BERI TANGGAPAN: Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra saat dimintai tanggapan soal banyaknya OPD diisi oleh Plt.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Binjai banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Artinya, OPD di Kota Binjai tidak diisi oleh pejabat yang definitif.
BERI TANGGAPAN: Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra saat dimintai tanggapan soal banyaknya OPD diisi oleh Plt.
Hal tersebut dapat berdampak kepada kebijakan yang mau dibuat. Bahkan, Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah boleh jadi kelimpungan mengambil kebijakan.
Sebab, ia harus bekerja sendiri tanpa dibantu oleh kepala dinas, dalam menyusun anggaran guna membangun kota. Selain eselon dua, posisi Wakil Wali Kota Binjai, juga masih kosong hingga saat ini.
Informasi dirangkum, pejabat eselon II atau kepala dinas yang diisi oleh pelaksana tugas yakni, Badan Kepegawaian Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Inspektorat, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra, meminta agar Amir dapat menempatkan pejabat yang sesuai dengan bidang kompetensinya. Bukan karena kedekatan pejabat dengan Wali Kota Binjai.
Apalagi memberikan posisi pejabat yang membantunya dan mendukungnya dalam pesta demokrasi 2020 lalu. Pria yang akrab disapa Haji Kires ini menambahkan, Amir baru boleh melakukan pelantikan pejabat setelah enam bulan menjabat.
“Enam bulan setelah dilantik baru nanti wali kota dapat menentukan orangnya siapa. Saya berharap, menempatkan orang-orang yang terbaik dan yang menguasai bidangnya. Jangan asal-asalan meletakkan orang,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Binjai ini di rumah dinas wali kota, Jalan Veteran, Selasa (6/7).
Mengacu pada aturan, sambung dia, Amir Hamzah dapat melantik pada bulan Agustus mendatang. Karenanya, dia berharap agar seluruh masyarakat dapat menunggu, sampai Amir Hamzah dapat melantik pejabat baru.
“Jadi mungkin mengacu pada aturan itu dan untuk sementara diajukan pj atau plt. Kita tunggu sampai bulan 8 nanti,” seru dia.
Adapun alasannya berharap Wali Kota Amir memilih orang terbaik, guna bekerja secara maksimal untuk membangun Kota Binjai lebih baik ke depan. “Agar ke depan Binjai dapat menjadi kota yang terbaik di Sumut,” jelasnya.
Sementara, Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah saat berupaya dikonfirmasi memilih pergi berlalu meninggalkan wartawan begitu saja. Bahkan, dia tidak menyahut saat dipanggil wartawan yang akan melakukan konfirmasi soal banyaknya OPD diisi oleh plt. (ted/han)
DIWAWANCARI:
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat diwawancarai wartawan di Balai Kota, terkait persiapan PTM, Selasa (6/7), kemarin.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski pun Gubsu Edy Rahmayadi telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh kabupaten/kota di Sumut untuk menunda pelaksanaan sekolah tatap muka hingga Agustus mendatang, namun Wali Kota Medan Bobby Nasution tetap menyediakan opsi apabila sekolah tatap muka dilaksanakan kembali.
DIWAWANCARI:
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat diwawancarai wartawan di Balai Kota, terkait persiapan PTM, Selasa (6/7), kemarin.
Sebab, Bobby Nasution tidak ingin menyiapkan fasilitas pendukung pelaksanaan pertemuan tatap muka (PTM) dilakukan terburu-buru demi menjaga keselamatan anak-anak (siswa). Selain terus memaksimalkan persiapan PTM, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan juga telah melakukan simulasi.
Di samping memaksimalkan persiapan PTM, Bobby Nasution juga telah meminta Dinas Pendidikan agar melaksanakan pembelajaran secara daring di Kota Medan sampai menunggu arahan dari Gubsu selanjutnya. “Kita sedia payung sebelum hujan. Jangan sampai jaminan keselamatan bagi anak-anak terancam, tidak boleh seperti itu. Oleh karena itu, kami (Pemko Medan) terus melakukan persiapan jika PTM diperbolehkan kembali, “ kata Bobby Nasution saat door stop dengan wartawan di Balai Kota Medan, Senin (5/7).
Tidak hanya di dalam sekolah yang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan saja untuk memaksimalkan seluruh fasilitas pendukung guna dilakukan PTM, Bobby Nasution juga telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk mendukungnya.
Dikatakan Bobby, Dishub harus memperhatikan angkutan umum yang digunakan para siswa sebagai sarana transportasi untuk pergi maupun pulang sekolah. Sebab, angkutan umum tidak tertutup menjadi salah potensi penyebaran Covid-19 sehingga harus benar-benar diawasi dengan ketat sehingga para siswa nanti aman menggunakannya.
“Kita mau anak-anak tidak hanya aman dalam sekolah saja, mereka juga harus aman saat mereka berada di angkutan umum yang menjadi transportasinya menuju maupun pulang sekolah,” tegas Wali Kota.
Selain itu, Bobby Nasution juga mengungkapkan, guna memaksimalkan persiapan PTM, Pemko Medan saat ini tengah melakukan persiapan untuk dilakukannya vaksinasi terhadap anak-anak.
Sebab, lanjutnya, Kementrian Kesehatan telah memberikan petunjuk teknis (juknis) kepada Pemko Medan, Senin (5/7) terkait pelaksanaan vaksinasi anak tersebut. Bobby merencanakan, pelaksanaan vaksinasi anak itu akan dilakukan Pemko Medan mulai, Rabu (7/7), bertepatan dengan Hari Keluarga Nasional (HKN).
Dikatakannya, pelaksanaan vaksinasi anak akan didampingi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) “Yang masuk kategori anak mulai umur 12 – 18 tahun. Mereka perlu pendampingan dari dokter anak. Hal-hal seperti ini yang harus kita pelajari teknis pelaksanaannya. Vaksinasi ini tidak bisa kita lakukan seperti vaksinasi massal pada umumnya. Kalau pemberian vaksinasi kepada anak-anak sama seperti orang dewasa mereka tentunya tidak nyaman,” paparnya.
Semua Guru Harus Vaksin
Sementara itu, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat menghadiri pelantikan pengurus PGRI Kota Tebingtinggi pride 2020-2025 di Gedung Balai Kartini Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Selasa (6/7) menyatakan dengan tegas bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) yang seharusnya dilaksanakan bulan Juli 2021 ditunda.
“Kita tunda hingga di bulan Agustus 2021 dan diharapkan para guru guru harus semua divaksin, jangan tak divaksin, jangan takut divaksin. Kota Tebingtinggi harus bisa masuk alat alat internetnya. Bohong kita melakukan pelajaran darling kalau internet tidak ada. Saya sudah meminta kepada Kadis Pendidikan dan Kadis Kominfo untuk melakukan percepatan jaringan internet di sekolah sekolah,” tegas Umar Zunaidi.
Dijelaskan Umar, saat ini semua mengalami cobaan yang tidak mudah dengan adanya pandemi Covid-19 selama 2 tahun. Tentu tidak mudah dihadapi, di mana guru-guru tentunya harus melakukan pelajaran dengan berbagai cara. Misalnya, Darling dan Luring bahkan kunjungan ke rumah orangtua siswa dan semuanya harus dikerjakan oleh guru guru.
Menyikapi masalah tingginya angka pandemi Covid-19 varian Delta di Indonesia, Umar menyatakan bahwa Kota Tebingtinggi belum masuk wilayah PPKM darurat dimana PPKM darurat ini sebagian kantor akan tutup, tempat tempat perdagangan dibatasi sehingga pukul 21.00 WIB. “Kami berharap kepada PGRI ini sebagai mitra pemerintah agar PGRI sebagai corong untuk menghimbau pada masyarakat tentang pentingnya menjaga Protokol Kesehatan,” harap Umar. (map/ian)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tol trans sumatera terutama di wilayah Sumatera Utara, terus berlangsung pembangunannya. Salah satunya yakni, ruas Pematang Siantar-Parapat. Bahkan ruas menuju Pematang Siantar via Tebing Tinggi, ditarget selesai pengerjaannya di 2021 ini.
Ilustrasi Tol
Menurut Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Setdaprovsu Agus Tripriyono, sejauh ini tidak ada rencana pembatalan pengerjaan ruas tol yang merupakan bagian dari tol Trans Sumatera itu.
Jalan tol ke Parapat itu bakal dikerjakan juga nantinya. Namun soal kapan mulai dikerjakan, ia mengaku belum mengetahui.
“Perkembangan rencana pembangunan jalan tol ke Parapat hingga saat ini, sudah melewati tahap identifikasi. Namun soal pembebasan dan pembayaran lahannyan
belum tuntas,” katanya menjawab wartawan, Selasa (6/7).
Adapun jalan tol ke Parapat itu, merupakan lanjutan dari ruas tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat 96,5 km, yakni Seksi 5 Pematang Siantar-Saribudolok (22,30 km), Seksi 6 Saribudolok-Parapat (16,70 km). “Pembayaran lahan belum, masih fokus di Siantar,” kata Agus.
Sementara itu, untuk seksi 1-4 Kuala Tanjung-Pematang Siantar yang merupakan bagian dari ruas tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, yakni Seksi 1 Tebing Tinggi-Indrapura (20,40 km), Seksi 2 Indrapura-Kuala Tanjung (18,05 km), Seksi 3 Tebing Tinggi-Serbelawan (30 km), Seksi 4 Serbelawan-Pematang Siantar (28 km), ditargetkan tuntas pada akhir tahun ini.
“Awalnya (beroperasi) di awal tahun. Tapi pendanaannya sekarang. Kalau dulu masih bisa dana talangan, sekarang ditangani langsung oleh LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara). Pembayaran langsung oleh LMAN. Sekarang dikerjakan yaitu junction-nya sedang dituntaskan, karena di situ sudah rigid/fisik sudah jalan,” terang mantan Kepala BPKAD Setdaprovsu itu.
Di bagian lain, ia mengatakan jalan tol untuk ruas Binjai-Langsa dan jalan tol Tebing Tinggi hingga ke Rantau Prapat batas Riau saat ini sedang berjalan. Pengerjaan konstruksinya berjalan seiring dengan pembebasan lahannya.
Diharapkan sebelum akhir 2021, seksi tol Binjai-Stabat yang merupakan bagian dari ruas tol Binjai-Langsa, sudah beroperasi. Saat ini di seksi Binjai-Stabat itu sudah beroperasi sekitar 12 km.
“Ini masuk Tol Trans Sumatera. Pekanbaru-Dumai sudah selesai. Dumai batas Sumut lagi dikerjakan. Diharapkan 2024 terkoneksi Trans Sumatera. Kalau dari Palembang-Lampung sudah tersambung. Palembang-Jambi sedang dikerjakan,” katanya seraya menyebut pembangunan ruas tol Trans Sumatera itu menjadikan percepatan laju ekonomi (arus barang dan transportasi) menjadi lebih baik.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, dengan terbangunnya akses jalan dapat meningkatkan akselerasi pengembangan destinasi wisata. “Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan wisata,” kata Basuki dalam siaran pers, Jumat (2/7).
Jalan bebas hambatan yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terbagi dalam enam seksi dengan nilai investasi sebesar Rp 13,4 triliun. Seksi 1-4 dikerjakan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan Badan Usaha Jalan Tol PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk Seksi 2 dan 3. Lalu, Seksi 1 dan 4 dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero), dan Seksi 5 dan 6 menjadi porsi pemerintah.
Progres pembangunan Seksi 1 Tebing Tinggi-Indrapura sepanjang 20,40 kilometer saat ini sudah mencapai 84,45 persen. Selanjutnya, Seksi 2 Indrapura-Kuala Tanjung sepanjang 18,05 kilometer mencapai 65,94% persen, Seksi 3 Tebing Tinggi-Serbelawan sepanjang 30 kilometer sudah 62,68 persen, dan Seksi 4 Serbelawan-Pematang Siantar membentang 28 kilometer telah mencapai 41,76 persen.
Sementara Seksi 5 Pematang Siantar-Seribudolok sepanjang 22,30 kilometer, serta Seksi 6 Seribudolok-Parapat sepanjang 16,70 kilometer masih dalam tahap pengajuan green book. Selain bagian dari JTTS, Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat merupakan lanjutan konektivitas dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) yang telah beroperasi tahun 2019. Tol MKTT sendiri membentang 61,72 kilometer yang telah terhubung dengan Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera).
Sehingga, kehadiran Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat nantinya bukan hanya sebagai penghubung menuju kawasan pariwisata di sekitar Danau Toba, tapi juga melancarkan konektivitas perekonomian masyarakat, baik dari sektor industri, barang, dan jasa di wilayah tersebut.
Wisatawan yang berkunjung menuju DPSP Danau Toba dari Bandara Internasional Kualanamu diharapkan memiliki banyak pilihan jalur transportasi, termasuk aksesibilitas dari Medan menuju destinasi wisata di Sumatera Utara. Pembangunan Jalan tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat akan dilengkapi dengan 6 titik Simpang Susun (SS) yakni di Indrapura, Tebing Tinggi, Serbelawan, Simpang Susun Raya, Seribudolok, serta Parapat. (prn/jpg)
TEST: Kepala Lapas kelas II B Gunungsitoli Soetopo Berutu bersama warga binaan dan pegawai Lapas kelas II B Gunungsitoli
menunjukan hasil test urine negatif narkoba.
GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunungsitoli bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli melaksanakan penyuluhan narkoba bagi warga binaan. Pada kegiatan itu juga dilakukan test urine terhadap 48 orang warga binaan kasus narkoba, dan pegawai Lapas di komplek Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Jalan Dolok Martimbang Desa Hilina’a Gunungsitoli. (Selasa, 6/7).
TEST: Kepala Lapas kelas II B Gunungsitoli Soetopo Berutu bersama warga binaan dan pegawai Lapas kelas II B Gunungsitoli
menunjukan hasil test urine negatif narkoba.
KEPALA Lapas kelas II B Gunungsitoli Soetopo Berutu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penandatanganan kerjasama dengan BNNK Gunungsitoli, bertujuan guna memastikan upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan selama ini berjalan dengan baik.
“Kemarin sudah di laksanakan tes urine terhadap 48 orang warga binaan khusus kasus narkoba. Kenapa harus napi narkoba, karena mereka kecenderungan ketergantungan mengkonsumsi ataupun memakai narkoba,” ungkap Soetopo kepada SumutPos, Rabu(7/7).
“Dan syukur puji Tuhan kami puas, baik warga binaan maupun pegawai Lapas seluruhnya hasilnya negatif. Ini membuktikan warga binaan dan petugas lapas tidak memakai Narkoba,” tambahnya.
Soetopo mengatakan, kegiatan penyuluhan dan test urien itu dilakukan secara mendadak , bahkan petugas lapas pun tidak mengetahuinya. Tujuannya untuk memastikan anggotanya benar-benar bersih dari pengunaan Narkoba.
“Kami ingin membuktikan sekaligus menepis bahwa image Lapas sebagai pengendali Narkoba di Indonesia tidak selalu benar. Dari hasil test urien yang kami lakukan bersama mitra kami BNNK Gunungsitoli, baik tahun lalu maupun tahun ini, issu itu dapat terbantahkan,” kata Soetopo.
Menurut Soetopo, komitmen yang ia dibangun bersama jajarannya dalam melaksanakan tugas, pengeledahan barang masuk dan razia rutin mencegah masukkanya barang narkoba dan berbahaya lainnya, membuat warga binaan di Lapas kelas II B Gunungsitoli berubah menjadi orang yang taat dan patuh terhadap aturan.
“Konsisten mau berubah ini tidak terlepas dari peran serta mitra pembinaan kami seperti bapak/ibu Pendeta BNKP, GKII, GPdI dan GBI Kota Gunungsitoli serta Kementerian Agama, Ponpes Hidayautulah,” pungkasnya.
Soetopo berpesan kepada seluruh warga binaan, untuk menjadikan pengalaman buruk dan pahit masuk Lapas sehingga benar-benar menyadari dan mau berubah.
“Jadikan ini sebagai cambuk untuk memperbaiki hidup kedepan, masa depanmu masih ada, kesempatan itu mesti diraih niscaya hidupmu akan bahagia menjadi manusia yang mandiri,” harapnya.
Sementara Kepala BNNK Gunungsitoli Kompol Arifeli Zega SH MH mengatakan pelaksanaan penyuluhan dan test urine di Lapas Kelas II Gunungsitoli merupakan yang kedua kalinya. Ia pun berpesan kepada warga binaan untuk berubah dengan tidak lagi terlibat narkoba.
“Kami berpesan kembali kepada seluruh warga binaan, terlebih warga binaan kasus Narkoba. Beberapa diantara saudara kami kenal sebagian berasal dari tangkapan BNN.
Juga beberapa warga binaan saya lihat mantan anggota. Maka pesan saya, sudahlah cukuplah sampai disini jangan diulangi lagi manakala nanti bebas dari Lapas ini,” pesan Kompol Arifeli. (adl/ram)
LAYANI:
Pekerja melayani pelanggan isi ulang oksigen di agen isi ulang oksigen kawasan Joglo Raya, Jakarta, belum lama ini. Permintaan oksigen untuk kebutuhan medis rumahan meningkat 50 persen sejak pandemi Covid-19 mewabah di Jakarta.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUPHAM) dan RSUD dr Pirngadi Medan tak terdampak kelangkaan tabung oksigen medis. Pasokan tabung gas kedua rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut mengklaim aman dan tidak ada kendala.
LAYANI:
Pekerja melayani pelanggan isi ulang oksigen di agen isi ulang oksigen kawasan Joglo Raya, Jakarta, belum lama ini. Permintaan oksigen untuk kebutuhan medis rumahan meningkat 50 persen sejak pandemi Covid-19 mewabah di Jakarta.
“Gak ada berdampak ke kita, sejauh ini masih aman. Tabung oksigen kita enggak ada masalah,” ujar Kasubbag Humas RSUPHAM, Rosario Dorothy Simanjuntak (Rosa) saat diminta tanggapan terkait kelangkaan tabung oksigen yang terjadi di Pulau Jawa, Selasa (6/7).
Rosa menyebutkan, sistem penggantian dan pengisian tabung oksigen tersebut dilakukan setiap hari oleh pihak distributor. “Sistemnya selalu diisi apabila ada yang kosong setiap hari oleh distributor (PT Aneka Gas Industri). Begitu juga dengan tabung oksigen yang berukuran besar, ketika mau habis maka langsung diisi distributor,” kata Rosa.
Dia menuturkan, sistem penggantian dan pengisian tabung oksigen medis tergantung permintaan dari pihak RSUPHAM. Artinya, tidak ada patokan berapa diisi setiap harinya. “Misalnya ada kosong 15 tabung hari ini, maka besok langsung diisi oleh distributor. Jadi, berapa yang kosong lalu langsung diisi. Selama beberapa hari terakhir, tabung oksigen yang diisi yaitu tabung 1 M sebanyak 63, tabung 2 M 21 dan tabung 6 M 35,” tuturnya.
Menurut Rosa, pihaknya belum terdampak kelangkaan tabung oksigen karena kondisi kasus Covid-19 di Medan berbeda dengan di Pulau Jawa. “Kasus positif Covid-19 di Medan tidak melonjak drastis, sehingga masih terbilang aman pasokan tabung oksigennya. Jadi, berbeda dengan di Jawa,” pungkasnya.
Impor Oksigen Konsentrator dari Singapura
Koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia telah mengimpor oksigen konsentrator dari Singapura. Oksigen konsentrator nantinya digunakan untuk pasien Covid-19 dengan gejala ringan.
Luhut menjelaskan, cara kerja oksigen konsentrator adalah alat untuk mengambil oksigen dari udara bebas dan diproses sedemikian rupa untuk membantu seseorang bernapas.”Oksigen konsentrator ini mengambil dari udara biasa, diproses dan bisa dihirup,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/7).
Luhut menegaskan, pemerintah sendiri sudah memesan sebanyak 10.000, dan sebagian sudah mulai datang menggunakan pesawat Hercules dari Singapura. “Dan juga kita akan ambil dari tempat lain, bila kita rasakan masih ada kekurangan,” paparnya.
Luhut mengakui, Indonesia sempat kekurangan pasokan oksigen. Tapi setelah 2-3 hari terakhir pihaknya memobilisasi pasokan oksigen dari berbagai titik, mulai dari Morowali, Cilegon dan Batam “Sekarang kita arahkan 100 persen oksigen yang dari industri untuk membantu dulu kesehatan,” pungkasnya.
Diketahui, Sejumlah Rumah Sakit di Pulau Jawa melaporkan mulai kesulitan pasokan oksigen saat pasien Covid-19 terus bertambah. Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, karena jumlah pasien yang banyak dan adanya masalah pada kapasitas produksi oksigen serta distribusi.
Nadia mengatakan, Kemenkes telah berupaya mendorong produsen menambah kapasitas produksi dan memprioritaskan distribusi ke fasilitas kesehatan, tidak lagi ke industri. “Sudah diusahakan, tetapi sepertinya memang belum memenuhi kapasitas yang dibutuhkan,” ujar Nadia, Senin (5/7).
Sejumlah rumahh sakit yang menyatakan kesulitan oksigen, di antaranya RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Selain itu di Bandung, beberapa rumah sakit juga telah menutup layanan karena kesulitan oksigen. Misalnya, RS Al Islam Bandung yang mengumumkan sejak Minggu pukul 14.00 WIB tidak lagi menerima pasien karena tidak lagi mendapat pasokan tabung oksigen dari distributor, keterbatasan obat, dan banyak karyawan yang terpapar.
Demikian juga di Kota Surabaya, Jawa Timur, RSUD Dr Soetomo tak bisa lagi menampung pasien Covid-19. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya segera membangun tenda darurat khusus untuk pasien Covid-19 di Lapangan Hockey, seberang RSUD.
Tak hanya di Jawa, di Kendari, Sulawesi Tenggara, sejumlah rumah sakit rujukan juga kewalahan menerima pasien. Pasien harus antri masuk ke ruang perawatan untuk mendapatkan oksigen. (ris/jpg)
TINJAU: Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat meninjau Gerai Vaksin Presisi, Selasa (6/7).dewi/Sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tingkat okupansi tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk pasien Covid-19 di rumah sakit di Kota Medan mengalami peningkatan. Saat ini, BOR isolasi dan ICU Covid-19 mencapai 40 persen lebih.
TINJAU: Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat meninjau Gerai Vaksin Presisi, Selasa (6/7).dewi/Sumut pos.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sumut, dr Nelly Fitriani mengungkapkan, selama dua minggu sebelumnya, tingkat keterisian tempat tidur isolasi Covid-19 tidak lebih dari 40 persen. Begitu juga dengan BOR ICU Covid-19, selama beberapa hari terakhir di bawah 40 persen.
“Berdasarkan data dari rumah sakit yang melaporkan pada Senin (5/7), rumah sakit di Kota Medan menunjukkan lonjakan BOR yang signifikan. BOR isolasi Medan mencapai 45,26 persen dan BOR ICU Medan 40,53 persen. Padahal, selama dua minggu terakhir BOR isolasi tak sampai 40 persen. Sedangkan beberapa hari terakhir, BOR ICU juga tak lebih dari 40 persen,” ungkap Nelly, Selasa (6/7).
Menurut Nelly, lonjakan BOR isolasi dan ICU Covid-19 di rumah sakit Kota Medan yang signifikan terjadi kemungkinan besar karena masyarakat masih abai terhadap protokol kesehatan. “Masih ada masyarakat yang tidak mengikuti imbauan pemerintah untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.
Nelly menyebutkan, dari data yang dilaporkan juga, saat ini jumlah BOR isolasi Medan sebanyak 847 terpakai dari 1.799 yang tersedia. Sedangkan ICU berjumlah 76 yang terpakai dari 165 tersedia. “Di RSUP H Adam Malik, sebanyak 42 bed isolasi terpakai dari 127 yang tersedia dan 17 bed ICU terpakai dari 38. Kemudian, RSUD dr Pirngadi Medan 15 bed isolasi terpakai dari 70 tersedia dan 3 bed ICU terpakai dari 4 bed tersedia,” paparnya.
Untuk rumah sakit swasta, lanjut Nelly, RSU Santa Elisabeth Medan sebanyak 24 bed isolasi terpakai dari 48 yang tersedia dan 4 bed ICU terpakai dari 5 bed tersedia. Selanjutnya, RSU Mitra Sejati sebanyak 35 bed isolasi terpakai dari 84 bed tersedia dan 2 bed ICU terpakai dari 5 bed tersedia. Berikutnya, RSU Mitra Medika 10 bed isolasi terpakai dari 15 bed tersedia dan 2 bed ICU terpakai dari 2 bed tersedia. Lalu, RS Columbia Asia 55 bed isolasi terpakai dari 60 bed tersedia dan 1 bed ICU terpakai dari 4 bed tersedia.
Lebih lanjut Nelly mengatakan, kenaikan BOR isolasi dan ICU Covid-19 juga terjadi pada rumah sakit di kabupaten/kota wilayah Sumut. BOR isolasi Sumut mencapai 40,89 persen dan ICU 31,49 persen. Sebelumnya, BOR isolasi di bawah 40 persen dan ICU tak lebih dari 30 persen. “Tempat tidur isolasi Covid-19 di Sumut yang tersedia sebanyak 4.117 bed dan terpakai 1.627 bed. Sementara, ICU Covid-19 yang tersedia 375 bed dan terpakai 115 bed,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan data nasional, situasi Covid-19 di Indonesia memecahkan rekor ganda. Pada Selasa (6/7) menyentuh rekor tertinggi dengan 31.189 kasus. Dari angka tersebut, kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta. Sementara Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta menyumbang angka kematian terbanyak. Kini total sudah 2.345.018 orang terinfeksi Covid-19.
Kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada Selasa (6/7) menyumbang rekor tertinggi yakni 9.439 kasus. Paling fenomenal terjadi pada angka kematian. Dalam sehari ada 728 jiwa meninggal. Ini merupakan rekor jumlah kematian harian selama pandemi.
Angka kematian, Selasa (6/7) lebih tinggi dari Senin (5/7) yakni 558 jiwa, lebih tinggi dari Minggu (4/7) yakni 555 jiwa dalam sehari. Jumat (2) 539 jiwa meninggal dunia. Lalu Kamis (1/7) sebanyak 504 jiwa.
Angka kematian mencapai rekor tertinggi selama pandemi seiring dengan angka ketersediaan tempat tidur (BOR) di RS yang semakin penuh. Jawa Tengah mencatatkan kematian paling tinggi sebanyak 232 jiwa sehari. DKI Jakarta 137 jiwa. Jawa Timur 122 jiwa.
Angka kematian tak bisa dibendung sebab pasien sulit mendapatkan layanan fasilitas kesehatan karena BOR RS kian penuh. Apalagi saat ini tantangannya semakin kritis dengan langkanya pasokan oksigen di sejumlah RS. Kasus aktif juga naik drastis yakni 14.598 kasus. Jumlah pasien aktif kini sebanyak 324.597 orang. Ada 183.053 spesimen yang diperiksa. Dan, ada total 136.765 orang yang diperiksa dengan metode TCM, PCR, dan antigen. Angka positivity rate mencapai 22,80 persen.
Sebaran positif harian tertinggi terjadi di DKI Jakarta 9.439 kasus. Jawa Barat 7.239 kasus. Jawa Tengah 4.048 kasus. Jawa Timur 1.808 kasus. Jogjakarta 1.386 kasus. Pasien sembuh harian bertambah 15.863 orang. Paling banyak kasus sembuh terjadi di DKI Jakarta sebanyak 6.100 orang. Dan total angka kesembuhan saat ini sebanyak 1.958.553 orang. Sudah 510 kabupaten kota terdampak Covid-19. Tak ada provinsi di bawah 10 kasus. Dan tak ada satupun provinsi dengan nol kasus.
Gerai Vaksin Presisi, 3.039 Warga Sumut Divaksi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di Polres dan Polsek untuk membuka Gerai Vaksin Presisi guna memfasilitasi masyarakat yang belum disuntik vaksin Covid-19, Selasa (6/7).
Kapolda sumut melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa Polres dan Polsek jajaran Sudah menindaklanjuti pembuatan Gerai Vaksin Presisi tersebut.
“Polda sumut menindaklanjuti Perintah Bapak Kapolri telah mendirikan 41 gerai, terdiri dari 23 gerai Polres, 17 gerai Polsek dan 1 gerai Faskes dengan jumlah warga yang telah divaksin sebanyak 3.039 orang,” kata Hadi.
Mantan Wadirlantas Kalteng ini mengungkapkan, gerai Presisi tersebut tidak dipungut biaya atau gratis bagi masyarakat yang ingin mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Selain itu, kata Hadi, gerai vaksin Presisi juga berlaku untuk seluruh elemen masyarakat tanpa syarat domisili. Dengan kata lain, warga yang beralamat di manapun di KTP dipersilakan datang ke kantor polisi terdekat.”Masyarakat silakan datang yang belum vaksin cukup bawa KTP saja. KTP se-Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, gerai Vaksin Presisi didirikan sebagai upaya mempertahankan kemampuan vaksinasi satu hari sejuta demi terwujudnya Herd Immunity. Polda Sumut sendiri telah mewujudkan program sehari satu juta vaksin pada 26 Juni 2021 lalu menjelang Hari Bhayangkara ke-75, dan sekarang terus ditindaklanjuti.
“Gerai vaksin Presisi ini, sebagai upaya Polri dalam pertahankan kemampuan vaksinasi 1 juta per hari, serta meningkatkan target berikutnya,” pungkasnya.
Semenatara itu, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengajak semua elemen masyarakat di Sumut terlibat aktif dalam vaksinasi. Hal itu disampaikannya kepada seluruh Kapolres jajaran sesaat setelah melakukan analisa dan evaluasi dengan Mabes Polri, Senin (5/7).
Panca mengajak mahasiswa dan civitas akademika, organisasi kemahasiswaan dan pemuda, Organisasi Masyarakat (Ormas) serta Pokdar Kamtibmas untuk terlibat lansung dalam akselerasi percepatan vaksinasi guna mencapai target hard immunity.
“Ajak civitas akademika, dari Universitas yang ada di daerah masing-masing, rekan-rekan dari Organisasi Kepemudaan, Pokdar Kamtibmas, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya untuk bisa terlibat langsung di dalam kegiatan akselerasi percepatan vaksinasi,” katanya.
Dengan begitu, lanjutnya, target pemerintah satu juta dosis vaksin per hari dapat segera tercapai serta dapat meningkatkan terget berikutnya dengan memperluas titik-titik vaksinasi massal baik melalui gerai atau lokasi yang lainnya.
“Untuk itu saya memerintahkan kepada para Kapolres terus berkoordinasi dan bersinergi dengan TNI dan Pemda untuk mengajak rekan-rekan dari mahasiswa, Ormas dan yang lainnya untuk ikut bergabung dalam akselerasi Vaksinasi,” tegasnya.
Panca juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan tenaga kesehatan yang telah bekerja keras tanpa mengenal hari libur untuk mengendalikan pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini melalui proses vaksinasi kepada masyarakat.
“Saya minta tetap jaga kesehatan, atur yang baik mekanisme vaksin agar masyarakat tetap terlayani. Namun begitu petugas tetap sehat. Saya memberikan dukungan penuh, kita bersama-sama menghadapi pandemi ini dengan kesabaran dan kerja keras, teruslah berbuat baik,” Pungkasnya. (ris/mag-1/jpg)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pemuda asal Aceh, Achyar (22) dan Asrijal alias Jal (26) disidang secara virtual Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (6/7). Keduanya didakwa atas kasus kurir sabu antarprovinsi seberat 998,4 gram, yang tergiur upah sebesar Rp10 juta.
Ilustrasi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan menguraikan dalam dakwaannya, berawal dari informasi masyarakat kepada petugas kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Sumut, bahwa kedua terdakwa akan membawa sabu dari Provinsi Aceh tujuan Kota Jakarta dan akan melintas di wilayah Polda Sumut tempatnya di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan
“Menanggapi informasi tersebut petugas langsung berangkat ke lokasi yang dimaksud. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan serta pemantauan terhadap kedua terdakwa,” ujar di hadapan majelis hakim yang diketuai Mian Munthe.
Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan serta pemantauan, petugas melihat dua terdakwa baru saja turun dari bus penumpang umum dengan membawa tas ransel. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua terdakwa dan menemukan barang bukti berupa sebuah tas ransel warna hitam abu-abu yang di dalamnya berisi 8 bungkus plastik transparan ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 998,4 gram.
Saat diinterogasi, kedua terdakwa mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang tidak dikenal yang datang mengendarai sepeda motor menjumpai mereka di terminal Kota Panton Labu Kabupaten Aceh Utara.
“Bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan akan dibawa menuju Kota Jakarta, namun sebelum ke Kota Jakarta akan menginap dulu di Kota Medan menunggu keberangkatan keesokan harinya,” urainya.
Selain itu, kedua terdakwa mengaku apabila berhasil menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut kepada penerima, kedua terdakwa akan memperoleh upah berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp10 juta. Namun kedua terdakwa sama sekali belum memperoleh upah tersebut hanya diberikan biaya selama dalam perjalanan masing-masing sebesar Rp1.250.000 karena sudah terlebih dahulu tertangkap. (man/azw)
“Perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.
Usai mendengarkan dakwaan JPU, majelis hakim yang diketuai Mian Munthe menunda persidangan pekan depan dengan agenda keterangan saksi. (man/azw)
KETERANGAN: Saksi korban memberikan keterangan dalam kasus pencurian kucing di PN Medan, Selasa (6/7).agusman/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Didakwa telah melakukan pencurian kucing jenis himalaya milik Willy Wijaya (korban), M Aldiansyah (21) warga Jalan Jermal X Gang Buntu Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai, diadili di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (6/7).
KETERANGAN: Saksi korban memberikan keterangan dalam kasus pencurian kucing di PN Medan, Selasa (6/7).agusman/sumut pos.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramboo Loly Sinurat menguraikan dalam dakwaannya, pada Senin tanggal 4 Januari 2021 sekira pukul 05.00 WIB, Willy Wijaya menyadari bahwa kucing miliknya telah hilang. Lalu, korban mendapat informasi bahwa terdakwa M Aldiansyah telah mengambil kucing miliknya.
“Saat itu, terdakwa mengakui bahwa dirinya telah mengambil kucing milik korban dan sudah menjualnya di Jalan Denai,” ujarnya.
Kemudian, terdakwa bersama korban mengambil kembali kucing tersebut seharga Rp250.000 di Jalan Denai. Perbuatan terdakwa sempat dimaafkan oleh korban. Namun, pada Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekira pukul 05.00 WIB, kucing milik korban kembali hilang.
“Pada Selasa tanggal 19 Januari 2021 sekira jam 05.00 WIB, saksi Muhammad Sujarwo dan Berman Panjaitan mengetahui perbuatan terdakwa yang telah mengambil kucing milik korban. Lalu, terdakwa diamankan oleh kedua saksi,” lanjut Ramboo.
Akibat perbuatan terdakwa, korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Medan Kota karena mengalami kerugian sebesar Rp10.500.000.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (2) atau Pasal 363 ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya.
Usai pembacaan dakwaan, Hakim Ketua, Denny Lumbantobing melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Saksi korban, Willy Wijaya mengatakan bahwa tiga ekor kucing himalaya miliknya telah dicuri terdakwa. Satu ekor, harga kucing tersebut sebesar Rp3,5 juta.
“Kejadian pencurian itu jam 5 subuh pak hakim. Terdakwa masuk melalui tembok belakang komplek,” katanya. Keterangan korban dibenarkan oleh saksi Muhammad Yunus selaku satpam komplek.
Ketika ditanya, terdakwa juga membenarkan bahwa mencuri kucing itu dengan memanjat dan melompat tembok. “Kucingnya sempat dijual seharga Rp200 ribu per ekor pak hakim,” ucapnya. (man/azw)
SIDANG: Dua terdakwa kasus penerima suap, menjalani sidang tuntutan secara virtual di PN Medan, Selasa (6/7).agusman/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI periode 2014-2019 dari fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz divonis pidana selama 4 tahun penjara. Dia bersama Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP, Puji Suhartono terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yakni menerima suap dari mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharruddin Syah alias H Buyung.
SIDANG: Dua terdakwa kasus penerima suap, menjalani sidang tuntutan secara virtual di PN Medan, Selasa (6/7).agusman/sumut pos.
Majelis hakim diketuai Sulhanuddin dalam amar putusannya, kedua terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang (UU) RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto (Jo) Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Menjatuhkan terdakwa Irgan Chairul Mahfiz dan Puji Suhartono oleh karenanya masing-masing dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan,” ujar hakim di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (6/7).
Menurut majelis hakim, perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Hal yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya dan belum pernah di hukum,” kata hakim.
Menyikapi putusan ini, kedua terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kompak menyatakan pikir-pikir. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan JPU KPK, yang semula menuntut kedua terdakwa masing-masing selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Dalam berkas dakwaan disebutkan perkara keduanya bermula pada April 2017 lalu, saat Bupati Labura nonaktif Kharruddin Syah, meminta Agusman Sinaga dan Habibuddin Siregar mengurus perolehan DAK APBN-P TA 2017 dan pengajuan usulan Dana Alokasi Khusus Anggaran Pendapatan Belanja Negara (DAK APBN) Tahun Anggaran (TA) 2018 Bidang Kesehatan untuk pembangunan lanjutan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aekkanopan, Kabupaten Labura di Kementerian Keuangan.
Pada 19 Februari 2018, saat Agusman Sinaga dan Yaya Purnomo melakukan pertemuan dengan Puji Suhartono, menyampaikan bahwa Rencana Kerja Anggaran (RKA) DAK APBN TA 2018 Bidang Kesehatan untuk pembangunan lanjutan RSUD Aek Kanopan Kabupaten Labura, belum disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI. Sehingga apabila sampai bulan Februari 2018 tidak disetujui, maka DAK APBN TA 2018 tersebut tidak akan dapat dicairkan.
Kemudian, Puji Suhartono meminta bantuan Irgan selaku Anggota DPR-RI Komisi IX, yang merupakan Mitra Kerja Kementerian Kesehatan RI untuk membantu menyelesaikan permasalahan RKA DAK APBN TA 2018 Bidang Kesehatan untuk pembangunan lanjutan RSUD Aekkanopan Kabupaten Labura yang belum disetujui, lalu, terdakwa Irgan pun menyampaikan bersedia untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Selanjutnya, pada 15 Maret 2018, Kementerian Keuangan RI mengumumkan DAK APBN TA 2018 Bidang Kesehatan, untuk pembangunan lanjutan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aekkanopan Kabupaten Labura disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI dengan nilai sebesar Rp30 miliar.
Lalu, Chairul menghubungi Puji Suhartono meminta kekurangan uang sebesar Rp80 juta, atas bantuan pengurusan perolehan DAK APBN TA 2018 Bidang Kesehatan untuk pembangunan lanjutan RSUD Aekkanopan, yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Keuangan RI. Kemudian Yaya Purnomo menghubungi Agusman Sinaga meminta mengirim uang untuk bagian Puji Suhartono sebesar Rp100 juta.
JPU mengatakan, pada perkara ini, kedua terdakwa mengetahui atau patut menduga, bahwa penerimaan hadiah berupa uang yang seluruhnya sejumlah Rp 200 juta, dari Bupati Labura Kharruddin Syah dan Agusman Sinaga.
Uang tersebut, diberikan untuk membantu pengurusan perolehan Dana Alokasi Khusus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (DAK APBN TA 2018) Bidang Kesehatan untuk Pembangunan Lanjutan RSUD Aekkanopan Kabupaten Labura agar disetujui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (man/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi I DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk tidak mengikuti sepenuhnya Surat Edaran (SE) Gubernur Sumut No.188.54/26/INST/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan MasyarakatBerbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution SH
Pasalnya dalam SE tersebut, khususnya pada poin kesepuluh bagian d No.2 dijelaskan, bahwa ‘jam operasional dibatasi sampai dengan Pukul 17.00 waktu setempat’. Jam operasional tersebut, dimaksudkan untuk lokasi usaha yang menyediakan fasilitas makan/minum ditempat.
“Kita meminta, agar nantinya Pemko Medan tidak menerapkan poin itu di dalam SE Wali Kota Medan soal perpanjangan PPKM berbasis Mikro yang baru saja diperpanjang Bapak Gubernur lewat surat edarannya yang ditandatangani tanggal 5 (Juli) kemarin,” ucap Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution SH kepada Sumut Pos, Selasa (6/7) petang.
Pasalnya, hal itu akan semakin mempersulit para pelaku usaha, khususnya para pelaku usaha kuliner untuk menjalankan usahanya. Saat ini saja, kata Mulia, ketika para pelaku usaha dibatasi beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB, banyak para pelaku usaha yang mengaku merugi.
“Kita sudah banyak sekali mendapatkan keluhan soal itu dari masyarakat, itu karena sangat sedikit yang makan malam di bawah jam 8 malam, rata-rata justru pengunjung makan/minum itu antara jam 7 sampai jam 10 malam. Apalagi yang mau mereka buat kalau jam 5 sore usaha sudah harus ditutup? Bukan lagi rugi, tapi pelaku usaha bisa gulung tikar kalau begitu,” ujarnya.
Tak cuma itu, kata Mulia, apabila jam operasional usaha kuliner tetap dipaksakan dibatasi hingga pukul 5 sore, maka nantinya hal itu dapat menimbulkan persoalan-persoalan baru.
“Belum lagi nanti akan timbul persoalan baru, misalnya outlet-outlet yang ada di Mall, saya yakin pasti akan banyak tutup. Lalu kemudian, akan banyak tenaga kerja di tempat tersebut yang akan kehilangan pekerjaannya. Saya rasa itu juga harus difikirkan oleh Bapak Gubernur,” katanya.
Seharusnya, terang Mulia, para pelaku usaha tetap harus diizinkan beroperasi hingga Pukul 20.00 atau 21.00 WIB. Hanya saja, Satgas Covid-19 Kota Medan maupun Provinsi harus betul-betul memperketat pengawasan pada setiap lokasi usaha yang ada di Kota Medan, mulai dari wajib mencuci tangan, wajib pakai masker, dan tidak boleh duduk berdekatan atau harus menjaga jarak hingga tidak terjadi kerumunan.
“Sebab ini bukan serta merta soal jam operasional. Sekalipun dibatasi hingga jam 5 sore, kalau tidak patuh dengan prokes, tetap saja virus ini akan terus menyebar. Sebaliknya bila prokes berjalan ketat, maka virus ini bisa kita kendalikan sekalipun lokasi usaha diperbolehkan beroperasi sampai jam 8 atau 9 malam,” terangnya.
Disisi lain, ada banyak pelaku usaha yang selama ini mematuhi prokes di lokasi usahanya, termasuk menutup usahanya tepat pada Pukul 20.00 WIB. Aturan ini, tentu akan sangat merugikan bagi mereka yang selama ini selalu mematuhi prokes dan mengikuti jam operasional hingga Pukul 20.00 WIB.
Seharusnya, lanjut Mulia, Satgas Covid-19 cukup melakukan pengetatan penerapan prokes di setiap lokasi usaha, termasuk di Kota Medan.
“Sedangkan bagi pelaku usaha yang melanggar, silakan ditindak tegas, segel usahanya agar terjadi efek jera. Untuk mereka yang mematuhi prokes, justru harusnya kita apresiasi, bukan malah kita persulit usahanya dengan memangkas jam operasionalnya hanya sampai jam 5 sore,” lanjutnya.
Terakhir, menurut politisi muda Partai Gerindra ini, pemangkasan jam operasional lokasi usaha makan/minum ditempat hingga Pukul 17.00 WIB tersebut sangat berbanding terbalik dengan target Pemko Medan yang ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dapat mendukung target-target kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
“Kita mendukung penuh langkah Wali Kota Medan untuk meningkatkan PAD Kota Medan. Untuk itu, kita meminta agar penerapan jam operasional usaha yang dibatasi hingga jam 5 sore itu tidak diterapkan di Kota Medan, karena itu justru akan membuat PAD Kota Medan menjadi terpuruk,” pungkasnya. (map)