31.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

MUI Minta BKKBN Sampaikan ke Muslim

Vasektomi-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan, Prof DR M Hatta menilai hukum haram vasektomi dan tubektomi harus disampaikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada calon peserta KB, yang beragama Islam. Apabila BKKBN tak menyampaikannya ke umat muslim, maka MUI akan melaporkan ke Pemerintah Pusat.

“Harus disampaikan pada calon peserta, bahwa Islam tidak merekomendasi yang artinya larangan. Kita sudah sepakati itu. Bahkan, lebih dari itu,” kata Hatta mengingatkan ke BKKBN tentang hukum haram terhadap vasektomi dan tubektomi sudah menjadi Ijma’ Ulama.

Hatta menyampaikan, untuk kesepakatan itu, pihaknya dan BKKBN sudah pernah dibawa study lapangan ke Bondowoso, beberapa tahun yang lalu. Hasilnya, MUI mendukung program pengendalian penduduk yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Namun, jika pemerintah tidak mematuhi asas yang sudah disampaikan, maka akan disampaikan ke pusat soal keluhan dari daerah tentang tidak diberitahunya calon peserta akan hukum haramnya.

Dimintai tanggapannya, Wakil Ketua Muhammadiyah Kota Medan,  Rafdinal menyatakan, apabila tidak disampaikannya vasketomi dan tubektomi haram, maka yang dirugikan umat Islam. Pertama bisa menjadi mudarat bagi yang melaksanakan vasektomi dan tubektomi. Kedua, kecil kemungkinan untuk kenbali dapat memiliki keturunan.

” Program ini tidak menghormati umat Islam. Kalau memang tidak bisa dijelaskan, hentikan saja program vasektomi dan tubektomi, ” ujarnya.

Meski begitu, Rafdinal mengaku jika pihaknya sangat mendukung program pemerintah mengendalikan penduduk. Rafdinal mengaku menilai program itu, penting. Namun, disebutnya seharusnya tidak mengabaikan unsur menghormati keagamaan. Terlebih, dikatakan Rafdinal jika program itu terkesan ‘dipaksakan’ bagi Umat Islam.

“Terkadang saya lihat ada etnis lain yang tidak ikut program KB. Namun, pada etnis tertentu, program itu sangat gencar. Jadi seakan mau dimusnahkan generasi Islam, ” sambungnya.

Disinggung langkah yang akan diambil, Rafdinal mengaku masih menyampaikan hukum haram vasektomi dan tubektomi, saat ceramah. Namun, jika memang dibutuhkan permintaan tertulis untuk program itu dihentikan, pihaknya akan melakukannya. Begitu juga dengan melapor ke pusat.

Sedangkan, Kordinator Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut, Heriansyah mengatakan, salah satu membuat orang dilaknat Allah, karena orang itu menyembunyikan kebenaran. Oleh karena itu, jika tidak memberitahu vasektomi dan tubektomi haram, sama dengan melakukan hal yang haram. Terlebih lagi, bila menganjurkan, mengajak dan melakukan operasi untuk vasektomi dan tubektomi

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Temazaro Zega yang coba dikonfirmasi via telepon, tidak menjawab panggilan telepon yang disampaikan Sumut Pos. Sementara Humas Perwakilan BKKBN Sumut, Janter, mengaku belum dapat memberi jawaban karena sedang mendampingi Pejabat BKKBN Pusat. (ain/ril)

Vasektomi-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan, Prof DR M Hatta menilai hukum haram vasektomi dan tubektomi harus disampaikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada calon peserta KB, yang beragama Islam. Apabila BKKBN tak menyampaikannya ke umat muslim, maka MUI akan melaporkan ke Pemerintah Pusat.

“Harus disampaikan pada calon peserta, bahwa Islam tidak merekomendasi yang artinya larangan. Kita sudah sepakati itu. Bahkan, lebih dari itu,” kata Hatta mengingatkan ke BKKBN tentang hukum haram terhadap vasektomi dan tubektomi sudah menjadi Ijma’ Ulama.

Hatta menyampaikan, untuk kesepakatan itu, pihaknya dan BKKBN sudah pernah dibawa study lapangan ke Bondowoso, beberapa tahun yang lalu. Hasilnya, MUI mendukung program pengendalian penduduk yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Namun, jika pemerintah tidak mematuhi asas yang sudah disampaikan, maka akan disampaikan ke pusat soal keluhan dari daerah tentang tidak diberitahunya calon peserta akan hukum haramnya.

Dimintai tanggapannya, Wakil Ketua Muhammadiyah Kota Medan,  Rafdinal menyatakan, apabila tidak disampaikannya vasketomi dan tubektomi haram, maka yang dirugikan umat Islam. Pertama bisa menjadi mudarat bagi yang melaksanakan vasektomi dan tubektomi. Kedua, kecil kemungkinan untuk kenbali dapat memiliki keturunan.

” Program ini tidak menghormati umat Islam. Kalau memang tidak bisa dijelaskan, hentikan saja program vasektomi dan tubektomi, ” ujarnya.

Meski begitu, Rafdinal mengaku jika pihaknya sangat mendukung program pemerintah mengendalikan penduduk. Rafdinal mengaku menilai program itu, penting. Namun, disebutnya seharusnya tidak mengabaikan unsur menghormati keagamaan. Terlebih, dikatakan Rafdinal jika program itu terkesan ‘dipaksakan’ bagi Umat Islam.

“Terkadang saya lihat ada etnis lain yang tidak ikut program KB. Namun, pada etnis tertentu, program itu sangat gencar. Jadi seakan mau dimusnahkan generasi Islam, ” sambungnya.

Disinggung langkah yang akan diambil, Rafdinal mengaku masih menyampaikan hukum haram vasektomi dan tubektomi, saat ceramah. Namun, jika memang dibutuhkan permintaan tertulis untuk program itu dihentikan, pihaknya akan melakukannya. Begitu juga dengan melapor ke pusat.

Sedangkan, Kordinator Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut, Heriansyah mengatakan, salah satu membuat orang dilaknat Allah, karena orang itu menyembunyikan kebenaran. Oleh karena itu, jika tidak memberitahu vasektomi dan tubektomi haram, sama dengan melakukan hal yang haram. Terlebih lagi, bila menganjurkan, mengajak dan melakukan operasi untuk vasektomi dan tubektomi

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Temazaro Zega yang coba dikonfirmasi via telepon, tidak menjawab panggilan telepon yang disampaikan Sumut Pos. Sementara Humas Perwakilan BKKBN Sumut, Janter, mengaku belum dapat memberi jawaban karena sedang mendampingi Pejabat BKKBN Pusat. (ain/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/