26 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 3657

Diduga Menyalahi Peruntukan Izin, BPK Diminta Audit The Reiz Condo

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan kembali menuding adanya dugaan penyalagunaan izin pada pembangunan gedung The Reiz Condo (TRC) di Jalan Tembakau Deli Kelurahan Kesawan, Kota Medan. Pasalnya, perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang hanya senilai Rp1,2 miliar disinyalir memiliki penyimpangan izin. Karena, Komisi IV DPRD Medan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun untuk melakukan audit.

MAKET: Maket bangunan The Reiz Condo (TRC) di Jalan embakau Deli Kelurahan Kesawan, Kota Medan.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Medan, Renville Napitupulu. Kata dia, pihak terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga harus turun untuk melakukan audit. Begitu juga dengan Pemko Medan serta instansi lainnya, diminta supaya bertindak tegas melakukan tindakan bagi yang melanggar aturan.

Diterangkan Renville, penyimpangan itu seperti izin peruntukan apartemen yang diubah menjadi hotel (penginapan harian/bulanan).

“Untuk izin hunian dan hotel sangat jauh perbedaan retribusi dan pajaknya. Maka ada penyalahgunaan izin sehingga mengurangi PAD, karena perhitungan teknis biaya SIMB tergantung juga dengan jenis dan jumlah Izin peruntukan,” jelas Renville.

Menurutnya, bangunan apartemen super megah setinggi 28 lantai itu yang dilakukan PT Waskita Karya Realty selaku pengembang, melakukan pembohongan sehingga merugikan Pemko Medan bahkan mengabaikan pemilik apartemen.”Kita menduga ada penyalahgunaan izin sehingga berdampak berkurangnya perolehan PAD dari retribusi dan pajak,” sebut Renville Napitulu yang juga Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Medan itu.

Menurut Renville, pihak PT Waskita Karya Realty harus bertanggung jawab untuk segala bentuk perubahan peruntukan di gedung TRC.

“Jika merubah peruntukan harus terlebih dahulu merevisi izin yang tentunya harus memenuhi persyaratan administrasi ketentuan di Pemko Medan. Itu pun harus ada persetujuan bersama dengan penghuni apartemen yang ada di TRC saat ini. Hitung hitung jika dilakukan revisi izin ada masukan PAD Pemko Medan sekitar ratusan juta rupiah,” kata Renville.

Sorotan yang sama juga disampaikan anggota Komisi IV DPRD Medan, Sukamto. Ia mendesak Pemko Medan mengambil tindakan tegas terhadap penyalagunaan peruntukan yang dilakukan The Reiz Condo. Pengembang PT Waskita Karya Realty diminta transparan terkait perubahan peruntukan dengan tetap persetujuan penghuni apartemen, sama halnya dengan janji awal dengan pihak penghuni yang menyebut gedung TRC sebagai tempat hunian supaya tetap ditaati. “Tentu dengan perobahan sebahagian kamar dijadikan hotel atau kamar sewa dipastikan pemilik hunian tidak nyaman,” ujar Sukamto.

Kata Sukamto, PT Waskita Karya Realty diminta transparan soal peruntukan 602 kamar di gedung TRC. Diketahui, 313 sudah terjual sebagai hunian, sedangkan sisanya tidak diketahui peruntukannya. Begitu juga dengan peruntukan awal menjadi Cafe dan convenence store (supermarket) yang berubah fungsi menjadi lobby supaya dikembalikan kepada peruntukan awal.”Jangan ditutup-tutupi peruntukannya,” pinta Sukamto.

Sementara itu, sebelumnya Darwin salah satu pemilik hunian apartemen di TRC mengeluhkan ketidaknyamanan mereka di apartemen TRC karena ada beberapa kamar hunian yang dijadikan hotel atau kamar sewa. Padahal, kata Darwin, sejak awal peruntukan TRC adalah untuk hunian apartemen bukan hotel atau service apartment.

“Pihak pengelola jangan melakukan pembohongan dengan menggantikan istilah hotel menjadi service apartment. Yang pasti service apartment itu bukan hunian,” ujar Darwin saat rapat dengan DPRD Medan bersama pihak pengembang.

Untuk itu, Darwin minta kepada pihak pengembang supaya memberikan rasa nyaman kepada penghuni dengan tidak merubah peruntukan. “Kalau sebagian kamar dijadikan hotel atau kamar sewaan, kami khawatir keluarga dan anak istri kami tidak nyaman,” kata Darwin.

Pada kesempatan itu, Darwin juga meminta kepada PT Waskita Karya Realty selaku pengelola BUMN agar transparan. Para penghuni juga meminta pihak pengelola agar segera memfasilitasi pembentukan perhimpunan para penghuni sesuai ketentuan. (map/ila)

JNE Gratiskan Biaya Pengiriman Bantuan Bencana Alam

BANTUAN: Karyawan JNE saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak gempa di Mamuju, Sulawesi Barat, beberapa waktu yang lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bulan pertama di tahun 2021, Indonesia kembali mendapatkan ujian dengan berbagai bencana alam di beberapa wilayah di Indonesia, yang mengakibatkan kerusakan baik infrastruktur hingga menyebabkan korban jiwa.  Seperti banjir bandang  di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, gempa bumi di Provinsi Sulawesi Barat tepatnya di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene dan bencana longsor di Kabupaten Sumedang. 

BANTUAN: Karyawan JNE saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak gempa di Mamuju, Sulawesi Barat, beberapa waktu yang lalu.

Peristiwa ini menggugah JNE untuk memberikan bantuan dengan kapabilitas yang dimiliki sebagai perusahaan distribusi dengan adanya Program JNE Peduli Bencana. JNE pun mengajak masyarakat di seluruh Indonesia untuk menyumbangkan beragam barang yang diperlukan oleh masyarakat di wilayah yang terdampak bencana banjir bandang, tanah longsor, dan gempa bumi.

Mulai tanggal 21 sampai dengan 31 Januari 2021, Program JNE Peduli Bencana ikut membantu meringankan beban untuk para korban bencana alam dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengirimkan bantuan dengan ketentuan: berat kiriman maksimal 10 kg per kiriman, maksimal 5 kiriman per pengirim, tidak berlaku untuk pengiriman makanan basah, mudah busuk dan cairan. Saat ini kiriman bantuan difokuskan untuk bencana di wilayah Sumedang – Jawa Barat, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat, namun tidak menutup kemungkinan untuk wilayah bencana lainnya. Pengiriman bantuan bencana alam ini dapat disalurkan melalui Posko Bencana Kantor Cabang Utama JNE di seluruh Indonesia. Barang-barang bantuan ini akan ditujukan ke Kantor Cabang Utama JNE lokasi bencana (tidak ke alamat pribadi).

Eri Palgunadi, VP of Marketing JNE, mengatakan, adanya layanan JNE Peduli Bencana bertujuan untuk meringankan korban bencana alam yang dialami warga masyarakat Indonesia saat ini, dengan memiliki tagline “Connecting Happiness” yang berarti mengantarkan kebahagiaan. Yang memiliki arti makna yang sangat luas, sehingga jika bicara tentang JNE, maka bukan hanya tentang pengiriman paket saja, namun JNE dalam berbagai aspek di setiap kehidupan masyarakat. Hal ini karena empat sektor, yaitu SDM, infrastruktur, teknologi informasi, dan lingkungan sekitar yang menjadi perhatian utama perusahaan.

Dikatakan Eri, sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi JNE atas kepercayaan masyarakat selama ini, JNE juga ikut serta untuk terus melakukan langkah – langkah kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan lingkungan sekitar. Salah satunya yang telah didistribusikan bantuan berupa bahan pangan, pokok, sandang ke posko-posko lokasi bencana alam gempa bumi pada tanggal 17 dan 18 Januari di Kabupaten Mamuju dan Majene Provinsi Sulawesi Barat dengan mendistribusikan kurang lebih sekitar 2 Ton lebih yang diangkut oleh armada truk JNE. Selain itu JNE pun juga bekerjasama dengan lembaga Rumah Zakat dan Rumah Harapan Melanie dalam menggalang bantuan untuk kebutuhan masyarakat korban bencana alam.

Eri menambahkan bahwa bantuan akan terus diwujudkan selanjutnya, mengingat kondisi korban yang masih memprihatinkan di beberapa wilayah di Indonesia. “Jalinan yang baik, dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak dan lembaga-lembaga lainnya akan sangat membantu dalam penyaluran bantuan dengan cepat untuk para korban yang tekena dampak bencana alam saat ini”, pungkasnya. (rel/ram)

Prediksi Tren Makanan 2021 Menurut GoFood: Ayam dan Milo Menu Favorit

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemimpin industri layanan pesan-antar makanan GoFood dari super app Gojek mengumumkan tren kuliner 2020 dan prediksi kuliner di tahun 2021 ini.

GoFood secara konsisten terus berinovasi tidak hanya sekadar layanan pesan antarmakanan, namun juga berperan penting dalam membentuk tren kuliner sebagai acuan bagi masyarakat dan pengusaha kuliner. Kepemimpinan GoFood pun turut dibuktikan dengan pertumbuhan pendapatan yang meningkat sebesar 20 kali lipat dalam empat tahun terakhir.

Chief Food Officer Gojek Group, Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan menghadirkan kenyamanan pelanggan untuk menjelajah kuliner selalu menjadi prioritas utama GoFood.

“Berkat teknologi personalisasi, tiap pelanggan GoFood mendapatkan tampilan rekomendasi kuliner berbeda yang disesuaikan dengan preferensi masing-masing,” ujarnya.

Sementara untuk tren kuliner, GoFood terusmenjadi salah satu acuan tren makanan yang dapat diandalkan oleh masyarakat dan UMKM. Di tahun2020 ,menu kuliner terlaris masih didominasi oleh dua juara bertahan yaitu ayam goreng dan kopi susu. Dua menu ini masih menjadi menu makanan favorit masyarakat Indonesia terutama di masa pandemi, karena menu tersebut menjadi santapan wajib selama masyarakat bekerja dan belajar dari rumah.

Selain itu, tiga menu lainnya yang merupakan pendatang baru tahun 2020 didominasi oleh, Mie pedas terutama yang di-branding dengan nama-nama unik seperti mie setan, mie iblis, dll. Minuman mix dengan bahan dasar susu segar yang dipadukan dengan matcha (teh hijau), pandan, bobba, dan kreasi unik lainnya sebagai teman setia bekerja dan belajar di rumah. Dimsum goreng jenis udang rambutan, terutama disediakan oleh UMKM menjadi camilan favorit masyarakat

Sesuai dengan semangat #LebiHepiGoFood, pengalaman kuliner yang menyenangkan di GoFood tidak hanya lewat kelengkapan menu dan banyaknya jumlah merchant yang dihadirkan. Pelanggan sangat mengandalkan fitur-fitur andalan GoFood di tahun 2020 ketika bertransaksi yang juga dapat dimaksimalkan oleh mitra usaha diantaranya:

n Contactless delivery: dihadirkan lewat pilihan pesan autotext yang merupakan wujud adaptasi di situasi pandemi, pengguna rata-rata tertinggi meningkat 5x lipat semenjak diluncurkan pada bulan Maret 2020

n GoFood Pickup: meningkat sebanyak hampir 30x lipat sepanjang tahun 2020. Artinya, semakin banyak pelanggan yang telah memanfaatkan solusi mengambil makanannya sehari di outlet pilihan untuk meminimalisir kontak fisik langsung.

n Fiturgantilokasi: setiap harinya, 1 dari 5 (20%) pelanggan GoFood melakukan transaksi dengan memanfaatkan fitur ini di sepanjang tahun 2020 Ini artinya, pelanggan mengandalkan GoFood untuk mengungkapkan kasih sayang dan jalin tali silaturahim.

n Pesanan menu bundle /menu keluarga: mencapai 40% dari seluruh total transaksi GoFood. Kontribusi ini menunjukkan bagaimana GoFood semakin jadi andalan untuk dipesan untuk memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari seluruh anggota keluarga. Pemesanan menu keluarga ini semakin meningkat di bulan Desember 2020, dimana GoFoodmenghadirkan promo Foodiskon untuk berwisata kuliner #DiRumahAja.

Memasuki tahun 2021, tiga menu kuliner yang diprediksi akan laris di tahun 2021 adalah Dessert Box (cake dalam kemasan) dengan berbagai varian dan kemasan yang unik. Makanan dan minuman berbahan dasar Milo, dan Rice Bowl dengan berbagai topping. Ini berdasarkan tingkat jumlah pesanan serta jumlah pencarian di penghujung 2020 lalu. Prediksi ini dapat menjadi inspirasi bagi para mitra usaha yang tengah mempersiapkan kreasi menu andalan di tahun 2021.

Adapun di Medan, yang dikenal luas dengan pilihan kulinernya yang beragam, berbagai hidangan ayam masih menjadi makanan dengan jumlah pesanan terbanyak di tahun 2020.

Erika Agustine, Vice President Regional Gojek wilayah Sumatra menjelaskan, menu aneka ayam masih menjadi menu yang paling laris dipesan tahun lalu. Menariknya, ada dua jenis makanan pendatang baru yang menjadi favorit di tahun 2020, yaitu bolu dan aneka kuliner Padang.

“Untuk tahun 2021, diprediksi pisang goreng pasir akan menjadi makanan terlaris. Prediks ikuliner ini dilihat dengan meningkatnya jumlah pesanan serta jumlah pencarian item menu tersebut di penghujung 2020 lalu.”

Tak hanya diandalkan oleh pelanggan, GoFood turut konsisten menjadi mitra pertumbuhan bagi para merchant terutama UMKM dimana segmen bisnis ini menunjukkan pertumbuhan pesat sebesar hampir 40%, di masa pandemi. GoFood membantu usaha kuliner untuk go digital. Di akhir tahun 2020, tercatat 750.000 mitra usaha kuliner Indonesia bergabung bersama GoFood terutama di kategori UMKM, meningkat 50% di tahun sebelumnya.

“Di tahun 2021 ini, GoFood akan terus merancang teknologi yang meningkatkan pengalaman lebih baik bagi pelanggan. GoFood mengedepankan teknologi personalisasi, serta berfokus menjadi destinasi dan referensi kuliner utama di Indonesia yang akan dihadirkan lewat beberapa fitur andalan sepanjang 2021 nanti,” tutup Catherine.

Di penghujung tahun 2020 lalu, GoFood telah menyesuaikan tampilan (UI) di aplikasi dan meningkatkan pengalaman menyeluruh (UX) dengan memperkuat personalisasi, adanya halaman navigasi, informasi status pengantaran makanan, serta fitur koreksi otomatis (auto correct) pada kolom pencarian. Dalam waktu dekat, GoFood juga akan melengkapi fitur rating dengan ulasan yang dapat diberikan langsung oleh pelanggan untuk referensi pengguna lain. (rel/ram)

Protes Jalan Rusak, Warga Tanam Pohon Pisang

TANAM POHONAN: Warga yang kecewa menanam pohon pisang di jalan yang berlubang, Jumat (22/1).fachril/sumut pos.

LABUHAN DELI, SUMUTPOS.CO – Kesal jalan tak kunjung diperbaiki, puluhan warga melakukan aksi protes dengan menanam pohon pisang di Jalan Veteran, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Jumat (22/1) pukul 09.30 WIB.

TANAM POHONAN: Warga yang kecewa menanam pohon pisang di jalan yang berlubang, Jumat (22/1).fachril/sumut pos.

Aksi protes warga itupun mengakibatkan akses jalan yang menghubungkan ke Marelan dan Belawan tersebut macet.

Koordinator aksi, Usman (35) mengatakan, bentuk protes yang mereka gelar secara spontan karena merasa prihatin dengan kondisi jalan tersebut. Sebab, pemerintah sampai saat ini tidak peduli dengan kondisi jalan yang sudah rusak parah.

“Kami merasa sedih dengan kondisi jalan rusak ini, kami tidak ingin akibat jalan ini banyak korban, makanya kami lakukan aksi demo,” ujar Usman.

Dijelaskannya, kerusakan jalan bukan hanya terjadi di Pasar IV Helvetia saja, melainkan ada beberapa titik. Keluhan masyarakat sudah berlangsung selama setahun ini, tetapi tidak ada tanggapan dari pemerintah.

“Bayangkan aja bang, kalau musim hujan jalan ini penuh air seperti kubangan kerbau. Banyak pengendara yang jatuh karena lubang yang menganga lebar di badan jalan,” bebernya.

Mereka berharap, pemerintah segera memperbaiki jalan itu. Jika dalam waktu dua minggu ini tidak ada tindakan, mereka mengancam akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi. “Kami hanya ingin jalan ini segera diperbaiki, jangan nanti kami blokir jalan ini sampai satu harian,” tegas Usman.

Sementara itu, Camat Labuhandeli Marjuki yang turun ke lokasi aksi mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas PU Pemprov Sumut mengenai jalan tersebut.

“Beberapa hari yang lalu Dinas PU Pemprov Sumut sudah meninjau jalan ini, mungkin sekitar bulan April akan dilaksanakan pengaspalan. Tapi sebelumnya kita akan melakukan pengerasan dengan cara swadaya,” kata Marjuki.

Anggota DPRD Deliserdang, Saufi Rijal Husni Mars yang juga turun ke lokasi menemui para pengunjuk rasa mengatakan, keluhan masalah jalan ini sudah disampaikan kepada Pemkab Deli Serdang dan Pemprov Sumut.

“Saya dan kawan – kawan di DPRD Deliserdang sudah menyampaikan masalah jalan ini, kita juga sudah mendesak untuk dilakukan pengaspalan menimal pengerasan jalan. Karena kita kwatir kalau jalan ini dibiarkan akan menimbulkan korban jiwa, karena keruskan jalan yang cukup memprihatinkan ini,” katanya di hadapan masyarakat.

Akhirnya, masyarakat membubarkan diri setelah mendengar penjelasan Camat Labuhandeli dan anggota DPRD Deliserdang. Kondisi jalan yang sempat macet kembali normal. (fac/ila)

Pencuri Truk PT SPA Ditembak

DITEMBAK: Ilham duduk dikursi roda dengan kaki diperban karena mencuri truk PT SPA. teddy akbari/sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai menangkap Ilham Rizki (29) warga Jalan Medan-Binjai Km 12, Sunggal, Deliserdang, kemarin (20/1). Tersangka diamankan polisi karena terlibat tindak pidana pencurian mobil truk BG 8366 UE milik PT Surya Prima Abadi.

DITEMBAK: Ilham duduk dikursi roda dengan kaki diperban karena mencuri truk PT SPA. teddy akbari/sumut pos.

“Mobil truk ini hilang dibawa kabur Ilham Rizki ketika terparkir di kediaman salah satu pekerja perusahaan, di Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama, Jum’at (22/1).

Dia menjelaskan, PT Surya Prima Abadi tahu truknya dilarikan ketika ada pekerja memberitahukan. Ironisnya, truk hilang usai dibawa bekerja oleh pekerjanya.

Karenanya, PT Surya Prima Abadi membuat pengaduan ke Mapolres Binjai sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: 37/I/2021/ SPKT-C/Res Binjai pada 19 Januari 2021.enerima laporan ini, Satreskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan dan berbuah manis. Tak sampai satu hari penuh petugas Satreskrim Polres Binjai berhasil mengendus pelaku dan keberadaannya.

Namun nahas bagi tersangka. Saat dilakukan pengembangan, jelas Kasat, tersangka berupaya kabur.

Akibatnya, polisi memberi tindakan tegas dan terukur. Timah panas pun bersarang di kaki tersangka.

“Tersangka ditembak saat pengembangan, Ilham Rizki berupaya kabur dengan cara melawan petugas. Tim sempat memberikan peringatan dengan tembakan ke atas, namun tersangka berupaya kabur,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini.

Usai dilumpuhkan, polisi membawa tersangka ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai untuk mendapat perawatan medis. Kini, tersangka dan barang bukti sudah di Mapolres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Selain menangkap tersangka, kami turut mengamankan dua orang lainnya, berinisial IR dan KY. Dan sejumlah barang bukti, yaitu, satu Unit truk Mitsubishi Colt Diesel BG 8366 UE, dua unit handphone merek Samsung dan Nokia, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Nmax BK 3979 AGW serta 1 unit sepeda Kawasaki Ninja R warna hijau BK 2562 RAQ,” urai Yayang.

“Kedua orang selain Ilham Rizki masih tahap penyelidikan. Sementara Ilham Rizki disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (ted)

Masuk Perkampungan Warga di Langkat, BKSDA Diminta Cari Solusi Selamatkan Harimau Sumatera

Ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumatera Utara minta pemerintah baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan masyarakat bersama-sama menyelamatkan Harimau Sumatera yang lepas masuk kampung di Kabupaten Langkat, agar tidak dibunuh. Ini mengingat Harimau Sumatera termasuk hewan langka yang mesti dijaga kepunahannya.

DIMANGSA: Petugas kepolisian dan TNI menyaksikan ternak warga yang dimangsa Harimau Sumatera.teddy akbari/ SUMUT POS.

“Kita minta pemerintah mencarikan solusi menyelamatkan Harimau Sumatera masuk kampung warga tidak dibunuh dan ternak-ternak warga aman,” ujar Anggota DPRD Sumut, Sugianto Makmur kepada wartawan, Jumat (22/1).

Menurutnya, masalah Harimau Sumatera yang keluar dari habitatnya masuk ke Desa Lau Damak dan Desa Meranti Timur Kecamatan Bahorok meresahkan warga perlu segera dilakukan penanganan, karena konflik hewan liar dengan manusia memang serba salah, sehingga harus dicari solusi yang tepat tanpa merugikan warga dan Harimau Sumatera selamat dari kepunahannya.

Disebutkannya, Harimau Sumatera embali ke hutan Desa Meranti Timur setelah beraksi pada malam hari di kampung warga. Sedangkan jumlah harimau masih dianalisa pihak BKSDA Sumut.

“Biasanya hewan liar cenderung masuk ke perkampungan, kemungkinan karena lapar dan sudah lemah (tua, cacat atau sakit). Kondisi semacam itu, harusnya Balai Besar KSDA Sumut melakukan antisipasi jauh sebelumnya, agar ternak-ternak warga sekitar hutan tersebut aman,” kata anggota dewan asal Daerah Pemilihan Binjai-Langkat tersebut.

Berdasarkan informasi dari Kabid Teknis Balai Besar KSDA Sumut, Irzal Azhar, lanjut Sugianto, pihak BKSDA Sumut sudah melakukan segala upaya bersama stakeholder antara lain penghalauan, pemasangan kandang jebak, pemasangan camera trap, penyuluhan agar masyarakat mengkandangkan ternaknya dan lainnya. Koordinasi dengan sekda Langkat juga telah dilakukan, serta akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Bahorok dan instansi peternakan setempat.

Begitupun imbuh dia, perangkat desa atau camat setempat agar memerintahkan masyarakat tidak melepas ternaknya dan harus dikandangkan. Sebab banyaknya ternak yang dilepas, menarik minat Harimau Sumatera yang masih anakan atau remaja sedang berlatih berburu untuk menerkam, juga memancing harimau keluar dari habitatnya berbatasan dengan tempat penggembalaan hewan.

“Ada beberapa kemungkinan, harimau keluar dari hutan karena habitatnya menyempit, mangsanya berkurang seperti babi hutan dan lainnya, juga disebabkan maraknya perburuan,” ungkapnya.

Permasalahan ini diakuinya sudah dibahas antara Pemkab Langkat dan Balai BKSDA Sumut. Dari rapat itu membuahkan hasil riil seperti ternak dikandangkan, penghalauan Harimau Sumatera bersama instansi terkait, pemasangan kandang jebak, lakukan sosialisasi, pembuatan pos jaga dan perhutanan sosial dengan masyarakat. “Kita juga berharap alat-alat penyelamat harimau juga perlu disediakan dan dilengkapi,” ujarnya.

Ia berharap hasil pertemuan tersebut meminta warga agar tidak membunuh Harimau Sumatera yang masuk kampung, khususnya para pemburu hewan agar membatasi perburuan di hutan-hutan, supaya keseimbangan alam tetap ada dan harimau tetap punya makanan.

“Jangan setelah jatuh korban dan harimau dibunuh warga baru ditangani. Sayang kalau ada yang mati, karena Harimau Sumatera termasuk hewan liar yang sudah langka, harus dijaga kelestariannya,” pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut. (prn)

27 Januari, MK Sidangkan Gugatan Akhyar-Salman

GUGAT: Pasangan Akhyar-Salman diwawancarai wartawan usai debat Pilkada Medan lalu. MK bakal menyidangkan gugatan Akhyar-Salman pada Rabu (27/1) mendatang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan persidangan 13 gugatan hasil Pilkada serentak 2020 di Sumatera Utara (Sumut). Rencananya, 12 gugatan termasuk gugatan Akhyar-Salman di Pilkada Medan, bakal disidangkan pada 27 Januari. Sedangkan satu gugatan lagi akan disidangkan pada 28 Januari 2021.

GUGAT: Pasangan Akhyar-Salman diwawancarai wartawan usai debat Pilkada Medan lalu. MK bakal menyidangkan gugatan Akhyar-Salman pada Rabu (27/1) mendatang.

Komisioner KPU Sumut Divisi Hukum, Ira Wirtati mengungkapkan, 12 gugatan yang akan disidangkan pada 27 Januari nanti yakni Medan, Karo (dua PHP), Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Nias Selatan, Tanjungbalai, Mandailing Natal (dua PHP), Nias, Asahan dan Samosir. “Untuk Tapsel akan digelar 28 Januari atau keesokan harinya,” kata Ira Wirtati kepada Sumut Pos, Jumat (22/1).

Mengenai waktu persidangannya, kata dia, jadwalnya beragam. Ada yang mulai pagi, siang, dan sore hari. “Besok akan ada pertemuan menjelang persiapan sidang di MK, KPU RI mengundang seluruh KPU kabupaten dan kota yang akan menghadapi gugatan di Jakarta. Ini juga menjadi salah satu upaya penguatan atas kesiapan masing-masing KPU yang nanti menjalani sidang gugatan,” katanya.

Sebelum ini pula, diakui Ira, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan 11 KPU kabupaten/kota yang digugat pasangan calon di Pilkada serentak Desember lalu. Sudah dilakukan teknis dan tata cara dalam hal menghadapi persidangan di MK nanti. Antara lain menyiapkan semua alat bukti, mulai dari aspek administrasi sampai ke hal teknis lainnya.

“Dan juga sudah dilaksanakan rakor dengan Bawaslu kabupaten dan kota terkait. Kami tentu berharap dengan persiapan maksimal yang dilakukan ini, kawan-kawan yang akan menghadapi sidang gugatan nanti menjadi lebih siap dalam menjalani persidangan,” pungkasnya.

KPU Kota Medan mengaku telah mendapatkan jadwal sidang dari MK. “Iya, kita sudah dapat jadwalnya dari MK. Sidang perdana tanggal 27 Januari, agendanya pemeriksaan pendahuluan,” kata Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik SH saat ditanya Sumut Pos, Jumat (22/1).

Agussyah menerangkan, pihaknya selaku termohon dalam gugatan yang dilayangkan pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi siap mengikuti jalannya proses persidangan di MK tersebut. Tak cuma itu, Agussyah mengaku pihaknya akan hadir secara langsung di proses persidangan, 27 Januari nanti. “Kita nanti akan langsung ke sana. Tapi kita minta juga supaya prosesnya bisa berjalan juga dengan sistem daring, jadi teman-teman KPU Medan juga bisa menyaksikannya dari Medan. Karena nanti yang ke Jakarta kan hanya beberapa orang saja, gak semua,” ujarnya.

Diterangkan Agussyah, pada sidang nanti sudah tentu pihaknya akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas gugatan yang dilayangkan oleh kubu Akhyar-Salman. Pasalnya menurut ketentuan yang berlaku, gugatan hasil perselisihan hanya dapat dinyatakan memenuhi unsur formil maupun materil hingga dapat diteruskan pokok perkaranya apabila selisih suara tidak lebih dari 0,5 persen. “Untuk Kota Medan, itu selisih suara tidak boleh lebih dari 0,5 persen. Sedangkan kita tahu, selisih hasil suara paslon nomor 1 dan nomor 2 di Pilkada Medan mencapai 7 persen. Maka jelas itu yang akan kira sampaikan nanti di eksepsi,” terangnya.

Kembali dijelaskan Agussyah, proses penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih hanya dapat dilakukan oleh KPU Medan setelah adanya putusan MK atas gugatan tersebut. Dengan ketentuan apabila berdasarkan hasil sidang, MK memutuskan bahwa gugatan yang dilayangkan tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan pada tahap pemeriksaan persidangan lanjutan, maka MK akan melakukan pengucapan putusan/ketetapan dalam hal terdapat permohonan yang tidak diputus pada putusan akhir.

“Artinya MK akan memutuskannya pada putusan sela, dan gugatan tidak dapat dilanjutkan. Kalau itu yang terjadi, maka pada 15 sampai 16 Februari, putusan itu sudan keluar. Lalu, paling lama 5 hari setelah saling putusan kita terima, maka KPU Medan akan langsung melakukan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih,” jelasnya.

Sebaliknya, apabila gugatan dinyatakan dapat dilanjutkan pada tahap pemeriksaan persidangan lanjutan dan permusyawaratan hakim, maka proses tersebut akan dilanjutkan dalam rentang waktu 19 Februari hingga 18 Maret 2021. Lalu, MK akan melakukan pengucapan putusan/ketetapan pada 19 Maret hingga 24 Maret 2021. “Bila kita sudah menerima hasil salinan dari putusan itu, maka paling lama 5 hari kemudian KPU Medan akan melakukan penetapan,” ungkapnya.

Senada dengan Agussyah, Komisioner KPU Medan divisi Hukum, Zefrizal SH MH mengatakan jika pihaknya siap mengadiri persidangan yang dimaksud. “KPU Medan akan hadir dan mempersiapkan jawaban atas permohonan paslon nomor 1 pada sidang pendahuluan oleh MK,” tegasnya.

Zefrizal menyatakan, pihaknya bakal menjawab berdasarkan fakta yang ada dan KPU Medan juga akan memaparkan data-data dalam sidang nanti. “Akan kami jawab maksimal berdasarkan data dan fakta yang ada,” tutupnya.

Terpisah, Calon Wali Kota Medan yang juga Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengaku tak terlalu ngotot dan membiarkan proses gugatan yang mereka lakukan mengalir apa adanya. “Jalan saja, semua jalan saja. Wallahualam, mau optimis atau tidak, nggak urusan aku lagi, dunia ini bukan milikku,” ucap Akhyar menjawab wartawan usai mengikuti kegiatan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, kemarin.

Terkait peluang gugatan mereka di MK bakal diterima atau tidak, ia pun mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum gugatan kepada hakim MK. “Nggak tahu, aku bukan hakim MK,” ungkapnya.

Sebelumnya Kuasa Hukum Tim AMAN, Ucok TH Lumbangaol mengatakan, pihaknya akan menguraikan fakta-fakta yang ada bahwa ada gerakan TSM (terstruktur, sistematik dan masif) yang dilakukan paslon 02 (Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman). “Iya, betul (menuntut pemungutan suara ulang) berdasarkan C1. Nanti fakta-fakta itu akan kami uraikan juga. Akan ada buktinya, fakta-faktanya bahwa sudah ada gerakan masif, terstruktur dan sistemik yang dilakukan paslon 02 itu yang disampaikan ke kami,” katanya.

Saat ditanya bagaimana jika MK menolak gugatan tim AMAN, ia mengatakan tidak ada lagi upaya hukum yang akan dilakukan dan pihaknya mengaku akan legowo. “Kalau MK sudah menolak, tidak ada lagi upaya hukum. Kita sudah legowo dong. Hanya itu. Final. Artinya putusan MK itu adalah final dan mengikat,” ujarnya. (prn/map)

Rektor USU Angkat Bicara Soal Pembangunan Embung Kuala Bekala, Prof Runtung: Tak Ada Kerugian Negara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof DR Runtung Sitepu sudah dua kali diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut yakni pada Selasa (19/1), dan Kamis (21/1) lalu. Sempat enggan memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik Poldasu, akhirnya Prof Runtung angkat bicara terkait pembangunan Embung Utara Kuala Bekala di Kampus II USU.

“Jadi ada dana hibah Rp10 miliar dari Pemprov Sumut kepada USU untuk membangun Embung Utara Kuala Bekala Kampus II USU itu adalah pada Tahun Anggaran 2017, yang dituangkan dalam RKA-P USU Tahun Anggaran 2017,” kata Runtung saat temu pers di Biro Rektor USU, Jumat (22/1) siang.

Menurutnya, pemenang lelang dari pekerjaan pembangunan Embung yang terletak di Dusun III, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang itu adalah PT KJS dengan nilai kontrak Rp9.475.231.000.

Selanjutnya, ditandatangani Surat Perjanjian Pekerjaan Pembangunan Embung Utara Kuala Bekala Kampus II USU Nomor: 18/UN5.4.6/PSS/SP/EMBUNG/NON-PNBP/2017 antara PPK USU dengan Direktur PT KJS. “Setelah kontrak ditandatangani antara USU dan PT KJS, pelaksanaan pembangunan Embung tersebut pun dimulai. Atas permintaan PT KJS dan sesuai bunyi kontrak, USU membayarkan panjar kerja sebesar 20 persen dari nilai kontrak Rp9.475.231.000 yakni senilai Rp1.895.046.200 (termasuk pajak),” sebut Runtung.

Setelah pembangunan embung selesai, PT KJS menangih pembayaran lunas kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kemudian, diteruskan kepada Rektor USU. “Saya meminta kepada PPK agar sebelum dibayar dilakukan pengujian terlebih dahulu oleh ahli dari Fakultas Teknik USU atas hasil kerja PT KJS atas pembangunan embung itu. Dengan menghadirkan kontraktor, konsultan pengawas, Pokja, PPK dan semua pejabat terkait dengan pekerjaan pembangunan Embung tersebut di lapangan. Hal ini, sesuai dengan hasil rapat dengan pihak Kontraktor sebelum memulai pekerjaan pembangunan Embung tersebut,” jelas Runtung.

Runtung mengatakan, sesuai dengan hari dan tanggal yang sudah disepakati, semuanya hadir di lapangan menyaksikan tim ahli dari FT USU melakukan pengujian atas Embung tersebut. Setelah hasilnya keluar, dia mengundang tim ahli FT USU untuk mempresentasikan hasil pengujian yang mereka lakukan di hadapan kontraktor, konsultan pengawas, PPK, Pokja, di ruang rapat rektor. “Dari hasil pengujian tersebut, tim ahli mengatakan, pembangunan Embung itu tidak sesuai. Namun PT KJS mengajukan penagihan sesuai dengan kontrak. Saat itu, saya mengatakan tidak bisa membayar lunas nilai kontrak pembangunan Embung tersebut,” jelasnya.

Lantas Runtung mengatakan, agar masalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan hukum prosedur kemudian diminta kepada BPKP Perwakilan Sumatera Utara untuk melakukan uadit pembangunan embung tersebut. “Selanjutnya saya memohon kepada Kepala BPKP Perwakilan Provsu untuk melakukan audit atas pembangunan Embung Utara Kuala Bekala Kampus II USU tersebut melalui surat Nomor :13520/UN5.5.R/KPM/2018 tanggal 23 November 2018 Prihal audit Pembangunan Embung,” tutur Runtung.

Hasil audit itulah nantinya yang dijadikan sebagai dasar penyelesaian masalah terkait penangihan dengan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak kerja. Atas saran dari BPKP, lanjut Runtung, pihak USU telah meminta pendapat ahli untuk menguji Embung tersebut, dan juga meminta saran masukan kepada LKPP.

Kemudian, ia menjelaskan Kepala BPKP Perwakilan Provsu menerbitkan Surat Nomor: S-886/PWo2/5.2/2020 tanggal 28 September 2020 Prihal : Audit Tujuan Tertentu (ATT) Atas Pembangunan Embung Utara Kuala Bekala Kampus II USU Tahun Anggaran 2017 dan juga Surat Tugas Kepala BPKP Perwakilan Provsu No. ST.549/PWO2/5.2/2020 tanggal 28 September 2020. “Bahwa, hasil audit BPKP Perwakilan Prov Sumut itu dituangkan dalam Laporan Audit Tujuan Tertentu (ATT) Atas Pembangunan Embung Utara Kuala Bekala Kampus II USU Tahun Anggaran 2017, yang menyimpulkan bahwa. Pihak USU segera memutus kontrak dengan PT.KIS,” sebut Runtung.

Selain itu Runtung menjelaskan, kontraktor PT KJS berhak atas nilai hasil pekerjaan Embung sebesar 20% dari nilai kontrak Rp9.475.231.000 atau sebesar Rp.1.895.046,200,(termasuk pajak). Sisa dana hibah Rp10 miliar yakni senilai Rp8.104.953.800, segera dikembalikan kepada Pemprov Sumut. “Hasil audit ini, juga sebelumnya telah disampaikan dalam rapat di USU oleh Tim BPKP Perwakilan Provsu yang dipimpin Pak Evendri Sihombing, yang juga dihadiri oleh pihak Penyidik Krimsus Polda Sumut yang dihadiri H Sihombing dan E Pardede,” ungkap Runtung.

Runtung langsung menindak lanjuti hasil audit BPKP Perwakilan Sumut tersebut dengan memutus kontrak PT KIJS dan mengembalikan sisa dana hibah Pemprov Sumut kepada USU untuk pembangunan Embung Utara Kuala Bekala Kampus II USU tersebut sebesar Rp8.104.953.800.

Pada 20 Januari 2021 dengan menyetorkan ke Kas Umum Daerah Provinsi melalui Bank Sumut Cabang Koordinator Medan Sesuai dengan isi surat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Nomor: 900/410/BPKAD/2021 tanggal 15 Januari 2021, yang merupakan jawaban atas surat Rektor USU No.14717/UN5.1.R/KPM/2020 tanggal 29 Desember 2020.

“Dengan demikian, terkait dengan dana hibah Rp10 miliar dari Pemprovsu kepada USU untuk pembangunan Embung tersebut tidak ada kerugian negara. Hal ini perlu saya sampaikan untuk meluruskan informasi yang simpang siur di masnyarakat. Dalam pembangunan embung tidak ada kerugian negara,” jelasnya.

“Sehubungan dengan undangan dari Dirkrimsus Polda Sumut kepada saya untuk minta klarifikasi mengenai masalah pembangunan Embung tersebut, saya telah memberikan keterangan sebagaimana tersebut di atas. Saya juga telah menyerahkan kepada Dirkrimsus semua dokumen yang diperlukan terkait masalah Pembangunan Embung tersebut,” ucap Runtung.

Ia juga meminta maaf kepada awak media atas sikapnya usai dilakukan klarifikasi di Polda Sumut dengan sambutan kurang baik.”Karena saya lapar, ditanya seperti itu. Singa lapar saja menerkam, tapi saya minta maaf kepada kawan media. Besar nama USU berkat dan kontribusi kawan-kawan media,” pungkasnya.(gus)

Dewan Guru Besar Dukung SK Rektor USU, Prof Budiman: Junjung Tinggi Etika dan Moral

TEMU PERS: Dewan Guru Besar USU saat memberi keterangan kepada wartawan, Jumat (22/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah diminta tegas dalam menegakan etika dan moral di Perguruan Tinggi. Pasalnya, etika dan moral benteng terakhir. Dengan itu, Dewan Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) terus menjujung tinggi moral dan etika dalam menjalani tugas sebagai dosen.

TEMU PERS: Dewan Guru Besar USU saat memberi keterangan kepada wartawan, Jumat (22/1).

Hal itu, diungkapkan Sekretaris Dewan Guru Besar USU, Prof Tamrin menyikapi kasus self plagiarism yang dilakukan Rektor USU terpilih, Dr Muryanto Amin kepada wartawan di Medan, Jumat (22/1).

“Intinya, ikuti etika perguruan tinggi dan jangan melanggar etika dan moral perguruan tinggi. Perguruan tinggi harus menegakkan etika dan moral,” sebut Tamrin didampingi sejumlah anggota Dewan Guru Besar USU, yakni Prof Budiman Ginting, Prof Edi Warman dan Prof Robert Sibarani.

Prof Budiman Ginting mendukung penuh surat keputusan Rektor USU Nomor: 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021. Dengan memberikan sanksi kepada Muryanto terbukti bersalah melakukan autoplagiarisme. “Kami mendukung keputusan rektor dan ini jalan pemimpin. Ketika ini ada, akan mencoreng USU selaku PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum),” katanya.

Budiman yang juga Dekan Fakultas Hukum USU mengatakan, setiap profesi memiliki kode etik harus ditaati. Seperti wartawan memiliki kode etik, dokter begitu juga. Jadinya, sanksi disampaikan dalam penerapan kode etik harus dapat ditegakan sesuai dengan peraturan yang ada. “Bukan mendasarkan dari hukum-hukum saja. Tapi, normal. Moral terutama, turun etika dijunjung. Ini bukan masalah hukum, ini masalah etika,” tegas Budiman.

Budiman menolak dilantiknya Muryanto sebagai Rektor USU periode 2021-2026. Karena, terjerat kasus self plagiarisme yang membuat kridibilitas USU dipertanyakan. Karena, bagaimana perguruan tinggi mempertahankan benteng dari plagiarisme.

“Dipercepatan keputusan, status rektor terpilih. Dilantik atau tidak. Bila dilantik, kami menolak. Karena, kasus ini. Harus ada ketegasan dari menteri pendidikan dan kebudayaan. ?Kita serahkan kepada MWA, apakah diwajibkan untuk pemilihan rektor ulang. Karena, tidak ini mencoreng kridibilias USU sendiri,” ungkapnya.

Saat ini, menurut Budiman USU masuk klaster I di Indonesia. Jangan sampai kasus plagiarisme menjatuhkan seluruh prestasi yang sudah diraih selama ini. Dengan itu, ia berharap ada kebijakan diputuskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara, Prof Edi Warman menjelaskan, pelanggaran etik tentu berbeda dengan pelanggaran hukum. Pelanggaran hukum pelaku plagiat akan dijerat melalui UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sedangkan pelanggaran etik akan dijatuhi sanksi etik.

“Itulah perbedaan pandang yang perlu diluruskan. Akan halnya pelanggaran plagiat itu tidak diatur dalam Pertaturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, itu tidak berarti yang bersangkutan tak dapat dijatuhi sanksi etik. Karena pengaturan tentang itu ada diatur secara khusus dalam Peraturan Kepala LIPI No. 5 Tahun 2014 Tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, Tanggal 18 September 2014, yang dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1385,” jelasnya.

Ia mengatakan, kasus self-plagiarism, double publication, salami publication atau publikasi ganda adalah pelanggaran Etika Publikasi Ilmiah. Hal itu tidak hanya diakui oleh kalangan USU sendiri, tetapi juga seluruh Perguruan Tiunggi di Indonesia. “Bahkan pihak kementerianpun menolak setiap usulan kenaikan pangkat para dosen yang dalam pengusulannya menggunakan artikel publikasi ganda atau double publication atau salami publication yang termasuk pada kategori self-plagiarism,” ungkapnya

Edi menjelaskan, etika yang dilanggar Muryanto Amin yang digunakan Rektor USU sebagai dasar penjatuhan sanksi. Hal ini termasuk dalam unsur yang memberatkan, karena yang bersangkutan juga menjabat sebagai dekan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik USU. “Yang bersangkutan juga adalah Editor in Chief pada Jurnal Politeia, pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU, Publisher Talenta USU, yang seharusnya sudah faham dan mengetahui tentang seluk beluk penerbitan naskah dalam jurnal atau publikasi ilmiah,” tutur Edi.

Edi kembali menjelaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan Rektor USU adalah sanksi pelanggaran etik, bukan sanksi pelanggaran hukum.”Hukum positifnya ada dan jelas serta dipedomani oleh para pengelola jurnal dan pengarang di Indonesia, dalam hal mempublikasi tulisan,” tandasnya. (gus)

Kasus Covid-19 Sumut Tembus 20 Ribu

TANDA TANGAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menandatangani prasasti peresmian Laboratorium PCR di RS Bhayangkara Medan, Jumat (22/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyebaran kasus Covid-19 di Provinsi Sumut masih terus terjadi. Bahkan, saat ini akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumut telah menembus angka 20.046 orang. Dari jumlah itu, 2.007 orang di antaranya pasien aktif. Mereka kini sedang menjalani isolasi.

TANDA TANGAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menandatangani prasasti peresmian Laboratorium PCR di RS Bhayangkara Medan, Jumat (22/1).

Berdasarkan update data penyebaran Covid-19 harian dari Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, terjadi penambahan 84 kasus baru yang tersebar di 14 kabupaten/kota, Jumat (22/1). Antara lain, Medan 47 orang, Deliserdang 15 orang, Pematangsiantar 4 orang, Samosir 3 orang, dan Tebingtinggi, Langkat, Labuhanbatu, Tapanuli Selatan, serta Serdangbedagai masing-masing 2 orang.

Selebihnya, 1 orang dari Binjai, Tapanuli Utara, Toba, Nias Selatan, dan Labuhanbatu Selatan.

“Akumulasi positif Covid-19 di Sumut kembali naik dan saat ini menjadi 20.046 orang. Paling banyak masih disumbang dari Kota Medan 9.843 orang. Kemudian, Deliserdang 2.487 orang, Pematangsiantar 619 orang, Simalungun 578 orang, dan Langkat 487 orang,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah kepada wartawan, kemarin petang.

Untuk angka kesembuhan, jelas Aris, juga diperoleh penambahan kasus baru dengan jumlah lebih banyak yakni 86 orang dari 11 kabupaten/kota. Penambahan terbanyak didapatkan dari Kota Medan 58 orang dan Deliserdang 13 orang. Selanjutnya, disusul Karo 3 orang, Tebingtinggi, Langkat, Dairi, dan Serdangbedagai masing-masing 2 orang. Sisanya, 1 orang dari Pematangsiantar, Binjai, Sibolga, dan Batubara.

“Akumulasi angka kesembuhan kini menjadi 17.316 orang. Tertinggi juga disumbang dari Medan 8.594 orang, Deliserdang 2.072 orang, Pematangsiantar 541 orang, Simalungun 506 orang, dan Langkat 368 orang,” terang Aris.

Selain itu, sambung dia, penambahan kasus baru juga kembali didapatkan dari angka kematian sebanyak 4 orang yang seluruhnya berasal dari Kota Medan. Atas penambahan itu, jumlah pasien konfirmasi positif Covid-19 yang meninggal di Sumut meningkat menjadi 723 orang. “Dari data tersebut, diketahui bahwa penderita Covid-19 di Sumut saat ini ada sebanyak 2.007 orang yang melakukan isolasi. Sedangkan Kota Medan 899 orang,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengungkapkan, secara nasional penyebaran Covid-19 di Sumut mengalami penurunan, dimana saat ini Sumut berada di peringkat 11 yang sebelumnya berada di peringkat 9. Menurutnya, ini salah satu indikator keberhasilan dari seluruh pihak khususnya Gugus Tugas Covid-19 dalam menghambat laju penyebaran Covid-19.

“Saya juga mengimbau jajaran untuk tetap melaksanakan Ops Yustisi agar pelaksanaan penerapan 3M di kalangan masyarakat yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menghindari kerumunan atau keramaian tetap terlaksana disiplin dan baik,” kata Kapolda Sumut saat meresmikan Laboratorium PCR Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat (22/1).

Saat ini, lanjut Kapolda, terdapat 215 negara yang telah terpapar Covid-19 dan Indonesia berada di peringkat ke- 21 dunia. “Mari kita sosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” imbaunya.

Martuani juga mengungkapkan, diresmikannya laboratorium PCR di RS Bhayangkara Medan, sebagai wujud komitmen Polda Sumut dalam mendukung penanganan Covid-19, di mana saat ini di Sumut yang terkonfirmasi positif Covid-19 terdapat 20.046 orang.

Ditegaskannya, Polda Sumut akan terus memberikan fasilitas dalam hal pemeriksaan pasien terindikasi Covid-19 dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan personel Polda Sumut melalui Laboratorium PCR RS Bhayangkara Tk II Medan untuk menekan angka penyebaran pandemi Covid-19 di seluruh wilayah hukum Polda Sumut. “Saya berharap peresmian Laboratorium PCR RS Bhayangkara Medan ini semakin baik dan bermanfaat bagi personel Polda Sumut dan masyarakat Sumut,” harapnya.

Jendral bintang dua tersebut juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut dalam melaksanakan vaksin Covid-19 yang telah direncanakan oleh Pemerintah.

RS Columbia Asia Resmikan Lab PCR

Guna percepatan pemeriksaan sampel swab pasien diduga terindikasi Covid-19, Rumah Sakit (RS) Columbia Asia Medan meresmikan Laboratorium Polymerase Chain Reaction (Lab PCR) di lantai 3, Jumat (22/1).

Direktur Utama (Dirut) RS Columbia Asia Medan, Prof dr Sutomo Kasiman SpPd SpJP (K) mengatakan, Lab PCR ini sebenarnya sudah berjalan sejak akhir Desember 2020. Akan tetapi, baru saat ini diresmikan. “Tidak ada kata terlambat, karena yang terpenting bagaimana bisa mendukung pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Sutomo.

Ia berharap, Lab PCR tersebut bisa terus dikembangkan untuk ke depannya. Bahkan, kalau bisa dapat menerima sampel lebih banyak lagi. “Berdayakan semua fasilitas yang ada, termasuk SDM untuk pengembangan lebih baik lagi,” kata Sutomo.

Sementara, Penanggung Jawab Lab PCR RS Columbia Asia Medan, dr Dian Dwi Wahyuni SpMK (K) mengungkapkan, selama hampir satu bulan sejak akhir Desember sudah 500 sampel dilakukan pemeriksaan. “Keberadaan Lab PCR tersebut memang untuk memastikan diagnosa Covid-19 yang dilakukan oleh para klinisi di rumah sakit ini. Selain itu, ke depannya juga kepada masyarakat Kota Medan sekitarnya dalam melakukan pemeriksaan Covid-19,” ungkap Dwi didampingi dr Rina Yunita SpMK (K) dan Manager Lab, Maimunah Simatupang.

Dwi menyebutkan, dalam sehari Lab PCR RS Columbia Asia Medan bisa memeriksa sekitar 100 sampel. Namun demikian, tergantung berapa jumlah sampel yang masuk. “Kemampuan alatnya dalam memeriksa sampel, bisa terbaca hasilnya sekitar 1 jam lebih. Makanya, keberadaan Lab PCR ini sangat membantu proses diagnosa Covid-19. Karena sebelumnya harus mengirim sampel ke rumah sakit lain yang memiliki alat PCR, sehingga memakan waktu dan menunggu hasilnya cukup lama,” sebut Dwi.

Manager Lab RS Columbia Asia Medan, Maimunah Simatupang menuturkan, untuk mengetahui hasil pemeriksaan sampel paling cepat pada hari yang sama. Misalnya, pagi masuk sampelnya dan sore keluar hasilnya. Sedangkan paling lama, hasilnya diketahui dua-tiga hari kerja. Namun, hal itu tergantung dari permintaan terhadap sampel yang diterima. “Kalau pada hari yang sama, biayanya pemeriksaan swab test yaitu Rp1,8 juta. Sementara untuk hasil satu hari kerja yakni Rp1,325 juta. Sedangkan untuk hasil dua-tiga hari kerja biayanya Rp900 ribu,” tandasnya. (ris/mag-1)