27.8 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Polda Metro Pastikan Rizieq Penuhi Unsur Pornografi

Foto: Ismail Pohan/INDOPOS
Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dikawal ketat petugas saat akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). Rizieq datang untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Habib Rizieq Shihab akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi, pada Senin (29/5). Dia dianggap telah memenuhi unsur dugaan pidana pornografi.

“Ya tadi kami gelar pada pukul 12.00. Setelah itu, kami tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya.

Dia menambahkan, penyidik menjerat Rizieq dengan Undang-undang 4 ayat 1 Pasal 6 juncto 32 UU RI tentang Pornografi. Dia menambahkan, pihaknya sudah mengantongi bukti, keterangan saksi, dan ahli dalam menerapkan pasal tersebut.

“Alat bukti ditemukan penyidik berdasarkan gelar perkara. Ya sudah ditemukan,” tandas dia. (mg4/jpnn)

Foto: Ismail Pohan/INDOPOS
Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dikawal ketat petugas saat akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). Rizieq datang untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Habib Rizieq Shihab akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi, pada Senin (29/5). Dia dianggap telah memenuhi unsur dugaan pidana pornografi.

“Ya tadi kami gelar pada pukul 12.00. Setelah itu, kami tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya.

Dia menambahkan, penyidik menjerat Rizieq dengan Undang-undang 4 ayat 1 Pasal 6 juncto 32 UU RI tentang Pornografi. Dia menambahkan, pihaknya sudah mengantongi bukti, keterangan saksi, dan ahli dalam menerapkan pasal tersebut.

“Alat bukti ditemukan penyidik berdasarkan gelar perkara. Ya sudah ditemukan,” tandas dia. (mg4/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/