26 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Rahudman Siap Mundur

Umbar Janji Tata Pasar Tradisional

MEDAN-Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, kembali memberi janji akan menyelesaikan penataan terhadap 52 pasar tradisional di Medan pada Tahun 2012 mendatang.

Tidak tanggung-tanggung, Rahudman menyatakan, jika janji tersebut tidak ditepati maka dirinya akan mundur jadi Wali Kota Medan.

Pernyataan Rahudman tersebut diungkapkannya saat memberikan kata sambutan pada acara Seminar Nasional Dengan Tema Peluang dan Tantangan Masa Depan Pasar Tradisional, di Aula Martabe Lantai II Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Kamis (21/4).

“Dari berdirinya Kota Medan ini tidak pernah memiliki pasar induk. Dan kita telah menganggarkan dana tambahan Rp40 miliar untuk pembuatan dan penyelesaian Pasar Induk di Medan Tuntungan. Untuk pasar tradisional, sekarang kita memiliki 52 pasar tradisional. Dan pasar tradisional harus ditata dan selesai penataan pada Tahun 2012. Kalau tidak selesai, lebih baik berhenti saja jadi wali kota,” tegasnya dalam acara seminar tersebut.
Selain itu, pada kesempatan tersebut pula Rahudman menegaskan, untuk kontrak Medan Mal oleh pihak ketiga dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dipastikan di Tahun 2012 mendatang telah selesai.(ari)

Umbar Janji Tata Pasar Tradisional

MEDAN-Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, kembali memberi janji akan menyelesaikan penataan terhadap 52 pasar tradisional di Medan pada Tahun 2012 mendatang.

Tidak tanggung-tanggung, Rahudman menyatakan, jika janji tersebut tidak ditepati maka dirinya akan mundur jadi Wali Kota Medan.

Pernyataan Rahudman tersebut diungkapkannya saat memberikan kata sambutan pada acara Seminar Nasional Dengan Tema Peluang dan Tantangan Masa Depan Pasar Tradisional, di Aula Martabe Lantai II Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Kamis (21/4).

“Dari berdirinya Kota Medan ini tidak pernah memiliki pasar induk. Dan kita telah menganggarkan dana tambahan Rp40 miliar untuk pembuatan dan penyelesaian Pasar Induk di Medan Tuntungan. Untuk pasar tradisional, sekarang kita memiliki 52 pasar tradisional. Dan pasar tradisional harus ditata dan selesai penataan pada Tahun 2012. Kalau tidak selesai, lebih baik berhenti saja jadi wali kota,” tegasnya dalam acara seminar tersebut.
Selain itu, pada kesempatan tersebut pula Rahudman menegaskan, untuk kontrak Medan Mal oleh pihak ketiga dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dipastikan di Tahun 2012 mendatang telah selesai.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/