27 C
Medan
Friday, January 31, 2025

Pengusaha Sumut ’Serbu’ Kantor Pajak

Sekretaris Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Bumaman Teodeki Tarigan mengatakan, dana yang masuk ke dalam negeri melalui kebijakan tax amnesty diharapkan bisa menggerakkan sektor riil. Hal yang diharapkan dari kebijakan tax amnesty adalah masuknya dana dari luar negeri. Selanjutnya dana tersebut tentunya diharapkan bisa memberikan dampak khususnya sektor riil.

“Meskipun belum berdampak langsung, namun dengan banyaknya dana luar negeri masuk ke Indonesia, tentunya diharapkan bisa berpengaruh terhadap masyarakat bawah. Dengan begitu kami yang bermain di segmen masyarakat bawah juga akan ikut terbantu,” katanya.

Dia mengatakan, jika dilihat dari sisi peraturan memang belum ada perangkat hukum yang mengatur hal tersebut. Namun secara non formal, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk sektor riil.

“Tapi kami berharap (dana) bisa masuk. Yang penting sebenarnya bagaimana sektor ekonomi riil bergerak melalui dana hasil tax amnesty itu karena dengan bergeraknya riil maka sektor lainnya juga akan bergerak termasuk badan perkreditan rakyat (BPR),” jelasnya.

Terpisah, Ekonom dari USU Wahyu Ario mengatakan, kedatangan presiden untuk menyosialisasikan langsung kebijakan itu diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Terlebih, di Medan yang merupakan kota besar pasti memiliki potensi wajib pajak cukup tinggi. Apalagi kegiatan ekonomi khususnya berkaitan dengan ekspor impor cukup tinggi yang menunjukkan potensi pajak besar dari kota ini.

“Tentunya diharapkan bisa menggerakkan masyarakat untuk kemudian sadar mengikuti aturan tersebut,” ucap Ario.

Selanjutnya, sambung Ario, dampak lain yang diharapkan adalah bagaimana dana itu bisa dimanfaatkan dengan baik demi kepentingan dalam negeri. Sebab negara memerlukan dana yang besar untuk pembangunan. Jangan sampai dana tersebut justru diperoleh dari luar negeri. Karena, jika berhutang dengan negara asing maka Indonesia akan sangat tergantung dan melakukan kebijakan balas jasa yang justru akan memberikan manfaat bagi negara lain. Seperti harus mengimpor produk negara lain ditambah lagi perusahaan asing akan banyak masuk ke dalam negeri, bahkan tenaga kerja asing juga.

“Secara keseluruhan, dana itu nantinya diharapkan bisa berdampak terhadap infrastruktur. Karena penting untuk meningkatkan perekonomian khususnya di tingkat daerah. Dengan infrastruktur maka sektor riil akan bergerak. Jika sudah begitu maka sektor lainnya juga akan terkena dampak positifnya,” imbuhnya.

Ketua Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Medan, Pintor Nasution mengatakan, pihaknya sangat mendukung kebijakan ini karena akan menambah dana masuk baik dalam pasar saham maupun obligasi negara. Dana-dana itu tentunya diharapkan bisa menggerakkan berbagai sektor.”Berbagai sektor tentu bisa digerakkan dengan baik jika ada dana. Dari kebijakan tax amnesty ini, kita tentu mengharapkan akan banyak dana yang masuk ke dalam negeri,” ujarnya.

Secara prinsip, Pintor menuturkan, pihaknya mendukung penuh kebijakan ini. Bahkan BEI akan menyiapkan helpdesk yang akan membantu wajib pajak melaporkan pajak termasuk pengelolaan dananya.”Apakah dana itu akan dikelola di perbankan atau pasar modal akan kami bantu. Dari pusat, disebutkan akan ada helpdesk di BEI sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini,” katanya.

Pintor melanjutkan, jika wajib pajak ingin dananya dikelola dalam bentuk pasar modal, maka akan diarahkan ke saham blue chip supaya lebih aman. Dan, tentunya dana akan tetap berada di dalam negeri. Yang terpenting, adalah bagaimana agar perputaran dana tersebut tetap berada di dalam negeri sesuai tujuan utama kebijakan ini. (ris/adz)

Sekretaris Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Bumaman Teodeki Tarigan mengatakan, dana yang masuk ke dalam negeri melalui kebijakan tax amnesty diharapkan bisa menggerakkan sektor riil. Hal yang diharapkan dari kebijakan tax amnesty adalah masuknya dana dari luar negeri. Selanjutnya dana tersebut tentunya diharapkan bisa memberikan dampak khususnya sektor riil.

“Meskipun belum berdampak langsung, namun dengan banyaknya dana luar negeri masuk ke Indonesia, tentunya diharapkan bisa berpengaruh terhadap masyarakat bawah. Dengan begitu kami yang bermain di segmen masyarakat bawah juga akan ikut terbantu,” katanya.

Dia mengatakan, jika dilihat dari sisi peraturan memang belum ada perangkat hukum yang mengatur hal tersebut. Namun secara non formal, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk sektor riil.

“Tapi kami berharap (dana) bisa masuk. Yang penting sebenarnya bagaimana sektor ekonomi riil bergerak melalui dana hasil tax amnesty itu karena dengan bergeraknya riil maka sektor lainnya juga akan bergerak termasuk badan perkreditan rakyat (BPR),” jelasnya.

Terpisah, Ekonom dari USU Wahyu Ario mengatakan, kedatangan presiden untuk menyosialisasikan langsung kebijakan itu diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Terlebih, di Medan yang merupakan kota besar pasti memiliki potensi wajib pajak cukup tinggi. Apalagi kegiatan ekonomi khususnya berkaitan dengan ekspor impor cukup tinggi yang menunjukkan potensi pajak besar dari kota ini.

“Tentunya diharapkan bisa menggerakkan masyarakat untuk kemudian sadar mengikuti aturan tersebut,” ucap Ario.

Selanjutnya, sambung Ario, dampak lain yang diharapkan adalah bagaimana dana itu bisa dimanfaatkan dengan baik demi kepentingan dalam negeri. Sebab negara memerlukan dana yang besar untuk pembangunan. Jangan sampai dana tersebut justru diperoleh dari luar negeri. Karena, jika berhutang dengan negara asing maka Indonesia akan sangat tergantung dan melakukan kebijakan balas jasa yang justru akan memberikan manfaat bagi negara lain. Seperti harus mengimpor produk negara lain ditambah lagi perusahaan asing akan banyak masuk ke dalam negeri, bahkan tenaga kerja asing juga.

“Secara keseluruhan, dana itu nantinya diharapkan bisa berdampak terhadap infrastruktur. Karena penting untuk meningkatkan perekonomian khususnya di tingkat daerah. Dengan infrastruktur maka sektor riil akan bergerak. Jika sudah begitu maka sektor lainnya juga akan terkena dampak positifnya,” imbuhnya.

Ketua Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Medan, Pintor Nasution mengatakan, pihaknya sangat mendukung kebijakan ini karena akan menambah dana masuk baik dalam pasar saham maupun obligasi negara. Dana-dana itu tentunya diharapkan bisa menggerakkan berbagai sektor.”Berbagai sektor tentu bisa digerakkan dengan baik jika ada dana. Dari kebijakan tax amnesty ini, kita tentu mengharapkan akan banyak dana yang masuk ke dalam negeri,” ujarnya.

Secara prinsip, Pintor menuturkan, pihaknya mendukung penuh kebijakan ini. Bahkan BEI akan menyiapkan helpdesk yang akan membantu wajib pajak melaporkan pajak termasuk pengelolaan dananya.”Apakah dana itu akan dikelola di perbankan atau pasar modal akan kami bantu. Dari pusat, disebutkan akan ada helpdesk di BEI sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini,” katanya.

Pintor melanjutkan, jika wajib pajak ingin dananya dikelola dalam bentuk pasar modal, maka akan diarahkan ke saham blue chip supaya lebih aman. Dan, tentunya dana akan tetap berada di dalam negeri. Yang terpenting, adalah bagaimana agar perputaran dana tersebut tetap berada di dalam negeri sesuai tujuan utama kebijakan ini. (ris/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/