25 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Belum Laku, Aset Tommy Soeharto akan Dilelang Ulang

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sejumlah aset milik Tommy Soeharto tak juga laku dalam upaya pelelangan. Aset itu dilelang setelah Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita beberapa aset milik anak Presiden RI kedua Soeharto itu.

Direktur Lelang pada Direktorat Jenderal Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Joko Prihanto menyampaikan, pihaknya akan melelang ulang beberapa aset yang disita dari Tommy Soeharto tersebut. Langkah pelelangan ulang akan dilakukan pada tahun ini.

“Aset Tommy Soeharto sudah berapa kali ya belum laku sampai sekarang, mungkin akan dilelang ulang di 2024,” kata Joko di Jakarta, Kamis (25/1).

Namun, Joko tak menjelaskan secara rinci aset milik Tommy Soeharto yang akan dilelang ulang itu. Jika mengacu data Satgas BLBI, terdapat empat aset Tommy yang disita negara.

Adapun empat aset itu di antaranya, pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 yang terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors. Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors. Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Joko menduga, belum lakunya aset dalam upaya pelelangan itu dimungkinkan karena permasalahan harga. Selain itu, banyak pihak menduga karena aset tersebut bermasalah.

“Tapi sebenarnya itu, biasa namanya lelang kan ada sitaan Kejaksaan juga laku,” ucap Joko.

Meski demikian, Joko meyakini aset tersebut dapat terjual untuk mengembalikan kerugian negara. Sehingga diharapkan dapat dibeli oleh orang yang pas.

“Tapi mungkin belum mendapatkan pembeli yang pas saja,” pungkasnya. (jpc/han)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sejumlah aset milik Tommy Soeharto tak juga laku dalam upaya pelelangan. Aset itu dilelang setelah Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita beberapa aset milik anak Presiden RI kedua Soeharto itu.

Direktur Lelang pada Direktorat Jenderal Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Joko Prihanto menyampaikan, pihaknya akan melelang ulang beberapa aset yang disita dari Tommy Soeharto tersebut. Langkah pelelangan ulang akan dilakukan pada tahun ini.

“Aset Tommy Soeharto sudah berapa kali ya belum laku sampai sekarang, mungkin akan dilelang ulang di 2024,” kata Joko di Jakarta, Kamis (25/1).

Namun, Joko tak menjelaskan secara rinci aset milik Tommy Soeharto yang akan dilelang ulang itu. Jika mengacu data Satgas BLBI, terdapat empat aset Tommy yang disita negara.

Adapun empat aset itu di antaranya, pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 yang terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors. Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors. Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Joko menduga, belum lakunya aset dalam upaya pelelangan itu dimungkinkan karena permasalahan harga. Selain itu, banyak pihak menduga karena aset tersebut bermasalah.

“Tapi sebenarnya itu, biasa namanya lelang kan ada sitaan Kejaksaan juga laku,” ucap Joko.

Meski demikian, Joko meyakini aset tersebut dapat terjual untuk mengembalikan kerugian negara. Sehingga diharapkan dapat dibeli oleh orang yang pas.

“Tapi mungkin belum mendapatkan pembeli yang pas saja,” pungkasnya. (jpc/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/