28 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Lapak Buku Pegadaian Diratakan, Pedagang Boyong Material

Sementara, Vice President PT KAI Divre I Sumut, Mateta, yang terjun langsung ke lokasi menyatakan, bahwa penertiban harus selesai dalam satu hari. Karena, dia mengaku, pihaknya sudah cukup lama menunggu untuk ditertibkan.”Hari ini (kemarin, Red) selesai, karena kita sudah menunggu satu tahun. Padahal, seharusnya tahun ini sudah selesai. Dengan begitu, ini mempercepat proses pembangunan (jalur layang),” ujar Mateta yang kemudian masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan lokasi.

Ketua Persatuan Pedagang Buku Pegadaian, Donald Sitorus mengungkapkan, sesuai kesepakatan pedagang memang wajib mengosongkan jalan tersebut. Semua rekan-rekannya sudah mengosongkan lapak yang sejak 2013 mereka tempati. “Kami sudah masuk semua ke mari (sisi timur). Kawan-kawan sedang membereskan barang-barangnya di sini,” katanya.

Donald mengatakan dalam beberapa hari ini Pemko Medan akan memberikan surat keputusan (SK) pinjam pakai kios kepada mereka. “Yang pasti tunggu situasi tenang dulu. Apalagi inikan baru pindah. Tukang di sini juga masih kerja. Nanti Pemko melalui Dinas Perkim akan memberikannya dalam minggu ini,” ungkapnya.

Disinggung kalau rekan-rekannya ada mengutip seng dan besi hasil pembongkaran bangunan kios, Donald membenarkan hal tersebut. “Yang mereka bawa itu untuk memasang kanopi (atap) di sisi timur. Kan itu milik Pemko, maka kembali ke Pemko lagi. Itukan tidak masalah,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM), Idawati, mengakui bahwa rekan-rekan seperjuangannya dulu dari Jalan Pegadaian sudah masuk ke sisi timur. “Ya, mereka sudah ramai di sini. Sudah membawa semua barang-barangnya dari sana,” kata Ida.

Dia menambahkan, mau tidak mau relokasi harus cepat dilakukan mengingat PT KAI dalam waktu dekat akan mengerjakan proyek jalur ganda kereta api Medan-Kualanamu. “Relokasi ini juga berdasarkan kesepakatan saat mediasi dengan Kapolrestabes Medan belum lama ini,” katanya.

Ketua P2BLM Nelson Marpaung mengatakan, dari kesepakatan saat mediasi tempo hari, ditekankan oleh Pemko bahwa satu kios untuk satu pedagang. Selain itu Nelson menyebutkan, pihaknya juga butuh SK pinjam pakai tersebut, sebagai bukti bahwa mereka berhak menempati lokasi tersebut.”Saya minta kawan-kawan tiap hari berjualan, agar saat didata oleh Pemko benar-benar sebagai pedagang resmi waktu di Titi Gantung,” ucapnya.

Diberitakan, Pemko Medan berjanji mengakomodir permintaan 180 pedagang buku bekas Jalan Pegadaian, di mana akan memberikan SK pinjam pakai kios di sisi timur Lapangan Merdeka. “Terpatnya itu bukan alas hak, melainkan SK pinjam pakai kios. Karena kiosnya tetap milik Pemko Medan,” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat dihubungi Sumut Pos, Minggu (22/1). (ris/prn)

 

Sementara, Vice President PT KAI Divre I Sumut, Mateta, yang terjun langsung ke lokasi menyatakan, bahwa penertiban harus selesai dalam satu hari. Karena, dia mengaku, pihaknya sudah cukup lama menunggu untuk ditertibkan.”Hari ini (kemarin, Red) selesai, karena kita sudah menunggu satu tahun. Padahal, seharusnya tahun ini sudah selesai. Dengan begitu, ini mempercepat proses pembangunan (jalur layang),” ujar Mateta yang kemudian masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan lokasi.

Ketua Persatuan Pedagang Buku Pegadaian, Donald Sitorus mengungkapkan, sesuai kesepakatan pedagang memang wajib mengosongkan jalan tersebut. Semua rekan-rekannya sudah mengosongkan lapak yang sejak 2013 mereka tempati. “Kami sudah masuk semua ke mari (sisi timur). Kawan-kawan sedang membereskan barang-barangnya di sini,” katanya.

Donald mengatakan dalam beberapa hari ini Pemko Medan akan memberikan surat keputusan (SK) pinjam pakai kios kepada mereka. “Yang pasti tunggu situasi tenang dulu. Apalagi inikan baru pindah. Tukang di sini juga masih kerja. Nanti Pemko melalui Dinas Perkim akan memberikannya dalam minggu ini,” ungkapnya.

Disinggung kalau rekan-rekannya ada mengutip seng dan besi hasil pembongkaran bangunan kios, Donald membenarkan hal tersebut. “Yang mereka bawa itu untuk memasang kanopi (atap) di sisi timur. Kan itu milik Pemko, maka kembali ke Pemko lagi. Itukan tidak masalah,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM), Idawati, mengakui bahwa rekan-rekan seperjuangannya dulu dari Jalan Pegadaian sudah masuk ke sisi timur. “Ya, mereka sudah ramai di sini. Sudah membawa semua barang-barangnya dari sana,” kata Ida.

Dia menambahkan, mau tidak mau relokasi harus cepat dilakukan mengingat PT KAI dalam waktu dekat akan mengerjakan proyek jalur ganda kereta api Medan-Kualanamu. “Relokasi ini juga berdasarkan kesepakatan saat mediasi dengan Kapolrestabes Medan belum lama ini,” katanya.

Ketua P2BLM Nelson Marpaung mengatakan, dari kesepakatan saat mediasi tempo hari, ditekankan oleh Pemko bahwa satu kios untuk satu pedagang. Selain itu Nelson menyebutkan, pihaknya juga butuh SK pinjam pakai tersebut, sebagai bukti bahwa mereka berhak menempati lokasi tersebut.”Saya minta kawan-kawan tiap hari berjualan, agar saat didata oleh Pemko benar-benar sebagai pedagang resmi waktu di Titi Gantung,” ucapnya.

Diberitakan, Pemko Medan berjanji mengakomodir permintaan 180 pedagang buku bekas Jalan Pegadaian, di mana akan memberikan SK pinjam pakai kios di sisi timur Lapangan Merdeka. “Terpatnya itu bukan alas hak, melainkan SK pinjam pakai kios. Karena kiosnya tetap milik Pemko Medan,” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat dihubungi Sumut Pos, Minggu (22/1). (ris/prn)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/