26 C
Medan
Monday, February 9, 2026
Home Blog Page 2645

HIMPAUDI Deliserdang Gelar Workshop Menulis Buku untuk Guru PAUD

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Untuk menulis buku tentu memiliki kiat dan trik tersendiri. Apalagi buku untuk anak usia dini, harus dibuat menarik, namun pesan dan makna yang hendak disampaikan dapat tercapai.

Karena itu, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Deliserdang bekerjasama dengan Yayasan Kampung Serdang Beradat, melaksanakan Workshop Cipta Buku Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal di Lubukpakam, Selasa (29/3) lalu.

Ketua Himpaudi Deliserdang, Arie Dwi Ningsih, MPd didampingi Sekretaris Nila Kesuma MPSi menjelaskan, kegiatan diikuti 50 orang guru-guru PAUD dari berbagi kecamatan di Deli Serdang. Diharapkan dari kegiatan ini, dapat dibuat dan diterbitkan buku yang mengangkat budaya dan kearifan lokal Deliserdang untuk anak usia dini. “Anak-anak di Deliserdang harus dikenalkan pada Deliserdang yang sangat kaya budaya sejak dini”, Arie Dwi Ningsih menjelaskan.

Sementara itu, narasumber kegiatan Sri Yusniar, MPsi dan Muhdi Kurnia, SPd mengajak dan memotivasi peserta untuk dapat memulai menulis. Apalagi tantangan menulis tersebut pada umumnya adalah ketika mulai. Jika sudah terbiasa, aktivitas menulis justru akan jadi menyenangkan, Sri Yusniar menjelaskan.

Usai kegiatan, setiap peserta diminta untuk membuat naskah tulisan yang akan didiskusikan bersama dengan narasumber.

Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 29 Maret sampai dengan 1 April 2022, yaitu 1 hari tatap muka dan dilanjutkan dengan pendampingan 2 hari secara online. (rel/adz)

Curi Sepeda Motor, 2 Residivis Ditembak

Curanmor-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga pelaku pencurian sepeda motor berhasil dibekuk oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan di Jalan Perhubungan Gang Teratai V, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (26/3). Dua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena saat dilakukan pengembangan melakukan perlawanan.

Ketiga pelaku tersebut, Putra Ananda (23) warga Jalan Pasar III Tembung Gang Pisang. Fahrul Rozi Akbar (30) warga Jalan Pasar Mamapas Komplek Amonis Tembung. Serta Zupriadi (35) warga Jalan Perhubungan Dusun V Cempaka, Desa Laut Dendang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan ketiga pelaku berawal saat korban Nuraisah (54) tidak menemukan sepeda motor Yamaha Freego BK 4986 AJI yang diparkir di teras rumah. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polrestabes Medan.

“Dari laporan korban dilakukan penyelidikan hingga mendapatkan identitas pelaku. Tim kemudian bergerak ke Jalan Pasar V Tembung dan berhasil menangkap tersangka Putra Ananda dan Fahrul Rozi,” kata Firdaus, Selasa (29/3).

Firdaus menyebutkan, dari kedua tersangka tersebut berhasil diamankan sepeda motor milik korban. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Zupriadi yang sedang berada di tempat kerjanya di Jalan Pasar V Tembung.

“Pada saat pengembangan, tersangka Putra Ananda dan Fahrul Rozi melakukan perlawanan. Karena itu, dengan terpaksa kita memberikan tindakan tegas dan terukur di masing-masing kakinya,” sebutnya.

Ia menuturkan, petugas juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah BK 4871 TAG milik pelaku, handphone Oppo dan uang tunai Rp15.000. main judi dan membeli narkoba,” tuturnya.

Firdaus menambahkan, dua dari tiga pelaku merupakan residivis kambuhan yang pernah di penjara.(ris/han)

Penyelundup 50 Kg Sabu Dituntut Mati

SIDANG TUNTUTAN: Kedua terdakwa saat mengikuti sidang tuntutan secara daring dari Lapas Binjai.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Seluncudupkan 50 kg sabu-sabu, dua pemuda asal Aceh Timur, Fahrul Razi (22) dan Mujibur Rahman (22) dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum, Benny Surbakti.

“Kedua terdakwa dituntut pidana mati,” kata JPU dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Teuku Syarafi di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Binjai, Selasa (29/3).

Dalam tuntutan JPU, barang bukti kristal putih sudah dimusnahkan oleh aparat kepolisian dari Polda Sumut. Juga dengan telepon genggam milik terdakwa.

“Sementara mobil yang dipakai kedua terdakwa telah dikembalikan kepada pemiliknya, karena itu disewa (rental) mereka,” tambah Benny.

Sidang berjalan lancar dan aman. Majelis hakim sempat bertanya kepada kedua terdakwa usai JPU membacakan tuntutannya.

“Pak hakim yang mulia dan pak jaksa yang terhormat, tolong beri keringanan hukuman kepada kami. Anak saya juga masih kecil pak, saya menyesal pak,” kata terdakwa Mujibur Rahman dalam sidang yang digelar secara virtual.

Begitu juga dengan terdakwa Fahrul Razi, juga meminta kepada majelis hakim agar dapat diringankan hujan mereka. “Kami mohon kerendahan hati yang mulia hakim untuk dapat memberi keringanan kepada hukuman kami,” ujar terdakwa Fahrul Razi.

Sementara, kedua terdakwa menjalani sidang didampingi Penasihat Hukum. “Kami akan pledoi (atas tuntutan jaksa). Minta waktu dua minggu majelis,” kata PH terdakwa.

Oleh majelis hakim, mengabulkan permohonan PH terdakwa. “Baik, sidang kita tunda pada Selasa (12/4) mendatang dengan agenda mendengar pledoi (pembelaan) yang dibacakan penasihat hukum terdakwa,” tutup majelis hakim sembari mengetuk palu tiga kali.

Kedua terdakwa didakwa Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2). Keduanya ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Megawati, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur pada Minggu, 21 November 2021 lalu.

Penangkapan yang dilakukan tugas luar dari Ditresnarkoba Polda Sumut atas informasi dari masyarakat yang kemudian diselidiki dan berbuah manis. Keduanya ditangkap dari dalam mobil Toyota Rush warna putih BL 1164 DD dengan barang bukti dua karung goni plastik warna putih liris biru berisikan 50 bungkus kemasan teh merek cina Qing Shan yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 50 ribu gram dan dua telepon genggam jenis android.

Rencananya kristal putih yang dibawa oleh keduanya, menuju Kota Medan dengan menumpangi mobil jenis minibus.

Barang bukti narkotika ditemukan dari dalam mobil yang sebelumnya, telah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka oleh polisi.

Sidang digelar secara daring. JPU dan majelis hakim mengikuti jalannya sidang dari Pengadilan Negeri Binjai, sementara kedua terdakwa dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. (ted/han)

Istri Terpidana Korupsi Bayar Uang Denda Rp200 Juta

serahkan: Kasi Pidsus Kejari Binjai, Ibrahim Ali (tengah) foto bersama dengan istri terpidana korupsi usai menyerahkan uang denda.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai menerima pembayaran uang denda senilai Rp200 juta dalam perkara korupsi pengadaan alat kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai tahun 2012 atas nama terpidana Cipta Depari.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Muhammad Harris, uang denda itu diserahkan istri terpidana korupsi atas nama Ratnawaty Saragih, yang diterima oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai, Ibrahim Ali dan disaksikan oleh Tim Jaksa Eksekutor serta Bendahara.

“Penyerahan uang denda ini sesuai dengan amar putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap sampai tingkat kasasi, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1368K/Pid.Sus/2019 pada 11 Juni 2019 dengan amar putusan, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 7 tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan,” jelas Harris, Selasa (29/3).

Dalam proses persidangan, terdakwa yang tidak menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2018/PN Medan pada 20 September 2018, menyatakan banding. Pun demikian, putusan dari Pengadilan Tinggi Medan Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2018/PT-MDN pada 4 Desember 2018, tidak diterima oleh terdakwa hingga lanjut ke tahap kasasi ke MA.

“Sebelum menjalani persidangan, yang bersangkutan ditetapkan tersangka oleh penyidik. Di mana terpidana Cipta Depari merupakan Kepala Unit Layanan Pengadaan Pemko Binjai pada saat berlangsungnya kegiatan pengadaan alat kesehatan pada tahun anggaran 2012,” ujarnya.

“Dalam proses penyidikannya, terdapat beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat di persidangan dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri sampai pada putusan Mahkamah Agung,” tambah Harris.

Harris melanjutkan, Kajari Binjai, M Husein Admaja mengucapkan terima kasih atas inisiatif dan niat baik dari keluarga terpidana yang telah membayarkan uang denda tersebut kepada negara melalui Korps Adhyaksa.

“Selanjutnya Tim Jaksa Eksekutor bersama Bendahara Kejari Binjai menyetorkan uang denda ini ke rekening Kejari Binjai pada BRI sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” tukasnya. (ted/han)

Pencari Kepiting Dibacok 3 Penjaga Tambak

DIRAWAT: Sugiono korban pembacokan di rawat di RS Amri Tambunan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sugiono (24) pencari kepiting warga Dusun III Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang dibacok menggunakan senjata tajam, Minggu (27/3).

Korban mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian kepala dan kakinya yang dilakukan tiga orang pelaku penjaga tambak Kepiting di pantai Serambi Deli Dusun IV Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu.

Tiga orang terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial M (25), I(25) dan A(25) ketiganya warga Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu.

Menurut keterangan Kapolsek Pantailabu Iptu Sopar Sitorus, Selasa(29/3) menyebutkan, berawal saat korban mencari kepiting di areal tambak yang dijaga oleh ketiga terduga pelaku.

Ketiga pelaku memergoki korban mencuri kepiting di areal tambak yang mereka jaga, dan juga kerap mengancam dengan parang bila ditegur. Hingga saat kejadian ketiganya mengeroyok korban dengan parang dan kayu balok. Korbanpun terkapar bersimbah darah. “ Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, luka memar pada bagian legan kanan dan patah tulang pada bagian kaki kiri,” sebut Kapolsek Pantailabu.

Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi Sik sebelumnya mengatakan, kalau saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi saksi saat kejadian.(btr/han)

4 Perampok Toko Emas di Simpang Limut Dihukum 7 dan 11 Tahun Penjara

PUTUSAN: Majelis hakim membacakan putusan kepada empat Terdakwa perampokan toko emas secara virtual, Selasa (29/3). Agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat terdakwa kasus perampokan Toko Emas di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan diganjar hukuman 7 sampai 11 tahun penjara. Putusan dibacakan Hakim Ketua Denny Lumbantobing, dalam sidang berlangsung virtual di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (29/3).

Terdakwa Paul Jhon Albertus Sitorus (32), Prayogi alias Bedjo (25) dan Farel Ghifari Akbar (22) dihukum masing-masing 11 tahun penjara. Sedangkan terdakwa Dian Rahmat (26), dihukum selama 7 tahun penjara. “Keempat terdakwa dinilai terbukti bersalah melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana Pasal 365 ayat (2) ke 2e, 4e KUHPidana,” ungkap hakim.

Adapun hal memberatkan menurut hakim, perbuatan para terdakwa telah menimbulkan keresahan di masyarakat. “Hal meringankan, para terdakwa bersikap sopan di persidangan,” kata hakim.

Vonis tiga terdakwa sama (confirm) dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Karya Saputra, sedangkan terdakwa Dian Rahmat sebelumnya dituntut selama 8 tahun penjara. Atas putusan hakim, baik penasihat hukum para terdakwa maupun JPU, kompak menyatakan pikir-pikir.

Diketahui, pada bulan Agustus 2021, terdakwa Paul Jhon bertemu dengan terdakwa Dian Rahmat dan Hendrik Tampubolon, merencanakan aksi perampokan toko emas.

Pada 21 Agustus 2021, Hendrik Tampubolon datang bersama dengan terdakwa Farel Ghifari dan Prayogi ke Jalan Menteng VII, Medan Denai, menggunakan sepeda motor Beat dan Mio berwarna putih yang sudah di stiker kaca film berwarna hitam full body.

Lalu Hendrik Tampubolon mengajak, Farel Ghifari dan Prayogi melakukan pencurian sepeda motor dan diberikan oleh Hendrik satu buah senpi laras pendek sekaligus digunakan untuk memakainya.

Lebih lanjut, ketiganya lantas melakukan perampokan sepeda motor dan berhasil membawa paksa scoopy milik seorang pengendara pria. Dari hasil menggadaikan sepeda motor sebesar Rp3 juta, lantas dibagi lima dan sisanya dibelikan perlengkapan berupa topi, sebo, menggunakan jaket, celana panjang, tas ransel dan dua bilah pisau.

Pada 25 Agustus 2021, Hendrik, Farel dan Prayogi berkumpul di Jalan Menteng VII Gang Garuda, dan merencanakan perampokan di Toko Mas Simpang Limun Jalan SM Raja Medan. Adalah barang milik saksi korban Kasmawati (Toko Mas Aulia Chan) dan saksi korban Ade Irawan (Toko Mas Masrul F. (man/han)

Epson Resmikan Solution Center Indonesia LoT 304

RESMI: Manajemen Epson Indonesia saat meresmikan Epson Solusi Center Indonesia LOT 304

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Epson Indonesia mendirikan Epson Solution Center (ESC) sebagai pusat informasi, solusi dan teknologi dari semua jajaran produk Epson. Saat ini, PT Epson Indonesia yang bertempat di Jakarta telah memiliki 28 lokasi penjual (16 Epson Sales & Service dan 12 12 Epson Service Centre) dan terus memperluas cakupan layanannya di Indonesia dengan meresmikan area baru dari Epson Solution Center.

Dengan mengusung konsep With Technology and Sustainability for The Next Future pada Epson Solution Center yang baru dan selaras dengan teknologi yang dimiliki oleh Epson diharapkan dapat memberikan kemudahan dan fasilitas lengkap bagi para pengguna.

Semula Epson Solution Center berada di Mezzanie Floor Cibis Nine Building namun dikarenakan bertambahnya produk unggulan dari Epson maka PT Epson Indonesia secara resmi memindahkan area ESP ke area baru yang diberi nama LOT 304.

Dengan luas showroom sebesar 733.20 m2 pada Epson Solution Center LOT 304 semua jajaran produk dari Epson diatur berdasarkan kategori, seperti Printer, Projector, Scanner, hingga Robot Solution maka para pelanggan dapat dengan nyaman melakukan transaksi pembelian atau service berdasarkan kategori yang telah disediakan.

Dengan mengusung tema baru, Epson New Solution Center juga memberika pelayanan berupa fasilitas feels like home, dengan suasana industrial yang ada pada bangunan showroom.

Riswin Li, selaku Head of Marketing Division PT Epson Indonesia dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan adanya Epson New Solution Center ini merupakan salah satu bentuk perwujudan dari visi dan misi dari Epson Indonesia dalam mendukung pecepatan dan kemudahan dalam berteknologi.

“Kehadiran showcase ini membuktikan komitmen perusahaan untuk senantiasa melayani para pelanggan secara prima terutama kemudahan serta kenyamanan bagi para pelanggan dan konsumen dalam menggunakan produk – poduk Epson,” ujar Riswin.

Head of Finance and Corporate Service Division PT Epson Indonesia, M. Husni Nurdin mengatakan para pengunjung yang datang ke LOT 304 ini tidak hanya dapat melakukan transaksi pembelian ataupun service saja.

“Kami memfasilitasi display berbagai macam produk unggulan dari Epson sehingga para pengunjung dapat berinteraksi dengan produk – produk Epson yang telah disiapkan untuk dicoba. Kami percaya bahwa hal ini dapat menarik minat pengunjung untuk mendatangi LOT 304 dan memberikan experience bagi para pelanggan sebelum memutuskan untuk membeli berbagai produk yang kami sediakan,” tambahnya.

 Adapun berbagi macam produk yang ditampilkan pada Espon Solution Center LOT 304 berupa , Inktank Printer yaitu Printhead seri EcoTank dengan teknologi Micro Piezo merupakan teknologi eksklusif dari Epson. Dirancang bekerja andal dan tahan lama. Printhead Micro Piezo memungkinkan pencetakan pada berbagai jenis media

Business Inkjet Printer (BIJ), merupakan kualitas yang luar biasa, kecepatan sangat cepat , handal dan kinerja yang optimal untuk memenuhi kebutuhan bisnis. Printer inkjet yang menggunakan daya yang lebih kecil dari printer laser lainnya dan ramah lingkungan serta hemat biaya.

Commercial & Industrial Printer, warna yang luar biasa dan menjadikan pilihan yang tepat untuk mendukung bisnis dari Advertising, fashion, retail dan photography. Print head Epson Micro Piezo™ Thin Film Piezo merupakan salah satu seri dari Commercial & Industrial Printer yang khusus dikembangkan untuk printer Large Format Epson, memiliki performa dan daya tahan tinggi dengan 360 micro-fine nozzles untuk setiap warnanya, memberikan bentuk dot (titik) yang sempurna.

Laser Printer, di desain untuk memenuhi kebutuhan pertumbuhan bisnis. Mulai dari biaya operasional yang snagat rendah, proses pencetakan yang cepat dan dilengkapi dengan berbagai ftur untuk mendukung volume produktifitas pencetakan yang optimal.

Business & Photo Scanner, dengan menggunakan Teknik Charge-Coupled Device (CCD) dan ReadyScan LED Technology pilihan scanner terbaru dari Epson mampumemnangkap semua detail untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda. Dengan fitur canggih milik Epson, Scanner ini dapat memberi Anda lebih banyak daya, volume lebih tinggi dan kecepatan lebih cepat untuk produktivitas yang baik.

3 LCD Projector, yaitu proyektor Epson 3LCD menghadirkan warna-warna menakjubkan dengan tingkat kecerahan yang seimbang, realistis, dan hasil gambar yang lebih hidup. Proyektor yang menjadi produk unggulan yang menjadi pilihan masyarakat.

Label Inkjet Printer, menghadirkan label warna berkualitas tinggi sesuai kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya perlabelan. Dengan cetakan tinggi kecepatan hingga 103mm per detik, resolusi dan kendala yang sangat baik, golongan printer ini adalah pilihan yang sempurna untuk industry, kimia, perdagangan, aplikasi perlabelan untuk medis dan lainnya.

Label Printer, yaiut salah satu seri printer Epson yang menawarkan solusi professional yang mudah digunakan untuk setiap kebutuhan perlabelan. Berbagi pilihan media label Epson mulai dari ukuran lebar, pola, warna dan gaya untuk membuat kualitas tinggi, label professional dengan limbah minimal dan penghematan yang maksimum.

Dot Matrix Printer, adalah partner ideal untuk dapat melakukan percetakan tugas berat dengan biaya efisien melalui kemampuannya untuk bekerja dengan Multi-part. Printer ini hanya membutuhkan penggantian pita sesekali karena pita tinta yang digunakan tetap berfungsi bahkan setelah penyimpanan lama.

Robot Solution, dengan kombinasi kinerja tinggi dan kemudahaan pengoperasian yang tak tertandingi. Robot Epson membawa produktivitas tinggi manufaktur otomatis yang terus berkembang pada berbagai industry di seluruh dunia.

Jajaran produk – produk tersebut dapat dijumpai di showroom New Epson Solution Center sebagai produk unggulan yang dapat menjadi pilihan konsumen. Epson Solution Center LOT 304 akan mulai beroperasi pada tanggal 29 Maret 2022 dari hari Senin – Jumat pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Para pengunjung dapat menikmati kenyamanan serta fasilitas professional yang diberikan. (rel/ram)