26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Terlibat Serikat Pilot, 14 Pilot Lion Air Dipecat

FOTO:CHARLIE.LOPULUA/INDOPOS Pimpinan didampingi pilot dan pramugari Lion Air hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2016). Pihak Lion Air menjelaskan insiden salah antar penumpang penerbangan Internasional ke terminal domestik beserta sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan yang mengeluarkan sanksi pembekuan jasa pelayanan penumpang dan barang di sisi darat (ground handling) dan tidak diberikannya izin rute baru selama enam bulan bagi Lion Air.
FOTO:CHARLIE.LOPULUA/INDOPOS
Pimpinan didampingi pilot dan pramugari Lion Air hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2016). Pihak Lion Air menjelaskan insiden salah antar penumpang penerbangan Internasional ke terminal domestik beserta sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan yang mengeluarkan sanksi pembekuan jasa pelayanan penumpang dan barang di sisi darat (ground handling) dan tidak diberikannya izin rute baru selama enam bulan bagi Lion Air.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Maskapai Lion Air tampaknya tak terima dengan tuduhan bahwa insiden delay yang terjadi Minggu lalu (31/7), disebabkan sengketa internal. Manajemen perusahaan Lion Group pun mengaku memutuskan memecat 14 pilot yang diduga terkait dengan oknum atas nama Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG). Mereka juga dilaporkan ke kepolisian atas tindakan penipuan dan penghasutan.

Direktur Utama PT Lion Air Edward Sirait menyatakan, pihaknya telah melakuakan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 14 pilot yang diduga tergabung dalam SP-APLG. Keputusan tersebut diambil karena pernyataan mereka yang disebarkan ke media pada Selasa (2/8), kemarin. Menurut mereka, pernyataan oknum tersebut jelas melanggar kebijakan perusahaan untuk menjaga rahasia perusahaan.

Di sisi lain, mereka juga menggunakan nama perusahaan untuk sebuah organisasi yang tak resmi. Hal tersebutlah yang diakui bakal dilaporkan juga ke pihak kepolisian. Sebab, Lion Air sendiri tidak mempunyai serikat pekerja. ’’Jika ada oknum yang mengatasnamakan serikat pekerja, artinya itu tindakan penipuan,’’ tegas Edward dalam konferensi pers di Kantor Lion Air, Jakarta, kemarin (3/8).

Dia menegaskan, tuduhan yang mengatakan insiden delay Lion Air pada 31 Juli kemarin murni karena alasan operasional. Bukan karena masalah konflik personel yang telah dituduhkan oleh Ketua SP-APLG Eki Adriansjah. Lebih tepatnya, faktor cuacadan teknis pesawat menjadi alasan beberapa penerbagan harus tertunda. Padahal, setelah gagal menepati, pihaknya harus mencari slot baru untuk memberangkatkan penerbangan tertunda.

“Kami sudah menertibkan petugas yang lalai memberi tahu penumpang kenapa penerbangan tertunda,” ujarnya.

Namun, tuduhan terkait kekurangan personel terutama awak pesawat dinilai tak berdasar. Hal itu diakui membuat investor maskapai tersebut mempertanyakan kredibiltas perusahaan. Karena itulah, perusahaan akhirnya bertindak tegas dengan memecat dan memproses 14 pilot secara hukum.

Meski harus memecat 14 pilot tersebut, pihaknya mengaku masih punya kekuatan untuk beroperasi secara maksimal. Tuduhan mengenai rasio pilot yang dimiliki kurang pun ditampik mentah-mentah. “Siapa bilang bahwa indeks pilot kami jelek. Kami masih bisa beroperasi meski tanpa 14 pilot tersebut,” jelasnya.

Harris Arthur Hedar, head of legal corporate Lion Air, menerangkan bahwa 14 pilot tersebut sebenarnya memang sudah sejak dua bulan lalu tak melakukan penerbangan apapun. Hal tersebut sejak insiden mogok pilot yang menyebabkan delay besar-besaran. Hal tersebut berujung sanksi skorsing terhadap pilot terkait selama tiga bulan
“Sejak saat itu, kasus ini sudah dilimpahkan ke kepolisian dan mereka kami bina. Tapi, mereka tetap mendapatkan gaji selama periode tersebut,” jelasnya.

Kali ini, lanjut dia, pihak perusahaan sudah menganggap aksi dari oknum keterlaluan. Bukannya menyelesaikan permasalahan secara dama, namun pernyataan tersebut dirasa lagi-lagi merusak citra Lion Air. ’’Karena itu kami limpahkan kasus ini ke aparat penegak hukum,’’ ungkapnya. (bil/jpg/adz)

FOTO:CHARLIE.LOPULUA/INDOPOS Pimpinan didampingi pilot dan pramugari Lion Air hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2016). Pihak Lion Air menjelaskan insiden salah antar penumpang penerbangan Internasional ke terminal domestik beserta sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan yang mengeluarkan sanksi pembekuan jasa pelayanan penumpang dan barang di sisi darat (ground handling) dan tidak diberikannya izin rute baru selama enam bulan bagi Lion Air.
FOTO:CHARLIE.LOPULUA/INDOPOS
Pimpinan didampingi pilot dan pramugari Lion Air hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2016). Pihak Lion Air menjelaskan insiden salah antar penumpang penerbangan Internasional ke terminal domestik beserta sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan yang mengeluarkan sanksi pembekuan jasa pelayanan penumpang dan barang di sisi darat (ground handling) dan tidak diberikannya izin rute baru selama enam bulan bagi Lion Air.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Maskapai Lion Air tampaknya tak terima dengan tuduhan bahwa insiden delay yang terjadi Minggu lalu (31/7), disebabkan sengketa internal. Manajemen perusahaan Lion Group pun mengaku memutuskan memecat 14 pilot yang diduga terkait dengan oknum atas nama Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG). Mereka juga dilaporkan ke kepolisian atas tindakan penipuan dan penghasutan.

Direktur Utama PT Lion Air Edward Sirait menyatakan, pihaknya telah melakuakan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 14 pilot yang diduga tergabung dalam SP-APLG. Keputusan tersebut diambil karena pernyataan mereka yang disebarkan ke media pada Selasa (2/8), kemarin. Menurut mereka, pernyataan oknum tersebut jelas melanggar kebijakan perusahaan untuk menjaga rahasia perusahaan.

Di sisi lain, mereka juga menggunakan nama perusahaan untuk sebuah organisasi yang tak resmi. Hal tersebutlah yang diakui bakal dilaporkan juga ke pihak kepolisian. Sebab, Lion Air sendiri tidak mempunyai serikat pekerja. ’’Jika ada oknum yang mengatasnamakan serikat pekerja, artinya itu tindakan penipuan,’’ tegas Edward dalam konferensi pers di Kantor Lion Air, Jakarta, kemarin (3/8).

Dia menegaskan, tuduhan yang mengatakan insiden delay Lion Air pada 31 Juli kemarin murni karena alasan operasional. Bukan karena masalah konflik personel yang telah dituduhkan oleh Ketua SP-APLG Eki Adriansjah. Lebih tepatnya, faktor cuacadan teknis pesawat menjadi alasan beberapa penerbagan harus tertunda. Padahal, setelah gagal menepati, pihaknya harus mencari slot baru untuk memberangkatkan penerbangan tertunda.

“Kami sudah menertibkan petugas yang lalai memberi tahu penumpang kenapa penerbangan tertunda,” ujarnya.

Namun, tuduhan terkait kekurangan personel terutama awak pesawat dinilai tak berdasar. Hal itu diakui membuat investor maskapai tersebut mempertanyakan kredibiltas perusahaan. Karena itulah, perusahaan akhirnya bertindak tegas dengan memecat dan memproses 14 pilot secara hukum.

Meski harus memecat 14 pilot tersebut, pihaknya mengaku masih punya kekuatan untuk beroperasi secara maksimal. Tuduhan mengenai rasio pilot yang dimiliki kurang pun ditampik mentah-mentah. “Siapa bilang bahwa indeks pilot kami jelek. Kami masih bisa beroperasi meski tanpa 14 pilot tersebut,” jelasnya.

Harris Arthur Hedar, head of legal corporate Lion Air, menerangkan bahwa 14 pilot tersebut sebenarnya memang sudah sejak dua bulan lalu tak melakukan penerbangan apapun. Hal tersebut sejak insiden mogok pilot yang menyebabkan delay besar-besaran. Hal tersebut berujung sanksi skorsing terhadap pilot terkait selama tiga bulan
“Sejak saat itu, kasus ini sudah dilimpahkan ke kepolisian dan mereka kami bina. Tapi, mereka tetap mendapatkan gaji selama periode tersebut,” jelasnya.

Kali ini, lanjut dia, pihak perusahaan sudah menganggap aksi dari oknum keterlaluan. Bukannya menyelesaikan permasalahan secara dama, namun pernyataan tersebut dirasa lagi-lagi merusak citra Lion Air. ’’Karena itu kami limpahkan kasus ini ke aparat penegak hukum,’’ ungkapnya. (bil/jpg/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/