Home Blog Page 13221

Bangunan Bermasalah di Jalan HM Jhoni Gang Warno

Surat Pembongkaran Tinggal Ditandatangani

MEDAN-Setelah Ketua DPRD Medan, H Amiruddin meminta Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan membongkar bangunan bermasalah yang ada di Jalan HM Jhoni Medan No 83, Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area, kemarin Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri menginstruksikan Dinas TRTB Kota Medan untuk segera membongkarnya.

“Sudah ku laporkan ke TRTB Kota Medan, jawaban dari TRTB Kota Medan menunggu Kadis TRTB Kota Medan untuk menandatangani surat pembongkaran, karena kadisnya lagi umroh ke Tanah Suci,” ujar Syaiful Bahri, Senin (23/7).

Syaiful akan melakukan tindakan tegas terhadap bangunan ruko, karena sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas TRTB Kota Medan. Sebelumnya sebanyak 28 warga Jalan HM Jhoni Gang Warno.

Keluarahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan telah melayangkan surat keberatan atas berdirinya sebuah bangunan di Jalan HM Jhoni No 83 Medan (depan Museum Negeri Sumatera Utara) karena menyalahi peraturan daerah (Perda) Kota Medan.

Surat keberatan yang ditandatangani 28 warga dengan dibubuhi materai itu ditujukan kepada  Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan dengan tembusan ke Kantor Lurah Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Ketua DPRD Medan dan Wali Kota Medan.

Dalam isi suat tersebut disebutkan jika ruko yang dibangun telah melanggar Perda Kota Medan yakni mengabaikan roilen sehingga Gang Warno yang berada di samping tembok tersebut menjadi kian kecil.

Di sisi lain, tinggi tembok bangunan itu juga sudah menyalahi aturan karena selain dibangun tertutup, juga memiliki tinggi 280 cm, padahal aturan yang tertera pada Perda No 9 Tahun 2002 adalah 125 cm.

“Kami tidak menuntut banyak. Yang kami inginkan adalah bangun tembok itu sesuai Perda yang berlaku, sehingga apabila ada warga yang sakit atau mengalami kemalangan masih bisa dikeluarkan dari gang ini. Tapi kalau lebar gang ini seperti ini (semakin kecil), mau dari mana nanti keranda lewat jika ada masyarakat yang kemalangan,” bilang Hadi Pranoto, salah seorang warga Jalan HM Jhoni Gang Warno. (gus)

Pengakuan Polisi yang Dipukuli Oknum Aparat

Saya tak Ada Memaki dan Menilangnya…

DIPUKULI: Pipi Bripka Junior Lumban Siantar  dipukuli masih diperban.//Jhonson Siahaan/sumut pos
DIPUKULI: Pipi Bripka Junior Lumban Siantar yang dipukuli masih diperban.//Jhonson Siahaan/sumut pos

MEDAN-Personel Sat Lantas Polresta Medan yang dipukuli dua oknum aparat saat bertugas di Jalan Brigjen Katamso, simpang Jalan Letjen Suprapto Sabtu (14/7) lalu, Bripka Junior Lumban Siantar (34) buka-bukaan soal pemukulan yang dialaminya.

Saat ditemui di rumahnya Asrama Polisi (Aspol) Pasar Merah Me dan, di Jalan HM Joni/Jalan Menteng Raya Blok G No 2, Junior Lumban Siantar ditemani istrinya, Riris Rumapea (36) dan tiga anaknya. Di pipi Junior Lumban Siantar masih melekat perban yang menutupi lukanya. Pipi Junior Lumban Siantar mendapat 7 jahitan di pipi dan 4 jahitan di kepala.

Junior Lumban Siantar mengatakan, Sabtu siang itu dirinya melihat mobil Toyota Yaris warna putih BK 1982 OK melintas dari arah Jalan Letjen Suprapto dengan kecepatan sedang.

“Saat itu lampu lalulintas merah dan mobil itu menerobos lampu merah,” katanya.
Dia langsung mengejar mobil tersebut hingga ke depan kantor BPN Sumut.

“Dia saya kejar dengan sepeda motor dan saya suruh berhenti. Namun, dia berhenti dan berhentinya di tengah  jalan,” tambahnya.

Pengendara mobil berinisial NF, warga Jalan Kapten Sumarsono Helvetia itu tetap berhenti di tengah jalan sehingga jalanan menjadi macet.
Junior Lumban Siantar lalu tak jadi menilang mobil tersebut dan memilih meninggalkan mobil tersebut dan mengatur arus lalulintas agar lancar.
“Saya pun balik ke Pos Sat Lantas tepat berada di simpang Jalan Brigjend Katamso/Jalan Suprapto dan duduk kembali bersama dengan rekan saya Brigadir AR Dani,” paparnya.

Tak berapa lama kemudian dua pria mengendarai sepada motor langsung datang dan tiba-tiba memukulinya.

Junior mengaku, dirinya langsung terjatuh dan begitu bangkit pria tersebut dengan cepat memukul kepalanya dengan memakai kursi.
“Kursi tempat saya duduk pun ikut melayang,” ucapnya.

Setelah itu, tambah Junior, dia pun dibawa warga ke RS Elisabeth untuk berobat.

“Warga langsung cepat membawa saya ke RS Elisabet dan saya pun berobat. Saya berobat selama satu minggu. Saya sama sekali tak ada memaki atau memarahinya dan saya memintanya agar menunjukkan SIM-nya tapi tak jadi karena keburu macet karena dia berhenti di tengah jalan dan saya pun meninggalkannya,” akunya.

Junior mengaku, kasus tersebut sudah dilaporkannya ke Sat Reskrim Polresta Medan dan POM.

Junior berharap agar kasusnya secepatnya ditangani. Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Risya SIK mengaku, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Sat Reskrim Polresta Medan dan ke POM. (jon)

Ratusan Guru Datangi Disdik Medan Tagih Tunjangan Sertifikasi

MEDAN-Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Komunitas Guru Sumatera Utara (FKGS) mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Medan (Disdik Medan). Kedatangan ratusan guru tersebut untuk mempertanyakan tunjangan profesi yang belum dibayarkan hingga triwulan kedua.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 tahun 2011, tunjangan profesi guru seharusnya dibayarkan pada bulan April. Kita tunggu hingga 6 bulan mana tahu dibayarkan sekaligus, tapi hingga bulan Juli belum juga dibayarkan. Jadi triwulan pertama tidak keluar begitu juga triwulan kedua,” ujar Ketua FKGS, Marudut Siringoringo, saat dikonfirmasi di Aula Disdik Medan, Senin (23/7).

Masih menurut Marudut, atas pertanyaan yang disampaikan para guru, Kasubbag Kepegawaian dan Sekretaris Sertifikasi Kota Medan, Alfiansyah Purba berjanji dalam dua bulan ini akan segera diproses seluruhnya.

“Dia (Alfiansyah) janji untuk serifikasi guru bulan Januari, Februari akan segera dibayarkan dan sisa sebulan lagi akan dibayarkan seminggu ke depan. Sedangkan untuk tiga bulan yakni Mei, Juni, dan Juli  akan dibayarkan sekitar pertengahan Agustus nanti,”ucapnya.

Namun, sambung Marudut, jika nantinya tidak terlaksana juga guru-guru akan kembali bertanya ke Disdik Medan, bukan dengan cara berdemo yang selama ini dianggap tidak beretika.

Masih menurut Marudut, kedatangan para guru juga mempertanyakan mekanisme Uji Kompetensi Guru (UKG), dan dana bantuan kesejahteraan dari Gubernur sebesar 60 ribu tiap bulannya yang tidak lagi diterima para guru sejak 2011 lalu.

Dimana untuk UKG, dia mengatakan tidak ada mekanisme yang jelas. Sehingga FKGS secara tegas menolak adanya UKG karena tidak ada sosialisasi kepada guru sehingga tidak memahami teknis dan sistemnya.

“Para guru sudah mengikuti PLPG selama dua minggu yang dilakukan LPTK dalam hal ini Unimed sehingga mendapatkan sertifikat. Kenapa harus ada lagi uji kompetensi, sementara dalam PLPG kemarin saja ada guru yang meninggal dunia karena stres. Seharusnya guru tidak perlu lagi mengikuti uji kompetensi melainkan pelatihan-pelatihan dan penyegaran yang dilatih tenaga profesional. Sehingga ada peningkatan kualitas guru,” ucapnya.
Marudut juga mempertanyakan mengenai dana bantuan kesejahteraan bagi guru swasta dan negeri dari gubernur sebesar Rp60 ribu, yang sebelumnya mereka terima setiap bulan.

Dua tahun sebelumnya Marudut mengakui para guru menerima Rp60 ribu setiap bulannya dan sejak 2011 hingga sekarang dana tersebut terhenti. Pemberhentian itu sesuai juknis, dimana guru yang mendapatkan tunjangan profesi tidak berhak mendapatkan bantuan tersebut.
“Jadi seandainya dana itu tidak lagi dibayarkan kepada guru, maka dana yang telah disalurkan Provsu ke Disdik Medan harus segera dikembalikan. Kita tidak mau guru dijadikan objek, karena dana ini kan cukup besar mencapai Rp100 miliar lebih. Apalagi dana ini tidak lagi dibayarkan ke guru sejak 2011 lalu,”tegasnya.

Sementara Kasubbag Kepegawaian dan Sekretaris Sertifikasi Disdik Medan, Alfiansyah Purba mengatakan pihaknya tidak bisa menyahuti permintaan para guru yang menolak dilakukan UKG. Sebab, kebijakan itu berasal dari Kemdikbudnas.”Tidak bisa UKG ini dibatalkan. Tidak hanya Medan saja ikut program ini, seluruh Indonesia sama,” ucap Alfian.

Dia menjelaskan, kekhwatiran guru hasil UKG dapat mempengaruhi tunjangan profesi yang sudah diperolehnya tidaklah benar. Sebab, tujuan dibuatnya kegiatan itu hanya untuk memetakan kompetensi guru yang berjuang pada penilaian kinerja.”Guru-guru ini takut kalau tidak lulus UKG, tunjangan yang diputus. Padahal, tidak seperti itu, hanya untuk kebutuhan pemetaan,” jelasnya.

Selain itu, para guru juga mengeluhkan lambatnya penyaluran tunjangan profesi triwulan I dan II di tahun 2012. Alfian menegaskan, keterlambatan itu karena ada penyempurnan administratif yang sebelumnya tidak sesuai dengan ketentuan. Namun, dipastikannya sebelum lebaran tunjangan itu sudah diterima guru. “Untuk triwulan I sudah, yang triwulan ke II yang belum terima mereka. Kita pastikan lebaran sudah ada,” ucapnya.

Terkait dana insentif guru yang berasal dari APBD Sumut, Alfian mengaku, tidak bisa menjelaskan hal tersebut karena bukan tugasnya. Namun, dirinya akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan. Sebab, dalam ketentuannya guru penerima tunjangan profesi tidak dibenarkan menerima tunjangan insentif guru. (uma)

4 Bocah Korban Cabul Ngadu ke KPAID

Pelaku Dilepas Polisi

MEDAN-Merasa tidak mendapatkan perlakuan hukum yang setimpal dari aparat ke polisian, 4 bocah korban pencabulan ditemani orangtuanya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut, Senin siang (23/7) sekitar pukul 11.00 WIB untuk meminta perlindungan.

Alasannya, pelaku yang sempat  ditahan di Mapolresta Medan, selama dua hari, kembali dilepaskan dengan alasan, pelaku yang berstatus pelajar dan hasil visum menyebutkan alat kelamin keempat korban tidak mengalami kerusakan.

Keempat bocah yang menjadi korban per buatan asusila seorang pelajar kelas III SMA tersebut adalah, Ls (7) dan Ss (8) serta  BL (7)  dan bocah pria Zk (7),yang berdomisili di  Jalan Ismailiyah Gang Blok M, Medan.

Orangtua keempat bocah  saat dikonfirmasi mengisahkan, awal peristiwa terjadi Minggu (1/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu keempat korban tengah asik bermain di sekitar rumah pelaku Ari Narta (17), warga Ismailiyah, Medan.

Entah apa yang ada dibenak Ari Narta, saat melihat keempat bocah tersebut tengah bermain, dirinya langsung menarik tanggan Bl dan Ss ke dalam rumahnya yang saat itu tengah kosong. Di dalam kamar, Bl dan Ss dipaksa untuk  membuka celana dalamnya hingga terjadi pencabulan yang membuat keduanya meronta kesakitan.

Sementara kedua teman korban lainnya, Zk dan Ls yang hendak menolong temannya, turut menjadi korban kebejatan pelaku. Usai melakukan perbuatan bejatnya, keempat korban yang masih duduk di bang ku sekolah dasar itu  diancam oleh pelaku untuk tidak mengadu kepada orangtuanya.
Namun, Rabu (4/7) lalu, keempat korban memutuskan untuk menceritakan kepada orang tuanya atas kejadian yang mereka alami. Begitu mendengar pengaduan dari keempat korban, keesokan harinya, tepatnya Kamis (5/7), keempat korban yang didampingi oleh orang tuanya langsung membuat pengaduan ke Mapolresta Medan dengan nomor STPL : 1811/k/VII/ 2012/ resta Medan.

Bahkan dari pengakuan Jamil Taringan, orangtua korban yang dimintai keterangan mengaku, saat membuat pengaduan ke Mapolresta, orangtua korban langsung menyertakan pelaku untuk diproses.

Akan tetapi dua hari setelah ditahan di Mapolresta, petugas kepolisian melepaskan pelaku.

“Meskipun pengaduan kami diterima, dan pelaku telah ditahan, namun dua hari ditahan, pelaku malah dilepas dengan alasan kalau hasil visum menyatakan jika alat kelamin korban tidak rusak dan pelaku masih dalam status pelajar. Sehingga  pelaku dibebaskan oleh polisi dengan jaminan orang tua pelaku” ujar Jamil, yang merasa kecewa dengan kinerja polisi.

Karena tidak ditanggapi secara serius oleh pihak kepolisian, akhirnya keempat korban langsung mendatangi KPAID sumut untuk mendampingi keempat korban agar disikapi serius oleh penegak hukum.

Sementara Ketua KPAID Sumut, Zhari Pihliang  SH saat dikonfirmasi mengaku, akan mendampingi keempat korban untuk menempuh jalur hukum “Kita sangat sesalkan dengan sikap aparat penegak hukum yang melepaskan pelaku. Untuk kasus ini kita akan terus mendampingi keempat korban dalam menempuh jalur hukumnya,”ucap Zahrin.

Dalam kesempatan itu Zahrin juga merasa kecewa dimana pada hari ini atau tepatnya 23 Juli, yang merupakan Hari Anak Nasional, harus dicederai dengan kasus pelecehan seksual yang dialami Anak Indonesia. “Kami sangat menyesalkan sekali, dimana dalam kesempatan hari anak nasional, masih juga ada anak yang menjadi korban pelecehan seksual, “ ujar Zahrin Piliang. (uma)

Sepeda Motor Disikat Pria Ngaku Polisi

MEDAN-Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Medan, Fazli (20) dirampok pria yang menyaru sebagai polisi, saat melintas di Jalan Ringroad, Senin (23/7) siang. Akibatnya, sepeda motor Yamaha  Jupiter milik warga Jalan Padang Bulan, Gang Sarmin itu dibawa kabur pelaku.

Informasi yang dihimpun, saat itu Fazli melintas di Jalan Ringroad mencari rumah kontrakan. Namun, saat melintas, tiba-tiba Fazli dipepet oleh dua pria yang mengaku sebagai petugas kepolisian. Saat itu, Fazli pun diberhentikan oleh keduanya dan meminta agar Fazli memperlihatkan surat-surat kendaraan miliknya dan Fazli pun memperlihatkannya. Begitu diperlihat, kedua pria tersebut juga sempat memberikan ceramah kepadanya sebelum membawa lari sepeda motornya.

“Mereka datangnya tiba-tiba dan langsung tanya STNK, SIM sama KTP dan ceramah lagi dia soal geng motor dan setelah itu aku lupa karena tak ingat apa-apa,” katanya saat membuat pengaduan di Mapolsekta Medan Sunggal.

Begitu selesai memberikan ceramah keduanya pun membawa lari sepeda motornya. Fazli menceritakan, jika pria yang merampok sepeda motornya mempunyai pistol dan borgol. (jon)

Adik Ipar Tikam Abang Ipar

MEDAN-Jamuddin (42), warga Jalan Tuar, Gang Hasan, Medan Amplas terpaksa menjalani perawatan intensif di RSUD dr Pirngadi Medan, karena luka tikam serius di bagian perutnya, setelah ditikam adik iparnya sendiri, Janser Siregar dan anaknya Gokkon Siregar, Senin (23/7) sekitar pukul 09.00 WIB.
Istri Jamuddin, Rohani (40) saat ditemui di ruang Instalasi Gawat Darurat menceritakan, pagi itu suaminya tengah bersama anak keduanya Safri Maulana (11) di dalam rumah. Namun tiba-tiba korban dipanggil oleh pelaku untuk keluar rumah.

“Di saat suamiku keluar rumah, dia melihat Janser bersama anak buahnya dan anak kandungnya Gokkon sudah menanti dengan senjata tajam di tangan,” ucapnya.

Begitu suaminya keluar, sambung Rohani,  pelaku bersama anaknya langsung meng hajar suaminya sampai babak belur. Bahkan perut korban juga mengalami luka tikam hingga ususnya keluar serta kaki sebelah kiri mengalami besetan senjata tajam.

Beruntungnya kejadian itu langsung diketahui warga, dan langsung melerai perkelahian. Begitu mengetahui peristiwa yang dialami oleh suaminya, akhirnya pihak keluarga langsung melarikan korban ke rumah sakit Ridhos, namun karena mengalami luka serius, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD dr Pirngadi Medan.

“Saya tidak mengetahui apa motif yang terjadi, sebelumnya aku jualan di pajak Simpang Limun, entah kenapa tiba-tiba anak kedua saya, datang ke pajak dan mengatakan, kalau ayah di bacok oleh Janser,”ujarnya.

Bahkan dari pengakuan Rohani, suaminya itu memiliki sifat sabar. “Entah kenapa mereka terlibat perkelahian, sebelumnya adik ipar ku memiliki usaha sebagai penjual bunga di Tembung, karena ada masalah utang akhirnya dia (pelaku) pindah rumah, dan sekarang justru tinggal di sebelah rumah kami dan melakukan hal yang kejam,” ujarnya mengakhiri. (uma)

Gelar Kasek tak Sesuai Ijazah

082365033xxx

Kepada Yth Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Saya mau menanyakan tentang ijazah adik saya yang baru tamat dari SMA Negeri 5 Medan. Di ijazah adik saya tertulis nama Kaseknya Drs Sutrisno MPd. Padahal setahu kami ijazah S-1 Kaseknya Sarjana Pendidikan (SPd) bukan Drs. Apa itu tidak melanggar hukum pak? Kami takut, soalnya pada tahun-tahun sebelumnya dari SMA Negeri 13 Medan, dengan Kasek yang sama, ijazah kami dianggap palsu sehingga tak bisa masuk PTN dan PNS, karena masalah yang sama. Mohon petunjuknya Pak, terima kasih.

Gelarnya Sudah Sesuai

Terima kasih atas laporannya. Namun, sebaiknya pelapor memeriksa kebenaran prasangka yang dituduhkan. Karena gelar yang dimiliki Kasek SMA Negeri 5 Medan memang Drs bukan SPd. Lengkapnya, Drs Sutrisno MPd.

M Rajab Lubis
Kepala Dinas Pendidikan
Kota Medan

Pembagian Raskin tak Tepat Sasaran

081370869xxx

Yth Bapak Wali Kota Medan. Pembagian raskin di Lingkungan 3 Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor tidak tepat sasaran. Orang yang punya rumah gedong, pegawai honor suami istri di Pemko Medan juga dapat raskin dan masih banyak lagi kejanggalan lainnya. Mohon dicek Pak.

Laporkan ke BPS Setempat

Terima kasih atas laporannya. Untuk pendataan warga yang mendapatkan jatah raskin ini dilakukan langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat dibantu aparat kelurahan dan kecamatan. Dan pendataan ini langsung dilakukan dengan terjun ke lapangan.

Jadi jika warga merasa ada yang salah pada pendistribusian raskin ini, diharapkan warga melaporkan ke pihak BPS setempat melalui kelurahan atau kecamatan untuk pendataan ulang.

Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan

Kenaikan Tarif Progresif PDAM tanpa Sosialisasi

081263839xxx

Kepada Dirut PDAM Tirtanadi Medan. Saya pelanggan NPA/NPAL 0317350072 ingin menanyakan, kenapa terjadi kenaikan tarif progresif tanpa sosialisasi? Juni tarifnya Rp21.735 per meter kubik dan pada Juli jadi Rp46.575 per meter kubik untuk tagihan di atas 20 meter kubik. Sehingga tagihan kami jadi bengkak, padahal pemakaian masih biasa dengan bulan-bulan lalu.

Otomatis Naik jika PemakaianBerlebih

Terima kasih atas informasinya. Untuk pemakaian debit air dari 0-10 meter kubik tidak ada kenaikan, begitu juga 11-20 meter kubik. Tapi di pemakaian debit air di atas 20 meter kubik secara otomatis akan menaikkan tarif progresifnya. Karena itu, pelanggan diimbau untuk sehemat mungkin menggunakan air seperlunya.

Jumirin
Kabid Humas PDAM Tirtanadi Medan

Biaya Buat Surat Pindah Beratkan Warga

085372234xxx

Kepada Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Yth. Tolonglah ditindak Kepling yang ada di Lingkungan 7 Kecamatan Medan Denai. Ketika saya ingin mengurus surat pindah, biaya yang diwajibkan sangat memberatkan. Kalaupun minta urus surat-surat yang lain harus ada uang dulu. Tolong Pak ditindaklanjuti. Terima kasih.

Urus Surat Pindah  Hanya Rp2.500

Terima kasih atas laporannya. Yang sangat disesalkan adalah informasi yang diberikan tidak lengkap. Di Kecamatan Medan Denai ada enam kelurahan bagaimana saya harus mendindak oknum yang melakukan hal itu? Namun pada dasarnya, pengurusan surat pindah hanya dikenakan biaya Rp2.500, dan itu tertuang pada Perda No 1 Tahun 2010. Jika lebih dari itu yang dibebankan kepada masyarakat, maka yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi. Secara tegas saya mengatakan, jika diketahui adanya aparat pemerintahan di bawah jajaran Disdukcapil yang melakukan hal tersebut akan mendapat tindakan tegas dari saya.

Muslim
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil