Wajib Pajak Segera Laporkan Aset Tersembunyi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Terkait ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165/PMK.03/2017 tentang Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak atas revisi PMK Nomor 118/PMK.03/2016, wajib pajak dapat melaporkan aset tersembunyi sebelum ditemukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Apabila tak melaporkannya, maka akan didenda sebesar 200 persen. “Apabila wajib pajak yang mengikuti tax amnesty ditemukan data (aset tersembunyi), maka akan […]

Lanjutkan..

Tingkatkan Kemudahan Peserta Amnesti

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dalam waktu dekat akan dilakukan revisi atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 sebagaimana telah diubah dengan PMK 141/PMK.03/2016. Revisi tersebut dalam rangka memberikan keadilan, pelayanan, dan kemudahan kepada para Wajib Pajak peserta program Amnesti Pajak, serta mengingat makin dekatnya batas waktu berakhirnya fasilitas pembebasan pajak penghasilan atas pengalihan tanah dan bangunan yang akan […]

Lanjutkan..

HIMBARA Roadshow Sosialisasi Amnesti Pajak UMKM di 15 Kota

SUMUTPOS.CO  – Himpunan Bank-Bank Milik Negara (HIMBARA) terus tunjukkan dukungan terhadap program Amnesti Pajak periode ketiga yang akan berakhir pada 31 Maret 2017. Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI kembali mensosialisasikan Amnesti Pajak kepada para nasabah dan debitur UMKM di 15 kota di seluruh Indonesia pada tanggal 8-10 Maret 2017. Sosialisasi telah dilakukan di […]

Lanjutkan..

Peternak Ayam Disandera

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang wajib pajak disandera (gijzeling) oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I. Wajib pajak yang disandera tersebut adalah JH, yang merupakan pengusaha peternakan ayam asal Binjai. Ia menunggak pajak hingga Rp3,615 miliar. Kepala Kanwil DJP Sumut I, Mukhtar menyebutkan, yang bersangkutan diamankan dari kediamannya, Kamis (19/1) sore kemarin. […]

Lanjutkan..

Lima Pengusaha Diduga Gemplang Pajak Rp30 M

SUMUTPOS.CO  – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara melakukan penyelidikan terhadap lima pengusaha. Kelimanya diduga mengemplang pajak sekitar Rp30 miliar. Program tax amnesty yang dicanangkan pemerintah, tampaknya tidak diikuti oleh semua wajib pajak. Terbukti, Kanwil DPJ Sumut II menemukan ada lima pengusaha yang belum menyetorkan pajaknya. Menurut Kepala Kanwil DJP Sumut II, […]

Lanjutkan..