29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Gagal Curi Gaji Polisi, 2 Pencuri Dituntut 4 Bulan

MEDAN- Muliadi Warga Palembang dan Yasa Warga Delitua gagal berusaha mencuri gaji polisi senilai Rp6juta dari dalam mobil pada Rabu (20/3) lalu . Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) J. Naibaho dari Kejari Belawan menjatuhkan tuntutan selama empat bulan penjara kepada kedua terdakwa tersebut.

“Terdakwa diyakini bersalah melanggar Pasal 53 Jo Pasal 362 KUHPidana,” ucap jaksa di hadapan ketua majelis hakim Asban Panjaitan pada persidangan yang digelar di ruang Cakra IV Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (27/6) siang.

Mendengar tuntutan tersebut, kedua terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum itu mengaku akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan. Kedua terdakwa pun mengaku bahwa mereka menyesali perbuatannya. “Malu kami pak. Nyesal kali rasanya,” aku terdakwa Muliadi. (far)

MEDAN- Muliadi Warga Palembang dan Yasa Warga Delitua gagal berusaha mencuri gaji polisi senilai Rp6juta dari dalam mobil pada Rabu (20/3) lalu . Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) J. Naibaho dari Kejari Belawan menjatuhkan tuntutan selama empat bulan penjara kepada kedua terdakwa tersebut.

“Terdakwa diyakini bersalah melanggar Pasal 53 Jo Pasal 362 KUHPidana,” ucap jaksa di hadapan ketua majelis hakim Asban Panjaitan pada persidangan yang digelar di ruang Cakra IV Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (27/6) siang.

Mendengar tuntutan tersebut, kedua terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum itu mengaku akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan. Kedua terdakwa pun mengaku bahwa mereka menyesali perbuatannya. “Malu kami pak. Nyesal kali rasanya,” aku terdakwa Muliadi. (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/