Akreditasi Dicabut, Mahasiswa UDA Ramai-ramai Ingin Pindah Kampus

Pencabutan akreditasi Universitas Darma Agung (UDA) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memicu keresahan di kalangan mahasiswa. Puluhan mahasiswa UDA menggelar aksi demonstrasi di depan kampus, Jalan DR TD Pardede, Medan Barat, Jumat (28/8/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan keinginan untuk pindah ke perguruan tinggi lain. Mereka mendesak pihak rektorat segera menerbitkan surat rekomendasi pindah agar hak dan masa studi mahasiswa tidak terganggu akibat persoalan akreditasi kampus.

Aksi sempat diwarnai kericuhan dan saling dorong antara mahasiswa dengan pihak kampus. Mahasiswa secara bergantian menyampaikan aspirasi dan meminta rektorat memberikan kepastian terkait keberlangsungan pendidikan mereka.

“Ini bukan tentang kita. Ini tentang orangtua kita di kampung yang susah payah mencari uang untuk biaya kuliah kita,” ujar salah seorang mahasiswa yang menjadi orator.

Mahasiswa juga mempersoalkan biaya yang dibebankan pihak rektorat setelah Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) dilanda polemik.“Kami jelas menolak uang Rp2 juta yang diminta pihak kampus,” tegasnya.

Tak hanya itu, mahasiswa mendesak Rektor UDA Prof Suwardi Lubis keluar menemui mereka dan menerima aspirasi yang disampaikan.“Rektor, keluar kau. Jangan sembunyi di dalam,” teriak mahasiswa.

Salah seorang mahasiswa yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, pihaknya sebelumnya telah berupaya menemui rektorat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Namun, tidak ada solusi yang diberikan sehingga mahasiswa memilih turun ke jalan.

“Kami tadi sudah menghadap pihak rektorat, ngomong baik-baik, tapi belum ada juga solusinya. Makanya kami demo sekarang,” ujarnya.

Menurutnya, mahasiswa membutuhkan kepastian mengenai status pendidikan mereka, terutama setelah akreditasi UDA dicabut BAN-PT pada 7 Juli 2026.

Kericuhan kembali terjadi ketika dua pengendara sepeda motor melintas di kawasan aksi sambil membunyikan klakson panjang. Salah seorang pengendara mempertanyakan aksi tersebut karena dilakukan di jalan umum.“Ini jalan umum. Mana izin polisinya?” kata pengendara tersebut.

Mahasiswa langsung mencegat kedua pengendara itu dan menjelaskan bahwa aksi telah mendapatkan izin serta mendapat pengawalan polisi.“Ini sudah ada izinnya. Buktinya, ini ada polisi yang mengawal,” jawab mahasiswa.

Setelah sekitar satu jam menggelar aksi, sekitar pukul 11.30 WIB, Rektor UDA Prof Suwardi Lubis akhirnya menemui mahasiswa yang menunggu di depan Biro Rektor.

Bukannya mereda, suasana justru kembali memanas. Mahasiswa meminta rektor menerbitkan surat rekomendasi pindah kampus karena mereka mengaku telah membayar uang kuliah.

Namun, Suwardi menyebut mahasiswa belum membayar uang kuliah. Pernyataan tersebut langsung mendapat bantahan dari mahasiswa yang mengaku memiliki bukti pembayaran.“Kalian belum membayar uang kuliah dan yang ikut demo akan di-DO,” kata Suwardi kepada mahasiswa.

Pernyataan tersebut sontak memicu kemarahan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa menyebut telah membayar uang kuliah dan bahkan siap menunjukkan kuitansi sebagai bukti pembayaran.

Perdebatan pun memanas. Suwardi terlihat mencoba mendorong salah seorang mahasiswa yang melakukan aksi. Sejumlah mahasiswa langsung menyoraki rektor sehingga situasi semakin tegang.

Wakil Rektor III UDA, Aripin Sihombing, yang berada di lokasi berupaya menenangkan Suwardi. Seorang dosen kemudian membawa rektor masuk kembali ke dalam gedung Biro Rektor.

Tidak puas dengan respons pihak kampus, mahasiswa kemudian melanjutkan aksi dengan melakukan konvoi menuju kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara di Jalan Sempurna, Kelurahan Tanjungsari, Medan Sunggal.

Mahasiswa berencana menyampaikan persoalan yang mereka hadapi kepada LLDIKTI, termasuk terkait pencabutan akreditasi, biaya kuliah, serta keinginan mereka untuk pindah ke perguruan tinggi lain. (map/ila)

Pencabutan akreditasi Universitas Darma Agung (UDA) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memicu keresahan di kalangan mahasiswa. Puluhan mahasiswa UDA menggelar aksi demonstrasi di depan kampus, Jalan DR TD Pardede, Medan Barat, Jumat (28/8/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan keinginan untuk pindah ke perguruan tinggi lain. Mereka mendesak pihak rektorat segera menerbitkan surat rekomendasi pindah agar hak dan masa studi mahasiswa tidak terganggu akibat persoalan akreditasi kampus.

Aksi sempat diwarnai kericuhan dan saling dorong antara mahasiswa dengan pihak kampus. Mahasiswa secara bergantian menyampaikan aspirasi dan meminta rektorat memberikan kepastian terkait keberlangsungan pendidikan mereka.

“Ini bukan tentang kita. Ini tentang orangtua kita di kampung yang susah payah mencari uang untuk biaya kuliah kita,” ujar salah seorang mahasiswa yang menjadi orator.

Mahasiswa juga mempersoalkan biaya yang dibebankan pihak rektorat setelah Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) dilanda polemik.“Kami jelas menolak uang Rp2 juta yang diminta pihak kampus,” tegasnya.

Tak hanya itu, mahasiswa mendesak Rektor UDA Prof Suwardi Lubis keluar menemui mereka dan menerima aspirasi yang disampaikan.“Rektor, keluar kau. Jangan sembunyi di dalam,” teriak mahasiswa.

Salah seorang mahasiswa yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, pihaknya sebelumnya telah berupaya menemui rektorat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Namun, tidak ada solusi yang diberikan sehingga mahasiswa memilih turun ke jalan.

“Kami tadi sudah menghadap pihak rektorat, ngomong baik-baik, tapi belum ada juga solusinya. Makanya kami demo sekarang,” ujarnya.

Menurutnya, mahasiswa membutuhkan kepastian mengenai status pendidikan mereka, terutama setelah akreditasi UDA dicabut BAN-PT pada 7 Juli 2026.

Kericuhan kembali terjadi ketika dua pengendara sepeda motor melintas di kawasan aksi sambil membunyikan klakson panjang. Salah seorang pengendara mempertanyakan aksi tersebut karena dilakukan di jalan umum.“Ini jalan umum. Mana izin polisinya?” kata pengendara tersebut.

Mahasiswa langsung mencegat kedua pengendara itu dan menjelaskan bahwa aksi telah mendapatkan izin serta mendapat pengawalan polisi.“Ini sudah ada izinnya. Buktinya, ini ada polisi yang mengawal,” jawab mahasiswa.

Setelah sekitar satu jam menggelar aksi, sekitar pukul 11.30 WIB, Rektor UDA Prof Suwardi Lubis akhirnya menemui mahasiswa yang menunggu di depan Biro Rektor.

Bukannya mereda, suasana justru kembali memanas. Mahasiswa meminta rektor menerbitkan surat rekomendasi pindah kampus karena mereka mengaku telah membayar uang kuliah.

Namun, Suwardi menyebut mahasiswa belum membayar uang kuliah. Pernyataan tersebut langsung mendapat bantahan dari mahasiswa yang mengaku memiliki bukti pembayaran.“Kalian belum membayar uang kuliah dan yang ikut demo akan di-DO,” kata Suwardi kepada mahasiswa.

Pernyataan tersebut sontak memicu kemarahan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa menyebut telah membayar uang kuliah dan bahkan siap menunjukkan kuitansi sebagai bukti pembayaran.

Perdebatan pun memanas. Suwardi terlihat mencoba mendorong salah seorang mahasiswa yang melakukan aksi. Sejumlah mahasiswa langsung menyoraki rektor sehingga situasi semakin tegang.

Wakil Rektor III UDA, Aripin Sihombing, yang berada di lokasi berupaya menenangkan Suwardi. Seorang dosen kemudian membawa rektor masuk kembali ke dalam gedung Biro Rektor.

Tidak puas dengan respons pihak kampus, mahasiswa kemudian melanjutkan aksi dengan melakukan konvoi menuju kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara di Jalan Sempurna, Kelurahan Tanjungsari, Medan Sunggal.

Mahasiswa berencana menyampaikan persoalan yang mereka hadapi kepada LLDIKTI, termasuk terkait pencabutan akreditasi, biaya kuliah, serta keinginan mereka untuk pindah ke perguruan tinggi lain. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru