Home Blog Page 28

Bangun Sustainability Mindset, USM-Indonesia Gelar Pertemuan The Next Youth Green Leader

SEMINAR: Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM Indonesia) berkolaborasi dengan PT Pegadaian dan Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia menggelar seminar inspiratif
SEMINAR: Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM Indonesia) berkolaborasi dengan PT Pegadaian dan Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia menggelar seminar inspiratif

MEDAN – Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM Indonesia) berkolaborasi dengan PT Pegadaian dan Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia menggelar seminar inspiratif untuk mendorong peran aktif generasi muda dalam pelestarian lingkungan dan penguatan ekonomi hijau.

Acara dibuka secara resmi oleh Dr Parlindungan Purba (Ketua Yayasan USM Indonesia yang sekaligus sebagai keynote speaker dengan menegaskan Hari Kebangkitan menjadi hari kebangkitan bagi kreativitas yang didukung oleh kemauan, kemampuan dan kesempatan. Ia memaparkan tentang Peran Pemuda untuk Lingkungan agar disikapi oleh seluruh mahasiswa.

Acara yang berlangsung di Kota Medan ini menghadirkan 150 mahasiswa terpilih yang dipersiapkan menjadi pionir gerakan keberlanjutan. Seminar ini mengusung tema ‘KebangkitanGenerasi Muda sebagai The Next Youth Green Leader yang Adaptif, Inovatif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045’.

Rektor USM Indonesia, Prof Dr Ivan Elisabeth Purba, MKes menegaskan bahwa momentum 20 Mei bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan titik balik kebangkitan bagi generasi muda untuk menghadapi tantangan global. “Melaluihalf-day seminarini, kami menghubungkan peran generasi muda langsung dengan tantangan perubahan iklim. Kami ingin membentuk Sustainability Mindset dan Driver Mentality agar mereka memiliki cara berpikir visioner demi masa depan yang lebihbaik. Ini adalah momen kebangkitan karakter pemuda yang tangguh terhadap dinamika lingkungan global,” ujar Prof Ivan Elisabeth dalam siaran persnya.(rel/sih)

SDA Sumut Pulihkan Lahan Petani Batubara

BERSAMA: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA Sumut, Gibson Panjaitan bersama Anggota DPRD Kabupaten Batubara, Syafi’i, di Kantor Dinas SDA Provinsi Sumut di Kota Medan, Selasa (19/5).(Dok : Dinas SDA Sumut)
BERSAMA: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA Sumut, Gibson Panjaitan bersama Anggota DPRD Kabupaten Batubara, Syafi’i, di Kantor Dinas SDA Provinsi Sumut di Kota Medan, Selasa (19/5).(Dok : Dinas SDA Sumut)

BATUBARA – Jebolnya tanggul Sungai Daludalu di Desa Sukaraja, Kecamatan Airputih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), sejak 2024 lalu, berdampak serius terhadap sektor pertanian masyarakat. Banjir dan erosi yang terjadi akibat kerusakan tanggul tersebut telah merusak sedikitnya 1.500 hektare lahan produktif milik warga.

Dari total lahan terdampak, sekitar 500 hektare merupakan lahan hortikultura cabai. Sementara kurang lebih 10 hektare lainnya merupakan lahan perikanan masyarakat. Kondisi ini membuat para petani mengalami penurunan produksi secara signifikan, bahkan sebagian tidak dapat lagi menggarap lahannya.

Adapun wilayah yang terdampak meliputi lima desa dan kelurahan, yakni Desa Sukaraja, Desa Tanahtinggi, Desa Tanahrendah, Desa Sukaramai, serta Kelurahan Indrapura.

Keresahan masyarakat tersebut kemudian disampaikan langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara, Syafi’i, saat mendatangi Kantor Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumut di Kota Medan, Selasa (19/5/2026). Dalam kunjungannya, ia didampingi rombongan untuk mendesak percepatan penanganan kerusakan tanggul.

Syafi’i menegaskan bahwa kondisi ini telah mengganggu kehidupan petani secara luas, terutama karena jaringan irigasi yang rusak turut memperparah situasi di lapangan.

“Masyarakat di sana sangat terganggu. Mereka jadi tidak bisa bertani, produksi mereka anjlok. Mewakili masyarakat terdampak, kiranya Dinas SDA Sumut segera memperbaiki,” ujar Syafi’i.

Selain perbaikan tanggul, ia juga meminta pemerintah segera melakukan rehabilitasi jaringan irigasi tersier serta langkah mitigasi bencana untuk mencegah banjir susulan yang bersumber dari pintu air Sungai Daludalu.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA Sumut, Gibson Panjaitan, menyatakan pihaknya memahami kondisi yang dihadapi masyarakat dan menjadikan persoalan ini sebagai prioritas penanganan.

Ia menyebutkan bahwa kerusakan tanggul tersebut telah menjadi perhatian serius pemerintah provinsi, terlebih karena luas lahan terdampak mencapai ribuan hektar.

“Kami sangat memahami keresahan petani. Kerusakan tanggul ini menjadi atensi serius bagi kami, apalagi lahan terdampak mencapai sekitar 1.500 hektare yang harus segera diselamatkan,” ucap Gibson saat memberikan keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Lebih lanjut, Gibson mengungkapkan bahwa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah memberikan instruksi tegas agar penanganan segera dilakukan.

“Gubernur Sumut, Pak Bobby Nasution, menginstruksikan kami untuk menangani kerusakan ini. Bahkan beliau menekankan harus segera dilakukan,” jelasnya.

Saat ini, Dinas SDA Sumut tengah menyelesaikan tahapan administrasi berupa proses tender. Pekerjaan fisik perbaikan tanggul ditargetkan dapat dimulai dalam waktu dekat.

“Seluruh tahapan saat ini masih dalam proses tender. Kiranya pada bulan Juni pekerjaan sudah dapat berjalan,” tambah Gibson.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam menangani persoalan ini, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Perbaikan tanggul Sungai Dalu-Dalu ini dinilai menjadi bagian dari program prioritas pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan, sekaligus sejalan dengan program nasional menuju swasembada pangan.

Dengan percepatan penanganan yang dijanjikan, masyarakat berharap kondisi lahan pertanian dapat segera pulih sehingga aktivitas ekonomi petani kembali berjalan normal.(san/azw)

Dua Rumah Semi Permanen Terbakar di Kota Tebingtinggi, Damkar Alami cedera Saat Padamkan Api

PADAMKAN API: Petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api yang melalap rumah warga di kawasan padat penduduk di Gang Coklat Jalan Cemara Tebingtinggi, Kamis malam, (21/5).( Azan purba / sumutpos).
PADAMKAN API: Petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api yang melalap rumah warga di kawasan padat penduduk di Gang Coklat Jalan Cemara Tebingtinggi, Kamis malam, (21/5).( Azan purba / sumutpos).

TEBINGTINGGI – Kebakaran melanda dua unit rumah semi permanen di Lingkungan III, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kamis malam (21/5).

Peristiwa yang terjadi di Gang Coklat, Jalan Cemara, itu sempat membuat warga panik karena api dengan cepat membesar di kawasan padat penduduk.

Selain menghanguskan dua unit rumah, kebakaran juga melalap dua sepeda motor jenis Honda Vario dan Honda Scoopy yang berada di lokasi kejadian.

Pemilik rumah, Yenti (22), mengaku saat kebakaran terjadi rumah dalam keadaan kosong karena dirinya sedang berada di luar untuk berjualan. Ia mengetahui rumahnya terbakar setelah mendapat kabar dari warga sekitar.

“Saya lagi di luar berjualan, rumah kosong. Tiba-tiba dikabari warga kalau rumah terbakar,” ujar Yenti dengan wajah sedih di lokasi kejadian.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Fadli, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 20.15 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

“Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran langsung kami turunkan ke lokasi setelah menerima laporan warga,” kata Fadli saat dikonfirmasi.

Menurutnya, proses pemadaman sempat mengalami kendala karena akses menuju titik api berada di gang sempit dan dikelilingi rumah warga yang padat. Kondisi tersebut membuat petugas harus bekerja ekstra agar api tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Saat proses pemadaman berlangsung, seorang petugas pemadam kebakaran mengalami kecelakaan kerja. Petugas tersebut terjatuh di area yang sempit dan licin hingga mengalami cedera serius yang diduga patah kaki.

Rekan sesama petugas langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sementara itu, pihak kepolisian bersama Tim Inafis Polres Tebingtinggi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menyelidiki penyebab pasti kebakaran.

Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik yang dengan cepat membesar akibat material bangunan semi permanen serta kondisi permukiman yang padat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, dua unit rumah beserta dua sepeda motor hangus terbakar, sementara seorang petugas pemadam kebakaran mengalami cedera serius saat menjalankan tugas.

Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan hingga malam hari petugas masih melakukan pendataan di lokasi kejadian. (mag-3/azw)

Sidang Smartboard Rp49,9 M Langkat Memanas, Eks Kadisdik Klaim Ada Tekanan Faisal Hasrimy

SIDANG: Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi, menjalani sidang perlawanan kasus dugaan korupsi Smartboad di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (22/5). (Gusman/Sumut Pos)
SIDANG: Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi, menjalani sidang perlawanan kasus dugaan korupsi Smartboad di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (22/5). (Gusman/Sumut Pos)

MEDAN – Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali memanas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi, melontarkan pernyataan mengejutkan dengan menyebut kasus yang menjeratnya sarat rekayasa dan tekanan dari pihak tertentu.

Dalam persidangan dengan agenda perlawanan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Ruang Cakra 8, Jumat (22/5/2026), Saiful mengaku sejak awal menolak proyek pengadaan smartboard senilai Rp49,9 miliar tersebut. Namun, ia mengeklaim proyek tetap berjalan karena adanya tekanan dari pihak tertentu.

“Kasus ini memang perintah, tekanan, bahkan ancaman dari Pj Bupati saat itu, Faisal Hasrimy. Dia membawa program ini dari Serdang Bedagai ke Langkat. Dari awal kami menolak kegiatan ini,” ujar Saiful di persidangan.

Saiful juga menegaskan dirinya tidak pernah menikmati keuntungan dari proyek pengadaan smartboard untuk tingkat SD dan SMP Tahun Anggaran 2024 tersebut. Ia berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dalam perkara yang tengah berjalan.

Sementara itu, penasihat hukum Saiful, Jonson David Sibarani, menyebut perkara tersebut telah “terstruktur” sejak awal. Ia menyoroti keterlibatan nama Faisal Hasrimy yang disebut berulang kali dalam surat dakwaan jaksa.

“Di dalam dakwaan, nama Faisal Hasrimy disebut sekitar 26 kali. Disebut memperkenalkan rekanan, menentukan pemenang, sampai mengarahkan proyek ini harus dijalankan,” kata Jonson.

Jonson juga mengungkap adanya dugaan tekanan dalam proses administrasi proyek, termasuk penandatanganan dokumen pada waktu yang tidak wajar, serta menyebut adanya pihak lain yang diduga turut terlibat namun belum ditetapkan sebagai tersangka. “Kami sepakat korupsi harus dituntaskan. Tapi pelaku yang sebenarnya juga harus diproses,” tegas Jonson.

Dalam perkara ini, Saiful Abdi didakwa bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Supriadi dan Direktur PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto Seputra.

Jaksa penuntut umum menyebut proyek pengadaan smartboard tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp29,58 miliar dari total nilai proyek Rp49,9 miliar, dan kini masih terus bergulir di meja hijau Pengadilan Tipikor Medan. (map/ila)

Wabup Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra, Pemkab Dairi Percepat Penyaluran Dana Desa 2026

RAPAT: Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala didampingi Sekda Surung Charles Lamhot Bantjin, Inspektur Jonny Hutasoit, saat pimpin rapat percepatan penyaluran DD dan BHPRD, Jumat (22/5). (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS).
RAPAT: Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala didampingi Sekda Surung Charles Lamhot Bantjin, Inspektur Jonny Hutasoit, saat pimpin rapat percepatan penyaluran DD dan BHPRD, Jumat (22/5). (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS).

DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar rapat koordinasi (Rakor) percepatan penyaluran Dana Desa (DD) tahap I serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahun anggaran 2026, Kamis (21/5/2026).

Rakor dipimpin langsung Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, yang menegaskan pentingnya percepatan penyaluran anggaran agar program pembangunan di desa dapat segera berjalan sesuai rencana.

Ia meminta seluruh pihak, khususnya camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk bekerja lebih cepat dan ekstra dalam memastikan proses administrasi dan penyaluran tidak terhambat.

“Seluruh pihak harus bergerak cepat dan bekerja ekstra agar proses penyaluran DD dapat segera tuntas,” tegas Wahyu.

Menurutnya, percepatan ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menghadirkan capaian pembangunan yang nyata menjelang peringatan HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2026.

Wahyu juga menekankan pentingnya peran camat dalam mengawasi sekaligus mendampingi pemerintah desa, terutama dalam melengkapi dokumen persyaratan penyaluran dana. Ia menilai sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa menjadi kunci utama keberhasilan program pembangunan di lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, menyampaikan bahwa batas akhir pengumpulan berkas ditetapkan paling lambat 10 Juni 2026 pukul 13.59 WIB. Ia meminta seluruh perangkat daerah dan desa memperhatikan tenggat waktu tersebut agar tidak terjadi keterlambatan administrasi.

Di sisi lain, Inspektur Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit, turut meminta camat untuk terus membimbing aparatur desa dalam menindaklanjuti catatan dan penyesuaian dokumen yang diperlukan.

Ia menegaskan bahwa akselerasi menjadi hal penting agar penyaluran anggaran dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran demi mendukung percepatan pembangunan desa di Kabupaten Dairi. (rud/ila)

Bank Mandiri Bawa Semangat “More Than a Race” ke Sumut Lewat Livin Medan Run Road to MJM 2026 

Regional CEO Region I/Sumatera 1 Bank Mandiri, I Gede Raka Arimbawa, melepas peserta Livin Medan Run Road to Mandiri Jogja Marathon 2026.
Regional CEO Region I/Sumatera 1 Bank Mandiri, I Gede Raka Arimbawa, melepas peserta Livin Medan Run Road to Mandiri Jogja Marathon 2026.

MEDAN, SumutPos.co – Bank Mandiri terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan sport tourism dan gaya hidup sehat melalui penyelenggaraan Livin Medan Run Road to Mandiri Jogja Marathon 2026 yang digelar Minggu (24/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bank Mandiri dalam menghadirkan pengalaman olahraga yang tidak hanya mendorong partisipasi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan aktivitas ekonomi lokal dan memperkuat engagement dengan komunitas di berbagai daerah.

Regional CEO Region I/Sumatera 1 Bank Mandiri, I Gede Raka Arimbawa mengatakan, ajang pemanasan regional ini dihadirkan untuk menyemarakkan antusiasme masyarakat Sumatera Utara menjelang penyelenggaraan Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan berlangsung pada 21 Juni 2026 di Yogyakarta. Kehadiran Livin Medan Run Road to MJM 2026 sekaligus menjadi sarana dalam memacu akselerasi yang bertumbuh untuk memperluas ekosistem olahraga yang inklusif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ia menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi perseroan dalam mendorong kolaborasi antara olahraga, komunitas, dan penguatan ekonomi daerah. Menurutnya, sport tourism telah berkembang menjadi salah satu sektor yang mampu menciptakan multiplier effect bagi berbagai sektor ekonomi, mulai dari pariwisata, transportasi, hingga pelaku UMKM lokal.

“Melalui Livin Medan Run Road to MJM 2026, kami ingin menghadirkan semangat sport tourism yang tidak hanya mendorong masyarakat hidup lebih sehat, tetapi juga memberikan nilai tumbuh kepada masyarakat melalui penguatan ekonomi lokal dan komunitas di sekitarnya. Bank Mandiri terus memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem olahraga yang inklusif sekaligus menjaga keunggulan yang berkelanjutan dalam pengembangan potensi daerah,” ujar I Gede Raka Arimbawa pada Minggu (24/5) di Medan.

Untuk memeriahkan kegiatan, Bank Mandiri mengoptimalkan sinergi ekosistem layanan dengan menghadirkan berbagai aktivitas interaktif. Mulai dari area refreshment, games & door prize, hingga Activity Booth Bank Mandiri yang menghadirkan kemudahan layanan transaksi digital bagi peserta dan pengunjung.

Tidak hanya itu, suasana acara juga akan semakin semarak dengan penampilan spesial dari grup musik Sindikat Obat Galau (SOG) yang siap menghibur masyarakat dan komunitas pelari di Kota Medan. Adapun kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to Mandiri Jogja Marathon 2026 (MJM 2026) yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Juni 2026.

Mengusung tema “More Than a Race”, ajang lari tahunan inisiasi Bank Mandiri ini diarahkan untuk mendorong penguatan sport tourism sekaligus menggerakkan ekonomi lokal, termasuk pelaku UMKM, di sekitar lokasi penyelenggaraan melalui sinergi yang terintegrasi di seluruh lini pendukung. I Gede Raka Arimbawa menyebut, Livin Medan Run Road to MJM 2026 melampaui sekadar kompetisi olahraga dan promosi budaya. Menurutnya, ajang ini menjadi bagian dari upaya Bank Mandiri menghadirkan program berdampak bagi masyarakat dan lingkungan, sekaligus mendorong ekonomi lokal sejalan dengan semangat ekosistem penggerak ekonomi negeri.

“Livin Medan Run Road to MJM 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat kolaborasi, menggerakkan komunitas, sekaligus memastikan setiap rangkaian menuju MJM 2026 mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang berdampak luas bagi masyarakat,” pungkas I Gede Raka Arimbawa.

Ke depan, Bank Mandiri akan terus memperluas berbagai inisiatif berbasis olahraga dan komunitas sebagai bagian dari komitmen perseroan dalam mendukung pengembangan potensi daerah serta memperkuat ekosistem sport tourism nasional secara konsisten. (rel/adz)

Gelar Sosialisasi Perda, Dodi Simangunsong Siap Fasilitasi PKH Medan Makmur hingga Alat Bantu Gratis untuk Warga

MEDAN, SumutPos.co– Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Dodi Robert Simangunsong, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) di Halaman Gereja HKBP Seksama, Jalan M. Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyebarluasan informasi terkait hak-hak regulasi serta berbagai program bantuan kedinasan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat rentan di Kota Medan.

Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Yasir Hidayat, memaparkan program jaminan sosial terbaru bertajuk Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur. Program khusus dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan ini dialokasikan spesifik bagi penyandang disabilitas dan lansia dengan indeks bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama satu tahun penuh.

“Proses pengambilan dan verifikasi data penerima manfaat sudah resmi dimulai pada bulan ini. Kami sangat berharap, melalui sinergi bersama Bapak Dodi Robert Simangunsong, program jaminan sosial ini tidak hanya berjalan selama satu tahun saja, melainkan dapat terus berlanjut secara berkesinambungan pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Yasir.

Yasir juga mengimbau warga untuk aktif menyuarakan aspirasi dan kebutuhan mereka melalui perwakilan legislatif agar dapat dikawal langsung ke jajaran eksekutif. Selain bantuan tunai, Pemko Medan juga menyediakan alat bantu fisik gratis, seperti kursi roda, tongkat, hingga kaki palsu bagi warga yang membutuhkan.

“Masyarakat diharapkan tetap berkoordinasi secara intensif dengan Bapak Dodi selaku anggota dewan, sehingga distribusi bantuan logistik dan fasilitas kesehatan dari Pemko Medan ini bisa tepat sasaran dan langsung menyentuh pihak yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Merespons hal tersebut, Anggota komisi terkait DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, menyatakan komitmen penuhnya untuk mengawal aspirasi warga Medan Amplas. Ia menegaskan kesiapannya memfasilitasi dan memperjuangkan hak masyarakat kurang mampu agar terdaftar dalam kepesertaan PKH Medan Makmur.

“Kami siap menjembatani dan membantu seluruh warga lansia serta penyandang disabilitas yang membutuhkan perlindungan sosial ini. Tidak terbatas pada lansia dan disabilitas saja, kami juga membuka ruang fasilitasi bantuan pendidikan dari Pemko Medan bagi anak-anak tingkat SD dan SMP dari keluarga prasejahtera,” tegas Dodi.

Legislator Partai Demokrat ini berharap jajaran kepala lingkungan hingga pihak kelurahan dapat bersikap objektif dalam melakukan pendataan di lapangan. Pengetatan pengawasan ini dinilai krusial agar alokasi APBD Kota Medan melalui program inklusi sosial ini tidak salah sasaran dan mampu menekan angka kemiskinan ekstrem di Kota Medan secara instan dan masif.
Acara sosialisasi tersebut berlangsung tertib dan interaktif, dihadiri oleh ratusan warga setempat, tokoh masyarakat, serta jajaran perangkat pemerintahan Kecamatan Medan Amplas. (adz)

Kuasa Hukum Minta Terdakwa Kasus Lahan Eks PTPN Dibebaskan

MEDAN, SumutPos.co– Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tetap meyakini empat terdakwa perkara dugaan korupsi penjualan lahan eks PTPN kepada pihak Ciputra Land terbukti bersalah. Hal itu ditegaskan dalam sidang agenda replik di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (22/5/2026).

Dalam sidang tersebut, JPU Hendri Edison Sipahutar menyatakan tetap pada tuntutan pidana 1 tahun 6 bulan penjara terhadap para terdakwa dan menolak seluruh pledoi yang telah diajukan sebelumnya. “Kami tetap pada tuntutan kami, dan menolak pledoi yang disampaikan oleh terdakwa,” ujar Hendri.

Jaksa menyatakan para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Empat terdakwa dalam perkara tersebut yakni Askani selaku mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Abdul Rahim Lubis selaku mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang, Iman Subakti selaku Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), serta Irwan Perangin-angin selaku mantan Direktur PTPN II. Kuasa hukum Iman Subakti, Julisman, menilai isi replik jaksa tidak memuat hal baru karena hanya mengulang argumentasi sebelumnya.

“Karena kami anggap itu pengulangan, kami ajukan duplik secara tertulis yang isinya menolak replik yang disampaikan Jaksa, dan tetap pada poin nota pembelaan,” katanya.

Julisman menegaskan, para terdakwa sebenarnya telah siap menyerahkan kewajiban 20 persen lahan kepada negara. Namun, proses tersebut terkendala aturan teknis dan mekanisme ganti rugi.

“Bila itu adalah pemberian hak bukan perubahan sehingga tidak ada pembahasan 20 persen, tapi kalau pun itu ada, kami sudah siap memberikan 20 persen itu, hanya saja negara yang belum siap, baik soal aturan maupun soal ganti rugi. Dan proses yang berjalan dilakukan penindakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Irwan Perangin-angin dan Iman Subakti telah menyampaikan pledoi di hadapan majelis hakim. Dalam pembelaannya, Irwan menyatakan dirinya hanya menjalankan tugas dan tidak pernah menerima keuntungan pribadi.

“Kami sudah siap menyerahkan lahan, namun tidak adanya aturan sehingga belum dilakukan. Saya hanya sebatas pejabat fungsional yang bekerja atas perintah dan dengan tujuan mengamankan aset negara, tapi kami malah dihukum,” kata Irwan sambil menangis.

Ketua Majelis Hakim M Kasim kemudian menutup persidangan dan menetapkan sidang pembacaan putusan digelar pada 3 Juni 2026. (adz)