30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Istri Sambo Kurang Kooperatif, LPSK akan Batalkan Perlindungan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada instansi tersebut. Pasalnya, saat LPSK melakukan asesmen dan investigasi terkait kasus kematian Brigadir J, tak sepatah kata pun keluar dari mulut Putri Candrawathi.

LPSK telah berupaya jemput bola melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi yang mengajukan permohonan perlindungan. Upaya asesmen untuk memeriksa kondisi psikologis Putri Candrawathi itu dilakukan kemarin, Selasa (9/8), di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, pada asesmen itu, Putri tidak menyampaikan keterangan apapun. Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, hal serupa juga terjadi saat asesmen pertama. Putri tidak memberikan keterangan apapun kepada LPSK. Asesmen pertama itu juga dilakukan LPSK secara jemput bola pada pekan pertama usai kasus tewasnya Brigadir J diungkap ke publik.

“LPSK merasa, ya, memang kurang kooperatif ibu ini,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/8).

Karena itu, jika Putri tetap tidak kooperatif, besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukan beberapa waktu lalu. Namun, apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.

“Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” ujar Hasto.

Selain tak memberikan keterangan apapun, Putri Candrawathi juga dua kali absen asesmen LPSK. Istri Irjen Ferdy Sambo itu kali pertama absen menghadiri asesmen LPSK yang digelar pada 27 Juli 2022. Agenda asesmen itu kemudian dibatalkan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, Putri Candrawathi tidak bisa memenuhi undangan LPSK lantaran masih terguncang. “Yang Ibu P ada surat dari kuasa hukumnya menyatakan Ibu P belum bisa memenuhi undangan karena situasi psikologisnya masih terguncang,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Kamis (28/7) lalu.

Edwin menyebut pihak istri Irjen Ferdy Sambo juga menyertakan surat dari psikolog Polri. Dia mengatakan surat itu berisi kesimpulan dari pemeriksaan psikologis istri Irjen Ferdy Sambo. “Mereka juga melampirkan surat dari psikolog Polri yang menyampaikan tentang kesimpulan dari hasil pemeriksaan psikologisnya sementara,” ucapnya.

LPSK lantas kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan psikologis terhadap Putri Candrawathi. Namun, pada agenda asesmen yang dijadwalkan pada 1 Agustus 2022 itu, Putri Candrawathi kembali tidak hadir.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyampaikan alasan kliennya tidak memenuhi panggilan LPSK saat itu. Dia mengungkapkan, hal itu lantaran Putri Candrawathi masih trauma dan terguncang. “Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir mendampingi untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih keadaan terguncang dan trauma berat,” kata Arman Hanis di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8).

Pihak Putri Candrawathi kemudian meminta LPSK menggunakan hasil asesmen dari psikolog yang telah dilakukan pihaknya. Namun, permintaan itu tegas ditolak LPSK. “Psikolog ibu Putri dan kuasa hukumnya datang, jadi menawarkan agar LPSK merujuk saja hasil pemeriksaan psikologis oleh psikolognya ibu Putri,” ujarnya.

Namun Edwin mengatakan LPSK memiliki komitmen sendiri. LPSK tetap akan melakukan asesmen psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo secara langsung. “Jadi kami tetap meminta untuk bertemu langsung. Pemeriksaan langsung psikologis kepada ibu Putri dan hal itu sudah disepakati, tinggal LPSK mengajukan waktunya untuk dilakukan pemeriksaan kepada Ibu Putri,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Senin (1/8).

 

Besok, Diperiksa Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo besok, Jumat (12/8). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut, pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual dan penembakan Brigadir J. “Sedang diupayakan Jumat, sore ini kami koordinasi lagi dengan pihak pendamping PC. Pembahasan. Tidak hanya itu [dugaan pelecehan], tapi juga ke pokok masalah soal penembakan Yosua (Brigadir J),” kata Taufan kepada wartawan, Rabu (10/8).

Taufan mengaku, pihaknya juga sedang mengupayakan agar pemeriksaan dilangsungkan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. “Permintaan kita sih di Komnas,” ucap dia.

Komnas HAM sebelumnya juga menjadwalkan pemeriksaan Ferdy Sambo hari ini, Kamis (11/8). Taufan menyebut, belum ada tempat yang pasti untuk agenda tersebut. Namun, pihaknya juga tengah mengusahakan agar pemeriksaan bisa digelar di Kantor Komnas HAM. “Kamis mungkin bisa pagi atau siang, kami sedang upayakan jadwal yang fix kita akan memeriksa Pak Sambo. Kita sedang bernegosiasi, sebisanya di sini (Kantor Komnas HAM),” kata Taufan.

Pemeriksaan Sambo itu dilakukan guna memperdalam keterangan yang sudah Komnas HAM kumpulkan untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J. (jpc/cnni)

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada instansi tersebut. Pasalnya, saat LPSK melakukan asesmen dan investigasi terkait kasus kematian Brigadir J, tak sepatah kata pun keluar dari mulut Putri Candrawathi.

LPSK telah berupaya jemput bola melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi yang mengajukan permohonan perlindungan. Upaya asesmen untuk memeriksa kondisi psikologis Putri Candrawathi itu dilakukan kemarin, Selasa (9/8), di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, pada asesmen itu, Putri tidak menyampaikan keterangan apapun. Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, hal serupa juga terjadi saat asesmen pertama. Putri tidak memberikan keterangan apapun kepada LPSK. Asesmen pertama itu juga dilakukan LPSK secara jemput bola pada pekan pertama usai kasus tewasnya Brigadir J diungkap ke publik.

“LPSK merasa, ya, memang kurang kooperatif ibu ini,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/8).

Karena itu, jika Putri tetap tidak kooperatif, besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukan beberapa waktu lalu. Namun, apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.

“Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” ujar Hasto.

Selain tak memberikan keterangan apapun, Putri Candrawathi juga dua kali absen asesmen LPSK. Istri Irjen Ferdy Sambo itu kali pertama absen menghadiri asesmen LPSK yang digelar pada 27 Juli 2022. Agenda asesmen itu kemudian dibatalkan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, Putri Candrawathi tidak bisa memenuhi undangan LPSK lantaran masih terguncang. “Yang Ibu P ada surat dari kuasa hukumnya menyatakan Ibu P belum bisa memenuhi undangan karena situasi psikologisnya masih terguncang,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Kamis (28/7) lalu.

Edwin menyebut pihak istri Irjen Ferdy Sambo juga menyertakan surat dari psikolog Polri. Dia mengatakan surat itu berisi kesimpulan dari pemeriksaan psikologis istri Irjen Ferdy Sambo. “Mereka juga melampirkan surat dari psikolog Polri yang menyampaikan tentang kesimpulan dari hasil pemeriksaan psikologisnya sementara,” ucapnya.

LPSK lantas kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan psikologis terhadap Putri Candrawathi. Namun, pada agenda asesmen yang dijadwalkan pada 1 Agustus 2022 itu, Putri Candrawathi kembali tidak hadir.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyampaikan alasan kliennya tidak memenuhi panggilan LPSK saat itu. Dia mengungkapkan, hal itu lantaran Putri Candrawathi masih trauma dan terguncang. “Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir mendampingi untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih keadaan terguncang dan trauma berat,” kata Arman Hanis di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8).

Pihak Putri Candrawathi kemudian meminta LPSK menggunakan hasil asesmen dari psikolog yang telah dilakukan pihaknya. Namun, permintaan itu tegas ditolak LPSK. “Psikolog ibu Putri dan kuasa hukumnya datang, jadi menawarkan agar LPSK merujuk saja hasil pemeriksaan psikologis oleh psikolognya ibu Putri,” ujarnya.

Namun Edwin mengatakan LPSK memiliki komitmen sendiri. LPSK tetap akan melakukan asesmen psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo secara langsung. “Jadi kami tetap meminta untuk bertemu langsung. Pemeriksaan langsung psikologis kepada ibu Putri dan hal itu sudah disepakati, tinggal LPSK mengajukan waktunya untuk dilakukan pemeriksaan kepada Ibu Putri,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Senin (1/8).

 

Besok, Diperiksa Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo besok, Jumat (12/8). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut, pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual dan penembakan Brigadir J. “Sedang diupayakan Jumat, sore ini kami koordinasi lagi dengan pihak pendamping PC. Pembahasan. Tidak hanya itu [dugaan pelecehan], tapi juga ke pokok masalah soal penembakan Yosua (Brigadir J),” kata Taufan kepada wartawan, Rabu (10/8).

Taufan mengaku, pihaknya juga sedang mengupayakan agar pemeriksaan dilangsungkan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. “Permintaan kita sih di Komnas,” ucap dia.

Komnas HAM sebelumnya juga menjadwalkan pemeriksaan Ferdy Sambo hari ini, Kamis (11/8). Taufan menyebut, belum ada tempat yang pasti untuk agenda tersebut. Namun, pihaknya juga tengah mengusahakan agar pemeriksaan bisa digelar di Kantor Komnas HAM. “Kamis mungkin bisa pagi atau siang, kami sedang upayakan jadwal yang fix kita akan memeriksa Pak Sambo. Kita sedang bernegosiasi, sebisanya di sini (Kantor Komnas HAM),” kata Taufan.

Pemeriksaan Sambo itu dilakukan guna memperdalam keterangan yang sudah Komnas HAM kumpulkan untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J. (jpc/cnni)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/