30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Bripda SRB Keroyokan Karena Takut 1 by 1

Foto: Fadli/PM
Rudi, korban dipukuli personel Sabhara di mobil di kantor Sabhara, saat dirawat di rumah sakit.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Terungkap sudah motif penculikan dan penganiayaan terhadap Rudi (35) oleh oknum personel Sabhara Polrestabes Medan, Kamis (16/3) malam lalu. Bripda SRB tak terima karena dipukul korban, sore sebelum Rudi dibawa paksa dari kediamannya.

Setidaknya itu terungkap ketika wartawan melakukan konfirmasi ulang terkait proses kasus ini kepada Kasat Shabara, AKBP M Fadris, Selasa (21/3) sore.

Disampaikannya, kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya sedang berjalan. Dan apabila terbukti bersalah maka anggota tersebut akan ditindak. “Jadi terkait proses kasus itu, anggota kita sudah diperiksa oleh Kasi Propam. Jika terbukti akan tindak sesuai prosedur,” kata Fadris.

Sambungnya, dalam keterangannya, Bripda SRB menyebutk awal mula peristiwa itu adalah buntut dari pertengkaran antara SRB dengan (Rudi) di Jalan Tembung. Saat itu mereka cekcok di jalan dan berujung perkelahian.

“Orang itu sempat berkelahi satu lawan satu. Namun anggota saya juga kepukul sama korban. Anggota saya tidak berani melawan karena korban mengacungkan pisau,” ujar Fadris sembari menambahkan, pemukulan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Reskrim Polrestabes Medan, namun berkasnya di limpahkan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Lanjutnya, usai membuat laporan, SRB bersama 5 orang rekannya melakukan pencarian terhadap Rudi. Hanya saja saat berhasil mengamankan Rudi, SRB Cs tidak langsung menyerahkannya ke Polsek.

Itu dilakukan karena SRB Cs berpikiran mereka menangkap adik Rudi. Berikutnya korban dibawa ke mako dengan harapan Rudi datang ke markas Sabhara untuk menjemput adiknya. Namun setelah sampai di markas dan dilakukan introgasi, terungkap bahwa yang dibawa adalah Rudi sendiri.

Pun begitu, Fadris menyebutkan jika apa yang dilakukan anggotanya sebagai pengayom masyarakat adalah salah. “Kita tetap menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Begitu juga laporan SRB tinggal menunggu proses lanjut,” imbuhnya.

“Pada intinya, jika dalam proses pemeriksaan anggota kita dinyatakan bersalah, maka kita akan beri tindakan tegas sesuai peraturan berlaku,” janjinya. (fad/ras)

Foto: Fadli/PM
Rudi, korban dipukuli personel Sabhara di mobil di kantor Sabhara, saat dirawat di rumah sakit.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Terungkap sudah motif penculikan dan penganiayaan terhadap Rudi (35) oleh oknum personel Sabhara Polrestabes Medan, Kamis (16/3) malam lalu. Bripda SRB tak terima karena dipukul korban, sore sebelum Rudi dibawa paksa dari kediamannya.

Setidaknya itu terungkap ketika wartawan melakukan konfirmasi ulang terkait proses kasus ini kepada Kasat Shabara, AKBP M Fadris, Selasa (21/3) sore.

Disampaikannya, kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya sedang berjalan. Dan apabila terbukti bersalah maka anggota tersebut akan ditindak. “Jadi terkait proses kasus itu, anggota kita sudah diperiksa oleh Kasi Propam. Jika terbukti akan tindak sesuai prosedur,” kata Fadris.

Sambungnya, dalam keterangannya, Bripda SRB menyebutk awal mula peristiwa itu adalah buntut dari pertengkaran antara SRB dengan (Rudi) di Jalan Tembung. Saat itu mereka cekcok di jalan dan berujung perkelahian.

“Orang itu sempat berkelahi satu lawan satu. Namun anggota saya juga kepukul sama korban. Anggota saya tidak berani melawan karena korban mengacungkan pisau,” ujar Fadris sembari menambahkan, pemukulan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Reskrim Polrestabes Medan, namun berkasnya di limpahkan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Lanjutnya, usai membuat laporan, SRB bersama 5 orang rekannya melakukan pencarian terhadap Rudi. Hanya saja saat berhasil mengamankan Rudi, SRB Cs tidak langsung menyerahkannya ke Polsek.

Itu dilakukan karena SRB Cs berpikiran mereka menangkap adik Rudi. Berikutnya korban dibawa ke mako dengan harapan Rudi datang ke markas Sabhara untuk menjemput adiknya. Namun setelah sampai di markas dan dilakukan introgasi, terungkap bahwa yang dibawa adalah Rudi sendiri.

Pun begitu, Fadris menyebutkan jika apa yang dilakukan anggotanya sebagai pengayom masyarakat adalah salah. “Kita tetap menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Begitu juga laporan SRB tinggal menunggu proses lanjut,” imbuhnya.

“Pada intinya, jika dalam proses pemeriksaan anggota kita dinyatakan bersalah, maka kita akan beri tindakan tegas sesuai peraturan berlaku,” janjinya. (fad/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/