25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Pendemo Ancam Polisikan Bawaslu

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO_Ratusan orang yang tergabung dalam gerakan Aliansi Umat Islam Sumatera Utara melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Bawaslu Sumut, Jl. Adam Malik Medan, Senin (21/5). Mereka mendesak Bawaslu mencabut surat edaran yang melarang ceramah politik di masjid selama Ramadhan.

Setelah meminta agar Polisi menghadirkan salah satu komisioner Bawaslu, akhirnya Komisioner Aulia Andri keluar dan menemui massa. “Kami memang ada mengeluarkan surat edaran yang resmi dari Bawaslu. Insya Allah Bawaslu akan segera meresponnya dan memperbaikinya,” ujar Aulia saat berada di atas mobil komando aksi.

Sementara Zulchairi Pahlawan, seorang koordinator aksi Aliansi Umat Islam usai berdialog dengan Bawaslu Sumut saat berunjuk rasa di Kantor Bawaslu mengungkapkan, Bawaslu Sumut mengakui tak ada penandatanganan bersama stakeholder atas surat edaran yang mereka terbitkan, tentang pola kampanye pasangan calon selama Ramadan 1439 Hijriah.

“Saat aksi tadi, ada sekira 15 perwakilan diterima Bawaslu untuk berdialog di ruangan. Di situ diungkap Kasubbag TU Bawaslu bahwa tak ada penandatanganan kesepakatan dari paslon Pilgubsu tentang surat edaran tersebut,” kata Zulchairi.

Pria yang juga Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut itu menegaskan, massa mendesak Bawaslu Sumut segera mencabut surat edaran dengan Nomor : B-1601/K.BAWASLU-Prov.SU/PM.00.01/05/2018 yang jadi pemicu kemarahan publik. “Kalau sampai Jumat (26/5) ini tidak juga dicabut, kami akan laporkan ke Polda Sumut. Pertama soal dugaan penistaan agama dan kedua penipuan soal klaim kesepakatan di surat edaran itu,” tegasnya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO_Ratusan orang yang tergabung dalam gerakan Aliansi Umat Islam Sumatera Utara melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Bawaslu Sumut, Jl. Adam Malik Medan, Senin (21/5). Mereka mendesak Bawaslu mencabut surat edaran yang melarang ceramah politik di masjid selama Ramadhan.

Setelah meminta agar Polisi menghadirkan salah satu komisioner Bawaslu, akhirnya Komisioner Aulia Andri keluar dan menemui massa. “Kami memang ada mengeluarkan surat edaran yang resmi dari Bawaslu. Insya Allah Bawaslu akan segera meresponnya dan memperbaikinya,” ujar Aulia saat berada di atas mobil komando aksi.

Sementara Zulchairi Pahlawan, seorang koordinator aksi Aliansi Umat Islam usai berdialog dengan Bawaslu Sumut saat berunjuk rasa di Kantor Bawaslu mengungkapkan, Bawaslu Sumut mengakui tak ada penandatanganan bersama stakeholder atas surat edaran yang mereka terbitkan, tentang pola kampanye pasangan calon selama Ramadan 1439 Hijriah.

“Saat aksi tadi, ada sekira 15 perwakilan diterima Bawaslu untuk berdialog di ruangan. Di situ diungkap Kasubbag TU Bawaslu bahwa tak ada penandatanganan kesepakatan dari paslon Pilgubsu tentang surat edaran tersebut,” kata Zulchairi.

Pria yang juga Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut itu menegaskan, massa mendesak Bawaslu Sumut segera mencabut surat edaran dengan Nomor : B-1601/K.BAWASLU-Prov.SU/PM.00.01/05/2018 yang jadi pemicu kemarahan publik. “Kalau sampai Jumat (26/5) ini tidak juga dicabut, kami akan laporkan ke Polda Sumut. Pertama soal dugaan penistaan agama dan kedua penipuan soal klaim kesepakatan di surat edaran itu,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/