30 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Sidang Ahok Hari Ini Bakal Dikawal 2.000 Polisi

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap.
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan melanjutkan persidangan atas Basuki T Purnama alias Ahok hari ini (20/12). Polisi pun bersiap mengamankan persidangan atas terdakwa perkara penodaan agama itu.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi Ahok dan penasihat hukumnya. Persidangan kali ini pun diperkirakan akan sama seperti sebelumnya yang menarik perhatian publik.

Untuk itu, Polres Metro Jakarta Pusat sudah menyiagakan personelnya demi mengamankan persidangan atas Ahok di PN Jakut yang menempati gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gadjah Mada. Ada ribuan personel Polri yang akan mengamankan persidangan Ahok.

“Kita bersifat mengamankan. Dua ribu lebih personel akan mengamankan,” kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno.

Dia memerinci, jumlah itu terdiri dari dari aparat polsek, polres hingga polda. Harapannya agar persidangan tetap berlangsung kondusif.

“Yang saya tahu, apa yang disampaikan majelis saat menunda dan menutup sidang 13 Desember, masih di Pengadilan Jakut (bekas gedung PN Jakpus),” ucap Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi, Senin (19/12).(elf/jpg)

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap.
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan melanjutkan persidangan atas Basuki T Purnama alias Ahok hari ini (20/12). Polisi pun bersiap mengamankan persidangan atas terdakwa perkara penodaan agama itu.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi Ahok dan penasihat hukumnya. Persidangan kali ini pun diperkirakan akan sama seperti sebelumnya yang menarik perhatian publik.

Untuk itu, Polres Metro Jakarta Pusat sudah menyiagakan personelnya demi mengamankan persidangan atas Ahok di PN Jakut yang menempati gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gadjah Mada. Ada ribuan personel Polri yang akan mengamankan persidangan Ahok.

“Kita bersifat mengamankan. Dua ribu lebih personel akan mengamankan,” kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno.

Dia memerinci, jumlah itu terdiri dari dari aparat polsek, polres hingga polda. Harapannya agar persidangan tetap berlangsung kondusif.

“Yang saya tahu, apa yang disampaikan majelis saat menunda dan menutup sidang 13 Desember, masih di Pengadilan Jakut (bekas gedung PN Jakpus),” ucap Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi, Senin (19/12).(elf/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/