30 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Polisi Serahkan Teknis Dugaan Malpraktik ke IDI

Terpisah, Erwinsyah Dimyati Lubis SH MH selaku Humas RS Mitra Sejati didampingi dr. Ari menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tugas dengan baik. Kalau pihak keluarga pasien merasa keberatan silahkan menempuh jalur hukum. “Kami sudah menanyakan kepada dokternya, dan jawabannya sudah ada,” tandasnya, Senin (23/3) lalu.

Lanjutnya, setelah korban masuk ke rumah sakit, pihaknya langsung memberikan tindakan medis dengan merawat dan melakukan pemeriksaan dan korban harus dioperasi. Setelah dilakukan persetujuan, operasipun berlangsung dan berhasil. Selanjutnya, korban mendapatkan perawatan kembali.

“Nah, kalau mengenai penyakit korban, dia mengalami penyakit usus buntu dan darahnya sudah terinfeksi oleh kuman. Sehingga seluruh tubuhnya mendapat gangguan (Sepsis). Korban mengalami Sepsis, sehingga kesehatannya terus menurun,” tegasnya.

Ditanya mengenai perawatan dan tidak hadirnya dokter sewaktu dipanggil pihak keluarga, dr. Ari menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan cek kepada setiap pasien. “Begitu juga yang dilakukan oleh dr. Harry Butar-butar, dia selalu menanyakan kepada dokter jaga mengenai kesehatan pasiennya, termasuk Maruli. Dokter jaga bilang kesehatan pasiennya tidak ada yang gawat,” tambahnya.

“Karena itu, ketika dipanggil, dokter Harry tidak berada di tempat. Namun, karena keluarga pasien panik, sehingga mereka ribut di sini (RS Mitra Sejati, red) dan kita juga merasa terganggu. Namun, kami sudah memanggil pihak keluarga untuk membicarakan hal ini supaya tidak ada persepsi lain,” paparnya.

“Kami akan bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi, yang dikatakan malpraktik itu yang mana? Makanya, kami juga punya hak untuk melakukan pembelaan. Pembuktian bersalah di pengadilan,” pungkasnya.(ind/trg)

Terpisah, Erwinsyah Dimyati Lubis SH MH selaku Humas RS Mitra Sejati didampingi dr. Ari menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tugas dengan baik. Kalau pihak keluarga pasien merasa keberatan silahkan menempuh jalur hukum. “Kami sudah menanyakan kepada dokternya, dan jawabannya sudah ada,” tandasnya, Senin (23/3) lalu.

Lanjutnya, setelah korban masuk ke rumah sakit, pihaknya langsung memberikan tindakan medis dengan merawat dan melakukan pemeriksaan dan korban harus dioperasi. Setelah dilakukan persetujuan, operasipun berlangsung dan berhasil. Selanjutnya, korban mendapatkan perawatan kembali.

“Nah, kalau mengenai penyakit korban, dia mengalami penyakit usus buntu dan darahnya sudah terinfeksi oleh kuman. Sehingga seluruh tubuhnya mendapat gangguan (Sepsis). Korban mengalami Sepsis, sehingga kesehatannya terus menurun,” tegasnya.

Ditanya mengenai perawatan dan tidak hadirnya dokter sewaktu dipanggil pihak keluarga, dr. Ari menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan cek kepada setiap pasien. “Begitu juga yang dilakukan oleh dr. Harry Butar-butar, dia selalu menanyakan kepada dokter jaga mengenai kesehatan pasiennya, termasuk Maruli. Dokter jaga bilang kesehatan pasiennya tidak ada yang gawat,” tambahnya.

“Karena itu, ketika dipanggil, dokter Harry tidak berada di tempat. Namun, karena keluarga pasien panik, sehingga mereka ribut di sini (RS Mitra Sejati, red) dan kita juga merasa terganggu. Namun, kami sudah memanggil pihak keluarga untuk membicarakan hal ini supaya tidak ada persepsi lain,” paparnya.

“Kami akan bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi, yang dikatakan malpraktik itu yang mana? Makanya, kami juga punya hak untuk melakukan pembelaan. Pembuktian bersalah di pengadilan,” pungkasnya.(ind/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/