26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Lanud Soewondo Sebaiknya Dipindah

DANIL SIREGAR/SUMUT POS - Sejumlah prajurit TNI mengangkat peti jenazah korban pesawat Hercules C-130 yang jatuh, untuk diterbangkan dari Lanud Soewondo Medan, Kamis (2/7). Sebanyak 21 jenazah diterbangkan ke sejumlah daerah asal di antaranya Yogyakarta, Solo dan Pekanbaru.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS – Sejumlah prajurit TNI mengangkat peti jenazah korban pesawat Hercules C-130 yang jatuh, untuk diterbangkan dari Lanud Soewondo Medan, Kamis (2/7) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bentrokan antara warga Sari Rejo dan personel TNI AU mencuatkan kembali wacana pemindahan Lapangan Udara (Lanud) Soewondo ke kawasan Kualanamu. Pemindahan Lanud Soewondo agar berdekatan dengan Bandara Internasional Kualanamu dinilai sangat baik demi kelangsungan seluruh program kerja TNI AU dalam operasionalnya, serta memanfaatkan lahan saat ini untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Medan.

Pengamat perencanaan wilayah Kota Medan, Abdul Rahim Siregar menilai, semangat kebijakan pemindahan Lanud Soewondo ini sudah pernah mengemuka sebelumnya. Sebab, berdasarkan segi tata ruang untuk pengembangan kota, pemindahan lebih meningkatkan operasional TNI AU dekat dengan Bandara Kualanamu.

“Seingat saya, ada kajian alternatif seperti itu. Artinya, ketika Kualanamu beroperasi maka Soewondo ikut dipindahkan. Itu juga dengan catatan eks Bandara Polonia mampu memberikan manfaat menjadi RTH,” katanya kepada Sumut Pos, Senin (22/8).

Dijelaskan Rahim, berdasarkan UU Nomor 27/2006 mengisyaratkan setiap pembangunan harus ada RTH. “Dan dari segi strategisnya, Lanud Soewondo untuk aktivitas TNI AU sangat tepat berdampingan dengan Kualanamu,” kata dia.

Sisi lainnya, menurut alumnus Magister Teknik Arsitektur Universitas Sumatera Utara ini, eks Bandara Polonia sangat besar manfaatnya untuk pembangunan Kota Medan mendatang. “Ironinya, jika eks Bandara Polonia tidak beri kontribusi bagi Kota Medan akan membuat kota ini semakin sesak dan tidak manusiawi,” jelasnya.

Untuk itu, menurut pandangannya, alangkah lebih elok bila Lanud Soewondo pindah dan berdekatan dengan Bandara Kualanamu. “Lebih bagus mereka (TNI AU) pindah agar operasionalnya lebih baik. Kalaupun mau ada pembangunan di kawasan itu, harus jelas juga berapa hektar yang dipakai dan mau membangun apa. Selanjutnya apa kontribusi pusat dan melibatkan masyarakat. Sebab prinsip tata ruang itu melihat semua aspek, seperti sosial dan pengembangan manusia ke depan. Jangan sampai Kota Medan dikendalikan orang-orang tertentu. Wali kota sebagai pimpinan yang kita percayakan supaya dapat memperhatikan masalah tersebut,” papar Ketua Ikatan Alumni Magister Teknik Arsitektur USU ini.

Meski begitu, sambung dia, bukan berarti difungsikan menjadi pembangunan, komitmen 30 persen RTH tersebut tidak direalisasikan. Apalagi regulasi mengenai itu sudah ada tertuang di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan.

Kemudian yang saat ini digodok ialah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Untuk itu Rahim menekankan, karena Kota Medan terus berkembang ke depan harus jadi sebuah blue print (komitmen) bersama seluruh pemangku kepentingan. “Kalau saya nggak salah RDTR itu masih dibahas. Sedangkan RTRW Kota Medan sudah selesai. Makanya dengan itu selesai, maka seluruh kecamatan termasuk di Medan Polonia akan terlihat seperti apa. Saya belum baca keseluruhan tahapan kajian Lanud Soewondo pindah ke Kualanamu. Biasanya (regulasi) itu untuk 20 tahun ke depan. Salah satunya agar lebih dekat operasional udara dan program TNI AU,” pungkasnya.

DANIL SIREGAR/SUMUT POS - Sejumlah prajurit TNI mengangkat peti jenazah korban pesawat Hercules C-130 yang jatuh, untuk diterbangkan dari Lanud Soewondo Medan, Kamis (2/7). Sebanyak 21 jenazah diterbangkan ke sejumlah daerah asal di antaranya Yogyakarta, Solo dan Pekanbaru.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS – Sejumlah prajurit TNI mengangkat peti jenazah korban pesawat Hercules C-130 yang jatuh, untuk diterbangkan dari Lanud Soewondo Medan, Kamis (2/7) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bentrokan antara warga Sari Rejo dan personel TNI AU mencuatkan kembali wacana pemindahan Lapangan Udara (Lanud) Soewondo ke kawasan Kualanamu. Pemindahan Lanud Soewondo agar berdekatan dengan Bandara Internasional Kualanamu dinilai sangat baik demi kelangsungan seluruh program kerja TNI AU dalam operasionalnya, serta memanfaatkan lahan saat ini untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Medan.

Pengamat perencanaan wilayah Kota Medan, Abdul Rahim Siregar menilai, semangat kebijakan pemindahan Lanud Soewondo ini sudah pernah mengemuka sebelumnya. Sebab, berdasarkan segi tata ruang untuk pengembangan kota, pemindahan lebih meningkatkan operasional TNI AU dekat dengan Bandara Kualanamu.

“Seingat saya, ada kajian alternatif seperti itu. Artinya, ketika Kualanamu beroperasi maka Soewondo ikut dipindahkan. Itu juga dengan catatan eks Bandara Polonia mampu memberikan manfaat menjadi RTH,” katanya kepada Sumut Pos, Senin (22/8).

Dijelaskan Rahim, berdasarkan UU Nomor 27/2006 mengisyaratkan setiap pembangunan harus ada RTH. “Dan dari segi strategisnya, Lanud Soewondo untuk aktivitas TNI AU sangat tepat berdampingan dengan Kualanamu,” kata dia.

Sisi lainnya, menurut alumnus Magister Teknik Arsitektur Universitas Sumatera Utara ini, eks Bandara Polonia sangat besar manfaatnya untuk pembangunan Kota Medan mendatang. “Ironinya, jika eks Bandara Polonia tidak beri kontribusi bagi Kota Medan akan membuat kota ini semakin sesak dan tidak manusiawi,” jelasnya.

Untuk itu, menurut pandangannya, alangkah lebih elok bila Lanud Soewondo pindah dan berdekatan dengan Bandara Kualanamu. “Lebih bagus mereka (TNI AU) pindah agar operasionalnya lebih baik. Kalaupun mau ada pembangunan di kawasan itu, harus jelas juga berapa hektar yang dipakai dan mau membangun apa. Selanjutnya apa kontribusi pusat dan melibatkan masyarakat. Sebab prinsip tata ruang itu melihat semua aspek, seperti sosial dan pengembangan manusia ke depan. Jangan sampai Kota Medan dikendalikan orang-orang tertentu. Wali kota sebagai pimpinan yang kita percayakan supaya dapat memperhatikan masalah tersebut,” papar Ketua Ikatan Alumni Magister Teknik Arsitektur USU ini.

Meski begitu, sambung dia, bukan berarti difungsikan menjadi pembangunan, komitmen 30 persen RTH tersebut tidak direalisasikan. Apalagi regulasi mengenai itu sudah ada tertuang di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan.

Kemudian yang saat ini digodok ialah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Untuk itu Rahim menekankan, karena Kota Medan terus berkembang ke depan harus jadi sebuah blue print (komitmen) bersama seluruh pemangku kepentingan. “Kalau saya nggak salah RDTR itu masih dibahas. Sedangkan RTRW Kota Medan sudah selesai. Makanya dengan itu selesai, maka seluruh kecamatan termasuk di Medan Polonia akan terlihat seperti apa. Saya belum baca keseluruhan tahapan kajian Lanud Soewondo pindah ke Kualanamu. Biasanya (regulasi) itu untuk 20 tahun ke depan. Salah satunya agar lebih dekat operasional udara dan program TNI AU,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/