29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sport Center Terkendala Lahan

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Hj R Sabrina.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Rencana Pemprov Sumut membangun sport center atau stadion utama sebagai persiapan menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 bersama Provinsi Aceh, dikhawatirkan tidak dapat terwujud sesuai waktu yang diinginkan.

Hal itu terjadi karena pengadaan lahan 100ha yang sebelum ini kerap disampaikan HT Erry Nuradi saat menjadi Gubernur Sumut dalam berbagai pertemuan resmi maupun isi pidatonya, ternyata tidak masuk dalam prioritas pembebahasan lahan eks HGU PTPN II.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/604/KPTS/2017 tanggal 2 November 2017, sedikitnya ada sekira atau lebih kurang 5.873,06 Ha lahan PTPN II yang terletak di Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai dan Binjai yang tidak diberikan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU). Dari jumlah lahan itu, sekira 1.428,2688 Ha di Kabupaten Deliserdang dan Binjai telah diusulkan untuk penghapusan buku.

Namun, dari jumlah lahan yang telah diusulkan untuk penghapusan buku tersebut, tidak tercantum untuk pembangunan sport center atau stadion utama. Tidak masuknya atau tidak prioritasnya alokasi lahan untuk pembangunan sport center ini dikhawatirkan akan menghambat persiapan Sumut menjadi tuan rumah bersama PON XXI/2024 dengan Aceh.

Sebab sebelum ini, Dispora Sumut dan KONI Sumut serta sesuai saran pendapat berbagai kalangan, mengagendakan mulai 2019 sudah melakukan persiapan tuan rumah bersama PON XXI/2024, terkhusus pembangunan sport center. Belum diketahui pasti bagaimana kelanjutan rencana pembangunan sport center ini. Namun, tidak dimasukkannya alokasi pengadaan sport center menjadi skala prioritas, sangat bertentangan atau bertolak belakang dengan berbagai pernyataan Erry Nuradi saat menjadi Gubsu di depan publik tentang komitmen Pemprovsu mendukung Sumut PON.

Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina mengatakan pembangunan sport centre masih dalam perencanaan dan ke depan memang akan diwujudkan mengingat Sumut menjadi tuan rumah PON 2024. “Apapun ceritanya kita harus bersiap sejak sekarang. Sport centre itukan masalah lahan, tahulah kalau masalah lahan ini tidak gampang. Namun tekad kita agar persoalan ini bisa clear, dan alokasi pendanaan kami siapkan sesuai tahapan pembayaran lahan,” katanya kepada wartawan, Jumat (20/7).

Kata Sabrina, dari 56 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di PON nanti, dibagi dua dengan Aceh dimana porsi Sumut mendapat 28 cabor. Oleh sebab itu, pihaknya masih ingin mendapat penjelasan soal cabor mana saja yang akan dihelat di Sumut. Supaya dalam perencanaan pembangunan sarana olahraganya menjadi tepat sasaran. “Jangan pula misalnya cabor olahraga menembak kita bangun, gak tahunya itu dilaksanakan di Aceh. Jadi kita memastikan dulu cabor mana di Sumut sehingga persiapan lahan bisa kita tentukan di mana. Setelah masalah tanah clear, kita akan langsung bangun,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Hj R Sabrina.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Rencana Pemprov Sumut membangun sport center atau stadion utama sebagai persiapan menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 bersama Provinsi Aceh, dikhawatirkan tidak dapat terwujud sesuai waktu yang diinginkan.

Hal itu terjadi karena pengadaan lahan 100ha yang sebelum ini kerap disampaikan HT Erry Nuradi saat menjadi Gubernur Sumut dalam berbagai pertemuan resmi maupun isi pidatonya, ternyata tidak masuk dalam prioritas pembebahasan lahan eks HGU PTPN II.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/604/KPTS/2017 tanggal 2 November 2017, sedikitnya ada sekira atau lebih kurang 5.873,06 Ha lahan PTPN II yang terletak di Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai dan Binjai yang tidak diberikan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU). Dari jumlah lahan itu, sekira 1.428,2688 Ha di Kabupaten Deliserdang dan Binjai telah diusulkan untuk penghapusan buku.

Namun, dari jumlah lahan yang telah diusulkan untuk penghapusan buku tersebut, tidak tercantum untuk pembangunan sport center atau stadion utama. Tidak masuknya atau tidak prioritasnya alokasi lahan untuk pembangunan sport center ini dikhawatirkan akan menghambat persiapan Sumut menjadi tuan rumah bersama PON XXI/2024 dengan Aceh.

Sebab sebelum ini, Dispora Sumut dan KONI Sumut serta sesuai saran pendapat berbagai kalangan, mengagendakan mulai 2019 sudah melakukan persiapan tuan rumah bersama PON XXI/2024, terkhusus pembangunan sport center. Belum diketahui pasti bagaimana kelanjutan rencana pembangunan sport center ini. Namun, tidak dimasukkannya alokasi pengadaan sport center menjadi skala prioritas, sangat bertentangan atau bertolak belakang dengan berbagai pernyataan Erry Nuradi saat menjadi Gubsu di depan publik tentang komitmen Pemprovsu mendukung Sumut PON.

Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina mengatakan pembangunan sport centre masih dalam perencanaan dan ke depan memang akan diwujudkan mengingat Sumut menjadi tuan rumah PON 2024. “Apapun ceritanya kita harus bersiap sejak sekarang. Sport centre itukan masalah lahan, tahulah kalau masalah lahan ini tidak gampang. Namun tekad kita agar persoalan ini bisa clear, dan alokasi pendanaan kami siapkan sesuai tahapan pembayaran lahan,” katanya kepada wartawan, Jumat (20/7).

Kata Sabrina, dari 56 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di PON nanti, dibagi dua dengan Aceh dimana porsi Sumut mendapat 28 cabor. Oleh sebab itu, pihaknya masih ingin mendapat penjelasan soal cabor mana saja yang akan dihelat di Sumut. Supaya dalam perencanaan pembangunan sarana olahraganya menjadi tepat sasaran. “Jangan pula misalnya cabor olahraga menembak kita bangun, gak tahunya itu dilaksanakan di Aceh. Jadi kita memastikan dulu cabor mana di Sumut sehingga persiapan lahan bisa kita tentukan di mana. Setelah masalah tanah clear, kita akan langsung bangun,” katanya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/