25.9 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Usut Pungli DO BBM, Pertamina Bentuk Tim

BELAWAN- Dugaan pengutipan liar (pungli) delivery order (DO) terhadap sopir truk tangki pengangkut BBM di lingkungan kerja Instalasi Medan Group (IMG) membuat menejemen PT (Persero) Pertamina Upms I Medan kaget.

Bahkan pertamina berjanji akan membentuk tim guna mengusut dan mengungkap praktek pungli DO sebesar Rp20 ribu yang dinilai menjadi dampak keterlambatan pendistribusian BBM ke SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).

“Pertamina akan membentuk tim guna mengusut dan mengungkap dugaan pengutipan DO itu. Dan apabila laporan pungli ini benar maka akan terus kita tindak lanjuti,” kata, Humas Pertamina Upms I Medan, Sony Mirath, Kamis (24/5) kemarin.

Menurut dia, pungutan terhadap DO sesuai dengan peraturan yang ada jelas tidak dibenarkan dan dilarang. Untuk itu, Sony mengharapkan bagi para sopir truk tangki pertamina yang menjadi korban pengutipan oknum tertentu di Instalasi Medan Group di Medan Labuhan supaya melaporkannya langsung ke pertamina.

“Kalau memang ini benar terjadi sopir silahkan melaporkannya ke pertamina, karena dalam peraturan yang ada pengutipan DO BBM tersebut tidak dibenarkan,” tegasnya saat dihubungi via selularnya.

Sony menambahkan, kalau penyaluran BBM bersubsidi jenis premium maupun solar di Sumatera Utara (Sumut) terhitung sejak Januari- April 2012 sudah melebihi atau over kuota. “Saat ini sudah over kuota mencapai 18 persen  dari 1,3 juta kiloliter kuota premium dan 11 persen  dari 993 ribu kuota solar. Jadi tidak mungkin terjadi kelangkaan di SPBU, karena stok kita aman. Mungkin itu dikarenakan terjadinya keterlambatan pendistribusian,” ujarnya.
Pantauan Sumut Pos di beberapa SPBU di Medan, dianataranya di SPBU Jalan KL Yos Sudarso Martubung Kecamatan Medan Labuhan, pihak pengelola terpaksa memasang plang bertuliskan ‘solar habis’. (mag-17)

BELAWAN- Dugaan pengutipan liar (pungli) delivery order (DO) terhadap sopir truk tangki pengangkut BBM di lingkungan kerja Instalasi Medan Group (IMG) membuat menejemen PT (Persero) Pertamina Upms I Medan kaget.

Bahkan pertamina berjanji akan membentuk tim guna mengusut dan mengungkap praktek pungli DO sebesar Rp20 ribu yang dinilai menjadi dampak keterlambatan pendistribusian BBM ke SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).

“Pertamina akan membentuk tim guna mengusut dan mengungkap dugaan pengutipan DO itu. Dan apabila laporan pungli ini benar maka akan terus kita tindak lanjuti,” kata, Humas Pertamina Upms I Medan, Sony Mirath, Kamis (24/5) kemarin.

Menurut dia, pungutan terhadap DO sesuai dengan peraturan yang ada jelas tidak dibenarkan dan dilarang. Untuk itu, Sony mengharapkan bagi para sopir truk tangki pertamina yang menjadi korban pengutipan oknum tertentu di Instalasi Medan Group di Medan Labuhan supaya melaporkannya langsung ke pertamina.

“Kalau memang ini benar terjadi sopir silahkan melaporkannya ke pertamina, karena dalam peraturan yang ada pengutipan DO BBM tersebut tidak dibenarkan,” tegasnya saat dihubungi via selularnya.

Sony menambahkan, kalau penyaluran BBM bersubsidi jenis premium maupun solar di Sumatera Utara (Sumut) terhitung sejak Januari- April 2012 sudah melebihi atau over kuota. “Saat ini sudah over kuota mencapai 18 persen  dari 1,3 juta kiloliter kuota premium dan 11 persen  dari 993 ribu kuota solar. Jadi tidak mungkin terjadi kelangkaan di SPBU, karena stok kita aman. Mungkin itu dikarenakan terjadinya keterlambatan pendistribusian,” ujarnya.
Pantauan Sumut Pos di beberapa SPBU di Medan, dianataranya di SPBU Jalan KL Yos Sudarso Martubung Kecamatan Medan Labuhan, pihak pengelola terpaksa memasang plang bertuliskan ‘solar habis’. (mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/