27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pengusaha Sumut ’Serbu’ Kantor Pajak

Gunawan mengungkapkan, jangan hanya melihat besaran presentasi keuntungan semata. Selain itu, jangan membandingkan dengan insentif apa yang akan diberikan Singapura jika dana tetap tersimpan di negeri tersebut. Uang yang didapat dari berusaha di sini sudah semestinya dibawa pulang demi kemajuan tanah air. Jangan hanya menggunakan negar sebagai tempat tambang duit, namun disimpan di negara lainnya.

“Keterbukaan informasi wajib pajak yang akan berlaku nanti di 2018 membuat ruang gerak kita untuk menutupi atau menyembunyikan kekayaan kita di negara lain menjadi terbuka. Selain itu, negara kita masih besar peluangnya untuk investasi di sektor rill maupun di sektor keuangan. Karena, keuntungan yang akan kita terima dengan berinvestasi di sini lebih menjanjikan dibandingkan dengan Singapura. Sebab, Singapura bukan negara yang kaya akan sumber daya alam,” terang Gunawan.

Ia melanjutkan, memang Singapura menempati urutan pertama dalam kemudahan berbisnis. Tapi apa yang bisa diharapkan dari negara sekecil itu. Minim lahan, minim sumber daya. Bandingkan dengan Indonesia, dimana uang bisa lebih berkembang biak.

“Sumber daya alam melimpah, SDM tersedia, dan lahan ada banyak. Sementara itu untuk birokrasi dan infrastruktur semuanya dalam proses perbaikan dengan akselerasi yang sangat cepat. Sudah sebaiknya uang yang terparkir diluar itu bisa kita bawa pulang demi pembangunan di Indonesia, dan demi kebaikan kita bersama,” tuturnya.

Seorang pengusaha di Kota Medan, Vincent Wijaya menuturkan, jika aturan ini sesuai target pemerintah, dimana para pengusaha dalam maupun luar negeri telah diberi amnesti pajak dan menanamkan modalnya di Indonesia, maka sudah barang tentu sangat bagus dalam mendongkrak perekonomian.

Akan tetapi, sementara ini jangan terlalu optimis yang berlebihan dengan angka-angka yang sudah dibayangkan dan target terlalu tinggi. Namun, lebih baik setelah apa yang direncanakan telah ditangan dan barulah cerita.

“Apa yang telah disampaikan pemerintah saat ini tentang tujuan dari tax amnesty seperti ‘soor sendiri’,” ujarnya saat dihubungi via ponsel, kemarin.

Disinggung mengenai kunjungan Presiden Joko Widodo ke Medan lantaran adanya dugaan banyak pengusaha penunggak pajak, Vincent menyatakan, sebenarnya tidak. Menurut dia, Kota Medan ini termasuk kota terbesar ketiga di Indonesia, dan letaknya sangat strategis. Bisa dibilang gerbangnya dari negara tetangga.

“Jadi, sebenarnya presiden sampai turun ke Medan, tujuannya bukan untuk pengusaha Kota Medan saja. Akan tetapi, gaungnya sampai ke Malaysia, Singapura hingga Australia. Karena itu, jangan melihat sebelah mata. Saya rasa, tujuannya di Medan bukan hanya untuk pengusaha Medan,” ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua Apindo Sumut, Johan Brien menilai, penerapan Undang-undang Tax Amnesty ini sangat bagus. Karena, bisa mendongkrak perekonomian negera khususnya di Sumut ke arah yang positif. Sebab, dengan aturan ini maka akan datang dana segar dari para pengusaha yang membayar pajaknya. Baik itu dari dalam maupun luar negeri. Nantinya, para pemilik modal tidak khawatir lagi untuk berinvestasi di Indonesia lantaran masalah pajak itu sendiri.

Terkait dugaan banyaknya pengusaha penunggak pajak di Medan, sehingga presiden sampai turun langsung melakukan sosialiasi undang-undang tersebut, kata Johan, hal itu hanya isu saja. Kataa Johan, presiden itu turun langsung karena Tax Amnesty ini dianggap penting. Karena penting, maka presiden turun agar pengusaha melihat bahwa ini demi kepentingan bangsa dan negara.

Gunawan mengungkapkan, jangan hanya melihat besaran presentasi keuntungan semata. Selain itu, jangan membandingkan dengan insentif apa yang akan diberikan Singapura jika dana tetap tersimpan di negeri tersebut. Uang yang didapat dari berusaha di sini sudah semestinya dibawa pulang demi kemajuan tanah air. Jangan hanya menggunakan negar sebagai tempat tambang duit, namun disimpan di negara lainnya.

“Keterbukaan informasi wajib pajak yang akan berlaku nanti di 2018 membuat ruang gerak kita untuk menutupi atau menyembunyikan kekayaan kita di negara lain menjadi terbuka. Selain itu, negara kita masih besar peluangnya untuk investasi di sektor rill maupun di sektor keuangan. Karena, keuntungan yang akan kita terima dengan berinvestasi di sini lebih menjanjikan dibandingkan dengan Singapura. Sebab, Singapura bukan negara yang kaya akan sumber daya alam,” terang Gunawan.

Ia melanjutkan, memang Singapura menempati urutan pertama dalam kemudahan berbisnis. Tapi apa yang bisa diharapkan dari negara sekecil itu. Minim lahan, minim sumber daya. Bandingkan dengan Indonesia, dimana uang bisa lebih berkembang biak.

“Sumber daya alam melimpah, SDM tersedia, dan lahan ada banyak. Sementara itu untuk birokrasi dan infrastruktur semuanya dalam proses perbaikan dengan akselerasi yang sangat cepat. Sudah sebaiknya uang yang terparkir diluar itu bisa kita bawa pulang demi pembangunan di Indonesia, dan demi kebaikan kita bersama,” tuturnya.

Seorang pengusaha di Kota Medan, Vincent Wijaya menuturkan, jika aturan ini sesuai target pemerintah, dimana para pengusaha dalam maupun luar negeri telah diberi amnesti pajak dan menanamkan modalnya di Indonesia, maka sudah barang tentu sangat bagus dalam mendongkrak perekonomian.

Akan tetapi, sementara ini jangan terlalu optimis yang berlebihan dengan angka-angka yang sudah dibayangkan dan target terlalu tinggi. Namun, lebih baik setelah apa yang direncanakan telah ditangan dan barulah cerita.

“Apa yang telah disampaikan pemerintah saat ini tentang tujuan dari tax amnesty seperti ‘soor sendiri’,” ujarnya saat dihubungi via ponsel, kemarin.

Disinggung mengenai kunjungan Presiden Joko Widodo ke Medan lantaran adanya dugaan banyak pengusaha penunggak pajak, Vincent menyatakan, sebenarnya tidak. Menurut dia, Kota Medan ini termasuk kota terbesar ketiga di Indonesia, dan letaknya sangat strategis. Bisa dibilang gerbangnya dari negara tetangga.

“Jadi, sebenarnya presiden sampai turun ke Medan, tujuannya bukan untuk pengusaha Kota Medan saja. Akan tetapi, gaungnya sampai ke Malaysia, Singapura hingga Australia. Karena itu, jangan melihat sebelah mata. Saya rasa, tujuannya di Medan bukan hanya untuk pengusaha Medan,” ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua Apindo Sumut, Johan Brien menilai, penerapan Undang-undang Tax Amnesty ini sangat bagus. Karena, bisa mendongkrak perekonomian negera khususnya di Sumut ke arah yang positif. Sebab, dengan aturan ini maka akan datang dana segar dari para pengusaha yang membayar pajaknya. Baik itu dari dalam maupun luar negeri. Nantinya, para pemilik modal tidak khawatir lagi untuk berinvestasi di Indonesia lantaran masalah pajak itu sendiri.

Terkait dugaan banyaknya pengusaha penunggak pajak di Medan, sehingga presiden sampai turun langsung melakukan sosialiasi undang-undang tersebut, kata Johan, hal itu hanya isu saja. Kataa Johan, presiden itu turun langsung karena Tax Amnesty ini dianggap penting. Karena penting, maka presiden turun agar pengusaha melihat bahwa ini demi kepentingan bangsa dan negara.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/