32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

18 Balon DPD Tunggu Keputusan KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) resmi menyelesaikan tugasnya meneliti syarat bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Setelah empat bulan bekerja, terdapat 18 nama yang syarat calonnya telah lengkap. Baik terkait dokumen maupun
syarat dukungan sebanyak 4.000 fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).

KPU sudah menyerahkan berita acara penelitian perbaikan ke bakal calon atau penghubungnya, Selasa (28/8) dengan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut.

Menurut Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, selanjutnya ke-18 balon anggota DPD dan seluruh dokumen syarat calonnya akan disampaikan ke KPU RI untuk ditetapkan sebagai calon.

“Tanggal 29-31 seluruh dokumen syarat calon kami kirim ke KPU RI. Mereka yang punya otoritas menetapkan calon anggota tetap DPD RI,” ujar Mulia.

Disebutkan, dari 18 balon anggota DPD, dua di antaranya perempuan, yakni Darmayanti Lubis dan Badikenita Sitepu. Tiga anggota DPD incumbent ikut mencalonkan diri. Selain Darmayanti, yang lainnya adalah Dedi Iskandar Batubara dan Parlindungan Purba.

Selengkapnya 18 nama balon anggota DPD RI yang dokumen dan dukungan syarat calonnya dinyatakan lengkap adalah sebagai berikut: Abdul Hakim Siagian, Dedi Iskandar Batubara, Parlindungan Purba, Willem TP Simarmata, Tolopan Silitonga, Ali Yakub Matondang, Badikenita Sitepu, Dadang Darmawan Pasaribu, Darmayanti Lubis, Faisal Amri, Syamsul Hilal, M Nursyam, Marnix Sahata Hutabarat, Muhammad Nuh, Raidir Sigalingging, Solahuddin Nasution, Sulltoni Tri Kusuma, Sutan Erwin Sihombing. (prn/azw)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) resmi menyelesaikan tugasnya meneliti syarat bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Setelah empat bulan bekerja, terdapat 18 nama yang syarat calonnya telah lengkap. Baik terkait dokumen maupun
syarat dukungan sebanyak 4.000 fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).

KPU sudah menyerahkan berita acara penelitian perbaikan ke bakal calon atau penghubungnya, Selasa (28/8) dengan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut.

Menurut Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, selanjutnya ke-18 balon anggota DPD dan seluruh dokumen syarat calonnya akan disampaikan ke KPU RI untuk ditetapkan sebagai calon.

“Tanggal 29-31 seluruh dokumen syarat calon kami kirim ke KPU RI. Mereka yang punya otoritas menetapkan calon anggota tetap DPD RI,” ujar Mulia.

Disebutkan, dari 18 balon anggota DPD, dua di antaranya perempuan, yakni Darmayanti Lubis dan Badikenita Sitepu. Tiga anggota DPD incumbent ikut mencalonkan diri. Selain Darmayanti, yang lainnya adalah Dedi Iskandar Batubara dan Parlindungan Purba.

Selengkapnya 18 nama balon anggota DPD RI yang dokumen dan dukungan syarat calonnya dinyatakan lengkap adalah sebagai berikut: Abdul Hakim Siagian, Dedi Iskandar Batubara, Parlindungan Purba, Willem TP Simarmata, Tolopan Silitonga, Ali Yakub Matondang, Badikenita Sitepu, Dadang Darmawan Pasaribu, Darmayanti Lubis, Faisal Amri, Syamsul Hilal, M Nursyam, Marnix Sahata Hutabarat, Muhammad Nuh, Raidir Sigalingging, Solahuddin Nasution, Sulltoni Tri Kusuma, Sutan Erwin Sihombing. (prn/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/