33 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Truk Seret Lima Sepeda Motor di Lampu Merah, Ayah Anak Tewas

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di tempat tabrakan maut Jalan Ringroad Medan, Minggu (28/5) Tabrakan tersebut menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan 6 orang luka-luka, sementara korban luka-luka masih dirawat di rumah sakit.

Keterangan sejumlah saksi di lokasi, ketika tabrakan itu suasana di persimpangan itu mencekam. Teriakan orang kesakitan dan minta tolong memecah keheningan pagi itu. “Ada teriak bapak, saya dengar tadi,” ungkap Roni, salah seorang warga yang memadati lokasi kecelakaan.

Menurutnya, sopir truk tak sempat diamuk warga. Petugas Kepolisian cepat datang ke lokasi dan langsung mengamankan sopir ke Polsek Medan Sunggal.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman yang ikut melayat ke rumah duka mengatakan, sopir truk diamankan di Markas Komando (Mako) Satlantas Polrestabes Medan. Diketahui, sopir truk tersebut bernama Saiful Fadli (41). Truk tersebut dibawanya dari Langsa, Aceh menuju Marindal. Dari hasil pemeriksaan, sopir tidak dalam kondisi mabuk atau terpengaruh obat-obatan.

“Dari hasil pemeriksaan, katanya rem truk waktu itu blong. Dia baru mengetahuinya saat kejadian tersebut. Sebelumnya, tak jauh dari persimpangan, rem truk masih berfungsi,” kata Indra kepada Sumut Pos, kemarin.

Karena rem blong, sang sopir mengaku panik dan tidak tahu harus berbuat apa. “Ya dia mengakunya panik, saya tanya juga kenapa tidak banting ke kanan. Padahal kalau dilihat dari rekaman dia sempat mengelakkan mobil di depannya. Tapi alasan dia karena panik jadi tidak tahu harus berbuat apa,” katanya.

Diketahui polisi melakukan olah TKP tepat pukul 12.00 WIB, tampak saat olah TKP petugas menandai titik-titik di jalan tempat lakalantas tersebut. Indra menyebut sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Mereka juga meminta keterangan mereka sebagai saksi ahli. “Ini sudah kali kedua kejadian dikarenakan rem blong. Sebelumnya pernah tabrakan beruntun di Fly Over Brayan juga karena rem blong. Kita harap juga agar Dishub melakukan pengecekan kelaikan jalan truk-truk,” ujar Indra.

Sementara itu, Kadishub Medan Renward Parapat mengatakan, sopir truk maut itu terancam hukuman pidana, apabila dalam pemeriksaan uji KIR dan speksi telah habis masa periode. “Ya, sesuai UU lalu lintas, pemilik ataupun sopir truk tersebut bisa dipidana,” tegas Renward Parapat, saat dikonfirmasi Sumut Pos tadi malam.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di tempat tabrakan maut Jalan Ringroad Medan, Minggu (28/5) Tabrakan tersebut menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan 6 orang luka-luka, sementara korban luka-luka masih dirawat di rumah sakit.

Keterangan sejumlah saksi di lokasi, ketika tabrakan itu suasana di persimpangan itu mencekam. Teriakan orang kesakitan dan minta tolong memecah keheningan pagi itu. “Ada teriak bapak, saya dengar tadi,” ungkap Roni, salah seorang warga yang memadati lokasi kecelakaan.

Menurutnya, sopir truk tak sempat diamuk warga. Petugas Kepolisian cepat datang ke lokasi dan langsung mengamankan sopir ke Polsek Medan Sunggal.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman yang ikut melayat ke rumah duka mengatakan, sopir truk diamankan di Markas Komando (Mako) Satlantas Polrestabes Medan. Diketahui, sopir truk tersebut bernama Saiful Fadli (41). Truk tersebut dibawanya dari Langsa, Aceh menuju Marindal. Dari hasil pemeriksaan, sopir tidak dalam kondisi mabuk atau terpengaruh obat-obatan.

“Dari hasil pemeriksaan, katanya rem truk waktu itu blong. Dia baru mengetahuinya saat kejadian tersebut. Sebelumnya, tak jauh dari persimpangan, rem truk masih berfungsi,” kata Indra kepada Sumut Pos, kemarin.

Karena rem blong, sang sopir mengaku panik dan tidak tahu harus berbuat apa. “Ya dia mengakunya panik, saya tanya juga kenapa tidak banting ke kanan. Padahal kalau dilihat dari rekaman dia sempat mengelakkan mobil di depannya. Tapi alasan dia karena panik jadi tidak tahu harus berbuat apa,” katanya.

Diketahui polisi melakukan olah TKP tepat pukul 12.00 WIB, tampak saat olah TKP petugas menandai titik-titik di jalan tempat lakalantas tersebut. Indra menyebut sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Mereka juga meminta keterangan mereka sebagai saksi ahli. “Ini sudah kali kedua kejadian dikarenakan rem blong. Sebelumnya pernah tabrakan beruntun di Fly Over Brayan juga karena rem blong. Kita harap juga agar Dishub melakukan pengecekan kelaikan jalan truk-truk,” ujar Indra.

Sementara itu, Kadishub Medan Renward Parapat mengatakan, sopir truk maut itu terancam hukuman pidana, apabila dalam pemeriksaan uji KIR dan speksi telah habis masa periode. “Ya, sesuai UU lalu lintas, pemilik ataupun sopir truk tersebut bisa dipidana,” tegas Renward Parapat, saat dikonfirmasi Sumut Pos tadi malam.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/