30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Siapkan Formasi Fresh Graduate untuk Pindah ke IKN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Memasuki awal tahun 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terus mematangkan skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemindahan ini nantinya bukan hanya sebatas SDM saja, tapi juga tata kelola pemerintahannya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase. Pada fase pertama (2020-2024), fokusnya adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. Pada tahap ini, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN dilakukan melalui pola kerja digital.

Kemudian, fase kedua (2025-2029) fokus pada pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan “smart government” serta penerapan shared offices. Untuk fase ketiga (2030-2039), pengembangan agile government atau kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government).

Selanjutnya, fase keempat (2035-2039) yaitu pembangunan kota cerdas industri 4.0. Terakhir, fase kelima (2040-2045) pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI), yakni pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0, pemerintahan bersifat citizen centric.

Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space. “Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini, pada masa jangka pendek (short term) di fase pertama tahun 2022-2024, fokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN. Termasuk juga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital,” ujarnya, kemarin (23/1).

Untuk pemindahan ini, Anas mengaku telah menyiapkan beberapa skenario. Mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap. Pada skenario ideal, pihaknya terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN. Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN ini selalu berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya. Dalam penyiapannya sendiri, pihaknya bekerja sama dengan kementerian/lembaga. Mulai dari Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (PPN) hingga Kementerian Keuangan. Tak terkecuali, Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.

KemenPANRB pun, kata dia, tengah menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari tiap kementerian dan lembaga untuk penempatan di IKN. Oleh karenanya, instansi terkait diminta menyiapkan formasi khusus yang disiapkan untuk langsung bekerja di IKN dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi CASN Tahun 2024. Sebagai informasi, tahun ini, pemerintah mengalokasikan sekitar 600 ribu kebutuhan formasi untuk fresh graduate.

“Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara,” jelasnya.

Di sisi lain, pihanya pun harus merancang skenario agar fungsi pemerintahan dapat langsung berjalan optimal saat boyongan ke IKN. Anas mengaku, sudah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga untuk menyiapkan talenta-talenta unggul yang akan dipilih untuk berkantor di sana.

“Selain terkait dengan SDM aparatur, Kementerian PANRB juga bertugas untuk menyiapkan tata kelola pemerintahan yang akan dijalankan di IKN,” tuturnya. Sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi pun kini tengah dimatangkan untuk bisa diimplementasikan di IKN nantinya. “Hal ini sejalan dengan penyiapan government technologi (GovTech) yang juga sedang kami siapkan,” sambungnya. (mia/jpg)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Memasuki awal tahun 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terus mematangkan skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemindahan ini nantinya bukan hanya sebatas SDM saja, tapi juga tata kelola pemerintahannya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase. Pada fase pertama (2020-2024), fokusnya adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. Pada tahap ini, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN dilakukan melalui pola kerja digital.

Kemudian, fase kedua (2025-2029) fokus pada pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan “smart government” serta penerapan shared offices. Untuk fase ketiga (2030-2039), pengembangan agile government atau kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government).

Selanjutnya, fase keempat (2035-2039) yaitu pembangunan kota cerdas industri 4.0. Terakhir, fase kelima (2040-2045) pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI), yakni pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0, pemerintahan bersifat citizen centric.

Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space. “Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini, pada masa jangka pendek (short term) di fase pertama tahun 2022-2024, fokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN. Termasuk juga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital,” ujarnya, kemarin (23/1).

Untuk pemindahan ini, Anas mengaku telah menyiapkan beberapa skenario. Mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap. Pada skenario ideal, pihaknya terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN. Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN ini selalu berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya. Dalam penyiapannya sendiri, pihaknya bekerja sama dengan kementerian/lembaga. Mulai dari Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (PPN) hingga Kementerian Keuangan. Tak terkecuali, Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.

KemenPANRB pun, kata dia, tengah menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari tiap kementerian dan lembaga untuk penempatan di IKN. Oleh karenanya, instansi terkait diminta menyiapkan formasi khusus yang disiapkan untuk langsung bekerja di IKN dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi CASN Tahun 2024. Sebagai informasi, tahun ini, pemerintah mengalokasikan sekitar 600 ribu kebutuhan formasi untuk fresh graduate.

“Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara,” jelasnya.

Di sisi lain, pihanya pun harus merancang skenario agar fungsi pemerintahan dapat langsung berjalan optimal saat boyongan ke IKN. Anas mengaku, sudah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga untuk menyiapkan talenta-talenta unggul yang akan dipilih untuk berkantor di sana.

“Selain terkait dengan SDM aparatur, Kementerian PANRB juga bertugas untuk menyiapkan tata kelola pemerintahan yang akan dijalankan di IKN,” tuturnya. Sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi pun kini tengah dimatangkan untuk bisa diimplementasikan di IKN nantinya. “Hal ini sejalan dengan penyiapan government technologi (GovTech) yang juga sedang kami siapkan,” sambungnya. (mia/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/