30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Partai Hanura Terbelah

Pemecatan itu disikapi OSO dengan melakukan serangan balik. Bersama para loyalisnya, OSO mengadakan pertemuan di Hotel Manhattan. Mayoritas yang hadir adalah para senator atau anggota DPD yang direkrut OSO sejak dirinya memimpin Hanura. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memecat Sudding dari jabatan Sekjen DPP.  ’’Kemudian, mengangkat Saudara Heri Lontung Siregar sebagai Sekjen pengganti,’’ terang Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika setelah rapat.

Dia mengingatkan, munaslub maupun rapimnas Partai Hanura sudah memberikan amanat kepada OSO untuk memimpin partai. OSO juga diberi kewenangan untuk melakukan restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi kepengurusan.

Gede Pasek juga menegaskan, AD/ART Partai Hanura tidak memungkinkan seorang ketua umum diganti begitu saja dalam sebuah forum tidak resmi. Apalagi, sampai muncul Plt ketua umum. Sebab, Hanura tidak mengenal istilah Plt ketua umum. ’’Kalau sekarang ada pertemuan di tempat lain, tentu kami tidak tahu kapasitas di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,’’ tutur mantan politikus Partai Demokrat itu.

OSO juga membenarkan pemecatan Sudding. ’’Sudah kita putuskan bahwa pergantian Sekjen kita lakukan karena dia merusak marwah partai,’’ ujarnya di tempat yang sama. Dia juga menegaskan bahwa berita-berita miring mengenai internal Partai Hanura tidak benar. ’’Saya tidak peduli apa yang dilakukan sekelompok orang-orang kecil yang ingin merusak partai. Pasti kita lawan dan kita tertibkan,’’ tegasnya.

Menurut dia, isu mengenai syarat sumbangan caleg Rp1 miliar hingga Rp2 miliar itu bohong. Yang ada, kata dia, partai justru akan membiayai caleg-caleg yang dianggap berpotensi. Dia mengingatkan, dalam sebuah organisasi partai, cost merupakan hal yang sah. Sifatnya sukarela, tidak mengikat, dan tidak memaksa. Hal tersebut sudah diatur dalam UU Parpol.

OSO juga sudah berbicara dengan Wiranto. Menurut dia, Wiranto meminta semua pihak mengikuti AD/ART partai. OSO menjamin Wiranto tidak setuju dengan pemecatan dirinya. Sebab, tidak ada dasar untuk pemecatan tersebut. ’’Kalau dia setuju memecat, saya pecat balik Wiranto-nya,’’ tutur OSO. Menurut dia, Wiranto tergolong politikus senior dan pasti mengerti persoalan semacam itu.  Lagi pula, lanjut OSO, Wiranto-lah yang meminta dirinya menjadi ketua umum. Bahkan, permintaan tersebut disampaikan tiga kali. OSO yang awalnya menolak akhirnya bersedia menjadi ketua umum. Dia bisa menerima alasan bahwa Wiranto memerlukan figur yang bisa meneruskan pekerjaannya. (bay/byu/c6/oni/jpg)

Pemecatan itu disikapi OSO dengan melakukan serangan balik. Bersama para loyalisnya, OSO mengadakan pertemuan di Hotel Manhattan. Mayoritas yang hadir adalah para senator atau anggota DPD yang direkrut OSO sejak dirinya memimpin Hanura. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memecat Sudding dari jabatan Sekjen DPP.  ’’Kemudian, mengangkat Saudara Heri Lontung Siregar sebagai Sekjen pengganti,’’ terang Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika setelah rapat.

Dia mengingatkan, munaslub maupun rapimnas Partai Hanura sudah memberikan amanat kepada OSO untuk memimpin partai. OSO juga diberi kewenangan untuk melakukan restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi kepengurusan.

Gede Pasek juga menegaskan, AD/ART Partai Hanura tidak memungkinkan seorang ketua umum diganti begitu saja dalam sebuah forum tidak resmi. Apalagi, sampai muncul Plt ketua umum. Sebab, Hanura tidak mengenal istilah Plt ketua umum. ’’Kalau sekarang ada pertemuan di tempat lain, tentu kami tidak tahu kapasitas di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,’’ tutur mantan politikus Partai Demokrat itu.

OSO juga membenarkan pemecatan Sudding. ’’Sudah kita putuskan bahwa pergantian Sekjen kita lakukan karena dia merusak marwah partai,’’ ujarnya di tempat yang sama. Dia juga menegaskan bahwa berita-berita miring mengenai internal Partai Hanura tidak benar. ’’Saya tidak peduli apa yang dilakukan sekelompok orang-orang kecil yang ingin merusak partai. Pasti kita lawan dan kita tertibkan,’’ tegasnya.

Menurut dia, isu mengenai syarat sumbangan caleg Rp1 miliar hingga Rp2 miliar itu bohong. Yang ada, kata dia, partai justru akan membiayai caleg-caleg yang dianggap berpotensi. Dia mengingatkan, dalam sebuah organisasi partai, cost merupakan hal yang sah. Sifatnya sukarela, tidak mengikat, dan tidak memaksa. Hal tersebut sudah diatur dalam UU Parpol.

OSO juga sudah berbicara dengan Wiranto. Menurut dia, Wiranto meminta semua pihak mengikuti AD/ART partai. OSO menjamin Wiranto tidak setuju dengan pemecatan dirinya. Sebab, tidak ada dasar untuk pemecatan tersebut. ’’Kalau dia setuju memecat, saya pecat balik Wiranto-nya,’’ tutur OSO. Menurut dia, Wiranto tergolong politikus senior dan pasti mengerti persoalan semacam itu.  Lagi pula, lanjut OSO, Wiranto-lah yang meminta dirinya menjadi ketua umum. Bahkan, permintaan tersebut disampaikan tiga kali. OSO yang awalnya menolak akhirnya bersedia menjadi ketua umum. Dia bisa menerima alasan bahwa Wiranto memerlukan figur yang bisa meneruskan pekerjaannya. (bay/byu/c6/oni/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/