26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Penghina Presiden dan Kapolri Curi Wifi Tetangga

Menyikapi mudahnya orang menyalahgunakan media sosial untuk menyebar fitnah, ujaran kebencian dan hoax, Kapoldasu mengatakan, pihaknya saat ini terus berbenah dan memperlengkapi para personel agar menjadi polisi yang profesional dan dapat menghadapi tantangan abad 21. “Kita sedang siapkan dan perlengkapi polisi kita supaya lebih profesional lagi,” pungkasnya

Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan, alasan tersangka menulis dan menyebarluaskan ujaran kebencian kepada Presiden, Kapolri dan Institusi Polri lantaran tersangka tidak puas dengab kinerja pemerintah dan kepolisian. “Dari hasil pemeriksaan, yang sampai saat ini masih berjalan, tersangka merasa tidak puas terhadap pemerintah dan kepolisian. Sehingga ia mengeluarkan ujaran kebencian, yang dia tulis di media sosial khususnya Facebook dengan akun palsu tapi memanfaatkan jaringan internet orang lain secara ilegal,” bebernya.

Terkait kepemilikan 2 laptop, lebih jauh Sandi mengatakan, kedua laptop itu digunakan korban untuk kejahatan, baik menulis ujaran kebencian maupun mengedit foto. “Tersangka ini fasih dua bahasa, Inggris dan Prancis. Ia belajar otodidak. Ia juga belajar sendiri mengedit foto dan software,” tambahnya.

Dugaan terkait adanya aktor intelektual atau afiliasi dengan partai politik tertentu, di balik kasus ini, Sandi menepisnya. Ia menegaskan, hasil penyelidikan sampai kini, sementara pelakunya masih tunggal. “Sementara murni tunggal. Namun tetap kami dalami,” katanya lagi. (dvs/adz)

Menyikapi mudahnya orang menyalahgunakan media sosial untuk menyebar fitnah, ujaran kebencian dan hoax, Kapoldasu mengatakan, pihaknya saat ini terus berbenah dan memperlengkapi para personel agar menjadi polisi yang profesional dan dapat menghadapi tantangan abad 21. “Kita sedang siapkan dan perlengkapi polisi kita supaya lebih profesional lagi,” pungkasnya

Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan, alasan tersangka menulis dan menyebarluaskan ujaran kebencian kepada Presiden, Kapolri dan Institusi Polri lantaran tersangka tidak puas dengab kinerja pemerintah dan kepolisian. “Dari hasil pemeriksaan, yang sampai saat ini masih berjalan, tersangka merasa tidak puas terhadap pemerintah dan kepolisian. Sehingga ia mengeluarkan ujaran kebencian, yang dia tulis di media sosial khususnya Facebook dengan akun palsu tapi memanfaatkan jaringan internet orang lain secara ilegal,” bebernya.

Terkait kepemilikan 2 laptop, lebih jauh Sandi mengatakan, kedua laptop itu digunakan korban untuk kejahatan, baik menulis ujaran kebencian maupun mengedit foto. “Tersangka ini fasih dua bahasa, Inggris dan Prancis. Ia belajar otodidak. Ia juga belajar sendiri mengedit foto dan software,” tambahnya.

Dugaan terkait adanya aktor intelektual atau afiliasi dengan partai politik tertentu, di balik kasus ini, Sandi menepisnya. Ia menegaskan, hasil penyelidikan sampai kini, sementara pelakunya masih tunggal. “Sementara murni tunggal. Namun tetap kami dalami,” katanya lagi. (dvs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/