25 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 3729

Kurir 10 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati

SIDANG PUTUSAN: M Yani, terdakwa kurir sabu seberat 10 kg menjalani sidang putusan secara virtual di PN Medan, Rabu (16/12).
SIDANG PUTUSAN: M Yani, terdakwa kurir sabu seberat 10 kg menjalani sidang putusan secara virtual di PN Medan, Rabu (16/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – M Yani (36) terdakwa kurir sabu seberat 10 kilogram (kg) ini, akhirnya lolos dari hukuman mati. Pasalnya, Hakim Ketua Eliwarty menghukum terdakwa dengan pidana seumur hidup, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (16/12).

SIDANG PUTUSAN: M Yani, terdakwa kurir sabu seberat 10 kg menjalani sidang putusan secara virtual di PN Medan, Rabu (16/12).
SIDANG PUTUSAN: M Yani, terdakwa kurir sabu seberat 10 kg menjalani sidang putusan secara virtual di PN Medan, Rabu (16/12).

Dalam amar putusannya, terdakwa M Yani terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan terdakwa M Yani oleh karenanya dengan pidana selama seumur hidup,” tegas Eliwarty.

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak men dukung program pemerintah dalam pem berantasan narkotika. “Sedangkan hal yang meringankan, tidak ada,” katanya.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Elvina Elisabeth Sianipar, yang semula menuntut terdakwa dengan pidana mati. Atas putusan ini, baik JPU dan terdakwa yang diwakili oleh penasihat hukumnya, kompak menyatakan terima.

Sementara itu, Tita Rosmawati selaku penasihat hukum terdakwa mengapresiasi putusan majelis hakim. “Saya mengapresiasi putusan hakim, yang semula dituntut mati menjadi seumur hidup,” katanya.

Mengutip surat dakwaan, kasus berawal tanggal 10 Maret 2020 sekitar pukul 23.30 WIB, Sayed Farazi (DPO) menghubungi terdakwa untuk menjemput sabu dari Ponisan dan Syamsul Bahri (berkas terpisah) seberat 10 kilogram dengan menggunakan nama samaran sebagai Romi.

Namun, pada tanggal 12 Maret 2020 sekitar pukul 01.15 Wib, Ponisan dan Syamsul Bahri terlebih dahulu diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menyita barang bukti sabu seberat 21.011 gram.

Selanjutnya, petugas BNN melakukan interogasi kepada Ponisan dan Syamsul Bahri, dan mengaku bahwa keduanya diperintahkan oleh Daeng (DPO) untuk mengantar pesanan narkotika kepada Jokowi (DPO), sebanyak 21.011 gram.

Kemudian, Ponisan menghubungi terdakwa M Yani dan sepakat bertemu di SPBU Pasar II, Tanjungsari. Lalu terdakwa menghampiri mobil yang dikendarai Ponisan dan Syamsul Bahri bersama anggota BNN.

Saat terdakwa M Yani menerima 2 tas berisikan sabu 10.349 gram dari Ponisan, petugas BNN yang ada di dalam mobil Daihatsu Luxio langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa M Yani. (man/azw)

Apotek Diduga Salah Memberi Obat: Dua Asisten Apoteker Dituntut Dua Tahun Penjara

SIDANG: Sukma Rizkyanti dan Oktarina Sari, terdakwa asisten apoteker menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Rabu (16/12).gusman/sumut pos.
SIDANG: Sukma Rizkyanti dan Oktarina Sari, terdakwa asisten apoteker menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Rabu (16/12).gusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sukma Rizkyanti Hasibuan (20) dan Oktarina Sari (21) dituntut masin-masing selama 2 tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti dalam kasus dugaan kesalahan pemberian obat di Apotik Istana 1, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/12).

SIDANG: Sukma Rizkyanti dan Oktarina Sari, terdakwa asisten apoteker menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Rabu (16/12).gusman/sumut pos.
SIDANG: Sukma Rizkyanti dan Oktarina Sari, terdakwa asisten apoteker menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Rabu (16/12).gusman/sumut pos.

Dalam nota tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Vernando, terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 360 ayat (1) dan (2) KUHPidana.

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, agar menjatuhkan terdakwa Sukma dan Oktarina dengan pidana selama 2 tahun penjara,” ucapnya.

Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Safril Batubara menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda (pembelaan) kedua terdakwa.

Terpisah, menyikapi tuntutan itu, Maswan Tambak selaku penasihat hukum kedua terdakwa, menyatakan bahwa tuntutan itu tidak dibuat berdasarkan fakta-fakta yang ada di persidangan.

“Kemudian tidak ada keterangan saksi saksi yang meringankan (adecharge). Dalam perkara ini jelas jaksa tidak melakukan fungsinya dalam penuntutan secara adil. Dan terhadap beberapa kesalahan yang kami anggap ada pada tuntutan tersebut, maka kami akan membantah dalam nota pembelaan (pledoi) kami yang akan di sampaikan pada tanggal 06 januari 2021,” tandas pengacara dari LBH Medan ini.

Mengutip surat dakwaan, pada 6 November 2018, saksi korban Yusmaniar ditemani Freddy Harry pergi berobat ke klinik spesialis bunda. Setelah menerima resep, saksi korban ke apotik istana 1 di Jalan Iskandar Muda, Medan.

Pada 13 Desember 2018 kondisi saksi korban belum juga pulih sehingga menyuruh Freddy untuk membeli obat di Apotik Istana I dengan resep yang sama. Kemudian pada 16 Desember 2018, saksi korban mengalami sakit batuk dan pilek lalu pergi berobat ke rumah sakit umum Materna.

Di rumah sakit itu, kondisi saksi korban drop hingga harus masuk ICU. Pihak RSU Materna meminta keluarga untuk membawa obat-obatan yang di konsumsi oleh saksi korban yang didapat dari apotik istana 1.

Dari keterangan Dr Tengku Abraham, ada obat yang tidak sesuai dengan tulisannya yang diberikan pihak Apotik istana, yaitu Amaryl M2. Sedangkan ia memberikan resep yang ditulis dengan jelas dan lengkap Methyl Prednisolon kepada saksi korban. (man/azw)

Wesly Marpaung Ajukan Konsep PHRI Sumut Kreatif

Wesly Indra P. Marpaung, SE

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Wesly Indra P. Marpaung, SE yang merupakan kandidat Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara Periode 2020-2025, mengajukan konsep “PHRI Sumut Kreatif” jika terpilih menjadi pucuk pimpinan organisasi.

Konsep “PHRI Sumut Kreatif” diajukan Wesly mencermati  program-program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang sudah berjalan baik tetapi belum dirasakan oleh kalangan  industri perhotelan di Sumut selama ini.  Maka itu, Wesly berpendapat, program program kementerian perlu disahuti dengan produk produk kreatif dari anggota PHRI. “Produk PHRI Sumut Kreatif ini perlu kita munculkan terlepas nantinya menjadi satu ikon yang bisa mendorong pemerintah untnk menggerakan, menggelorakan PHRI Kreatif yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Wesly yang meraih gelar sarjananya di Fakultas Ekonomi USU,  ide “PHRI Sumut Kreatif” ini dilatari kondisi selama ini dimana PHRI Sumut kurang dirasakan keberadaannya oleh anggota. “Semestinya BPD PHRI Sumut hadir di tengah kehidupan para anggotanya dan BPC PHRI Kab/Kota. Hadir di kala anggota BPD PHRI dan BPC Kab/Kota mengalami kesusahan atau kesulitan dalam menghidupi usahanya dalam batasan tugas dan fungsi BPD PHRI Sumut. Apakah hal ini harus terus menerus terjadi, tentu tidak,” ujar Wesly yang di kepengurusan BPD PHRI Sumut Periode 2015-2020 duduk sebagai Wakil Ketua Bidang  Lega l& Perizinan.

Wesly yang juga merupakan Taplai Lemhanas RI 2019 menyebutkan jika terpilih akan mensinkronkan programnya dengan berbagai pihak terkait. “Saya juga akan mensinkronkan program BPD PHRI Sumut dengan Program BPP PHRI, Program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Program Menko Kemaritiman dan Investasi, Program Kementerian Tenaga Kerja, Program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,  Program KPC-PEN (Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional), Program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Program Pemerintah Daerah 33 Kab/Kota di Sumatera Utara, dan Program Pengembangan Kawasan Danau Toba sebagai Tujuan Wisata Dunia,” urainya.

Karena itu, ia akan merangkul dan bersama-sama anggota BPD PHRI Sumut dan Kab/Kota Se Sumut.  “Selain itu saya juga akan bersama dengan akademisi dan dunia usaha lainnya dalam membangun dan mengembangkan BPD PHRI Sumut sesuai motto Harmoni Keseimbangan Menuju PHRI yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat,” tegas owner Wesly Tour & Travel, Wesly House dan Wesly Kost ini.

Seperti diketahui, hasil Musyawarah Daerah (Musda) BPD PHRI Sumut yang berakhir deadlock, Selasa malam (15/12), Wesly meraih angka yang sama dengan Ketua PHRI Sumut saat ini. (rel/ram)

Ijeck Terima Golden Award SIWO PWI Pusat 2020

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck menerima penghargaan Golden Award Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI), di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (16/12).

PENGHARGAAN: Wagubsu Musa Rajekshah menerima penghargaan Golden Award SIWO PWI di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (16/12). (ist)

Ketua Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Sumut ini menerima penghargaan Golden Award SIWO PWI Pusat yang diserahkan Ketua PWI Pusat Atal S. Depari sebagai tokoh penggerak olahraga di Indonesia khususnya Sumatera Utara bersama tokoh penggerak olahraga lainnya, Azis Syamsuddin dan Steven Setiabudi Musa.

Selain itu ada juga penerima penghargaan lainnya yakni pelatih terbaik Dirja Wiharja (angkat besi), pelatih harapan Rosida (atletik), pelatih favorite Suryadi (Dayung), pembina harapan Letjend Joni Supriyanto, Gubernur Peduli Olahraga M. Nurdin Abdullah (Gubernur Sulsel) dan Bupati peduli olahraga Muhammad Yasin Payapo (Bupati Seram Bagian Barat).

Wagub Sumut Ijeck mengucapkan apresiasinya kepada SIWO PWI yang sudah menyelenggarakan malam penganugerahan ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Atal, Ketua PWI dan pengurus SIWO PWI atas amanah dan kepercayaannya memilih saya sebagai penggerak olahraga,” ucapnya.

Ijeck mengungkapkan olahraga merupakan pemersatu bangsa, dengan olahraga semua perbedaan tersingkirkan dan mengutamakan jiwa sportifitas dan persaingan yang sehat.

“Salah satu cara menjadikan Negara yang maju dan besar adalah dengan cara membesarkan olahraga. Banyak negara yang besar karena olahraganya. Diharapkan apresiasi ini dapat memotivasi seluruh pihak dan tidak hanya mengukir prestasi olahraga ditingkat Nasional namun juga Internasional,” katanya.

Apalagi diakuinya, orang yang sehat adalah orang yang selalu berolahraga. Karena memang olahraga menjadi salah satu cara menjaga daya tahan tubuh kita khususnya di tengah Pandemi COVID-19 ini.

“Saya harap pemerintah pusat menambah anggaran di Kemenpora, agar dapat membantu mengembangkan cabor lainnya didaerah,” ungkapnya.

Menteri Pemuda dan Olahraga RI Zainudin Amali dalam video virtualnya mengungkapkan pemerintah mengapresiasi SIWO PWI yang dari tahun ke tahun mengagendakan acara pemberian penghargaan atau golden award terhadap insan olahraga, baik atlet, pelatih, pengurus, pembina, praktisi olahraga dan stakeholder olahraga.

“Di tengah pandemi COVID-19 ini, tentunya acara ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, saya yakin pelaksanaanya akan berjalan lancar dan tidak mengurangi makna dari apresiasi penghargaan ini walaupun saya tidak bisa hadir dan hanya mengirimkan video virtual,” harapnya.

Diakui Menpora, perkembangan olahraga Indonesia tidak terlepas dari peran wartawan karena sebagus apapun pembinaan dan prestasi yang terukir jika tidak karena wartawan informasi itu tidak tersampaikan ke masyarakat.

“Sebagai informasi pemerintah dan Stakeholder tengah mengupayakan hadirnya Grand Design pembinaan olahraga Nasional kita, baik itu bentuknya olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga prestasi,” jelasnya.

Tanpa Grand Design yang jelas, ia mengakui, tidak akan ada tercipta prestasi olahraga yang tumbuh dan berkembang maksimal untuk membanggakan bangsa ini.

“Saya harap Kemenpora, KONI, KOI dan lainnya bersama memikirkan satu Design yang baku dan bisa menjadi panduan pembinaan olahraga. Kita harus terus memperbaiki kualitas yang ada sehingga mampu bersaing di internasional dan oalahraga kita diakui dunia,” pungkasnya. (rel/dek)

Slogan Baru Wiraland, “Cinta itu Butuh Rumah, Bro…!

MEDAN, SUMUTPOS.CO– Pengembang properti terkemuka di Medan, Wiraland tak henti berinovasi. Salah satunya adalah kerap menciptakan tren-tren baru sebagai bagian dari “DNA” perusahaan.

Setelah sukses dengan slogan “Survei Ke Lokasi Tanpa Turun Dari Mobil”, yang digaungkan sejak Maret 2020 hingga Juli 2020. Rencananya slogan baru “Cinta itu Butuh Rumah, Bro…!” akan digaungkan selama satu tahun ke depan. Apa ya maknanya?

Bukan tanpa alasan Wiraland menciptakan tren tersebut. Manajemen Wiraland kepada wartawan menggaris-bawahi bahwa selama ini tren yang diciptakan selalu bersifat “provokatif”dan kreatif yang dapat menggugah hati konsumen di mana pun berada, khususnya konsumen anak muda. Baik itu berupa kalimat promosi, iklan video, atau pun slogan-slogan unik, lucu, dan kreatif.

“Sekarang pendekatan ke konsumen tidak dapat lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional, apalagi menyasar konsumen anak muda. Mereka identik dengan kreativitas, dan suka dengan slogan-slogan lucu, dan kreatif. Tidak bisa didikte seperti konsumen generasi sebelumnya,” sebut Antonio Onasio, GM Sales & Marketing, saat ditemui di ruang kerjanya (16/12).

“Slogan ini sebenarnya menyasar ke semua segmen, mulai dari Baby Boomers hingga Gen-Z, dan bahkan berpotensi menjangkau generasi lebih muda, yakni Gen-Alpha. Generasi muda adalah generasi potensial yang saat ini mendominasi angkatan kerja sehingga daya beli meningkat,” sambungnya lagi.

Berangkat dari fakta yang ada, Antonio berkesimpulan kaum Millennial dan Centennial lebih konsumtif terhadap barang-barang bersifat sekunder dan tertier dibandingkan generasi sebelumnya, sehingga keinginan berinvestasi bukan menjadi pilihan utama. Selain itu, mereka juga lebih selektif dalam memenuhi passion-nya.

“Satu sisi saya senang kaum muda selektif terhadap passion, namun di sisi lain, mereka belum mampu menentukan skala prioritas. Contohnya investasi rumah. Mereka masih terjebak dengan pemikiran bahwa harga rumah mahal tak terjangkau. Padahal tak selalu begitu. Wiraland menyediakan rumah dengan harga dan penawaran menarik yang dapat dijangkau oleh keluarga muda dan anak muda, bahkan diberikan kemudahan-kemudahan cara bayar dan cicilan. Inilah salah satu bentuk rasa cinta Wiraland untuk seluruh konsumen di luar sana.” paparnya.

“Selain itu Wiraland berupaya tetap relevan dengan zaman agar bisa terus hadir memenuhi anxiety dan desire konsumen akan kebutuhan hunian yang sesungguhnya, karena kami bukan hanya membangun rumah, melainkan membangun hunian”tutupnya.

Adapun mengenai slogan “Cinta itu Butuh Rumah, Bro…!” Antonio menambahkan bahwa dengan menggencarkan slogan itu diharapkan dapat membuka cakrawala konsumen, bahwa ternyata rumah adalah wujud rasa cinta kepada orang yang dicintai, baik itu cinta kepada orangtua, anak, keponakan, suami/istri, dan bahkan kekasih.

Rumah adalah kebutuhan primer. Siapa pun Anda dan apa pun profesi Anda, berhak mendapatkan rumah sebagai wujud dari rasa cinta. Mau tahu info lebih lengkap? Silakan klik dan akses website wiraland.com dan akun Instagram: rivervalley_residence; mayfair.residence; halton_place; dan givency.one untuk eksplor makna cinta yang sebenarnya karena sekali lagi, CINTA ITU BUTUH RUMAH, BRO…! (rel/ram)

PAB Gelar Webinar Pendidikan di Era Pandemi & Pascapandemi Covid-19

Dibuka Oleh Wagubsu dengan Diikuti 769 Peserta

Wagubsu H Musa Rajekshah membuka kegiatan webinar pendidikan dengan tema “Peran Guru dan Orangtua Dalam Pembelajaran di Era Pandemi dan Pascapandemi Covid-19” yang diselenggarakan Perkumpulan Amal Bakti (PAB), Rabu (16/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), H Musa Rajekshah membuka kegiatan web seminar (webinar) pendidikan dengan tema “Peran Guru dan Orangtua Dalam Pembelajaran di Era Pandemi dan Pascapandemi Covid-19” yang diselenggarakan Perkumpulan Amal Bakti (PAB), Rabu (16/12).

Kegiatan webinar diikuti 769 peserta dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) PAB ke-65 tahun. Hadir sebagai narasumber yakni Prof Dr Anita Yus M.Pd merupakan Ketua Prodi Pascasarjana Pendidikan Unimed, Mardhatillah M.Pd, merupakan dosen berprestasi LLDIKTI wilayah XIII Aceh tahun 2019 dan Dr Hadi Widodo MA merupakan Ketua STKIP Amal Bakti.

Acara webinar yang dibuka oleh Wagubsu dilanjutkan dengan kata sambutan dari Ketua Umum PAB Sumut, Drs H Ahmad Nasution M.Pd untuk membuka seminar online yang diikuti sejumlah peserta dari berbagai daerah dari luar Kota Medan.

Ketua Umum PAB Sumut, Drs H Ahmad Nasution M.Pd mengatakan, webinar yang mereka laksanakan untuk mengajak seluruh kalangan terdiri dari guru, dosen, orangtua, kepala sekolah serta keluarga besar PAB untuk bisa memahami pentingnya pendidikan di era pandemi dan pascapandemi Covid-19.

“Kegiatan ini (webinar) kita laksanakan sekaligus untuk memperingati hari ulang tahun PAB ke-65 tahun. Harapannya dapat membentuk sumber daya yang kuat dan unggul melalui pendidikan berkelanjutan berbasis karakter Islami yang kaffah,” pungkasnya didampingi Ketua BPH PAB, M Aswin. 

Kehadiran lembaga pendidikan PAB di tengah-tengah masyarakat, lanjut Ahmad Nasution, merupakan wujud dari harapan dan cita-cita para pekerja perkebunan yang mengharapkan generasi penerus mereka mampu mengubah nasib para kuli perkebunan di masa lalu.

“Kehadiran PAB tidak terlepas dari sejarah berdirinya pada tanggal 1 Januari 1965 lalu, pada masa itu PAB berdiri untuk mendukung saran pendidikan bagi anak – anak kuli perkebunan. Alhamdulillah saat ini PAB telah memiliki 83 sekolah dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA serta satu perguruan tinggi yang berada di Medan, Deliserdang, Langkat dan Binjai,” terangnya di Kantor PAB, Jalan KL Yos Sudarso, Medan.

Acara webinar yang dibuka Wagubsu dilanjutkan dengan kata sambutan dari Ketua Umum PAB Sumut, Drs H Ahmad Nasution M.Pd, dan diikuti sejumlah peserta dari berbagai daerah dari luar Kota Medan.

Menyambung cerita itu, Ketua Panitia HUT PAB ke-65 tahun, Drs H M Fauzi MA mengatakan, PAB adalah pendidikan Islam berkarakter. Untuk mengenang berdirinya PAB, pihaknya mengadakan berbagai kegiatan berupa Webinar dan perlombaan untuk membentuk peserta didik sebagai Islam yang berkarakter.

“Ada 6 cabang perlombaan yang kita gelar yakni, lomba bahasa inggris, azan, MTQ, kaligrafi, Tahfizul Quran dan Sarhil Quran. Perlombaan ini diikuti peserta didik dari 83 sekolah PAB dilaksankan secara online dengan memutar hasil rekaman peserta lomba di hadapan juri,” terang Fauzi didampingi Sekretaris Pantia, Drs Harmein Sarbini M.Pd dan Bendahara, Drs Adi Wiharto MM.

Seluruh kegiatan yang dilaksanakan rencananya akan dirayakan secara bersama pada Janurai 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Harapannya, puncak acara HUT PAB ke-65 tahun dapat dibuka oleh Wagubsu sebagai tamu kehormatan yang telah mendukung kemajuan PAB.

“Inshaallah, kemungkinan kita akan membuat acaranya di tanggal 4 atau 5. Kegiatan akan kita sesuaikan dengan protokol kesehatan, agar acara dapat terlaksana dengan baik, sehingga tidak mengancam dampak dari wabah Covid-19,” tutup Harmein didampingi pengurus lainnya. (fac)

Juliadi-Amir Raih Suara Terbanyak di Pilkada Binjai

PLENO: KPU Binjai menggelar rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020 di Aula Lantai IV Hotel Graha Kardopa, Selasa (15/12).
PLENO: KPU Binjai menggelar rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020 di Aula Lantai IV Hotel Graha Kardopa, Selasa (15/12).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai nomor urut 3, H Juliadi SPd MM dan Drs H Amir Hamzah MAP sebagai kontestan peraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai 2020.

PLENO:  KPU Binjai menggelar rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020 di Aula Lantai IV Hotel Graha Kardopa, Selasa (15/12).
PLENO: KPU Binjai menggelar rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020 di Aula Lantai IV Hotel Graha Kardopa, Selasa (15/12).

Ini terungkap dari hasil pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020 tingkat Kota Binjai, yang digelar KPU Kota Binjai di Aula Lantai IV Hotel Graha Kardopa, Selasa (15/12).

“Sesuai Keputusan KPU Kota Binjai Nomor: 247/PL-02/Kpt/1275/Kota/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020, menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai nomor urut 1, Rahmat Sorialam Harahap SH MH dan DR H Usman Jakfar Lc MA, meraih 20.030 suara (15,29 persen), Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai nomor urut 2, Hj Lisa Andriani Lubis SPsi dan H Sapta Bangun SE, meraih 44.213 suara (33,76 persen), serta Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai nomor urut 3, H Juliadi SPd MM dan Drs H Amir Hamzah, meraih 66.731 suara (50,95 persen),” ungkap Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi.

Atas penetapan tersebut, Zulfan pun mengingatkan perwakilan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, jika merasa ada keberatan, maka dapat melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), dengan jangka waktu penyampaian gugatan 3 x 24 jam setelah penetapan.

“Jika sampai jangka waktu 3 x 24 jam setelah penetapan ini tidak pasangan calon yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai terpilih akan kita gelar lima hari setelahnya,” seru Zulfan.

Menyikapi hasil penetapan dan rekapitulasi penghitungan suara peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020 tingkat Kota Binjai, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Binjai, Taufik Hidayah selaku Paslon Juliadi-Amir merasa puas. Dia menilai, hasil rekapitulasi perolehan suara peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020 oleh KPU Kota Binjai tidak berbeda dengan hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan pihaknya.

“Alhamdulilah, proses penghitungan suara sudah selesai dilakukan dan Pasangan Juliadi-Amir dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak, yakni sebesar 50,95 persen,” pungkas Taufik. (ted/azw)

Saksi ERA Protes Penghitungan Surat Suara

Dodi Syahputra saksi ERA

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Dodi Syahputra, saksi dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu nomor urut 2 Erik-Ellyarosa (ERA), protes kepada Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Rantau Selatan, Sabtu (12/12).

Dodi Syahputra saksi ERA

Dodi menilai penyelenggara perhitungan suara tidak menunjukkan data daftar pemilih tetap (DPT) di Kecamatan Rantau Selatan tersebut saat sebelum di mulainya penghitungan surat suara.

“Dalam hal ini, pihak penyelenggara telah melanggar UU tentang Pilkada pemilihan kepala daerah, dan aturan PKPU. Di sisi lain PPK dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi di kecamatan melakukan dualisme kebijakan,” ujar Dodi kepada wartawan, Selasa (15/12) siang.

Dodi menceritakan, di hari pertama, dia meminta dibuka daftar hadir yang menggunakan e-KTP. Namun, kata dia, pada hari kedua, kemudian dia meminta untuk dibuka daftar hadir yang menggunakan e-KTP, namun tidak diberikan oleh PPK rapat Pleno Kecamatan Rantau Selatan.

“Kami dalam hal ini mempertanyakan, mengapa hal itu bisa terjadi. Pilkada Labuhanbatu 2020 diduga kuat cacat hukum. Ini kita buktikan dengan beberapa pemilih yang terdaftar di DPT tetapi kita temukan pemilih tersebut menggunakan e-KTP. Kemudian pemilih yang terdaftar di Kecamatan Rantau Utara dan dia menggunakan e-ktp untuk nyoblos di Kecamatan Rantau Selatan,” ulasnya.

Sementara, terkait perlunya penunjukan DPT kepada saksi saat perhitungan surat suara di Kecamatan menurut Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Labuhanbatu Suroso, hal itu tidak perlu dilakukan lagi.

“Penunjukan DPT kepada saksi saat perhitungan surat suara di kecamatan itu tidak perlu dilakukan,” jawabnya singkat kepada wartawan. (fdh/azw)

KPU Tetapkan Cory-Theo Menang Pilkada Karo

PASLON: KPU Daerah Karo menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 5 Cory-Theo sebagai pemenang dalam Pilkada 9 Desember lalu.
PASLON: KPU Daerah Karo menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 5 Cory-Theo sebagai pemenang dalam Pilkada 9 Desember lalu.

KARO, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Karo menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 5 Cory-Theo sebagai pemenang dalam Pilkada 9 Desember lalu. Hal ini terungkap saat KPU menggelar rapat pleno, di Aula Hotel Sinabung Berastagi Kabupaten Karo, Selasa (15/12) yang dimulai pada pukul 09.00 WIB.

PASLON: KPU Daerah Karo menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 5 Cory-Theo sebagai pemenang dalam Pilkada 9 Desember lalu.
PASLON: KPU Daerah Karo menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 5 Cory-Theo sebagai pemenang dalam Pilkada 9 Desember lalu.

Rapat pleno ini digelar usai KPU Karo menuntaskan rekapitulasi kabupaten di 17 kecamatan serta 85 PPK dari seluruh kecamatan.

Pasangan calon (paslon) nomor urut 5 Cory-Theo memperoleh 59.608 suara. Paslon nomor urut 1 Brigjen TNI (Purn) Josua Ginting-dr Saberina br Tarigan meraih 52.019 suara, paslon nomor urut 2 Cuaca Bangun-Agen Purba meraih 21.349 suara, paslon nomor urut 3 Iwan Sembiring Depar-Ir Budianto Surbakti meraih 51.103 suara. Terakhir paslon nomor urut 4 Yus Felesky Surbakti-Paulus Sitepu meraih 3.158 suara.

Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan membacakan keputusan hasil rekapitulasi kabupaten pemilihan bupati dan wakil bupati Tahun 2020. Gemar kemudian mengetok palu tanda penetapan hasil rekapitulasi tersebut.

Selain seluruh komisioner KPUD Karo, rapat pleno turut dihadiri Ketua Bawaslu Eva Juliani SH dan komisioner Bawaslu. Turut hadir saksi dari pasangan nomor 1, 3, 4, dan 5, pihak Polres dan Kodim, Bupati Karo dan seluruh Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) 17 kecamatan.

“Berdasarkan ketentuan yang ada, pasangan masih dapat mengajukan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila dalam tiga hari tidak ada sengketa yang diajukan, maka KPU dapat menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2020-2024,” ujar Gemar.

Gemar didampingi para Komisioner KPU Karo, Lotmin Ginting Anwar Megga Tarigan, Rikardo Sitepu dan Dewi Afriany Surbakti menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara sudah berjalan dengan aman dan damai, tanpa kendala penghitungan.

Jumlah surat suara yang diterima ditambah surat suara cadangan 285.212, sementara surat suara yang dikembalikan karena rusak sebanyak 108. Jumlah surat suara yang digunakan 190.715, sementara surat suara yang tidak digunakan sebanyak 94.389 surat suara. Dan suara tidak syah sebanyak 3478 suara.

Paslon nomor urut 5 yakni Calon Bupati Cory Sriwaty Sebayang dan Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting unggul di 9 kecamatan, Pas lon nomor 3 unggul di 5 kecamatan dan Paslon nomor 1 unggul di 3 Kecamatan. (deo/azw)

Bekerja di Saudi Pakai Visa Ziarah, KJRI Jeddah Pulangkan 21 WNI

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah memulangkan 21 WNI bermasalah dari Jeddah, Arab Saudi. Mereka diberangkatkan ke Arab Saudi oleh para oknum penyalur tenaga kerja ke Arab Saudi dengan visa ziarah (kunjungan).

Konjen RI Jeddah, Eko Hartono, menyesalkan ulah sejumlah pihak yang nekat memberangkatkan WNI untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi dengan visa ziarah. Pasalnya, WNI tersebut tidak dilindungi dengan perjanjian kerja dan dokumen pendukung yang semestinya, sehingga menyulitkan perwakilan RI untuk memberikan pembelaan hukum jika terjadi wanprestasi.

Eko menegaskan pemerintah hingga saat ini masih berpegang pada kebijakan yang berlaku, yaitu moratorium pengiriman tenaga kerja untuk sektor domestik sejak 2011. Pada 2015, penghentian pengiriman tenaga kerja untuk sektor domestik, seperti pembantu rumah tangga atau sopir pribadi keluarga, ke seluruh negara di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, diperkuat melalui Permen Tenaga Kerja RI No 260 Tahun 2015.

“Jadi, saya ulangi sekali lagi, sangat sangat berisiko berangkat ke Arab Saudi untuk bekerja secara unprocedural. Hampir setiap hari kami menerima WNI perempuan yang kabur dari rumah pengguna jasa karena menjadi korban eksploitasi,” ucap Eko dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/12).

Para WNI disalurkan oknum yang bekerja sama dengan perusahaan perekrutan tenaga kerja (recruitment agency) di Arab Saudi. Mereka kemudian disalurkan perusahaan perekrut ke sejumlah rumah tangga untuk bekerja sebagai ART dengan sistem sewa dan tarif yang cukup tinggi.

Namun para WNI tersebut diberi upah yang sangat kecil. Kemudian karena tidak tahan, mereka memilih kabur dari rumah majikan ke KJRI Jeddah. Kepada petugas, para WNI bermasalah tersebut mengaku dipaksa bekerja di rumah pengguna jasa tanpa mengenal jam istirahat.

Sementara itu, Pelaksana Fungsi Konsuler-1 KJRI Jeddah, Safaat Ghofur, berpesan kepada rombongan WNI yang dipulangkan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang dan tidak mudah termakan dengan bujuk rayu calo.

“Kami juga berharap Ibu-Ibu sekalian turut membagikan pengalaman pahit Ibu ke kerabat atau orang-orang terdekat, agar tidak menjadi korban percaloan dan tidak mengalami hal serupa,” ujar Safaat yang merangkap Koordinator Pelayanan dan Pelindungan Warga saat melepas keberangkatan rombongan.

KJRI Jeddah menegaskan akan menggandeng berbagai instansi terkait, termasuk Bareskrim Polri untuk memburu dan menindak tegas para oknum penyalur. Pihak-pihak yang terlibat pun akan diproses hukum.

Para WNI dipulangkan dengan maskapai Garuda dari Jeddah pada Senin (14/12) malam. Dikabarkan mereka telah tiba di tanah air Selasa (15/12). Sebagian besar dari rombongan WNI yang dipulangkan adalah kaum perempuan. (dtc)