32.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Dishub Bukittinggi Segera Contoh Penerapan Subsidi Angkutan Umum di Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang menindaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat untuk memberikan subsidi transportasi angkutan umum kepada masyarakat Kota Medan mendapatkan perhatian dan apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukit Tinggi, Joni Feri, mengatakan bahwa cara Dishub Medan menyalurkan subsidi transportasi angkutan umum sesuai instruksi Pemerintah Pusat dengan menyisihkan Dana Alokasi Khusus (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada warganya dinilai efektif dan sangat tepat sasaran.

“Disiapkannya angkutan umum bertanda ‘Angkutan Bersubsidi Pemko Medan’ dan aplikasi ‘Si Bonas’ agar warga Kota Medan bisa mendapatkan subsidi tarif angkutan umum sesuai instruksi pemerintah pusat, saya nilai sebagai langkah yang efektif dan tepat sasaran. Cara ini patut mendapatkan apresiasi,” ucap Joni kepada Sumut Pos, Selasa (26/10/2022).

Untuk itu, kata Joni, Pemko Bukittinggi juga berencana untuk mencontoh cara yang dilakukan Dishub Medan dalam menyalurkan subsidi transportasi angkutan umum kepada warganya.

“Cara Pemko Medan menyalurkan subsidi tarif angkutan umum patut dicontoh. Untuk itu kami di Bukittinggi berencana untuk mempelajari cara yang diterapkan di Kota Medan dan kami telah berdiskusi dengan Dishub Medan terkait hal ini,” ujarnya.

Sebelumnya, sambung Joni, pihaknya akan menyesuaikan kondisi APBD Pemko Bukittinggi untuk menyalurkan subsidi tarif angkutan umum kepada warganya. Mengingat, Pemko Medan dan Pemko Bukittinggi memiliki besaran APBD yang berbeda.

“Cara penyaluran subsidinya kami nilai sangat baik. Untuk itu kami akan mempelajari besaran subsidi yang bisa diberikan kepada para penumpang angkutan umum di Bukittinggi, tentunya disesuaikan dengan APBD Kota Bukittinggi. Kedepannya kami mencoba berdiskusi kembali dengan Dishub Medan terkait hal ini,” ungkapnya.

Terpisah, Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, menyambut baik niat Pemko Bukittinggi yang ingin menjadikan cara penyaluran subsidi tarif angkutan umum di Kota Medan sebagai percontohan di Bukittinggi.

Iswar pun mengatakan, pihaknya di Dishub Kota Medan siap berdiskusi dan berkolaborasi dengan Dishub Bukittinggi dalam menerapkan penyaluran subsidi tarif angkutan umum untuk warga Bukittinggi.

“Kita siap berdiskusi dan membantu teman-teman di Bukittinggi. Sesuai instruksi Bapak Wali Kota Medan, Pemko Medan selalu siap dalam berkolaborasi,” tutur Iswar.

Dijelaskan Iswar, Kota Medan merupakan kota pertama yang menerapkan sistem Angkutan Umum Bersubsidi sebagai cara menyalurkan subsidi transportasi angkutan umum akibat dampak dari kenaikan harga BBM sesuai instruksi pemerintah pusat.

“Kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution. Alhamdulillah, sampai saat ini program tersebut berjalan dengan baik. Tentunya kita berterima kasih bila kebijakan Pak Wali ini mendapatkan apresiasi dari Bukittinggi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan memberikan subsidi tarif ongkos angkutan kota (angkot) sebesar Rp1.500 per orang setiap kali transaksi kepada setiap warga Kota Medan yang menggunakan jasa angkot bertanda khusus, yakni angkot yang ditempelkan stiker bertuliskan ‘Angkutan Umum Pemko Medan’.

Untuk bisa mendapatkan subsidi ongkos tersebut, setiap penumpang yang merupakan warga Kota Medan wajib terlebih dahulu mendownload Aplikasi ‘Si Bonas’ dan melakukan scan pada barcode yang ditempelkan di bagian dalam angkot. (Map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang menindaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat untuk memberikan subsidi transportasi angkutan umum kepada masyarakat Kota Medan mendapatkan perhatian dan apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukit Tinggi, Joni Feri, mengatakan bahwa cara Dishub Medan menyalurkan subsidi transportasi angkutan umum sesuai instruksi Pemerintah Pusat dengan menyisihkan Dana Alokasi Khusus (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada warganya dinilai efektif dan sangat tepat sasaran.

“Disiapkannya angkutan umum bertanda ‘Angkutan Bersubsidi Pemko Medan’ dan aplikasi ‘Si Bonas’ agar warga Kota Medan bisa mendapatkan subsidi tarif angkutan umum sesuai instruksi pemerintah pusat, saya nilai sebagai langkah yang efektif dan tepat sasaran. Cara ini patut mendapatkan apresiasi,” ucap Joni kepada Sumut Pos, Selasa (26/10/2022).

Untuk itu, kata Joni, Pemko Bukittinggi juga berencana untuk mencontoh cara yang dilakukan Dishub Medan dalam menyalurkan subsidi transportasi angkutan umum kepada warganya.

“Cara Pemko Medan menyalurkan subsidi tarif angkutan umum patut dicontoh. Untuk itu kami di Bukittinggi berencana untuk mempelajari cara yang diterapkan di Kota Medan dan kami telah berdiskusi dengan Dishub Medan terkait hal ini,” ujarnya.

Sebelumnya, sambung Joni, pihaknya akan menyesuaikan kondisi APBD Pemko Bukittinggi untuk menyalurkan subsidi tarif angkutan umum kepada warganya. Mengingat, Pemko Medan dan Pemko Bukittinggi memiliki besaran APBD yang berbeda.

“Cara penyaluran subsidinya kami nilai sangat baik. Untuk itu kami akan mempelajari besaran subsidi yang bisa diberikan kepada para penumpang angkutan umum di Bukittinggi, tentunya disesuaikan dengan APBD Kota Bukittinggi. Kedepannya kami mencoba berdiskusi kembali dengan Dishub Medan terkait hal ini,” ungkapnya.

Terpisah, Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, menyambut baik niat Pemko Bukittinggi yang ingin menjadikan cara penyaluran subsidi tarif angkutan umum di Kota Medan sebagai percontohan di Bukittinggi.

Iswar pun mengatakan, pihaknya di Dishub Kota Medan siap berdiskusi dan berkolaborasi dengan Dishub Bukittinggi dalam menerapkan penyaluran subsidi tarif angkutan umum untuk warga Bukittinggi.

“Kita siap berdiskusi dan membantu teman-teman di Bukittinggi. Sesuai instruksi Bapak Wali Kota Medan, Pemko Medan selalu siap dalam berkolaborasi,” tutur Iswar.

Dijelaskan Iswar, Kota Medan merupakan kota pertama yang menerapkan sistem Angkutan Umum Bersubsidi sebagai cara menyalurkan subsidi transportasi angkutan umum akibat dampak dari kenaikan harga BBM sesuai instruksi pemerintah pusat.

“Kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution. Alhamdulillah, sampai saat ini program tersebut berjalan dengan baik. Tentunya kita berterima kasih bila kebijakan Pak Wali ini mendapatkan apresiasi dari Bukittinggi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan memberikan subsidi tarif ongkos angkutan kota (angkot) sebesar Rp1.500 per orang setiap kali transaksi kepada setiap warga Kota Medan yang menggunakan jasa angkot bertanda khusus, yakni angkot yang ditempelkan stiker bertuliskan ‘Angkutan Umum Pemko Medan’.

Untuk bisa mendapatkan subsidi ongkos tersebut, setiap penumpang yang merupakan warga Kota Medan wajib terlebih dahulu mendownload Aplikasi ‘Si Bonas’ dan melakukan scan pada barcode yang ditempelkan di bagian dalam angkot. (Map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/