasilkan PT Canang Indah. Warga juga meninta agar DPRD dan Pemko Medan dalam hal ini DLH Medan melakukan penyelidikan mengenai penyebab polusi tersebut.

“Kalau ini dibiarkan, kami akan bertindak dengan membawa lebih banyak warga untuk berunjuk rasa ke sini. Soalnya kami sudah mulai tidak sabar dengan keadaan ini,” ujar warga.

Sejak terjadinya polusi udara, kata warga, banyak dari mereka yang menderita sesak nafas dan mata merah. Bahkan, salah tetangga mereka sudah masuk rumah sakit.”Kalau kami makan debu hitam itu lengket pada nasi. Artinya ketebalan debu itu sudah sangat membahayakan, dan kami minta ini harus segera diatasi,” cetus warga. (ris/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/