26 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Dicopot dari Ketua DPD, Harta Irman Diusut

FOTO :CHARLIE.LOPULUA/INDOPOS Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa (kanan) menyerahkan laporan hasil rapat pleno BK kepada pimpinan sidang paripurna DPD GKR Hemas (tengah) dan Farouk Muhammad (kiri) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9). Sidang paripurna tersebut mengagendakan pembacaan keputusan Badan Kehormatan DPD terkait pemberhentian Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD, pascapenangkapan oleh KPK dalam kasus dugaan suap kuota gula impor.
FOTO :CHARLIE.LOPULUA/INDOPOS
Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa (kanan) menyerahkan laporan hasil rapat pleno BK kepada pimpinan sidang paripurna DPD GKR Hemas (tengah) dan Farouk Muhammad (kiri) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9). Sidang paripurna tersebut mengagendakan pembacaan keputusan Badan Kehormatan DPD terkait pemberhentian Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD, pascapenangkapan oleh KPK dalam kasus dugaan suap kuota gula impor.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, biarlah penyidik bekerja melakukan tugasnya dalam membongkar mafia distribusi gula impor di wilayah Sumatera Barat. Jadi, penyidikan masih terus dilakukan. Berbagai temuan akan didalami. “Penyidikan masih berjalan,” terang dia.

Hal yang sama juga disampaikan Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan mater-materi. Baik dari barang bukti hasil penggeledahan maupun dari keterangan saksi. Namun, dia enggan menjelaskan barang bukti apa saja yang berhasil disita KPK. Bagaimana dengan dugaan TPPU? “Penyidik belum menelusuri dugaan pencucian uang,” terang ibu satu anak itu.

Sementara itu, pihak Irman masih terus membantah tindakan suap yang ditangani KPK. Kuasa hukum Irman, Razman Arif Nasution menyatakan, awalnya Irman hanya ingin agar harga gula di Sumatera Barat turun. Sebelumnya, pada Ramadan Irman berkunjung ke wilayah pemilihannya. Dia langsung turun mengecek harga bahan pokok. Salah satunya harga gula. Saat itu, harga gula sekitar Rp 16 ribu perkilogram. Dia pun kaget karena harganya cukup mahal. “Menurut hitungan Irman harga gula seharusnya Rp 14 ribu,” papar dia saat ditemui di gedung KPK kemarin.

Irman kemudian menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti. Saat itu, Djarot menyatakan bahwa persoalan gula tidak akan selesai jika Bulog tidak mempunyai mitra di Sumatera Barat sebagai distributor gula. Irman lantas menghubungi Memi, pemilik CV Semesta Berjaya yang sudah lama dia kenal. Irman akhirnya merekomendasikan CV Semesta Berjaya sebagai mitra Bulog dalam distribusi gula impor. Setelah itu Memi berusun dengan Bulog.

Selanjutnya, pada Jumat (16/9) lalu, Memi dan Xaveriandy berkunjung ke rumah Irman. Mereka membawa bingkisan dan meninggalkannya di meja. Irman tidak melihat isinya dan langsung dibawa ke dalam kamar. Setelah itu petugas KPK datang, dan Irman baru tahu isinya. “Ternyata uang Rp 100 juta,” terang dia. Menurut dia, penangkapan yang dilakukan KPK terkesan aneh. Pihaknya pun sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Terpisah, Liestyana Rizal Gusman, istri dari Irman kemarin malam mendatangi kompleks parlemen. Liestyana yang didampingi Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyampaikan keterangan pers terkait kronologi penangkapan suaminya oleh KPK. Liestyana menyatakan keberatan dengan cara penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap suaminya. ”Suami saya dibentak bentak, diancam diborgol jika tidak mau ikut,” kata Liestyana.

Dia menuturkan, penyidik datang ke rumahnya sekitar pukul 1 dini hari. Menurut Liestyana, kalimat pertama yang disampaikan penyidik adalah bahwa suaminya ditangkap karena terima suap. Saat ditanya surat perintah terkait penangkapan, penyidik KPK memberikan surat lain. ”Suami saya baca surat tangkapnya untuk orang yang bernama Tanto (Xaveriandi Sutanto, red) pada tanggal 24 Juni 2016,” ujar dia.

Liestyana menyebut, pada hari itu, seharusnya suaminya tidak bertemu dengan Meme, perempuan yang juga istri Tanto. Ketika itu, Irman tengah bertemu dengan Arwin Rasyid, seorang bankir. Namun, tiba-tiba perempuan bernama Meme itu memaksa untuk bertemu. ”Saya baru tahu dia itu tahanan kota. Kok tahanan kota bisa ke Jakarta. Bapak nggak kenal dia tapi memaksa untuk bertemu sebentar,” ujar Liestyana. Ibu tiga anak itu menyebut Meme kemudian meninggalkan bingkisan yang kemudian diketahui berisi uang senilai Rp 100 juta. ”Itu sudah malam saya tidak tahu uangnya. Bapak hanya taruh saja barang itu di meja dan kami sudah mau tidur,” tandasnya. (lum/bay/jpg/ril)

FOTO :CHARLIE.LOPULUA/INDOPOS Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa (kanan) menyerahkan laporan hasil rapat pleno BK kepada pimpinan sidang paripurna DPD GKR Hemas (tengah) dan Farouk Muhammad (kiri) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9). Sidang paripurna tersebut mengagendakan pembacaan keputusan Badan Kehormatan DPD terkait pemberhentian Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD, pascapenangkapan oleh KPK dalam kasus dugaan suap kuota gula impor.
FOTO :CHARLIE.LOPULUA/INDOPOS
Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa (kanan) menyerahkan laporan hasil rapat pleno BK kepada pimpinan sidang paripurna DPD GKR Hemas (tengah) dan Farouk Muhammad (kiri) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9). Sidang paripurna tersebut mengagendakan pembacaan keputusan Badan Kehormatan DPD terkait pemberhentian Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD, pascapenangkapan oleh KPK dalam kasus dugaan suap kuota gula impor.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, biarlah penyidik bekerja melakukan tugasnya dalam membongkar mafia distribusi gula impor di wilayah Sumatera Barat. Jadi, penyidikan masih terus dilakukan. Berbagai temuan akan didalami. “Penyidikan masih berjalan,” terang dia.

Hal yang sama juga disampaikan Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan mater-materi. Baik dari barang bukti hasil penggeledahan maupun dari keterangan saksi. Namun, dia enggan menjelaskan barang bukti apa saja yang berhasil disita KPK. Bagaimana dengan dugaan TPPU? “Penyidik belum menelusuri dugaan pencucian uang,” terang ibu satu anak itu.

Sementara itu, pihak Irman masih terus membantah tindakan suap yang ditangani KPK. Kuasa hukum Irman, Razman Arif Nasution menyatakan, awalnya Irman hanya ingin agar harga gula di Sumatera Barat turun. Sebelumnya, pada Ramadan Irman berkunjung ke wilayah pemilihannya. Dia langsung turun mengecek harga bahan pokok. Salah satunya harga gula. Saat itu, harga gula sekitar Rp 16 ribu perkilogram. Dia pun kaget karena harganya cukup mahal. “Menurut hitungan Irman harga gula seharusnya Rp 14 ribu,” papar dia saat ditemui di gedung KPK kemarin.

Irman kemudian menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti. Saat itu, Djarot menyatakan bahwa persoalan gula tidak akan selesai jika Bulog tidak mempunyai mitra di Sumatera Barat sebagai distributor gula. Irman lantas menghubungi Memi, pemilik CV Semesta Berjaya yang sudah lama dia kenal. Irman akhirnya merekomendasikan CV Semesta Berjaya sebagai mitra Bulog dalam distribusi gula impor. Setelah itu Memi berusun dengan Bulog.

Selanjutnya, pada Jumat (16/9) lalu, Memi dan Xaveriandy berkunjung ke rumah Irman. Mereka membawa bingkisan dan meninggalkannya di meja. Irman tidak melihat isinya dan langsung dibawa ke dalam kamar. Setelah itu petugas KPK datang, dan Irman baru tahu isinya. “Ternyata uang Rp 100 juta,” terang dia. Menurut dia, penangkapan yang dilakukan KPK terkesan aneh. Pihaknya pun sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Terpisah, Liestyana Rizal Gusman, istri dari Irman kemarin malam mendatangi kompleks parlemen. Liestyana yang didampingi Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyampaikan keterangan pers terkait kronologi penangkapan suaminya oleh KPK. Liestyana menyatakan keberatan dengan cara penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap suaminya. ”Suami saya dibentak bentak, diancam diborgol jika tidak mau ikut,” kata Liestyana.

Dia menuturkan, penyidik datang ke rumahnya sekitar pukul 1 dini hari. Menurut Liestyana, kalimat pertama yang disampaikan penyidik adalah bahwa suaminya ditangkap karena terima suap. Saat ditanya surat perintah terkait penangkapan, penyidik KPK memberikan surat lain. ”Suami saya baca surat tangkapnya untuk orang yang bernama Tanto (Xaveriandi Sutanto, red) pada tanggal 24 Juni 2016,” ujar dia.

Liestyana menyebut, pada hari itu, seharusnya suaminya tidak bertemu dengan Meme, perempuan yang juga istri Tanto. Ketika itu, Irman tengah bertemu dengan Arwin Rasyid, seorang bankir. Namun, tiba-tiba perempuan bernama Meme itu memaksa untuk bertemu. ”Saya baru tahu dia itu tahanan kota. Kok tahanan kota bisa ke Jakarta. Bapak nggak kenal dia tapi memaksa untuk bertemu sebentar,” ujar Liestyana. Ibu tiga anak itu menyebut Meme kemudian meninggalkan bingkisan yang kemudian diketahui berisi uang senilai Rp 100 juta. ”Itu sudah malam saya tidak tahu uangnya. Bapak hanya taruh saja barang itu di meja dan kami sudah mau tidur,” tandasnya. (lum/bay/jpg/ril)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/