23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Bayar 5 Juta, Belum Dapat Kios

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BEKERJA_Para pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan pasar marelan di Jalan Marelan Pasar 5 Medan, Selasa (23/1) Pasar marelan yang akan segera selesai pengerjaan nya tersebut diharapkan dapat menampung pedagang lama dan baru yang sudah memiliki sertifikat.

SUMUTPOS.CO – Seorang pedagang tradisional yang akan menempati kios atau lapak baru di Pasar Marelan mengaku, telah mendaftar telah membayar uang muka sebesar Rp3 juta hingga Rp5 juta untuk kios.”Kami sudah bayar uang muka, tapi belum tahu mana lapak yang akan kami tempati nanti,” kata pedagang di hadapan anggota DPRD Medan, Salman Alfarisi saat melakukan kunjungan ke Pasar Marelan, Rabu (24/1) siang.

Salman Alfarisi menegaskan, masalah pembayaran uang muka atau DP untuk lapak baru yang diminta kepada pedagang tersebut harus jelas agar masuk ke kas Pemko Medan atau pengelola pedagang tergabung dalam P3TM sehingga tak menimbulkan praktik Pungli.

“Kita berharap, fasilitas Pasar Marelan ini bisa lebih banyak menampung pedagang. Sehingga,  biaya sewa kios atau harga kiosnya tidak terlalu memberatkan para pedagang nantinya. Oleh karena itu, sampai saat ini harus dipertegas agar pedagang tidak dirugikan menempati kios baru,” tegas Anggota DPRD Dapil 5 ini.

Tak hanya itu, ia pun menilai kalau Pasar Marelan tak layak beroperasi sekaitan belum ada izin analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan pengelolaan belum jelas.

Wakil rakyat dari Fraksi PKS ini pun mempertanyakan kesiapan dari pihak  PD Pasar untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk revitalisasi pedagang di Pasar Marelan.”Kita harapkan, pedagang – pedagang yang berjualan di pinggir jalan dapat difasilitasi agar bisa berjualan di lapak baru dengan baik, jadi Pasar Marelan ini harus jelas pengelolaannya, agar tidak terjadi penyimpangan,” ungkap Salman.

Persoalan izin AMDAL yang belum ada di Pasar Marelan serta pengelolaan untuk pedagang belum jelas, diharapkan Pasar Marelan tidak segera dioperasikan agar timbul permasalah kedepannya. “Kalau kita lihat, karena adanya masalah, Pasar Marelan ini belum layak beroperasi, agar ini segera diselesaikan,” tegas Salman. (fac/ila)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BEKERJA_Para pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan pasar marelan di Jalan Marelan Pasar 5 Medan, Selasa (23/1) Pasar marelan yang akan segera selesai pengerjaan nya tersebut diharapkan dapat menampung pedagang lama dan baru yang sudah memiliki sertifikat.

SUMUTPOS.CO – Seorang pedagang tradisional yang akan menempati kios atau lapak baru di Pasar Marelan mengaku, telah mendaftar telah membayar uang muka sebesar Rp3 juta hingga Rp5 juta untuk kios.”Kami sudah bayar uang muka, tapi belum tahu mana lapak yang akan kami tempati nanti,” kata pedagang di hadapan anggota DPRD Medan, Salman Alfarisi saat melakukan kunjungan ke Pasar Marelan, Rabu (24/1) siang.

Salman Alfarisi menegaskan, masalah pembayaran uang muka atau DP untuk lapak baru yang diminta kepada pedagang tersebut harus jelas agar masuk ke kas Pemko Medan atau pengelola pedagang tergabung dalam P3TM sehingga tak menimbulkan praktik Pungli.

“Kita berharap, fasilitas Pasar Marelan ini bisa lebih banyak menampung pedagang. Sehingga,  biaya sewa kios atau harga kiosnya tidak terlalu memberatkan para pedagang nantinya. Oleh karena itu, sampai saat ini harus dipertegas agar pedagang tidak dirugikan menempati kios baru,” tegas Anggota DPRD Dapil 5 ini.

Tak hanya itu, ia pun menilai kalau Pasar Marelan tak layak beroperasi sekaitan belum ada izin analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan pengelolaan belum jelas.

Wakil rakyat dari Fraksi PKS ini pun mempertanyakan kesiapan dari pihak  PD Pasar untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk revitalisasi pedagang di Pasar Marelan.”Kita harapkan, pedagang – pedagang yang berjualan di pinggir jalan dapat difasilitasi agar bisa berjualan di lapak baru dengan baik, jadi Pasar Marelan ini harus jelas pengelolaannya, agar tidak terjadi penyimpangan,” ungkap Salman.

Persoalan izin AMDAL yang belum ada di Pasar Marelan serta pengelolaan untuk pedagang belum jelas, diharapkan Pasar Marelan tidak segera dioperasikan agar timbul permasalah kedepannya. “Kalau kita lihat, karena adanya masalah, Pasar Marelan ini belum layak beroperasi, agar ini segera diselesaikan,” tegas Salman. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/