27.8 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Gatot Merasa Gubernur Definitif

Plt Gubsu Temui Sekjen Kemendagri

JAKARTA- Laporan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) ternyata mengecewakan. Petinggi di kementerian tak puas karena isi laporan Gatot itu tidak menyuarakan inti permasalahan.

Surat tertanggal 16 September 2011, yang dikirimkan Gatot menyebutkan bahwa mutasi yang telah dilakukan sudah melewati persetujuan Badan Pertimbangan Jabatan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov Sumut. Gatot, dalam laporannya itu, juga mengatakan bahwa mutasi dilakukan untuk meningkatkan kinerja di Pemprov Sumut.
Masalahnya, yang dipersoalkan Kemendagri adalah mutasi yang dilakukan Gatot melanggar aturan. Di mana, sebagai Plt gubernur, Gatot tidak punya kewenangan melakukan mutasi, terlebih menonjobkan sejumlah pejabat. “Dari laporannya itu, terlihat bahwa Gatot merasa sudah sebagai gubernur definitif. Laporan yang dibuat seolah dalam kondisi normal, padahal ini tak normal karena dia hanya Plt,” ujar sumber di Kemendagrin
yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis di Sumut Pos ini.

Namun, terlepas dari itu, Gatot tampaknya sadar dengan masalah yang dihadapinya. Ancaman Mendagri Gamawan Fauzi yang akan mengeluarkan teguran keras kepada Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho,  langsung direspon politisi PKS itu. Gatot hari iniakan menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Diah Anggraeni di gedung Kemendagri, Jakarta. Gatot sendiri yang minta bertemu ‘orang kedua’ di Kemendagri itu. Diah pun menjadwalkan mau menemui Gatot pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB.

“Besok (hari ini, Red) dia mau menemui saya,” ujar Diah kepada wartawan di kantornya, kemarin sore.
Diah tak mau berkomentar banyak saat ditanya kebijakan apa yang akan diambil dalam kasus mutasi besar-besaran di Pemprov Sumut itu. Birokrat asal Semarang itu berjanji akan memberikan keterangan usai bertemu Gatot. “Besok setelah pertemuan saya jelaskan ya,” ujarnya ramah.

Sementara, informasi yang didapat Sumut Pos, Diah bersemangat untuk segera bertemu Gatot. “Ibu (Diah Anggraeni, Red) sudah tak sabar pengin segera memarahi Pak Gatot,” cerita sumber koran ini yang merupakan orang dalam Kemendagri.

Pihak Kemendagri sendiri tidak mengira jika Gatot mau datang menemui Diah. Padahal, pihak Kemendagri sudah menyiapkan draf surat teguran kedua, yang tentunya lebih keras dibanding teguran yang pertama. Selain menyiapkan teguran ke Gatot, pihak Kemendagri juga menyiapkan draf Surat Edaran (SE) Mendagri yang akan dikirim ke seluruh gubernur dan bupati/walikota. Isi SE, mengingatkan agar para kepala daerah tidak sembarangan melakukan mutasi di jajaran pegawainya. Bahkan, dari kasus mutasi besar-besaran di Sumut ini, Kemendagri akan memasukkan pasal yang mengatur secara lebih tegas kewenangan seorang penjabat atau plt kepala daerah, dalam rumusan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 yang saat ini dalam proses penggodokan.

Informasi lain yang diperoleh Sumut Pos, tadi malam Gatot sudah berada di Jakarta. Kuat dugaan, kedatangan Gatot ke ibukota, terkait jadwal perteman dengan Diah Anggraeni.

Dengan kedatangan Gatot hari ini ke Kemendagri, skenario akan mengirim surat teguran kedua, bisa diurungkan. Dengan catatan, dari hasil pertemuan ini Gatot mau tunduk menjalankan perintah Gamawan Fauzi untuk mengevaluasi mutasi massal yang telah diambilnya.

Gamawan dan Diah sendiri kompak, tidak akan membiarkan perkara ini. Gamawan dan Diah, yang sama-sama merintis karir di birokrasi dari bawah, tidak ingin nasib para birokrat di Sumut dipermainkan oleh penguasa politik di tingkat lokal.

“Saya tak rela teman-teman saya dibegitukan,” ujar Diah, yang lama merintis karir di Pemprov Jawa Tengah itu.
Sebelumnya diberitakan, Gamawan mengancam akan segera mengeluarkan surat teguran kedua kepada Gatot. “Kita akan tegur lagi. Kalau tidak segera bersikap, kita tegur lagi,” ujar Gamawan Fauzi kepada Sumut Pos di kantornya, Jumat (7/10). (sam)

Plt Gubsu Temui Sekjen Kemendagri

JAKARTA- Laporan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) ternyata mengecewakan. Petinggi di kementerian tak puas karena isi laporan Gatot itu tidak menyuarakan inti permasalahan.

Surat tertanggal 16 September 2011, yang dikirimkan Gatot menyebutkan bahwa mutasi yang telah dilakukan sudah melewati persetujuan Badan Pertimbangan Jabatan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov Sumut. Gatot, dalam laporannya itu, juga mengatakan bahwa mutasi dilakukan untuk meningkatkan kinerja di Pemprov Sumut.
Masalahnya, yang dipersoalkan Kemendagri adalah mutasi yang dilakukan Gatot melanggar aturan. Di mana, sebagai Plt gubernur, Gatot tidak punya kewenangan melakukan mutasi, terlebih menonjobkan sejumlah pejabat. “Dari laporannya itu, terlihat bahwa Gatot merasa sudah sebagai gubernur definitif. Laporan yang dibuat seolah dalam kondisi normal, padahal ini tak normal karena dia hanya Plt,” ujar sumber di Kemendagrin
yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis di Sumut Pos ini.

Namun, terlepas dari itu, Gatot tampaknya sadar dengan masalah yang dihadapinya. Ancaman Mendagri Gamawan Fauzi yang akan mengeluarkan teguran keras kepada Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho,  langsung direspon politisi PKS itu. Gatot hari iniakan menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Diah Anggraeni di gedung Kemendagri, Jakarta. Gatot sendiri yang minta bertemu ‘orang kedua’ di Kemendagri itu. Diah pun menjadwalkan mau menemui Gatot pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB.

“Besok (hari ini, Red) dia mau menemui saya,” ujar Diah kepada wartawan di kantornya, kemarin sore.
Diah tak mau berkomentar banyak saat ditanya kebijakan apa yang akan diambil dalam kasus mutasi besar-besaran di Pemprov Sumut itu. Birokrat asal Semarang itu berjanji akan memberikan keterangan usai bertemu Gatot. “Besok setelah pertemuan saya jelaskan ya,” ujarnya ramah.

Sementara, informasi yang didapat Sumut Pos, Diah bersemangat untuk segera bertemu Gatot. “Ibu (Diah Anggraeni, Red) sudah tak sabar pengin segera memarahi Pak Gatot,” cerita sumber koran ini yang merupakan orang dalam Kemendagri.

Pihak Kemendagri sendiri tidak mengira jika Gatot mau datang menemui Diah. Padahal, pihak Kemendagri sudah menyiapkan draf surat teguran kedua, yang tentunya lebih keras dibanding teguran yang pertama. Selain menyiapkan teguran ke Gatot, pihak Kemendagri juga menyiapkan draf Surat Edaran (SE) Mendagri yang akan dikirim ke seluruh gubernur dan bupati/walikota. Isi SE, mengingatkan agar para kepala daerah tidak sembarangan melakukan mutasi di jajaran pegawainya. Bahkan, dari kasus mutasi besar-besaran di Sumut ini, Kemendagri akan memasukkan pasal yang mengatur secara lebih tegas kewenangan seorang penjabat atau plt kepala daerah, dalam rumusan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 yang saat ini dalam proses penggodokan.

Informasi lain yang diperoleh Sumut Pos, tadi malam Gatot sudah berada di Jakarta. Kuat dugaan, kedatangan Gatot ke ibukota, terkait jadwal perteman dengan Diah Anggraeni.

Dengan kedatangan Gatot hari ini ke Kemendagri, skenario akan mengirim surat teguran kedua, bisa diurungkan. Dengan catatan, dari hasil pertemuan ini Gatot mau tunduk menjalankan perintah Gamawan Fauzi untuk mengevaluasi mutasi massal yang telah diambilnya.

Gamawan dan Diah sendiri kompak, tidak akan membiarkan perkara ini. Gamawan dan Diah, yang sama-sama merintis karir di birokrasi dari bawah, tidak ingin nasib para birokrat di Sumut dipermainkan oleh penguasa politik di tingkat lokal.

“Saya tak rela teman-teman saya dibegitukan,” ujar Diah, yang lama merintis karir di Pemprov Jawa Tengah itu.
Sebelumnya diberitakan, Gamawan mengancam akan segera mengeluarkan surat teguran kedua kepada Gatot. “Kita akan tegur lagi. Kalau tidak segera bersikap, kita tegur lagi,” ujar Gamawan Fauzi kepada Sumut Pos di kantornya, Jumat (7/10). (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/