25.6 C
Medan
Monday, June 3, 2024

BNNP, Propam Poldasu dan Denpom 1/5 Medan Razia Tempat Hiburan Malam: 16 Pengunjung Digelandang ke BNNP Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas gabungan, yakni Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumut (Propam Poldasu) dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan merazia lima lokasi hiburan malam. Razia dimulai dari Jumat (18/12) malam hingga Sabtu (19/12) pagi.

RAZIA: Petugas gabungan saat merazia salah satu tempat hiburan malam, Sabtu (19/12).
RAZIA: Petugas gabungan saat merazia salah satu tempat hiburan malam, Sabtu (19/12).

Sebelum melaksanakan razia, dilakukan apel terlebih dahulu dan memberikan pengarahan kepada petugas agar melaksanakan tugas sesuai dengan Standart Operasi Prosedur (SOP) apalagi di masa pandemi New Normal Covid-19.

Selanjutnya petugas gabungan langsung bergerak ke lokasi hiburan malam dan melakukan razia. Lima lokasi hiburan malam itu, yakni N KTV, S Discotique, G d’B Karaoke, BC Live Music, dan E karaoke & Lounge.

Dari razia tersebut, petugas gabungan menjaring seratusan pengunjung. Selanjutnya seluruh pengunjung dilakukan tes urine.

Hasilnya, 16 pengunjung positif menggunakan narkoba. Untuk pemeriksaan dan pengembangan, 16 pengunjung digelandang ke Kantor BNNP Sumut.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial SH melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Sempana Sitepu mengatakan, razia dilakukan dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) khususnya di tempat hiburan malam di masa pandemi Covid-19.”Dari lima lokasi hiburan malam yang kita razia, 16 pengunjung positif menggunakan narkoba,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Medan, Sabtu (19/12).

Pihaknya berharap, dengan adanya kegiatan tersebut khususnya di masa New Normal pandemi Covid-19 dan menjelang pergantian akhir tahun dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menambahkan, BNNP Sumut akan terus melakukan razia di tempat hiburan malam. “Dengan dilaksanakannya razia ini dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam,” pungkasnya. (mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas gabungan, yakni Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumut (Propam Poldasu) dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan merazia lima lokasi hiburan malam. Razia dimulai dari Jumat (18/12) malam hingga Sabtu (19/12) pagi.

RAZIA: Petugas gabungan saat merazia salah satu tempat hiburan malam, Sabtu (19/12).
RAZIA: Petugas gabungan saat merazia salah satu tempat hiburan malam, Sabtu (19/12).

Sebelum melaksanakan razia, dilakukan apel terlebih dahulu dan memberikan pengarahan kepada petugas agar melaksanakan tugas sesuai dengan Standart Operasi Prosedur (SOP) apalagi di masa pandemi New Normal Covid-19.

Selanjutnya petugas gabungan langsung bergerak ke lokasi hiburan malam dan melakukan razia. Lima lokasi hiburan malam itu, yakni N KTV, S Discotique, G d’B Karaoke, BC Live Music, dan E karaoke & Lounge.

Dari razia tersebut, petugas gabungan menjaring seratusan pengunjung. Selanjutnya seluruh pengunjung dilakukan tes urine.

Hasilnya, 16 pengunjung positif menggunakan narkoba. Untuk pemeriksaan dan pengembangan, 16 pengunjung digelandang ke Kantor BNNP Sumut.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial SH melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Sempana Sitepu mengatakan, razia dilakukan dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) khususnya di tempat hiburan malam di masa pandemi Covid-19.”Dari lima lokasi hiburan malam yang kita razia, 16 pengunjung positif menggunakan narkoba,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Medan, Sabtu (19/12).

Pihaknya berharap, dengan adanya kegiatan tersebut khususnya di masa New Normal pandemi Covid-19 dan menjelang pergantian akhir tahun dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menambahkan, BNNP Sumut akan terus melakukan razia di tempat hiburan malam. “Dengan dilaksanakannya razia ini dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/