26 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Mudahkan Informasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Polda Sumut Luncur Aplikasi Sumut Bersinar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) meluncurkan aplikasi Sumut Bersinar, dalam mencegah peredaran Narkoba, di Mapolda Sumut, Senin (21/6).

Peluncuran: Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji bersama lainnya meluncurkan Aplikasi Sumut Bersinar, di Mapolda Sumut, Senin (21/6).

Peluncuran aplikasi Sumut Bersinar, dihadiri Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji, Kepala BNNP Sumut diwakili Kabid Berantas Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Fadris Sangun Ratu Lana, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, serta PJU Polda Sumut lainnya.

Dalam sambutannya, Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji mengatakan, diluncurkannya program aplikasi Sumut Bersinar bertujuan sosialisasi Polri (Polda Sumut), dalam memberantas peredaran gelap Narkoba yang semula dilakukan secara konvensional diganti dengan cara digitalisasi berbasi IT.

“Aplikasi Sumut Bersinar yang diluncurkan ini merupakan produk yang diprakarsai AKBP Fadris SR Lana guna mendukung program studi dalam menyelesaikan tugas sekolah di pelatihan kepemimpinan nasional TK-II Kementerian PUPR angkatan V tahun 2021,” katanya.

Wisnu mengungkapkan, tren penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Sumut semakin meningkat di mana berdasarkan data yang dimiliki, pengungkapkan kasus Narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran periode Januari-Mei 2021 sebanyak 3.037 kasus.

“Tingginya peredaran narkoba itu mengingat letak geografis Provinsi Sumut yang berbatasan dengan Provinsi Riau serta berbatasan langsung dengan laut/Selat Malaka yang menjadi salah satu faktor pintu masuknya peredaran Narkoba ke Sumut yang sebagian besar menggunakan jalur laut,” ungkapnya.

Dikatakannya, tingginya kasus peredaran narkoba, Dit Resnarkoba Polda Sumut telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan dengan mengandeng para tokoh agama, masyarakat, pemuda, adat, mahasiswa, pelajar, serta penggiat narkoba untuk bersama-sama turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran Narkoba.

“Salah satunya yang kita luncurkan ini, yakni aplikasi Sumut Bersinar merupakan program Polri Presisi dalam mendukung pencegahan tindak narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Fadris SR Lana menambahkan, program aplikasi Sumut bersinar yang diluncurkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentang upaya mencegah penyalahgunaan Narkoba dengan menggunakan Handphone berbasis Android.

“Aplikasi Sumut Bersinar sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan Narkoba berbasis teknologi, mendukung perubahan teknologi kepolisian di era 4.0. Semoga dengan terobosan dan langkah baru ini akan berdampak positif bagi Polda Sumut khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” terangnya.

Diketahui, aplikasi Sumut Bersinar dapat digunakan masyarakat dengan cara mendownload melalui Playstore dari Handphone berbasis Android. Setelah Aplikasi Sumut Bersinar didownload, masyarakat menggunakan akan menemui sejumlah fitur.

Di antaranya, fitur profil, informasi mengenai jenis-jenis Narkoba, penyuluhan, rehabilitasi serta pengaduan dalam membantu tugas kepolisian dalam menangani masalah peredaran penyalahgunaan Narkoba. (mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) meluncurkan aplikasi Sumut Bersinar, dalam mencegah peredaran Narkoba, di Mapolda Sumut, Senin (21/6).

Peluncuran: Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji bersama lainnya meluncurkan Aplikasi Sumut Bersinar, di Mapolda Sumut, Senin (21/6).

Peluncuran aplikasi Sumut Bersinar, dihadiri Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji, Kepala BNNP Sumut diwakili Kabid Berantas Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Fadris Sangun Ratu Lana, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, serta PJU Polda Sumut lainnya.

Dalam sambutannya, Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji mengatakan, diluncurkannya program aplikasi Sumut Bersinar bertujuan sosialisasi Polri (Polda Sumut), dalam memberantas peredaran gelap Narkoba yang semula dilakukan secara konvensional diganti dengan cara digitalisasi berbasi IT.

“Aplikasi Sumut Bersinar yang diluncurkan ini merupakan produk yang diprakarsai AKBP Fadris SR Lana guna mendukung program studi dalam menyelesaikan tugas sekolah di pelatihan kepemimpinan nasional TK-II Kementerian PUPR angkatan V tahun 2021,” katanya.

Wisnu mengungkapkan, tren penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Sumut semakin meningkat di mana berdasarkan data yang dimiliki, pengungkapkan kasus Narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran periode Januari-Mei 2021 sebanyak 3.037 kasus.

“Tingginya peredaran narkoba itu mengingat letak geografis Provinsi Sumut yang berbatasan dengan Provinsi Riau serta berbatasan langsung dengan laut/Selat Malaka yang menjadi salah satu faktor pintu masuknya peredaran Narkoba ke Sumut yang sebagian besar menggunakan jalur laut,” ungkapnya.

Dikatakannya, tingginya kasus peredaran narkoba, Dit Resnarkoba Polda Sumut telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan dengan mengandeng para tokoh agama, masyarakat, pemuda, adat, mahasiswa, pelajar, serta penggiat narkoba untuk bersama-sama turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran Narkoba.

“Salah satunya yang kita luncurkan ini, yakni aplikasi Sumut Bersinar merupakan program Polri Presisi dalam mendukung pencegahan tindak narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Fadris SR Lana menambahkan, program aplikasi Sumut bersinar yang diluncurkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentang upaya mencegah penyalahgunaan Narkoba dengan menggunakan Handphone berbasis Android.

“Aplikasi Sumut Bersinar sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan Narkoba berbasis teknologi, mendukung perubahan teknologi kepolisian di era 4.0. Semoga dengan terobosan dan langkah baru ini akan berdampak positif bagi Polda Sumut khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” terangnya.

Diketahui, aplikasi Sumut Bersinar dapat digunakan masyarakat dengan cara mendownload melalui Playstore dari Handphone berbasis Android. Setelah Aplikasi Sumut Bersinar didownload, masyarakat menggunakan akan menemui sejumlah fitur.

Di antaranya, fitur profil, informasi mengenai jenis-jenis Narkoba, penyuluhan, rehabilitasi serta pengaduan dalam membantu tugas kepolisian dalam menangani masalah peredaran penyalahgunaan Narkoba. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/