28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Revisi UU KPK Ditunda, Inisiator Revisi Siapa Ya?

Bekas gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa dirinya menghargai dinamika perbedaan pendapat yang terjadi antara KPK dengan DPR, terkait revisi UU KPK. Setelah bertemu dan mendengar langsung paparan dari KPK dan DPR, Jokowi menilai perlu dikaji lebih jauh lagi untuk membahas mengenai revisi uu tersebut.

“Saya hargai proses dinamika politik yang ada di DPR khususnya. Saya memandang perlu ada waktu yang cukup untuk mematangkan revisi UU KPK dan sosialisasinya kepada masyarakat,” kata Jokowi.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Gus Irawan Pasaribu menegaskan, fraksi tegas menolak revisi UU KPK, bukan sekadar opsi menunda pembahasannya seperti yang disepakati Presiden dan Ketua DPR-RI. “Ini harus tutup buku. Jangan sekarang ditunda bulan depan dibahas untuk revisi. Jangan ada lagi opsi menunda dan melemahkan KPK,” kata Gus Irawan Pasaribu di Medan, Senin (22/2).

Dia menyatakan, Gerindra membuktikan keseriusannya menolak revisi UU KPK dengan dua kali tak menyetujui rapat paripurna membahas pelemahan lembaga negara tersebut.

“Sudah dua kali kita tolak membahasnya. Pertama sebelum berakhir masa sidang 2015. Kedua Kamis lalu. Itu gagal,” katanya.

Gus Irawan yang sekarang sudah menjadi Ketua Komisi VII DPR-RI itu menyatakan, Gerindra bersikukuh menolak revisi UU KPK. Namun kemudian sebagian anggota dewan menggagas rapat paripurna untuk menghimpun suara agar digolkan untuk direvisi sebagai sebagai inisiatif dewan.

Soal sikap presiden, Gus tak mau berkomentar banyak. “Bagi saya apa yang berjalan sekarang itulah sikap Presiden. Mereka sebenarnya menginginkan revisi UU KPK,” katanya.

Dia mendengar kabar, penudanaan pembahasan revisi UU KPK pada Kamis pekan lalu karena Presiden menelepon Ketua DPR RI dari AS, minta ditunda sampai dia pulang ke Tanah Air. “Kalaupun mau mengambil pencitraan dengan kemudian menolak revisi itu lagi, ya mudah-mudahan saja. Tapi itu bukti inkonsistensi karena apa yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM ke DPR RI berkali-kali adalah sebenarnya sikap Presiden dari awal,” tutur Gus.

Bila ditunda lagi, lanjutnya, berarti berarti pemerintah akan mencari waktu lagi untuk membahasnya. ”Asyik itu saja kerja kita. Buang waktu terus untuk itu. Pemerintah selalu katakan ingin perkuat KPK tapi faktanya malah memperlemah. Bahkan ada yang mengatakan pemerintah ingin membunuh KPK,” kata Gus. (jpnn/jpg/ila/val)

Bekas gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa dirinya menghargai dinamika perbedaan pendapat yang terjadi antara KPK dengan DPR, terkait revisi UU KPK. Setelah bertemu dan mendengar langsung paparan dari KPK dan DPR, Jokowi menilai perlu dikaji lebih jauh lagi untuk membahas mengenai revisi uu tersebut.

“Saya hargai proses dinamika politik yang ada di DPR khususnya. Saya memandang perlu ada waktu yang cukup untuk mematangkan revisi UU KPK dan sosialisasinya kepada masyarakat,” kata Jokowi.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Gus Irawan Pasaribu menegaskan, fraksi tegas menolak revisi UU KPK, bukan sekadar opsi menunda pembahasannya seperti yang disepakati Presiden dan Ketua DPR-RI. “Ini harus tutup buku. Jangan sekarang ditunda bulan depan dibahas untuk revisi. Jangan ada lagi opsi menunda dan melemahkan KPK,” kata Gus Irawan Pasaribu di Medan, Senin (22/2).

Dia menyatakan, Gerindra membuktikan keseriusannya menolak revisi UU KPK dengan dua kali tak menyetujui rapat paripurna membahas pelemahan lembaga negara tersebut.

“Sudah dua kali kita tolak membahasnya. Pertama sebelum berakhir masa sidang 2015. Kedua Kamis lalu. Itu gagal,” katanya.

Gus Irawan yang sekarang sudah menjadi Ketua Komisi VII DPR-RI itu menyatakan, Gerindra bersikukuh menolak revisi UU KPK. Namun kemudian sebagian anggota dewan menggagas rapat paripurna untuk menghimpun suara agar digolkan untuk direvisi sebagai sebagai inisiatif dewan.

Soal sikap presiden, Gus tak mau berkomentar banyak. “Bagi saya apa yang berjalan sekarang itulah sikap Presiden. Mereka sebenarnya menginginkan revisi UU KPK,” katanya.

Dia mendengar kabar, penudanaan pembahasan revisi UU KPK pada Kamis pekan lalu karena Presiden menelepon Ketua DPR RI dari AS, minta ditunda sampai dia pulang ke Tanah Air. “Kalaupun mau mengambil pencitraan dengan kemudian menolak revisi itu lagi, ya mudah-mudahan saja. Tapi itu bukti inkonsistensi karena apa yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM ke DPR RI berkali-kali adalah sebenarnya sikap Presiden dari awal,” tutur Gus.

Bila ditunda lagi, lanjutnya, berarti berarti pemerintah akan mencari waktu lagi untuk membahasnya. ”Asyik itu saja kerja kita. Buang waktu terus untuk itu. Pemerintah selalu katakan ingin perkuat KPK tapi faktanya malah memperlemah. Bahkan ada yang mengatakan pemerintah ingin membunuh KPK,” kata Gus. (jpnn/jpg/ila/val)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/