27.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Ruang Sidang PN Medan Kebanjiran

MEDAN- Hujan deras yang mengguyur Kota Medan mengakibatkan Pengadilan Negeri (PN) Medan banjir. Air yang menggenangi beberapa lorong membuat kegiatan persidangan sedikit terganggu. Pasalnya, para pengunjung yang duduk di sekitaran lorong  terpaksa mencari tempat duduk untuk menghindari hujan, Rabu (23/1).

Bahkan air hujan juga menggenangi beberapa ruang persidangan seperti Cakra II yang terletak di samping ruang hakim tidak luput dari air. Bahkan khusus ruang tersebut, air hampir menggenangi seluruh ruangan. Akibatnya, beberapa sidang yang akan digelar siang itu terkendala. Selain itu, pipa saluran air yang mengalami kerusakan menyebabkan air hujan tidak tersalur dengan baik.

Kondisi ini membuat sejumlah pengunjung sidang terganggu. Curah hujan langsung masuk ke koridor-koridor ruangan. Akibatnya terlihat pula lantai koridor yang becek. Petugas pun langsung mencoba membersihkan lantai-lantai koridor yang becek serta menguras air yang masuk ke ruang persidangan. Namun kondisi ini kerap terjadi akibat tidak adanya perbaikan saluran pipa air. Selain itu, air yang mengenangi berasal dari bocoran pipa penampung yang terdapat di depan ruang Poliklinik.

Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum Nuriono mengatakan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Medan, Erwin Mangatas Malau seharusnya memperhatikan wilayah kerjanya. “Ketua Pengadilan Negeri Medan  seharusnya memberi pelayanan dengan baik.

Disini memberi pelayanan bukan sekedar melayani. Tapi bagaimana fasilitas-fasilitas di gedung itu bisa memberi rasa nyaman kepada para pengunjung, hakim, jaksa, atau pegawai di PN sendiri,” ujarnya.

Disebutkan Nuriono, kondisi ini kerap terjadi dimana hujan deras mengakibatkan ruang persidangan kebanjiran dan koridor-koridor juga becek. “Kebocoran yang sering terjadi memberikan rasa tidak nyaman dengan orang-orang yang ada di Pengadilan. Ini yang harusnya jadi perhatian baik dari KPN maupun dari pegawai itu sendiri,” ungkapnya.

Menurutnya, anggaran untuk perbaikan segala fasilitas di Pengadilan pasti ada.  “Harusnya ada perawatan terhadap ruang-ruang persidangan di PN ini. Anggarannya pasti ada, tapi apakah tidak dipergunakan untuk perawatan ruang pengadilan? Atau disalah gunakan?  Ini menjadi pertanyaan, “urainya.
Lanjut Nuriono, diharapkan perhatian KPN Medan dalam hal ini. “Kalau memang dananya ada kenapa tidak dipergunakan?  Kenapa tidak ada inisiatif, karena kondisi ini  dampaknya pasti ada, pengunjung terganggu, persidangan juga terkendala,’’ bebernya. Terpisah, Humas PN Medan, Ahmad Guntur membenarkan kerusakan tersebut.

‘’Memang benar ada kerusakan sedikit dan akan segera kita perbaiki, mungkin pipa ada yang bocor,” pungkasnya. (far)

MEDAN- Hujan deras yang mengguyur Kota Medan mengakibatkan Pengadilan Negeri (PN) Medan banjir. Air yang menggenangi beberapa lorong membuat kegiatan persidangan sedikit terganggu. Pasalnya, para pengunjung yang duduk di sekitaran lorong  terpaksa mencari tempat duduk untuk menghindari hujan, Rabu (23/1).

Bahkan air hujan juga menggenangi beberapa ruang persidangan seperti Cakra II yang terletak di samping ruang hakim tidak luput dari air. Bahkan khusus ruang tersebut, air hampir menggenangi seluruh ruangan. Akibatnya, beberapa sidang yang akan digelar siang itu terkendala. Selain itu, pipa saluran air yang mengalami kerusakan menyebabkan air hujan tidak tersalur dengan baik.

Kondisi ini membuat sejumlah pengunjung sidang terganggu. Curah hujan langsung masuk ke koridor-koridor ruangan. Akibatnya terlihat pula lantai koridor yang becek. Petugas pun langsung mencoba membersihkan lantai-lantai koridor yang becek serta menguras air yang masuk ke ruang persidangan. Namun kondisi ini kerap terjadi akibat tidak adanya perbaikan saluran pipa air. Selain itu, air yang mengenangi berasal dari bocoran pipa penampung yang terdapat di depan ruang Poliklinik.

Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum Nuriono mengatakan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Medan, Erwin Mangatas Malau seharusnya memperhatikan wilayah kerjanya. “Ketua Pengadilan Negeri Medan  seharusnya memberi pelayanan dengan baik.

Disini memberi pelayanan bukan sekedar melayani. Tapi bagaimana fasilitas-fasilitas di gedung itu bisa memberi rasa nyaman kepada para pengunjung, hakim, jaksa, atau pegawai di PN sendiri,” ujarnya.

Disebutkan Nuriono, kondisi ini kerap terjadi dimana hujan deras mengakibatkan ruang persidangan kebanjiran dan koridor-koridor juga becek. “Kebocoran yang sering terjadi memberikan rasa tidak nyaman dengan orang-orang yang ada di Pengadilan. Ini yang harusnya jadi perhatian baik dari KPN maupun dari pegawai itu sendiri,” ungkapnya.

Menurutnya, anggaran untuk perbaikan segala fasilitas di Pengadilan pasti ada.  “Harusnya ada perawatan terhadap ruang-ruang persidangan di PN ini. Anggarannya pasti ada, tapi apakah tidak dipergunakan untuk perawatan ruang pengadilan? Atau disalah gunakan?  Ini menjadi pertanyaan, “urainya.
Lanjut Nuriono, diharapkan perhatian KPN Medan dalam hal ini. “Kalau memang dananya ada kenapa tidak dipergunakan?  Kenapa tidak ada inisiatif, karena kondisi ini  dampaknya pasti ada, pengunjung terganggu, persidangan juga terkendala,’’ bebernya. Terpisah, Humas PN Medan, Ahmad Guntur membenarkan kerusakan tersebut.

‘’Memang benar ada kerusakan sedikit dan akan segera kita perbaiki, mungkin pipa ada yang bocor,” pungkasnya. (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/