29.2 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Soal Pekerja Asing, Presiden: Jangan Sebar Fitnah!

Foto: Ricardo/JPNN Presidan Joko Widodo, mengatakan kunjungan wisman Tiongkok 10 juta itu proyeksi.
Foto: Ricardo/JPNN
Presidan Joko Widodo, mengatakan tuduhan pekerja asing tanpa skill menjamur di Indonesia, adalah fitnah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo kembali membantah menjamurnya tenaga kerja asing tanpa skill di Indonesia. Namun, kali ini dia memberikan contoh lewat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Minahasa dan Lampung. Kedua proyek itu menggunakan tenaga kerja lokal.

’’Kita lihat di Lahendong (Minahasa), Tenaga Kerja Asing itu hanya datang sebentar di awal-awal, bantu kita siap-siap,’’ ujarnya usai peresmian PLTP Lahendong dan Ulubelu di Minahasa, Selasa (27/12). Keberadaan TKA itu untuk keperluan transfer teknologi kepada tenaga kerja lokal. Untuk selanjutnya, proyek itu digarap oleh tenaga lokal hingga selesai dan beroperasi. PLTP Lahendong menyerap 750 tenaga kerja lokal. Sementara, PLTP Ulubelu di Tanggamus, Lampung, menyerap sekitar 2.000 tenaga kerja lokal dalam proses pembangunannya. “Jangan ada yang percaya dan sebar fitnah soal tenaga kerja dan investasi yang dibilang sebagai ancaman,” lanjutnya.

Bila memang ada tenaga kerja asing ilegal, sudah ada lembaga yang berwenang untuk menindak. Yakni, Imigrasi dan Kemenaker. Kedua instansi tersebut memiliki fungsi masing-masing. Imigrasi menangani keluar masuknya warga asing, sementara Kemenaker menangani persoalan ketenagakerjaan.

Soal tenaga kerja asing, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara juga angkat bicara. Dia berharap tidak ada pihak yang mencoba untuk mempolitisir isu serbuan tenaga kerja asing karena pemerintah telah mengklarifikasi hal itu. “Mbok ya jangan dipolitisir gitu loh. Pakai data dan fakta yang bener gitu. Kalau pakai fakta dan data sampaikan secara benar. Kalau nggak benar itu kan terjadi pembohongan publik,” cetusnya.

Dia juga mengklaim pihaknya telah mengantongi identitas penyebar isu serbuan tenaga kerja asing melalui media sosial. Aparat penegak hukum, lanjutnya, diharapkan dapat langsung menindaklanjuti temuannya tersebut. “Sudah teridentifikasi,” katanya.

Di sisi lain, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengusutan kasus penyebaran kabar bohong (hoax) serbuan tenaga kerja asing di Indonesia. “Kami berkoordinasi dengan imigrasi, imigrasi yang di depan, yang punya UU-nya, tinggal nanti kalau ada kami temukan, kalau sekarang kan masih dalam kegiatan penyelidikan,” terang Ari. (dod)

Foto: Ricardo/JPNN Presidan Joko Widodo, mengatakan kunjungan wisman Tiongkok 10 juta itu proyeksi.
Foto: Ricardo/JPNN
Presidan Joko Widodo, mengatakan tuduhan pekerja asing tanpa skill menjamur di Indonesia, adalah fitnah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo kembali membantah menjamurnya tenaga kerja asing tanpa skill di Indonesia. Namun, kali ini dia memberikan contoh lewat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Minahasa dan Lampung. Kedua proyek itu menggunakan tenaga kerja lokal.

’’Kita lihat di Lahendong (Minahasa), Tenaga Kerja Asing itu hanya datang sebentar di awal-awal, bantu kita siap-siap,’’ ujarnya usai peresmian PLTP Lahendong dan Ulubelu di Minahasa, Selasa (27/12). Keberadaan TKA itu untuk keperluan transfer teknologi kepada tenaga kerja lokal. Untuk selanjutnya, proyek itu digarap oleh tenaga lokal hingga selesai dan beroperasi. PLTP Lahendong menyerap 750 tenaga kerja lokal. Sementara, PLTP Ulubelu di Tanggamus, Lampung, menyerap sekitar 2.000 tenaga kerja lokal dalam proses pembangunannya. “Jangan ada yang percaya dan sebar fitnah soal tenaga kerja dan investasi yang dibilang sebagai ancaman,” lanjutnya.

Bila memang ada tenaga kerja asing ilegal, sudah ada lembaga yang berwenang untuk menindak. Yakni, Imigrasi dan Kemenaker. Kedua instansi tersebut memiliki fungsi masing-masing. Imigrasi menangani keluar masuknya warga asing, sementara Kemenaker menangani persoalan ketenagakerjaan.

Soal tenaga kerja asing, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara juga angkat bicara. Dia berharap tidak ada pihak yang mencoba untuk mempolitisir isu serbuan tenaga kerja asing karena pemerintah telah mengklarifikasi hal itu. “Mbok ya jangan dipolitisir gitu loh. Pakai data dan fakta yang bener gitu. Kalau pakai fakta dan data sampaikan secara benar. Kalau nggak benar itu kan terjadi pembohongan publik,” cetusnya.

Dia juga mengklaim pihaknya telah mengantongi identitas penyebar isu serbuan tenaga kerja asing melalui media sosial. Aparat penegak hukum, lanjutnya, diharapkan dapat langsung menindaklanjuti temuannya tersebut. “Sudah teridentifikasi,” katanya.

Di sisi lain, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengusutan kasus penyebaran kabar bohong (hoax) serbuan tenaga kerja asing di Indonesia. “Kami berkoordinasi dengan imigrasi, imigrasi yang di depan, yang punya UU-nya, tinggal nanti kalau ada kami temukan, kalau sekarang kan masih dalam kegiatan penyelidikan,” terang Ari. (dod)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/