31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Penahanan Ditangguhkan, BW Boleh Pulang

FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS  Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akhirnya keluar dari Bareskrim Polri, usai menjalani pemeriksaan atas kasus penanganan pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010.

Tepat pukul 2.30 WIB Bambang ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Bareskrim setelah adanya desakan pimpinan KPK, pegiat anti korupsi, dan masyarakat sipil.

“Saya ucapkan terima kasih pada semua masyarakat yang mendukung apa yang sudah dilakukan dengan baik untuk KPK,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari (24/1).

Dia memastikan bahwa para penegakan hukum khususnya KPK harus tetap solid dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Lebih baik menjaga pemberantasan korupsi lebih baik, dan kita harus tetap solid bersama-sama. Jangan sampai dipicu oleh berbagai kepentingan yang nanti meresahkan masyarakat,” jelas Bambang.

Selanjutnya dengan didampingi tim advokat dan aktivis anti korupsi, Bambang melakukan perjalanan menuju kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta.

Sesuai mekanisme dalam peraturan Undang Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto harus dinonaktifkan lantaran menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.

Deputi Pencegahan KPK‎, Johan Budi SP juga membenarkan hal itu. Hanya saja, menurut Johan, hal itu harus dirumuskan lebih dahulu oleh jajaran internal KPK.

Nah, saat ini para pimpinan masih belum melakukan pembahasan terkait hal itu. Pimpinan masih terus berupaya melakukan upaya pembatalan penahanan terhadap Bambang Widjojanto.

“Non aktif, mekanisme KPK ada dinonaktifkan. Tapi putusan itu belum diputuskan oleh pimpinan,” terang Johan Budi dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (23/1) malam.

 

Media Asing Soroti Perseteruan Polri-KPK

Di sisi lain, penangkapan BW yang memicu protes di Indonesia juga mendapat sorotan luas media internasional. Kantor berita Reuters menurunkan artikel yang cukup panjang, hingga 15 paragraf, terkait peristiwa tersebut kemarin (23/1). Judulnya “Indonesia Police Detain Deputy Chief of Anti-graft Body, Sparking Tension” (“Polri Tahan Wakil Ketua KPK, Picu Ketegangan”).

Kantor berita yang berpusat di London, Inggris, itu menghubungkan penangkapan BW dengan langkah KPK yang sebelumnya menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka. Reuters juga menyebut penangkapan itu memicu tensi panas antara KPK dan Polri. “Penyelesaian masalah ini menjadi ujian awal bagi Presiden Jokowi yang sebelumnya menjanjikan pemerintahan yang bersih,” tulisnya.

Sementara itu, kantor berita Associated Press menulis artikel dengan judul “Indonesian Police Arrest Deputy of Anti-graft Body” (“Polisi Tahan Wakil Ketua KPK”). Media yang berpusat di New York, AS, yang mengklaim memiliki jaringan terbesar di dunia itu juga menghubungkan penangkapan BW dengan kasus BG serta menyoroti komitmen Jokowi yang terpilih sebagai presiden karena citranya yang bersih.

Dari Asia, Channel NewsAsia menurunkan berita berjudul “Top Indonesian Anti-graft Official Arrested” (“Pimpinan KPK Ditahan”). Media yang berpusat di Singapura tersebut menyatakan, penangkapan BW sangat mengejutkan dan memicu protes keras di Indonesia.

Penasihat senior International Crisis Group (ICG) Sidney Jones pun ikut bersuara. Melalui akun Twitter-nya, peneliti yang banyak mendalami isu-isu terkait Indonesia itu menyebut penangkapan BW 100 persen sebagai balas dendam dari kubu polisi. “It”s OUTRAGEOUS! (Ini memalukan/keterlaluan),” tulisnya.

Jones juga melontarkan kritik pedas kepada Presiden Jokowi yang dinilainya tidak mengambil tindakan tegas sehingga membuat situasi antara KPK dan Polri kian panas. Pernyataan resmi Jokowi yang disampaikannya di Istana Bogor juga dinilainya tidak berguna untuk meredakan tensi panas saat ini. “Membuat kita heran, apa tujuannya?” cetus dia. (why/owi/c9/end/jpnn/rbb)

FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS  Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akhirnya keluar dari Bareskrim Polri, usai menjalani pemeriksaan atas kasus penanganan pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010.

Tepat pukul 2.30 WIB Bambang ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Bareskrim setelah adanya desakan pimpinan KPK, pegiat anti korupsi, dan masyarakat sipil.

“Saya ucapkan terima kasih pada semua masyarakat yang mendukung apa yang sudah dilakukan dengan baik untuk KPK,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari (24/1).

Dia memastikan bahwa para penegakan hukum khususnya KPK harus tetap solid dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Lebih baik menjaga pemberantasan korupsi lebih baik, dan kita harus tetap solid bersama-sama. Jangan sampai dipicu oleh berbagai kepentingan yang nanti meresahkan masyarakat,” jelas Bambang.

Selanjutnya dengan didampingi tim advokat dan aktivis anti korupsi, Bambang melakukan perjalanan menuju kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta.

Sesuai mekanisme dalam peraturan Undang Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto harus dinonaktifkan lantaran menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.

Deputi Pencegahan KPK‎, Johan Budi SP juga membenarkan hal itu. Hanya saja, menurut Johan, hal itu harus dirumuskan lebih dahulu oleh jajaran internal KPK.

Nah, saat ini para pimpinan masih belum melakukan pembahasan terkait hal itu. Pimpinan masih terus berupaya melakukan upaya pembatalan penahanan terhadap Bambang Widjojanto.

“Non aktif, mekanisme KPK ada dinonaktifkan. Tapi putusan itu belum diputuskan oleh pimpinan,” terang Johan Budi dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (23/1) malam.

 

Media Asing Soroti Perseteruan Polri-KPK

Di sisi lain, penangkapan BW yang memicu protes di Indonesia juga mendapat sorotan luas media internasional. Kantor berita Reuters menurunkan artikel yang cukup panjang, hingga 15 paragraf, terkait peristiwa tersebut kemarin (23/1). Judulnya “Indonesia Police Detain Deputy Chief of Anti-graft Body, Sparking Tension” (“Polri Tahan Wakil Ketua KPK, Picu Ketegangan”).

Kantor berita yang berpusat di London, Inggris, itu menghubungkan penangkapan BW dengan langkah KPK yang sebelumnya menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka. Reuters juga menyebut penangkapan itu memicu tensi panas antara KPK dan Polri. “Penyelesaian masalah ini menjadi ujian awal bagi Presiden Jokowi yang sebelumnya menjanjikan pemerintahan yang bersih,” tulisnya.

Sementara itu, kantor berita Associated Press menulis artikel dengan judul “Indonesian Police Arrest Deputy of Anti-graft Body” (“Polisi Tahan Wakil Ketua KPK”). Media yang berpusat di New York, AS, yang mengklaim memiliki jaringan terbesar di dunia itu juga menghubungkan penangkapan BW dengan kasus BG serta menyoroti komitmen Jokowi yang terpilih sebagai presiden karena citranya yang bersih.

Dari Asia, Channel NewsAsia menurunkan berita berjudul “Top Indonesian Anti-graft Official Arrested” (“Pimpinan KPK Ditahan”). Media yang berpusat di Singapura tersebut menyatakan, penangkapan BW sangat mengejutkan dan memicu protes keras di Indonesia.

Penasihat senior International Crisis Group (ICG) Sidney Jones pun ikut bersuara. Melalui akun Twitter-nya, peneliti yang banyak mendalami isu-isu terkait Indonesia itu menyebut penangkapan BW 100 persen sebagai balas dendam dari kubu polisi. “It”s OUTRAGEOUS! (Ini memalukan/keterlaluan),” tulisnya.

Jones juga melontarkan kritik pedas kepada Presiden Jokowi yang dinilainya tidak mengambil tindakan tegas sehingga membuat situasi antara KPK dan Polri kian panas. Pernyataan resmi Jokowi yang disampaikannya di Istana Bogor juga dinilainya tidak berguna untuk meredakan tensi panas saat ini. “Membuat kita heran, apa tujuannya?” cetus dia. (why/owi/c9/end/jpnn/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/