29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Akil dan Anas Bobol Rutan Guntur

Akil dan Anas
Akil dan Anas

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Penjara KPK yang selama ini dikenal superketat akhirnya bobol juga. Sejumlah tahanan ketahuan menyimpan handphone di selnya. Mereka yang kedapatan membawa ponsel antara lain Akil Mochtar, Anas Urbaningrum, Raja Bonaran Situmeang dan Kwee Cahyadi Kumala.

Bobolnya system keamanan tahanan KPK itu terungkap dalam sidang Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya di Pengadilan Tipikor, kemarin (22/10). Saat itu Syahrul meminta agar bisa mempelajari surat tuntutan jaksa yang begitu tebal.

Saat memohon dihadapan majelis hakim itulah Syahrul mengungkapkan adanya sidak yang mengungkap adanya penyalagunaan ponsel oleh tahanan KPK yang berada di Rutan Pomdam Guntur. Pengacara Syahrul Eko Prananto yang ditemui usai mengikuti persidangan membenarkan pernyataan kliennya.

“Iya yang di Guntur ditemukan di sel Bonaran,” ujar Eko. Menurut Eko saat itu petugas menemukan dua ponsel yakni milik Bonaran dan Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. “Sidaknya itu seminggu yang lalu dan saat ini terus dilakukan pengetatan,” jelasnya.

Selain ponsel ditemukan juga sejumlah berkas. Oleh sebab itu Syahrul meminta izin pada majelis hakim agar bisa membaca kembali tuntutan di dalam penjara. Menurut Eko, ponsel juga ditemukan di sel tahanan yang berada di Gedung KPK.

“Yang di penjara KPK, Suiteng (Kwee Cahyadi Kumala) ketahuan bawa ponsel. Kebetulan dia klien saya, jadi saya tahu,” kata Eko. Selain Suiteng, Akil dan Anas juga kedapatan membawa ponsel di selnya. Eko mengaku tak tahu bagaimana kliennya bersama sejumlah tahanan lainnya bisa membawa ponsel.

Yang pasti mereka yang ketahuan membawa ponsel disanksi tidak boleh dikunjungi selama satu bulan. KPK membenarkan kejadian tersebut. Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan ponsel itu ditemukan saat sidak oleh Kepala Rutan.

“Tetapi saya belum tahu itu ponsel milik siapa saja,” jelasnya. Johan juga membenarkan KPK telah memberikan sanksi untuk para tahanan. Dia mengimbau agar keluarga tahanan tidak berbuat curang karena akan merugikan tahanan sendiri.

Johan mengungkapkan demikian karena ada kecurigaan lolosnya ponsel ke dalam penjara karena besukan keluarga. Bukan kali ini saja penjara KPK kecolongan. Dalam kasus SKK Migas, KPK juga pernah kecolongan sejumlah wartawan yang bisa wawancara Rudi Rubiandini di dalam penjara. Saat itu rombongan wartawan masuk bersama kerabat Rudi.(gun/dim/jpnn/rbb)

Akil dan Anas
Akil dan Anas

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Penjara KPK yang selama ini dikenal superketat akhirnya bobol juga. Sejumlah tahanan ketahuan menyimpan handphone di selnya. Mereka yang kedapatan membawa ponsel antara lain Akil Mochtar, Anas Urbaningrum, Raja Bonaran Situmeang dan Kwee Cahyadi Kumala.

Bobolnya system keamanan tahanan KPK itu terungkap dalam sidang Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya di Pengadilan Tipikor, kemarin (22/10). Saat itu Syahrul meminta agar bisa mempelajari surat tuntutan jaksa yang begitu tebal.

Saat memohon dihadapan majelis hakim itulah Syahrul mengungkapkan adanya sidak yang mengungkap adanya penyalagunaan ponsel oleh tahanan KPK yang berada di Rutan Pomdam Guntur. Pengacara Syahrul Eko Prananto yang ditemui usai mengikuti persidangan membenarkan pernyataan kliennya.

“Iya yang di Guntur ditemukan di sel Bonaran,” ujar Eko. Menurut Eko saat itu petugas menemukan dua ponsel yakni milik Bonaran dan Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. “Sidaknya itu seminggu yang lalu dan saat ini terus dilakukan pengetatan,” jelasnya.

Selain ponsel ditemukan juga sejumlah berkas. Oleh sebab itu Syahrul meminta izin pada majelis hakim agar bisa membaca kembali tuntutan di dalam penjara. Menurut Eko, ponsel juga ditemukan di sel tahanan yang berada di Gedung KPK.

“Yang di penjara KPK, Suiteng (Kwee Cahyadi Kumala) ketahuan bawa ponsel. Kebetulan dia klien saya, jadi saya tahu,” kata Eko. Selain Suiteng, Akil dan Anas juga kedapatan membawa ponsel di selnya. Eko mengaku tak tahu bagaimana kliennya bersama sejumlah tahanan lainnya bisa membawa ponsel.

Yang pasti mereka yang ketahuan membawa ponsel disanksi tidak boleh dikunjungi selama satu bulan. KPK membenarkan kejadian tersebut. Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan ponsel itu ditemukan saat sidak oleh Kepala Rutan.

“Tetapi saya belum tahu itu ponsel milik siapa saja,” jelasnya. Johan juga membenarkan KPK telah memberikan sanksi untuk para tahanan. Dia mengimbau agar keluarga tahanan tidak berbuat curang karena akan merugikan tahanan sendiri.

Johan mengungkapkan demikian karena ada kecurigaan lolosnya ponsel ke dalam penjara karena besukan keluarga. Bukan kali ini saja penjara KPK kecolongan. Dalam kasus SKK Migas, KPK juga pernah kecolongan sejumlah wartawan yang bisa wawancara Rudi Rubiandini di dalam penjara. Saat itu rombongan wartawan masuk bersama kerabat Rudi.(gun/dim/jpnn/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/