TPID Sumut Perketat Pengawasan Bapok

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memperketat monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok (bapok) di sejumlah pasar tradisional. Pengawasan dilakukan tidak hanya di Kota Medan, tetapi juga menyasar daerah sentra produksi beras seperti Langkat, Tapanuli Utara, hingga Mandailing Natal.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mengantisipasi potensi gejolak menjelang musim panen raya yang diperkirakan mundur akibat dampak banjir pada akhir 2025 lalu.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan monitoring harga bapok dilakukan secara rutin setiap hari.

“Monitoring ini kami lakukan secara kontinu setiap hari, tidak hanya di Kota Medan, tetapi juga menyasar daerah-daerah penghasil beras seperti Langkat, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal. Ini bagian dari tupoksi kami untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bapok bagi masyarakat,” ujar Dedi, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, monitoring melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Perindag ESDM, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Biro Perekonomian Setdaprov Sumut.

Tim juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, Satgas Pangan, serta pemerintah kabupaten/kota.

Di Kota Medan dan sekitarnya, tim gabungan memantau harga di delapan pasar tradisional, yakni Pasar Bakaran Batu, Pasar Sei Sikambing, Pasar MMTC, Pasar Palapa, Pasar Sukaramai, Pasar Simpang Limun, Pasar Petisah, dan Pusat Pasar.

Hasil monitoring menunjukkan harga beras SPHP relatif berada pada kisaran Rp60.000-Rp63.000 per kemasan 5 kilogram di sejumlah pasar. Namun, ketersediaan beras premium masih menjadi perhatian di beberapa titik.

Di Pasar Bakaran Batu, misalnya, beras SPHP dijual Rp60.000 per 5 kilogram dengan stok sekitar 100 sak per minggu. Beras jenis IR 64 berada pada kisaran Rp80.000-Rp85.000 per 5 kilogram.

Untuk Minyakita, harga di pasar tersebut sudah sesuai HET, yakni Rp15.700 per kilogram. Pasokan dari Bulog juga disebut rutin, mencapai sekitar 100 kotak per minggu.

Sementara di Pasar Sei Sikambing, harga beras SPHP sedikit lebih tinggi, yakni Rp62.000-Rp63.000 per 5 kilogram. Beras premium bermerek Kuku Balam mencapai Rp173.000 per 10 kilogram.

Harga daging sapi berada pada kisaran Rp140.000-Rp150.000 per kilogram, sedangkan daging ayam ras Rp48.000-Rp50.000 per kilogram.

Kondisi berbeda terlihat di Pasar MMTC. Harga beras SPHP berada di kisaran Rp62.000-Rp63.000 per 5 kilogram dengan stok mencapai 200 sak per minggu. Namun, harga Minyakita masih bervariasi Rp16.000-Rp18.000 per liter.

Selain itu, harga cabai rawit hijau terpantau cukup tinggi, mencapai Rp55.000 per kilogram. Tingginya harga tersebut dipengaruhi pasokan dari Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Di Pasar Palapa, beras SPHP dijual Rp62.000 per 5 kilogram dengan stok mencapai dua ton per minggu di salah satu toko. Sementara harga ayam ras menjadi salah satu yang tertinggi, yakni Rp50.000-Rp55.000 per kilogram.

Adapun di Pasar Sukaramai dan Pasar Simpang Limun, tim menemukan ketersediaan beras premium masih terbatas. Di Pasar Sukaramai, beras SPHP dijual sesuai HET Rp63.000 per 5 kilogram, sedangkan harga ayam ras Rp47.000 per kilogram.

Di Pasar Simpang Limun, harga Minyakita masih berada di atas HET, yakni Rp18.000 per liter. Meski demikian, stok komoditas lain seperti daging, telur, cabai dan sayuran masih dinilai aman.

Sedangkan di Pasar Petisah, beras SPHP dijual Rp62.000 per 5 kilogram dengan pasokan Bulog sekitar 100 sak per minggu. Harga cabai rawit hijau berada pada kisaran Rp60.000-Rp70.000 per kilogram.

Di Pusat Pasar Medan, harga beras SPHP justru lebih rendah, yakni Rp60.000 per 5 kilogram. Namun, harga Minyakita bervariasi cukup lebar, mulai Rp19.000 hingga Rp35.000, tergantung kemasan.

Dedi mengatakan, dari hasil monitoring harian, sejumlah komoditas mulai menunjukkan kecenderungan penurunan harga dibandingkan pekan sebelumnya. Salah satunya Minyakita yang di sejumlah pasar sudah kembali berada pada level HET.

“Kami terus mendorong agar harga Minyakita kembali normal sesuai HET. Di beberapa pasar sudah kami pastikan sesuai, tapi di titik-titik tertentu masih kami temukan di atas harga acuan sehingga akan terus kami awasi,” katanya.

Sementara harga cabai merah dan bawang merah di sejumlah pasar relatif stabil, bahkan cenderung menurun. Kondisi tersebut didukung pasokan dari sejumlah sentra produksi, seperti Karo, Samosir dan Lau Chi.

Pengawasan TPID juga menyasar daerah sentra produksi. Hasil monitoring di Kabupaten Langkat pada 20 Agustus 2026 menunjukkan pasokan Gabah Kering Panen (GKP) belum tersedia.

Musim panen raya di daerah tersebut diperkirakan baru berlangsung pada akhir September hingga akhir Oktober 2026. Jadwal tersebut mundur dari kondisi normal akibat pergeseran masa tanam setelah banjir pada November 2025.

Untuk memenuhi kebutuhan sementara, kilang padi di Langkat masih mengandalkan pasokan gabah dari Kabupaten Toba dengan harga Rp8.300 per kilogram. Sebagian lainnya didatangkan dari Perbaungan dan Lubuk Pakam dengan harga Rp7.900-Rp8.000 per kilogram.

Sementara di Tapanuli Utara, produksi padi rata-rata hanya berlangsung satu kali dalam setahun karena keterbatasan irigasi. Produksi lokal diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan sekitar delapan bulan sebelum daerah tersebut kembali bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Di Mandailing Natal, harga beras premium tercatat Rp17.300-Rp17.500 per kilogram dengan stok 335.201 kilogram. Sedangkan beras medium berada pada kisaran Rp15.000-Rp16.000 per kilogram dengan stok 566.432 kilogram.

Namun, petani di daerah tersebut masih mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi. Di sisi lain, harga gabah di tingkat petani mencapai Rp17.000-Rp17.300 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp16.500 per kilogram.

Selain harga dan ketersediaan, TPID Sumut juga meningkatkan pengawasan terhadap potensi penimbunan bahan pokok oleh spekulan.

Dedi mengatakan, penimbunan menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam setiap monitoring. Terlebih, masa peralihan musim tanam menuju panen raya berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk memainkan harga.

“Dalam setiap kegiatan pengawasan, kami tidak hanya mencatat harga, tapi juga melihat indikasi penimbunan. Kalau stok di pasaran tiba-tiba menipis padahal secara nasional pasokan aman, itu salah satu hal yang kami curigai dan kami dalami lebih lanjut,” tegasnya.

Menurut Dedi, komoditas strategis seperti beras, gula dan Minyakita menjadi perhatian karena memiliki harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut dinilai rawan dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan dengan mempermainkan distribusi dan harga.

Karena itu, Dedi mengingatkan distributor maupun pengecer agar tidak melakukan penimbunan dalam bentuk apa pun.

“Kami minta kepada seluruh pedagang, jangan ada yang coba-coba menimbun bahan pokok. Selain merugikan masyarakat, penimbunan juga bisa berdampak pidana sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dia memastikan, jika ditemukan indikasi kuat penimbunan di lapangan, TPID Sumut akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Pengawasan akan terus kami lakukan untuk memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar dan harga di tingkat konsumen tetap terkendali, terutama menghadapi panen raya September-November 2026,” pungkasnya. (san/ila)

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memperketat monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok (bapok) di sejumlah pasar tradisional. Pengawasan dilakukan tidak hanya di Kota Medan, tetapi juga menyasar daerah sentra produksi beras seperti Langkat, Tapanuli Utara, hingga Mandailing Natal.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mengantisipasi potensi gejolak menjelang musim panen raya yang diperkirakan mundur akibat dampak banjir pada akhir 2025 lalu.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan monitoring harga bapok dilakukan secara rutin setiap hari.

“Monitoring ini kami lakukan secara kontinu setiap hari, tidak hanya di Kota Medan, tetapi juga menyasar daerah-daerah penghasil beras seperti Langkat, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal. Ini bagian dari tupoksi kami untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bapok bagi masyarakat,” ujar Dedi, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, monitoring melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Perindag ESDM, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Biro Perekonomian Setdaprov Sumut.

Tim juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, Satgas Pangan, serta pemerintah kabupaten/kota.

Di Kota Medan dan sekitarnya, tim gabungan memantau harga di delapan pasar tradisional, yakni Pasar Bakaran Batu, Pasar Sei Sikambing, Pasar MMTC, Pasar Palapa, Pasar Sukaramai, Pasar Simpang Limun, Pasar Petisah, dan Pusat Pasar.

Hasil monitoring menunjukkan harga beras SPHP relatif berada pada kisaran Rp60.000-Rp63.000 per kemasan 5 kilogram di sejumlah pasar. Namun, ketersediaan beras premium masih menjadi perhatian di beberapa titik.

Di Pasar Bakaran Batu, misalnya, beras SPHP dijual Rp60.000 per 5 kilogram dengan stok sekitar 100 sak per minggu. Beras jenis IR 64 berada pada kisaran Rp80.000-Rp85.000 per 5 kilogram.

Untuk Minyakita, harga di pasar tersebut sudah sesuai HET, yakni Rp15.700 per kilogram. Pasokan dari Bulog juga disebut rutin, mencapai sekitar 100 kotak per minggu.

Sementara di Pasar Sei Sikambing, harga beras SPHP sedikit lebih tinggi, yakni Rp62.000-Rp63.000 per 5 kilogram. Beras premium bermerek Kuku Balam mencapai Rp173.000 per 10 kilogram.

Harga daging sapi berada pada kisaran Rp140.000-Rp150.000 per kilogram, sedangkan daging ayam ras Rp48.000-Rp50.000 per kilogram.

Kondisi berbeda terlihat di Pasar MMTC. Harga beras SPHP berada di kisaran Rp62.000-Rp63.000 per 5 kilogram dengan stok mencapai 200 sak per minggu. Namun, harga Minyakita masih bervariasi Rp16.000-Rp18.000 per liter.

Selain itu, harga cabai rawit hijau terpantau cukup tinggi, mencapai Rp55.000 per kilogram. Tingginya harga tersebut dipengaruhi pasokan dari Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Di Pasar Palapa, beras SPHP dijual Rp62.000 per 5 kilogram dengan stok mencapai dua ton per minggu di salah satu toko. Sementara harga ayam ras menjadi salah satu yang tertinggi, yakni Rp50.000-Rp55.000 per kilogram.

Adapun di Pasar Sukaramai dan Pasar Simpang Limun, tim menemukan ketersediaan beras premium masih terbatas. Di Pasar Sukaramai, beras SPHP dijual sesuai HET Rp63.000 per 5 kilogram, sedangkan harga ayam ras Rp47.000 per kilogram.

Di Pasar Simpang Limun, harga Minyakita masih berada di atas HET, yakni Rp18.000 per liter. Meski demikian, stok komoditas lain seperti daging, telur, cabai dan sayuran masih dinilai aman.

Sedangkan di Pasar Petisah, beras SPHP dijual Rp62.000 per 5 kilogram dengan pasokan Bulog sekitar 100 sak per minggu. Harga cabai rawit hijau berada pada kisaran Rp60.000-Rp70.000 per kilogram.

Di Pusat Pasar Medan, harga beras SPHP justru lebih rendah, yakni Rp60.000 per 5 kilogram. Namun, harga Minyakita bervariasi cukup lebar, mulai Rp19.000 hingga Rp35.000, tergantung kemasan.

Dedi mengatakan, dari hasil monitoring harian, sejumlah komoditas mulai menunjukkan kecenderungan penurunan harga dibandingkan pekan sebelumnya. Salah satunya Minyakita yang di sejumlah pasar sudah kembali berada pada level HET.

“Kami terus mendorong agar harga Minyakita kembali normal sesuai HET. Di beberapa pasar sudah kami pastikan sesuai, tapi di titik-titik tertentu masih kami temukan di atas harga acuan sehingga akan terus kami awasi,” katanya.

Sementara harga cabai merah dan bawang merah di sejumlah pasar relatif stabil, bahkan cenderung menurun. Kondisi tersebut didukung pasokan dari sejumlah sentra produksi, seperti Karo, Samosir dan Lau Chi.

Pengawasan TPID juga menyasar daerah sentra produksi. Hasil monitoring di Kabupaten Langkat pada 20 Agustus 2026 menunjukkan pasokan Gabah Kering Panen (GKP) belum tersedia.

Musim panen raya di daerah tersebut diperkirakan baru berlangsung pada akhir September hingga akhir Oktober 2026. Jadwal tersebut mundur dari kondisi normal akibat pergeseran masa tanam setelah banjir pada November 2025.

Untuk memenuhi kebutuhan sementara, kilang padi di Langkat masih mengandalkan pasokan gabah dari Kabupaten Toba dengan harga Rp8.300 per kilogram. Sebagian lainnya didatangkan dari Perbaungan dan Lubuk Pakam dengan harga Rp7.900-Rp8.000 per kilogram.

Sementara di Tapanuli Utara, produksi padi rata-rata hanya berlangsung satu kali dalam setahun karena keterbatasan irigasi. Produksi lokal diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan sekitar delapan bulan sebelum daerah tersebut kembali bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Di Mandailing Natal, harga beras premium tercatat Rp17.300-Rp17.500 per kilogram dengan stok 335.201 kilogram. Sedangkan beras medium berada pada kisaran Rp15.000-Rp16.000 per kilogram dengan stok 566.432 kilogram.

Namun, petani di daerah tersebut masih mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi. Di sisi lain, harga gabah di tingkat petani mencapai Rp17.000-Rp17.300 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp16.500 per kilogram.

Selain harga dan ketersediaan, TPID Sumut juga meningkatkan pengawasan terhadap potensi penimbunan bahan pokok oleh spekulan.

Dedi mengatakan, penimbunan menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam setiap monitoring. Terlebih, masa peralihan musim tanam menuju panen raya berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk memainkan harga.

“Dalam setiap kegiatan pengawasan, kami tidak hanya mencatat harga, tapi juga melihat indikasi penimbunan. Kalau stok di pasaran tiba-tiba menipis padahal secara nasional pasokan aman, itu salah satu hal yang kami curigai dan kami dalami lebih lanjut,” tegasnya.

Menurut Dedi, komoditas strategis seperti beras, gula dan Minyakita menjadi perhatian karena memiliki harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut dinilai rawan dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan dengan mempermainkan distribusi dan harga.

Karena itu, Dedi mengingatkan distributor maupun pengecer agar tidak melakukan penimbunan dalam bentuk apa pun.

“Kami minta kepada seluruh pedagang, jangan ada yang coba-coba menimbun bahan pokok. Selain merugikan masyarakat, penimbunan juga bisa berdampak pidana sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dia memastikan, jika ditemukan indikasi kuat penimbunan di lapangan, TPID Sumut akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Pengawasan akan terus kami lakukan untuk memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar dan harga di tingkat konsumen tetap terkendali, terutama menghadapi panen raya September-November 2026,” pungkasnya. (san/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru