Home Blog Page 37

Hadirkan Muhammad Furqan Alfaruqiy, USU Dorong Penguatan Narasi Besar Indonesia untuk Siapkan SDM Masa Depan Bangsa

Strategic transformation coach Muhammad Furqan Alfaruqiy menyampaikan materi saat menjadi narasumber dalam Program Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan (Leadership Seminar) bertajuk “Narasi Besar Indonesia: Peran Strategis USU dan Sumatera Utara untuk Masa Depan Bangsa”, yang dilaksanakan USU, Senin (18/5). Foto: Dokumentasi Humas USU
Strategic transformation coach Muhammad Furqan Alfaruqiy menyampaikan materi saat menjadi narasumber dalam Program Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan (Leadership Seminar) bertajuk “Narasi Besar Indonesia: Peran Strategis USU dan Sumatera Utara untuk Masa Depan Bangsa”, yang dilaksanakan USU, Senin (18/5). Foto: Dokumentasi Humas USU

MEDAN, SumutPos.co– Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar Program Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan (Leadership Seminar) bertajuk “Narasi Besar Indonesia: Peran Strategis USU dan Sumatera Utara untuk Masa Depan Bangsa”, menghadirkan strategic transformation coach Muhammad Furqan Alfaruqiy, Senin (18/5).

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi strategis mengenai pentingnya penguatan arah besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam menghadapi perubahan geopolitik, geoekonomi, transformasi teknologi, serta kompetisi global yang semakin dinamis.

Muhammad Furqan Alfaruqiy mengatakan, pentingnya membangun kembali grand narrative Indonesia melalui pembacaan perjalanan sejarah bangsa, tantangan global masa depan, serta urgensi penguatan kualitas sumber daya manusia berbasis budaya, ilmu pengetahuan, kepemimpinan strategis. Lebih penting lagi, narasi besar Indonesia mampu menguatkan semangat kolaborasi lintas sektoral, menuju Indonesia Emas 2045.

“Bahwa Indonesia memerlukan penguatan kembali narasi kolektif kebangsaan agar transformasi pembangunan tidak semata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penguatan karakter, budaya inovasi, kapasitas kepemimpinan, dan ketahanan peradaban bangsa,” katanya.

Muhammad Furqan Alfaruqiy, sosok motivator yang pernah menjadi VP Director IBIS Dharma Nusa (1996-1998), bagian dari IBISWorld – Industry Intelligence, Data and Analysis–berpusat di Melbourne Australia–juga menyoroti posisi strategis Sumatera Utara sebagai salah satu simpul penting masa depan Indonesia, baik dari sisi geoekonomi, keberagaman sosial, maupun potensi pengembangan ekosistem riset dan industri berbasis inovasi di wilayah barat Indonesia.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian awal dari konsolidasi gagasan besar pengembangan SDM, riset strategis, dan transformasi industri berbasis inovasi di Sumatera Utara, yang akan terus dikembangkan melalui forum akademik, kolaborasi lintas sektor, serta inisiatif strategis berkelanjutan di masa mendatang” tambahnya.

Acara dibuka oleh Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Sistem Informasi, Dr. Muhammad Arifin Nasution, S.Sos., M.SP Dalam sambutannya mengatakan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab penting dalam menyiapkan SDM unggul, adaptif, dan berdaya saing guna menghadapi tantangan masa depan Indonesia dan dipandu oleh Dekan Fakultas Pertanian, Dr. Rulianda Purnomo Wibowo SP, M.Ec., dan melibatkan peserta dari berbagai unsur akademik di lingkungan USU. (adz)

Berkaca dari Kasus Nadiem-Lembong-Sitepu, Janpatar: Penegak Hukum Harus Bijaksana

Dr Janpatar Simamora SH, MH., dilantik sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen periode kedua masa bakti 2024-2030 di Auditorium Fakultas Kedokteran, Senin (18/5/2026). Foto: Dok FH Universitas HKBP Nommensen
Dr Janpatar Simamora SH, MH., dilantik sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen periode kedua masa bakti 2024-2030 di Auditorium Fakultas Kedokteran, Senin (18/5/2026). Foto: Dok FH Universitas HKBP Nommensen

MEDAN, SumutPos.co- Penegakan hukum di negeri ini sedang menjadi sorotan publik. Konten media sosial berseliweran, menyuarakan ketimpangan praktik keadilan. Tom Lembong, Nadiem Makarim, dan Amsal Sitepu, hanya beberapa nama yang dianggap diperlakukan tidak adil. Di sisi lain, para koruptor, tindakan oknum-oknum di pemerintahan yang merugikan rakyat seolah luput dari kacamata hukum.

Fakta ini tampaknya menjadi perhatian serius Dr Janpatar Simamora SH, MH., Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Senin 18 Mei 2026. Dalam pelantikannya menjadi dekan periode kedua masa bakti 2024-2030 di Auditorium Fakultas Kedokteran, Dr Janpatar menekankan pentingnya mengedepankan kualitas selama proses pendidikan.

“Tak cukup hanya pintar karena pintar berurusan dengan teori. Bijaksana diperlukan untuk implementasinya,” tegas pria yang sebentar lagi menyandang gelar akademis profesor ini.

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, bijaksana berarti menggunakan akal budi berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya, arif; tajam pikiran, pandai dan hati-hati, cermat dan teliti bila menghadapi kesulitan. “Terimakasih pada orangtua yang mempercayakan pendidikan anaknya di FH UHN,” ujar pria dikenal dekat dengan sejumlah tokoh nasional, terutama di bidang hukum ini.

Parlindungan Purba yang memberi sambutan mewakili para undangan, yakin Dr. Janpatar mampu mewujudkan niat baik tersebut. “Beliau ini saya kenal pekerja keras, pintar, dan humble,” sebut tokoh masyarakat yang baru saja dilantik menjadi Konsul Kehormatan Republik Korea ini.

Parlindungan lantas menawarkan kerja sama Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen dengan sejumlah universitas di Korea Selatan. “Budaya Korea itu kerja cepat, terstruktur, dan disiplin. Pak Dekan, kita kerjasamakan hukum internasional dengan universitas di Korea Selatan,” ujarnya.

Dr. Janpatar Simamora dilantik menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen untuk periode kedua, Senin 18 Mei 2026 di Lantai 6 Auditorium Fakultas Kedokteran. Pelantikan ini disaksikan undangan dari kalangan akademisi, pemerintahan msupun praktisi, serta internal kampus. Dr. Janpatar adalah alumni yang sering menjadi narasumber dalam diskusi hukum, serta terlibat dalam berbagai kajian pembentukan dam implementasi perundang-undangan. (rel/adz)

NasDem Sumut akan Telusuri, Pengamat: Rico Berpotensi Kena Sanksi

Ketidakhadiran Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam agenda nasional peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyebut Rico berada di luar negeri, kini Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara turut angkat bicara.

Ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar ST mengatakan, pihaknya masih menelusuri informasi terkait keberadaan Rico Waas yang disebut melakukan perjalanan ke luar negeri.

Menurutnya, hingga saat ini partai belum mendapatkan penjelasan resmi dari yang bersangkutan. “Kami belum mengetahui secara pasti terkait kabar tersebut. Informasi yang beredar masih akan kami telusuri terlebih dahulu,” ujar Iskandar kepada Sumut Pos, Minggu (17/5/2026).

Sebagai partai tempat Rico Waas bernaung sekaligus menjabat Wakil Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan.

NasDem, kata dia, memilih menunggu klarifikasi langsung dari Rico setelah kembali ke Indonesia. “Nanti setelah beliau kembali ke Indonesia, kami akan menelusuri dan meminta penjelasan langsung kepada yang bersangkutan,” katanya.

Iskandar juga meminta masyarakat tidak langsung berspekulasi terkait kabar yang berkembang di media sosial. Menurutnya, semua pihak perlu menunggu penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. “Untuk sementara ini itu dulu yang bisa kami sampaikan. Kita tunggu dulu penjelasan resminya,” ujarnya.

Jadi Catatan Buruk

Pengamat politik dan pemerintahan Rafriandi Nasution menilai langkah Rico Waas pergi ke luar negeri pada momentum agenda prioritas nasional merupakan keputusan yang kurang tepat.

Menurut Rafriandi, aturan mengenai perjalanan luar negeri kepala daerah sebenarnya sudah sangat jelas diatur pemerintah pusat melalui mekanisme perizinan berjenjang.

“Setiap kepala daerah yang ingin melakukan kunjungan ke luar negeri wajib memperoleh izin dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri. Untuk wali kota dan bupati, mekanismenya juga melalui gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam konteks Sumatera Utara, Wali Kota Medan seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi dan mengajukan izin kepada gubernur sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. “Selanjutnya gubernur akan meneruskan laporan atau permohonan tersebut ke tingkat pusat jika diperlukan,” katanya.

Rafriandi menilai persoalan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut etika politik pemerintahan dan komunikasi antarpejabat.

“Kalau melihat momentum, ini tentu tidak bijaksana. Apalagi bertepatan dengan program prioritas Presiden. Ketidakhadiran kepala daerah dalam agenda seperti itu bisa menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya.

Menurut dia, ketidakhadiran seorang kepala daerah dalam agenda nasional dapat diartikan sebagai kurangnya perhatian terhadap program strategis pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi catatan buruk di mata pemerintah pusat.

“Seharusnya Rico Waas bisa memprioritaskan kehadiran dalam agenda tersebut, atau setidaknya berkoordinasi terlebih dahulu. Kalau pun harus berangkat, bisa dijadwalkan setelah kegiatan selesai,” katanya.

Lebih lanjut, Rafriandi menyebut kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi berpotensi dikenakan sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Sanksinya bisa beragam, mulai dari teguran tertulis hingga pembinaan khusus. Ini bukan hal baru karena sebelumnya juga pernah terjadi pada kepala daerah di daerah lain,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengakui tetap ada kemungkinan pertimbangan tertentu apabila perjalanan tersebut bersifat pribadi, mendesak, atau tidak menggunakan anggaran daerah. Namun menurutnya, koordinasi tetap tidak boleh diabaikan.

“Kalau sifatnya pribadi dan bukan menggunakan anggaran daerah, tentu ada pertimbangan lain. Tapi tetap saja, komunikasi dan koordinasi itu tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Rafriandi juga menyoroti pentingnya hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Dalam konteks politik pemerintahan, kepala daerah harus mampu menjaga hubungan baik dengan pemerintah pusat. Ini penting demi kelancaran program pembangunan di daerah,” ujarnya.

Ia bahkan melihat adanya indikasi lemahnya komunikasi politik antara Rico Waas dan Bobby Nasution yang menurutnya perlu segera diperbaiki. “Dua hal yang paling penting bagi seorang pemimpin itu adalah komunikasi dan koordinasi. Ini yang harus terus diperkuat,” ungkapnya.

Menurut Rafriandi, seorang kepala daerah, terutama pemimpin muda, perlu lebih terbuka terhadap masukan, memperkuat jaringan komunikasi, dan aktif membangun koordinasi dengan semua pihak.

“Pemimpin muda harus banyak mendengar, banyak berdiskusi, dan tidak merasa paling tahu. Networking juga penting untuk diperkuat,” pungkasnya. (san/ila)

Bobby Nasution Tegas soal Rico Waas ke Luar Negeri: Tak Boleh Tanpa Izin Presiden

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akhirnya angkat bicara terkait ketidakhadiran Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Medan, Sabtu (16/5/2026). Bobby menegaskan, kepala daerah tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi dari pemerintah pusat, meskipun untuk kepentingan liburan pribadi.

Pernyataan itu disampaikan Bobby usai mengikuti peresmian serentak 1.061 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dari Nganjuk, Jawa Timur.

Di Kota Medan sendiri, kegiatan peresmian KDKMP berlangsung di Jalan Lizardi Putra, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan. Namun dalam agenda nasional tersebut, Rico Waas tidak tampak hadir dan Pemerintah Kota Medan hanya diwakili Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap.

Ketidakhadiran Rico Waas langsung menjadi sorotan setelah Bobby mengungkap bahwa Wali Kota Medan tersebut ternyata berada di luar negeri. “Tadi katanya ke luar kota, tapi ternyata dicek posisinya di luar negeri. Ini yang tidak boleh,” tegas Bobby kepada wartawan.

Bobby mengatakan aturan mengenai perjalanan luar negeri kepala daerah sudah disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo. Karena itu, seluruh kepala daerah diwajibkan mengurus izin resmi sebelum bepergian ke luar negeri, termasuk saat hari libur atau untuk agenda pribadi.

“Bapak Presiden sudah sampaikan, tidak boleh ke luar negeri tanpa izin. Walaupun itu liburan atau tanggal merah, tetap harus ada izin,” ujarnya.

Menurut Bobby, ketentuan tersebut dibuat agar kepala daerah tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah pusat juga harus mengetahui keberadaan kepala daerah apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam situasi tertentu di daerah masing-masing.

Ia menilai disiplin dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal penting dalam tata kelola pemerintahan. “Semua kepala daerah harus mengikuti aturan yang berlaku. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita sebagai pejabat publik,” katanya.

Bobby juga mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait keberangkatan Rico Waas ke luar negeri tersebut. “Nanti coba kita koordinasikan dengan Kemendagri,” ucap Bobby.

Sementara itu, Presiden Prabowo dalam sambutannya saat meresmikan KDMP turut menyinggung pejabat yang tidak hadir dalam agenda nasional tersebut. Bahkan, Presiden meminta agar pejabat yang absen dicatat.

“Baik, Saudara-saudara. Dicatat tadi ya, yang pejabat-pejabat enggak hadir itu. Tapi kita berpikir positif, pasti ada kegiatan yang lebih penting dari kegiatan ini, atau berada di luar, di luar negeri,” kata Prabowo.

Presiden juga mempertanyakan izin dan sumber pembiayaan perjalanan luar negeri pejabat daerah. “Kalau di luar negeri, dicek juga itu biayanya dari mana itu. Ada izin enggak? Sekarang pejabat dari daerah harus izin Presiden juga ya, ke luar negeri ya? Harus izin ya?” tegasnya.

Sudah Lapor Kemendagri

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku kepergiannya berobat ke luar negeri sudah melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena selama ini komunikasi dengan Pemprovsu belum berjalan secara optimal.

“Benar bahwa saya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Jauh-jauh hari saya sudah merencanakan berobat, tapi waktunya tidak dapat. Kebetulan ini ada waktu libur, makanya saya berangkat dan sudah lapor kepada Mendagri untuk agenda tersebut,” ujarnya menjawab wartawan lewat sambungan seluler, Minggu (17/5/2026).

Adapun dalam perjalanan Rico Waas ke luar negeri untuk berobat tidak menggunakan dana APBD. “Ya, saya tidak menggunakan APBD dalam perjalanan ini, dan murni menggunakan dana pribadi,” tegas Rico Waas.

Rico Waas mengungkapkan, pihaknya berangkat ke luar negeri untuk berobat sekaligus mengambil obat-obatan yang sudah habis dikonsumsi. “Saya mohon maaf dalam hal ini,” ujarnya.

Rico Waas mengatakan, Pemerintah Kota Medan tentunya sangat mendukung semua program strategis nasional yang ada di Kota Medan. “Kami menyadari bahwa dibutuhkan sinergitas dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, untuk menyejahterakan masyarakat kita,” pungkasnya.  (san/ila)

Harga Minyakita Tembus Rp22 Ribu, Pemko Siapkan Operasi Pasar

ECERAN: Pemerintah mengeluarkan minyak goreng kemasan, Minyakita dengan tujuan agar harga minyak tidak terlalu tinggi di pasaran.

Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di Kota Medan mengalami lonjakan signifikan. Di sejumlah pasar, harga Minyakita bahkan telah menyentuh angka Rp22 ribu per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat, terutama kalangan ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada minyak goreng untuk kebutuhan sehari-hari. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Medan memastikan akan segera menggelar operasi pasar guna menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan stok di tengah meningkatnya permintaan menjelang hari besar keagamaan.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, UKM dan Perdagangan Kota Medan Hendra Ridho Siregar, mengatakan kenaikan harga Minyakita dipicu tingginya permintaan masyarakat menjelang Iduladha. “Kita sudah konfirmasi ke Bulog, untuk stok masih aman. Harga melambung karena tingginya permintaan pasar,” ujar Hendra, Minggu (16/5/2026).

Meski harga mengalami kenaikan tajam, Hendra memastikan hingga saat ini stok Minyakita di Kota Medan masih dalam kondisi aman. Pemerintah, kata dia, terus berkoordinasi dengan Bulog dan distributor agar distribusi minyak goreng bersubsidi tetap berjalan lancar.

Untuk mengendalikan harga di pasaran, Pemko Medan akan menggelar operasi pasar di sejumlah kelurahan. Skema distribusi dilakukan berdasarkan permintaan dari wilayah yang membutuhkan pasokan tambahan.

“Jadi begitu ada permintaan dari kelurahan, kita yang menyurati langsung Bulog. Setelah itu nanti barangnya turun untuk dipasarkan di kelurahan,” katanya.

Namun demikian, Hendra mengingatkan masyarakat agar membeli Minyakita sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang justru dapat memicu kelangkaan di tingkat pengecer.“Permintaannya tetap harus yang wajar sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Selain memastikan distribusi berjalan baik, Pemko Medan juga memperketat pengawasan di lapangan guna mencegah praktik-praktik curang seperti penimbunan maupun permainan harga oleh oknum tertentu.

Hendra menyebut pihaknya bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan terus melakukan monitoring ke pasar-pasar tradisional maupun pusat distribusi.“Dari pengawasan kita memang tidak ada ditemukan adanya penimbunan, jadi murni memang tinggi permintaan pasar,” ujarnya.

Meski belum ditemukan praktik penimbunan, Pemko Medan tetap mengingatkan para distributor dan pedagang agar tidak memanfaatkan situasi dengan menjual Minyakita jauh di atas harga wajar.

“Kalau imbauan selalu kita sampaikan, begitu juga pengawasan. Namun kondisi di lapangan tidak bisa juga kita prediksi,” katanya.

Menurut Hendra, operasi pasar menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi menjelang Iduladha. “Makanya dengan Operasi Pasar ini, kebutuhan Minyakita bisa terpenuhi,” pungkasnya.

Lonjakan harga Minyakita sendiri menjadi perhatian serius karena minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang permintaannya cenderung meningkat menjelang hari besar keagamaan. Selain kebutuhan rumah tangga, kenaikan harga juga berdampak pada pelaku UMKM kuliner yang mulai mengeluhkan biaya produksi yang meningkat. (map/ila)

Gubsu Larang Pemecatan, Guru Honorer Dipastikan Aman

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara, Alexander Sinulingga (Dok : Ihsan Syahreza)
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara, Alexander Sinulingga (Dok : Ihsan Syahreza)

Kabar mengenai potensi pemberhentian guru honorer pasca terbitnya Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 sempat memunculkan keresahan di kalangan tenaga pendidik di Sumatera Utara. Namun, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan tidak ada guru honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipecat akibat kebijakan tersebut.

Penegasan itu disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Alexander Sinulingga sebagai bentuk respons atas kekhawatiran para guru non ASN di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

Menurut Alexander, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah memberikan arahan tegas agar tidak ada tenaga pendidik honorer yang diberhentikan hanya karena munculnya surat edaran tersebut.

“Pak Gubernur meminta agar tidak ada guru non ASN diberhentikan karena adanya surat edaran tersebut. Saat ini kami juga masih mendalami poin-poin yang tertuang dalam edaran tersebut,” ujar Alexander, Sabtu (16/5/2026).

Pernyataan itu sekaligus menjadi angin segar bagi ribuan guru honorer di Sumatera Utara yang sebelumnya cemas kehilangan pekerjaan akibat kebijakan baru pemerintah pusat. Banyak guru khawatir status mereka terancam, terutama bagi tenaga pendidik yang belum masuk dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Namun setelah melakukan kajian awal, Dinas Pendidikan Sumut menilai substansi utama dalam surat edaran tersebut bukanlah pengurangan tenaga kerja, melainkan penataan administrasi dan pendataan tenaga pendidik secara nasional.

Alexander menjelaskan bahwa persoalan utama saat ini terletak pada masih banyaknya guru non ASN yang belum terdata dalam sistem Dapodik. Sebagian besar dari mereka merupakan tenaga pendidik yang direkrut beberapa tahun terakhir langsung oleh pihak sekolah.

“Guru yang tidak terdaftar dalam Dapodik ini, mereka yang baru dan yang merekrut rata-rata adalah kepala sekolah, tidak melalui Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Kondisi tersebut, menurut Alexander, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar segera dilakukan pembenahan data. Pendataan dianggap penting untuk memastikan seluruh tenaga pendidik memiliki kejelasan status serta perlindungan administrasi ke depan.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumut saat ini sedang menyusun langkah strategis guna mencari solusi terbaik bagi para guru non ASN, khususnya yang belum masuk dalam sistem pendataan resmi pemerintah.

“Yang sedang kami lakukan sekarang adalah mencari formulasi terbaik agar para guru tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan status mereka bisa lebih jelas,” katanya.

Selain melakukan pembenahan data, Disdik Sumut juga mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh kepala sekolah agar tidak lagi melakukan pengangkatan guru honorer baru di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita sudah mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak ada lagi pengangkatan guru yang berstatus honorer,” tegas Alexander.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah persoalan administrasi semakin kompleks di masa mendatang. Pemerintah daerah ingin memastikan proses rekrutmen tenaga pendidik berjalan sesuai aturan dan kebutuhan riil sekolah.

Di sisi lain, Alexander meminta seluruh guru honorer tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia memastikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap berkomitmen menjaga stabilitas tenaga pendidik di daerah.

“Sekali lagi saya pastikan, sebagaimana arahan langsung dari Bapak Gubernur bahwa tidak ada guru yang berstatus honorer dipecat karena surat edaran itu,” tegasnya kembali.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan pendidikan. Banyak pihak menilai langkah cepat Pemprov Sumut memberikan kepastian kepada guru honorer sangat penting untuk menjaga stabilitas proses belajar mengajar di sekolah.

Pasalnya, guru honorer selama ini memiliki peran besar dalam menopang dunia pendidikan, terutama di sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga ASN.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pun mengimbau seluruh tenaga pendidik agar tetap fokus menjalankan aktivitas belajar mengajar seperti biasa sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait penataan tenaga honorer di sektor pendidikan.

Dengan adanya kepastian tersebut, diharapkan keresahan di kalangan guru non ASN dapat mereda dan proses pendidikan di Sumatera Utara tetap berjalan optimal tanpa gangguan. (san/ila)

Pemko Medan Siaga Jelang Iduladha, Hewan Kurban Mulai Didata dan Diperiksa

Pemerintah Kota Medan tengah melakukan pendataan di 21 kecamatan terkait hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan kurban.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ahmad Untung Lubis, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan menyeluruh di lapangan. “Setelah itu akan kita cek langsung ke beberapa lokasi, kemungkinan minggu depan sudah mulai jalan,” ujar Untung, Jumat (15/5).

Untung mengatakan kesehatan hewan kurban dan layak dikonsumsi merupakan syarat utama masuk ke Kota Medan.

“Pemeriksaan hewan kurban juga nanti akan kita lakukan ke beberapa pengepul. Karena kita tahu sebagian besar hewan kurban itu berasal dari luar Kota Medan. Ini juga merupakan agenda rutin kita menjelang Hari Raya Iduladha,” katanya.

Untuk saat ini, sambung Untung, pihaknya sudah melakukan sosialisasi maupun imbauan kepada masyarakat dalam membeli hewan kurban nantinya.

“Kalau sosialisasi sudah mulai jalan. Tapi pemeriksaan belum, karena hewan kurbannya juga belum ada yang tiba. Yang jelas kita juga akan menggandeng dokter hewan dalam pemeriksaan kesehatan hewan kurban nanti,” ucapnya. (map/ila)

Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution: Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat

IKUTI PERESMIAN: Gubsu Bobby Afif Nasution bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, serta jajaran Forkopimda, mengikuti peresmian nasional operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto secara virtual dari KMP Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (16/5/2026).(Diskominfo Sumut)
IKUTI PERESMIAN: Gubsu Bobby Afif Nasution bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, serta jajaran Forkopimda, mengikuti peresmian nasional operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto secara virtual dari KMP Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (16/5/2026).(Diskominfo Sumut)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) menjadi penguat ekonomi rakyat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Hal itu disampaikannya usai mengikuti peresmian nasional operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto secara virtual dari KMP Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (16/5/2026).

Peresmian nasional tersebut dipusatkan di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dan terhubung secara virtual ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumut.

Dari Koperasi Merah Putih (KMP) Tanjung Selamat, Jalan Lizardi Putra, Simpang Selayang, Bobby Nasution bersama jajaran Forkopimda Sumut mengikuti rangkaian peresmian tersebut secara virtual.

Usai mengikuti kegiatan, Bobby Nasution menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terhadap program nasional tersebut. Menurutnya, kehadiran koperasi desa dan kelurahan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah.

“KMP menjadi program utama Bapak Presiden. Kami akan berkolaborasi, baik dari sisi penyediaan lahan maupun pelaksanaan program. Setiap program pasti memiliki kendala, namun dapat kita selesaikan bersama dengan mencari solusi terbaik,” kata Bobby Nasution.

Bobby juga menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk mendukung target pembentukan 6.100 Koperasi Merah Putih yang ditargetkan rampung pada Agustus mendatang.

“Kita akan berkolaborasi bersama teman-teman Kodam I/Bukit Barisan agar pembentukan KMP dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa dan kelurahan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional berbasis kerakyatan.

Prabowo menyebut peresmian operasionalisasi KMP tersebut sebagai tonggak bersejarah. Menurutnya, Koperasi Merah Putih telah dilengkapi dengan gedung, gudang, sistem, barang, hingga unsur transportasi dan logistik pendukung.

Program Koperasi Merah Putih juga diharapkan mampu memperluas akses usaha masyarakat, meningkatkan kesejahteraan warga, serta memperkuat distribusi kebutuhan pokok hingga ke daerah.

“Melalui Koperasi Merah Putih juga kita sediakan kredit-kredit murah untuk rakyat. Intinya, kesuksesan ini perlu kita bangun melalui kolaborasi semua pihak,” kata Prabowo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan.(san/*)

Minat Tinggi Libur Kenaikan Yesus Kristus, KA Siantar Ekspres Layani 6.473 Pelanggan

NAIK KERETA API: Calon penumpang saat hendak naik kereta api. Saat libur Kenaikan Yesus Kristus, yakni periode 13 hingga 16 Mei 2026, KA Siantar Ekspres telah melayani sebanyak 6.473 pelanggan.(Dok : PT. KAI Drive I Sumut)
NAIK KERETA API: Calon penumpang saat hendak naik kereta api. Saat libur Kenaikan Yesus Kristus, yakni periode 13 hingga 16 Mei 2026, KA Siantar Ekspres telah melayani sebanyak 6.473 pelanggan.(Dok : PT. KAI Drive I Sumut)

Tingkat antusiasme masyarakat Sumatera Utara dalam memanfaatkan transportasi kereta api pada momen libur panjang akhir pekan ini melonjak tajam. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat, dalam empat hari terakhir sejak H-1 libur Kenaikan Yesus Kristus, yakni periode 13 hingga 16 Mei 2026, KA Siantar Ekspres telah melayani sebanyak 6.473 pelanggan.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan bahwa angka tersebut mencerminkan okupansi yang luar biasa, mencapai 127 persen dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan, yaitu sebanyak 5.088 kursi.

“Harga tiket KA Siantar Ekspres yang cukup terjangkau membuat banyak masyarakat menggunakannya sebagai sarana mobilisasi antardaerah di Sumatera Utara, terlebih pada saat libur atau momen-momen tertentu seperti Kenaikan Yesus Kristus kali ini,” ujar Anwar, Minggu (17/5/2026).

Tren kepadatan penumpang masih terlihat jelas pada keberangkatan hari ini, Sabtu (16/5). Tiket untuk empat perjalanan KA Siantar Ekspres, baik keberangkatan dari Stasiun Medan maupun Stasiun Siantar, telah terjual sebanyak 1.451 lembar.

Jumlah penjualan tersebut sudah 14 persen lebih tinggi dari kapasitas reguler yang tersedia sebanyak 1.272 tempat duduk. KAI Divre I Sumatera Utara memprediksi angka ini masih akan bertambah hingga malam nanti.

“Jumlah tiket yang terjual pada hari ini masih akan terus bertambah, mengingat KA Siantar Ekspres keberangkatan Stasiun Medan pukul 20.30 WIB tiketnya masih cukup tersedia,” kata Anwar.

Sebagai stasiun tujuan akhir sekaligus keberangkatan awal, Stasiun Siantar mencatat volume yang cukup dinamis. Dalam empat hari terakhir, stasiun ini telah melayani total 4.508 pelanggan, dengan rincian 2.307 pelanggan turun (kedatangan) dan 2.201 pelanggan berangkat (keberangkatan).

Anwar menjelaskan, terjadi pergeseran tren pergerakan penumpang yang cukup signifikan antara pertengahan minggu dengan akhir pekan ini.

“Berdasarkan data penjualan, pada hari Rabu sampai Jumat (13-15/5), penumpang yang turun di Stasiun Siantar jauh lebih tinggi dari penumpang yang naik. Hal ini menunjukkan banyak orang yang datang ke Siantar, baik dalam rangka pulang kampung maupun untuk liburan dengan kereta api. Sementara untuk keberangkatan pada hari ini, Sabtu, dan Minggu besok (16-17/5), penumpang kereta api di Stasiun Siantar cenderung lebih banyak yang naik daripada yang turun,” jelasnya.

Data mobilitas ini membuktikan bahwa kereta api telah menjadi pilihan utama masyarakat untuk keluar-masuk Kota Pematang Siantar. Dengan tarif yang sangat ekonomis sebesar Rp22.000 dan waktu tempuh kurang dari 3 jam, KA Siantar Ekspres menawarkan efisiensi yang jauh lebih tinggi dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi atau moda transportasi darat lainnya.

“Kemudahan akses tiket dan jaminan keamanan sepanjang perjalanan memantapkan posisi KA Siantar Ekspres sebagai solusi transportasi penghubung Medan-Siantar yang efisien serta ramah lingkungan. KAI berkomitmen untuk terus konsisten menjaga kualitas layanan ini demi mendukung mobilitas masyarakat yang aman dan berkelanjutan,” pungkas Anwar.(san/ila)

Sengketa Lahan di Simalungun: Penrad Siagian Desak Perlindungan Hak Historis Warga Panriahan

SIMALUNGUN, SumutPos.co– Konflik agraria kembali memicu keresahan di kalangan masyarakat daerah. Kali ini, warga Dusun Panriahan, Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengadukan nasib mereka terkait tumpang tindih klaim lahan seluas 50 hektare yang melibatkan pihak swasta dan pemerintah daerah.

Keluhan tersebut disampaikan langsung warga kepada anggota DPD RI, Penrad Siagian, dalam sebuah pertemuan tatap muka di Desa Pondok Bulu, Kamis (15/5/2026). Warga menegaskan, kawasan yang kini dipersoalkan adalah tanah garapan turun-temurun yang telah menjadi urat nadi kehidupan mereka sejak sebelum kemerdekaan Indonesia.

“Dari tanah ini kami bertahan hidup, membesarkan anak-anak, dan membangun kehidupan selama puluhan tahun,” ujar perwakilan warga dalam pertemuan tersebut.

Berdasarkan penuturan warga, sengkarut pengelolaan lahan ini memiliki dinamika sejarah yang panjang dan membingungkan. Pada tahun 1995, warga kembali membuka dan mengusahai lahan di kawasan Panriahan untuk pertanian dan permukiman.

Kemudian tahun 2000, Dinas Perkebunan Kabupaten Simalungun mengklaim kawasan tersebut sebagai aset dinas, yang berujung pada penggusuran warga lewat skema biaya bongkar dan janji lahan pengganti berstatus hak milik.

Pada Tahun 2007, Dinas Kehutanan masuk ke lokasi yang sama untuk program reboisasi. Alih-alih diusir, warga justru dilibatkan untuk menanam tanaman keras dan menjaga hutan. Dan pada tahun 2018, demi mendapat kepastian hukum, masyarakat mengusulkan legalisasi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada Kementerian Kehutanan.

Kondisi yang dinilai kontradiktif ini semakin memuncak pada 21 April 2026. Warga dikejutkan oleh pemasangan plang klaim sewa oleh PT TM. Perusahaan tersebut mendasarkan klaimnya pada SKT Nomor 593/286/PB/2013 serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun tahun 2013.

Merespons aduan tersebut, Anggota DPD RI Penrad Siagian menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyoroti adanya kejanggalan dalam status hukum lahan yang berubah-ubah di tingkat birokrasi.

“Saya melihat status tanah ini sudah lepas dari hutan, dan saya akan memastikan status tanah ini. Tidak mungkin kawasan ini menjadi aset Pemerintah Kabupaten Simalungun, sementara pada tahun 2022 tanah ini justru menjadi kawasan hutan,” tegas Penrad.

Penrad menyatakan telah berdiskusi dengan pihak ATR/BPN untuk membedah legalitas hukum objek sengketa tersebut. Ia juga memperingatkan PT TM agar tidak bertindak semena-mena.

Jika pihak perusahaan tidak mampu membuktikan dasar hukum kepemilikan yang sah, Penrad menegaskan, persoalan ini dapat dibawa ke ranah hukum. “Pada prinsipnya masyarakat tidak boleh langsung digusur begitu saja. Negara harus hadir melindungi hak-hak masyarakat, bukan justru membiarkan rakyat berhadapan sendiri dengan kekuatan modal,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Penrad meminta warga Panriahan segera mengumpulkan seluruh bukti sejarah penguasaan lahan. Dokumen surat, bukti fisik di lapangan, hingga kesaksian tokoh adat dan tokoh kampung akan menjadi modal utama dalam memperjuangkan hak mereka.

Bagi masyarakat Panriahan, tanah tersebut bukan sekadar hamparan lahan komersial. Ia adalah ruang hidup, sumber penghidupan utama, dan warisan perjuangan yang mengakar pada identitas mereka.

Warga kini menggantungkan harapan besar agar pemerintah pusat dan daerah sudi mendengar suara mereka demi menghadirkan keadilan agraria yang hakiki. (adz)