31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Inilah Kementerian yang Berubah di Era Jokowi

Foto; Agus Wahyudi / JAWA POS Presiden Jokowi memberi keterangan pers di taman bawah pohon Trembesi Istana Merdeka, Jakatar, Rabu 22/10. Presiden didampingi Kepala BIN Marciano Norman, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, Kepala Polri Jenderal (Polisi) Sutarman, KSAL Laksamana TNI Marsetio, KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo, dan KSAU Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia. Presiden Jokowi menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan rencana alat-alat pertahanan, kesejahteraan TNI Polri baik yang berkaitan dengan perumahan gaji dan lainnya.
Foto; Agus Wahyudi / JAWA POS
Presiden Jokowi memberi keterangan pers di taman bawah pohon Trembesi Istana Merdeka, Jakatar, Rabu 22/10. Presiden didampingi Kepala BIN Marciano Norman, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, Kepala Polri Jenderal (Polisi) Sutarman, KSAL Laksamana TNI Marsetio, KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo, dan KSAU Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia.

1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat dijadikan satu menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

2. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata.

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipisah menjadi dua; (a) Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, (b) Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

4. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

5. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dilebur menjadi tiga; (a) Kementerian Tenaga Kerja, (b) Kementerian Desa, dan (c) Kementerian Daerah Tertinggal.

6. Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat diubah menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Foto; Agus Wahyudi / JAWA POS Presiden Jokowi memberi keterangan pers di taman bawah pohon Trembesi Istana Merdeka, Jakatar, Rabu 22/10. Presiden didampingi Kepala BIN Marciano Norman, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, Kepala Polri Jenderal (Polisi) Sutarman, KSAL Laksamana TNI Marsetio, KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo, dan KSAU Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia. Presiden Jokowi menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan rencana alat-alat pertahanan, kesejahteraan TNI Polri baik yang berkaitan dengan perumahan gaji dan lainnya.
Foto; Agus Wahyudi / JAWA POS
Presiden Jokowi memberi keterangan pers di taman bawah pohon Trembesi Istana Merdeka, Jakatar, Rabu 22/10. Presiden didampingi Kepala BIN Marciano Norman, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, Kepala Polri Jenderal (Polisi) Sutarman, KSAL Laksamana TNI Marsetio, KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo, dan KSAU Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia.

1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat dijadikan satu menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

2. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata.

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipisah menjadi dua; (a) Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, (b) Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

4. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

5. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dilebur menjadi tiga; (a) Kementerian Tenaga Kerja, (b) Kementerian Desa, dan (c) Kementerian Daerah Tertinggal.

6. Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat diubah menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/