26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Dewan Desak Plt Wali Kota Segera Tunjuk Plt Kadispora

HT Bahrumsyah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, Syahrul Effendi Rambe sering tidak masuk kerja ke kantor Dispora Medan diJalan Ibus Raya No.129-B, Kelurahan Petisah Tengah Kota Medan. Terakhir diketahui, Kadispora yang baru saja dilantik pada Juli 2019 yang lalu itu sedang sakit.

Akibat kondisi sakit yang di deritanya, Syahrul pun tak bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala dinas dan melakukan tugas-tugas dan fungsinya sebagai pimpinan OPD dan pejabat pengguna anggaran dengan maksimal.

Namun walapun Syahrul sering tidak masuk kantor akibat sakit tersebut, Pemko Medan belum kunjung menunjuk satu orang pun menjadi Plt Kadispora agar dapat menggantikan sekaligus menjalankan tugas-tugas Syahrul untuk sementara waktu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PAN, HT Bahrumsyah meminta agar Pemko Medan dapat segera mendalami permasalahan ini dengan lebih baik. “Pemko Medan harus segera melakukan pengecekan secara langsung kepada pejabat yang bersangkutan agar bisa mengetahui seberapa parah kondisi sakit Kadispora saat ini,” ucap Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Rabu (27/11).

Bila memang membutuhkan perawatan secara intensif dalam waktu yang cukup lama, kata Bahrum, maka Pemko Medan harus memberikan waktu yang cukup untuk Syahrul beristirahat dan memulihkan diri.

“Kalau kondisinya butuh istirahat yang cukup panjang, kita minta Pemko Medan dalam hal ini Plt Wali Kota untuk segera memberikan cuti sakit kepada Kadispora dan segera menunjuk Plt Kadispora untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi Kadispora sementara waktu,” katanya.

Disebutkan Bahrum, hal itu harus dilakukan Pemko Medan mengingat program-program di Dinas Pemuda dan Olahraga yang harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Kalau Kadis PU saja bisa ditunjuk Plt-nya, apalagi Kadispora yang memang sedang sakit dan butuh istirahat, tentu saja Plt Wali Kota dapat melakukannya,” ujarnya.

Diterangkan Bahrum, sama seperti di Dinas PU, program-program di Dispora juga tetap harus berjalan dan tidak boleh tersendat karenanya. Fungsi Kadis yang salah satunya sebagai pejabat pengguna anggaran akan membuat anggaran pada Dinas yang dimaksud tidak dapat berjalan dengan maksimal dan bisa menyebabkan terjadinya Silpa apabila Kadisnya tidak dapat bekerja dengan semestinya.

“Kalau itu yang terjadi kan sangat disayangkan. Kita kurang paham apa alasan Pemko Medan belum menunjuk Plt Kadispora. Tapi saya berharap agar kondisi ini bisa segera teratasi. Tapi terlepas dari semua itu, saya berharap dan turut mendoakan untuk kesembuhan Kadispora Medan, Syahrul Rambe, semoga beliau bisa segera pulih,” pungkasnya. (map/ila)

HT Bahrumsyah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, Syahrul Effendi Rambe sering tidak masuk kerja ke kantor Dispora Medan diJalan Ibus Raya No.129-B, Kelurahan Petisah Tengah Kota Medan. Terakhir diketahui, Kadispora yang baru saja dilantik pada Juli 2019 yang lalu itu sedang sakit.

Akibat kondisi sakit yang di deritanya, Syahrul pun tak bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala dinas dan melakukan tugas-tugas dan fungsinya sebagai pimpinan OPD dan pejabat pengguna anggaran dengan maksimal.

Namun walapun Syahrul sering tidak masuk kantor akibat sakit tersebut, Pemko Medan belum kunjung menunjuk satu orang pun menjadi Plt Kadispora agar dapat menggantikan sekaligus menjalankan tugas-tugas Syahrul untuk sementara waktu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PAN, HT Bahrumsyah meminta agar Pemko Medan dapat segera mendalami permasalahan ini dengan lebih baik. “Pemko Medan harus segera melakukan pengecekan secara langsung kepada pejabat yang bersangkutan agar bisa mengetahui seberapa parah kondisi sakit Kadispora saat ini,” ucap Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Rabu (27/11).

Bila memang membutuhkan perawatan secara intensif dalam waktu yang cukup lama, kata Bahrum, maka Pemko Medan harus memberikan waktu yang cukup untuk Syahrul beristirahat dan memulihkan diri.

“Kalau kondisinya butuh istirahat yang cukup panjang, kita minta Pemko Medan dalam hal ini Plt Wali Kota untuk segera memberikan cuti sakit kepada Kadispora dan segera menunjuk Plt Kadispora untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi Kadispora sementara waktu,” katanya.

Disebutkan Bahrum, hal itu harus dilakukan Pemko Medan mengingat program-program di Dinas Pemuda dan Olahraga yang harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Kalau Kadis PU saja bisa ditunjuk Plt-nya, apalagi Kadispora yang memang sedang sakit dan butuh istirahat, tentu saja Plt Wali Kota dapat melakukannya,” ujarnya.

Diterangkan Bahrum, sama seperti di Dinas PU, program-program di Dispora juga tetap harus berjalan dan tidak boleh tersendat karenanya. Fungsi Kadis yang salah satunya sebagai pejabat pengguna anggaran akan membuat anggaran pada Dinas yang dimaksud tidak dapat berjalan dengan maksimal dan bisa menyebabkan terjadinya Silpa apabila Kadisnya tidak dapat bekerja dengan semestinya.

“Kalau itu yang terjadi kan sangat disayangkan. Kita kurang paham apa alasan Pemko Medan belum menunjuk Plt Kadispora. Tapi saya berharap agar kondisi ini bisa segera teratasi. Tapi terlepas dari semua itu, saya berharap dan turut mendoakan untuk kesembuhan Kadispora Medan, Syahrul Rambe, semoga beliau bisa segera pulih,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/