MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri (PN) Medan akan mulai menyidangkan sebanyak 14 mantan Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 dan 2014-2019, pada Desember mendatang Mantan anggota dewan tersebut, akan disidangkan dalam perkara suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Ilustrasi
“Sidang perdana 14 Desember 2020,” ungkap Humas PN Medan, Immanuel Tarigan, Sabtu (28/11) lalu.
Selain itu, lanjut Immanuel, Ketua PN Medan juga telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut.
“Pimpinan sudah menetapkan 2 majelis hakim dengan 5 berkas perkara. Ada majelis hakim dengan formasi Eliwarti, Immanuel, dan Yusra. Serta formasi Immanuel, Eliwarti, dan Tobing,” beber Immanuel.
Sebelumnya, tim penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet, telah melimpahkan berkas ke-14 mantan anggota DPRD Sumut terdakwa penerima suap tersebut. Berkas perkara diterima Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Medan Junain Arif, Kamis (26/11) lalu.
“JPU KPK telah melimpahkan perkara dugaan suap atas nama 14 Anggota DPRD Sumut,” jelas Junain, usai menerima pelimpahan berkas.
Adapun nama 14 terdakwa yang dilimpahkan, yakni Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasanah, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Ahmad Hosein Hutagalung, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaluddin Hasibuan, Irwansyah Damanik, dan Mulyani.
Junain menyebutkan, para terdakwa dikenai dugaan menerima suap atau hadiah terkait fungsi dan kewenangannya sebagai Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 dan 2014-2019. Dalam perkara ini, akan dihadirkan 57 saksi, di antaranya Gatot Pujo Nugroho (nantan Gubernur Sumut) dan mantan Anggota DPRD Sumut lainnya. (man/saz)
SOSIALISASI: PT KAI saat menyampaikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor di persimpangan perlintasan kereta api.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut), mencatat, hingga November 2020 terdapat 30 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan 20 orang mengalami luka ringan.
SOSIALISASI: PT KAI saat menyampaikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor di persimpangan perlintasan kereta api.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono mengatakan, melihat data tersebut, dia menilai kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan kereta api masih rendah. Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas tersebut, pihaknya terus menggelar kegiatan sosialisasi di pelintasan kereta api.
“PT KAI Divre I Sumut mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada, serta lebih waspada saat akan melintasi pelintasan sebidang kereta api,” ungkap Mahendro, Minggu (29/11).
Dalam kegiatan sosialisasi yang turut menggandeng stakeholders perkeretaapian Kota Medan dan pecinta kereta api ini, dilakukan pembagian stiker dan masker. Kemudian, pembentangan spanduk serta poster berisi imbauan, dan pembagian bunga untuk para pengendara yang melintas.
“Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007, tentang Perkeretaapian, pasal 124, menyatakan, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” jelas Mahendro.
Adapun dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 114, menyebutkan, pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lainb dengan mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintasi rel. Sementara sesuai PM Nomor 36 Tahun 2011, tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain, pasal 6 ayat 1, menyebutkan, pada pelintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas.
“Adapun total pelintasan sebidang di wilayah Divre I Sumut, ada sebanyak 353 bidang, yang terbagi menjadi pelintasan sebidang resmi 92 titik, dan liar 252 titik. Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass, sebanyak 9 titik,” beber Mahendro.
Sebagai bentuk upaya meningkatkan faktor keselamatan, Mahendro mengatakan, PT KAI juga terus melakukan koordinasi bersama Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, dan Pemda setempat, terkait penutupan sejumlah pelintasan sebidang.
“Saat ini Pemda juga secara bertahap membangun fasilitas flyover ataupun underpass sejumlah titik, untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas di pelintasan sebidang,” imbuhnya.
Tak hanya itu, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan, tapi juga dapat merugikan PT KAI. Dia mengatakan, tak jarang perjalanan kereta api jadi terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas PT KAI yang terluka, akibat kecelakaan di pelintasan sebidang.
“Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, maka masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu pelintasan,” harap Mahendro lagi.
Pintu pelintasan kereta api berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api agar tidak terganggu pengguna jalan lain, seperti kendaraan bermotor maupun manusia. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta, pasal 110, ayat 4.
“Perjalanan kereta api lebih diutamakan, karena jika terjadi kecelakaan, dampak dan kerugian yang ditimbulkan dapat lebih besar. Maka dari itu, pintu pelintasan utamanya difungsikan untuk mengamankan perjalanan kereta api,” pungkas Mahendro. (gus/saz)
KETERANGAN: Canakya Suman, terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan, saat memberikan keterangan secara virtual, Jumat (28/11).AGUSMAN/SUMUT POS.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengusaha properti Kota Medan, Mujianto, disebut-sebut dalam sidang dugaan penipuan dan penggelapan sebanyak 93 Serifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan. Terdakwa Canakya Suman, mengaku membeli sertifikat tersebut dari Mujianto, dan mengagunkannya ke BTN, demi pinjaman Rp39,5 miliar.
KETERANGAN: Canakya Suman, terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan, saat memberikan keterangan secara virtual, Jumat (28/11).AGUSMAN/SUMUT POS.
“Saya melakukan pinjaman kredit konstruksi untuk membangun perumahan di Komplek Graha Helvetia. Nilai pinjamannya Rp39,5 miliar dengan jaminan 93 sertifikat yang saya beli dari Mujianto,” ungkap Canakya di hadapan Hakim Ketua Tengku Oyong di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (27/11) lalu.
Canakya yang juga Direktur PT Krisna Agung Yuda Abadi (KAYA) ini, pun mengaku, sudah melunasi 48 dari 93 SHGB ke pihak BTN. Hanya saja, cara pengambilan SHGB yang sudah dilunasi tersebut, melalui Notaris Elvira dan staf notaris, bernama Sulianto alias Pak Lek, atas arahan pihak BTN.
“Sertifikat belum balik nama dan masih nama Mujianto. Ada 48 sertifikat yang sudah saya tebus ke pihak BTN. Caranya saya depositkan uang saya ke ATM dan secara auto cebit,” tuturnya lagi.
Dia juga menyebutkan, untuk menebus satu sertifikat, terdakwa harus mengeluarkan uang Rp515 juta.
“BTN tidak ada mengeluarkan sepucuk surat pun, dan hanya mengarahkan ke notaris untuk pengambilan SHGB yang sebelumnya jadi agunan,” beber Canakya.
Canakya pun mengaku, pada 2014, awal proses peminjaman uang tersebut, kondisi kredit tidak ada masalah. Hanya saja, pada akhir 2017 menuju awal 2018, pembayaran kredit ada kendala. Terkait pengambilan 48 SHGB yang telah dilunasi, terdakwa mengatakan, setelah mendapat arahan dari pihak BTN, lalu dia menemui Notaris Elvira. Dan setelah itu dia diarahkan untuk berurusan dengan Sulianto.
“Ada beberapa kali kami bertemu di Cambrige. Dan setiap pertemuan saya kasih Pak Lek (Sulianto) Rp100 ribu,” tuturnya.
Usai mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim mengagendakan sidang lanjutan, dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nelson Victor dari Kejati Sumut, pada 1 Desember 2020 mendatang.
Perkara itu mendapat sorotan khusus dari Bidang Pidsus Kejati Sumut. Setelah mengamati perkara tersebut di pengadilan, Kejati Sumut membentuk tim pemeriksa, guna pengusutan adanya indikasi dugaan korupsi atas proses pengucuran kredit tersebut. Bahkan, Tim Pidsus yang telah dibentuk itu, juga sudah melakukan pemanggilan terhadap petinggi bank pelat merah tersebut.
Sementara itu, mengutip dakwaan JPU, Nelson mengatakan, kasus bermula pada 2014, terdakwa Canakya sebagai Direktur PT KAYA, mengajukan kredit pinjaman kepada BTN, dengan nilai Rp39,5 miliar, jaminannya 93 SHGB atas nama PT Agung Cemara Realty. Saat itu, saksi Mujianto memberikan kuasa kepada terdakwa Canakya di Kantor Notaris Elvira, untuk menjual 93 SHGB, dan berdasarkan hal tersebut, terdakwa mendapat pinjaman kredit sebesar Rp39,5 miliar dari BTN.
Lebih lanjut Nelson mengatakan, di hadapan saksi Notaris Elvira, terdakwa memberikan kuasa kepada saksi Ferry Sonefille Abdullah, selaku Kepala Kantor BTN Cabang Medan, untuk menjual ke-93 SHGB yang dijadikan sebagai jaminan kredit sebelumnya.
Kemudian, pihak BTN melakukan kesepakatan yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor: 00640/Mdn.I/A/III/2011 tentang Pelayanan Jasa Notaris dan PPAT dalam Pelaksanaan Pemberian Kredit oleh Bank Negara. Pada awalnya, perjanjian tersebut berjalan lancar, sebanyak 58 SHGB telah dilakukan pembuatan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT).
Namun, terhadap 35 SHGB yang belum dilakukan APHT, terdakwa Canakya menghubungi saksi Sulianto, untuk meminta ke-35 SHGB yang sebelumnya lebih dulu memberitahukan kepada saksi Notaris Elvira.
Setelah 35 sertifikat tersebut berada pada saksi Sulianto, dia langsung menghubungi terdakwa Canakya untuk janji bertemu di Cambridge Hotel, dan menyerahkan sertifikat kepada terdakwa Canakya. Dan terdakwa Canakya memberikan uang kepada saksi Sulianto secara bervariasi, serta seterusnya perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa Canakya, hingga akhirnya ke-35 sertifikat tersebut berada di tangan terdakwa Canakya.
Pada Juni 2016 sampai dengan Maret 2019, terdakwa Canakya mengalihkan dan atau menjual ke-35 sertifikat tersebut kepada orang lain tanpa seizin dari pihak BTN. Akibat perbuatan terdakwa Canakya, BTN mengalami kerugian berupa hilangnya 35 SHGB yang bernilai kurang lebih sebesar Rp14.775.000.000. (man/saz)
CUCI TANGAN:
Siswa SD mencuci tangan dengan sabun di sekolahnya. Mulai Januari 2021, pemerintah mengizinkan belajar tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pembelajaran tatap muka mulai Januari mendatang diharapkan agar dilakukan penuh disiplin protokol kesehatan 3M, di seluruh aspek. Sehingga, tidak menciptakan penularan baru Covid-19 di Sumatera Utara.
CUCI TANGAN:
Siswa SD mencuci tangan dengan sabun di sekolahnya. Mulai Januari 2021, pemerintah mengizinkan belajar tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“DPRD Sumut menyambut baik kebijakan pembelajaran tatap muka. Namun harus dilakukan dengan penuh kewaspadaan, mengingat pandemi Covid-19 belum hilang. Seluruh pihak harus disiplinn
Bukan hanya dari unsur kalangan perguruan tinggi maupun sekolah saja, tetapi juga pihak lainnya, seperti angkutan umum dan lain sebagainya,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta, kepada Sumut Pos, Minggu (29/11).
Hendra mengatakan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar disimulasikan secara komprehensif di semua satuan sekolah, sebelum penerapan pembelajaran tatap muka dilakukan.
“Protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan memakai sabun, sarana dan prasarananya harus sudah tersedia di seluruh sekolah dan perguruan tinggi,” kata ketua Fraksi PAN DPRD Sumut ini.
Ia menambahkan, DPRD juga akan mengundang para pemangku kepentingan atas rencana implementasi kebijakan tersebut. “ Melalui Banmus, kami akan memanggil Dinas Pendidikan, perguruan tinggi, maupun stakeholder terkait lainnya,” pungkasnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Lasro Marbun, mengatakan untuk menjalankan program tatap muka kembali di sekolah, pihaknya terus melakukan evaluasi dan harmonisasi ke pihak terkait. Hal ini merupakan kesiapan untuk menjalankan kembali sekolah tatap muka seperti direncanakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mulai Januari 2021.
“Evaluasi, harmonisasi/koordinasi mulai dari dinas terkait di kabupaten/kota, pihak sekolah dan termasuk Satgas Penanganan Covid-19 Sumut,” tuturnya.
Menurut dia, secara akademi, pihaknya telah melakukan evaluasi sejak September dan hingga bulan berjalan ini. Sementara untuk kesiapan tatap muka, dinas sudah mewanti-wanti agar semua sekolah memerhatikan kesehatan ruangan belajar dan sarana lainnya sesuai prokes.
Untuk sementara diputuskan, jumlah siswa yang diperbolehkan mengikuti tatap muka di sekolah hanya 50 persen dari total jumlah murid. “Tatap muka dilakukan secara bergiliran untuk para siswa. Semuanya melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Sumut,” ujarnya.
Gunakan Kurikulum Darurat
Sementara itu, pemerintah daerah di Sumatera Utara didesak untuk segera mengadopsi kurikulum darurat. Kebijakan ini dibutuhkan untuk mengurangi beban mengajar guru, dan beban belajar murid selama pandemi Covid-19.
“Sekalipun Kemendikbud sudah mengeluarkan kurikulum darurat, namun guru masih ragu menggunakannya. Hal itu dinilai karena tidak adanya kebijakan tegas dari pemda. Yang terjadi di lapangan saat ini adalah 3B: guru Bingung, siswa Bosan, dan orangtua Berang,” kata Guru Besar Universitas Negeri Medan (UNIMED), Sri Minda Murni dalam webinar bertajuk Strategi Implementasi Kurikulum Darurat yang difasilitasi Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) via Zoom Meeting, Jumat (27/11).
Menurutnya, kebijakan penggunaan kurikulum darurat tidak cukup sebatas sosialisasi. Pemda harus menindaklanjutinya dengan pelatihan dan pendampingan kepada guru. Kedua kegiatan ini dibutuhkan agar guru mampu menguasai kurikulum darurat dan modul belajar.
“Sampai nanti guru mampu membuat modul sendiri. Karena sesungguhnya modul terbaik adalah buatan guru. Bagaimanapun, mereka yang paling tahu kondisi nyata siswanya,” tambahnya.
Senada, Kadisdik Kabupaten Tana Tidung (KTT), Provinsi Kalimantan Utara (KTT), Jafar Sidik, mengatakan, kunci keberhasilan menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terletak kepada kebijakan masing-masing pemda. Termasuk dalam menggunakan kurikulum darurat.
Ia mengatakan, KTT langsung mengadaptasi kurikulum darurat begitu diluncurkan Kemdikbud pada Agustus lalu. “Ada empat alasan kami memilih kurikulum darurat. Yaitu kompetensi sudah difokuskan kepada kompetensi esensial. Kami tidak perlu lagi memilih kompetensi sendiri. Isinya selaras dengan program KTT, dan dilengkapi dengan modul belajar literasi dan numerasi,” terangnya.
Sebagai narasumber utama webinar, Jafar mengatakan, KTT membuat lima kebijakan agar guru mampu mengadaptasi kurikulum darurat. Pertama, bekerjasama dengan Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) dan Kemendikbud, untuk melatih tim pengembang kurikulum KTT. Tim ini dilatih untuk memahami dan mengadaptasi kurikulum darurat.
Kedua, mengadaptasi modul belajar Kemendikbud ke salam lembar aktivitas siswa (LAS) yang sudah dikerjakan KTT sejak Juni.
Ketiga, melatih semua guru dari tingkat SD dan SMP untuk memodifiaksi kurikulum darurat dan modul belajar kedalam LAS. Keempat, materi LAS digunakan baik dalam pembelajaran tata muka (DTM) dan pembelajaran di rumah (BDR). Kelima, membangun sistem pelaporan sekolah berbasis website untuk memonitoring perkembangan penggunaan kurikulum darurat.
“Kebijakan ini kami buat agar anak-anak di KTT mendapatkan pelayanan terbaik selama masa pandemi Covid-19,” urai dia.
Country Director Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI), Setyo Warsono, mengatakan dibutuhkan langkah cepat untuk mengurangi beban belajar anak. GNI berkomitmen mendukung Kemendikbud untuk menyosialisasikan kurikulum darurat. Selain itu GNI juga akan memberikan dukungan teknis kepada pemda agar mampu menggunakan kurikulum darurat. Pelatihan dan pendampingan kepada guru akan dilakukan dalam waktu dekat.
Seperti diketahui, topik penggunaan kurikulum darurat kembali mencuat seiring banyaknya protes dari orangtua dan murid terhadap beban belajar selama PJJ. Ketidakmampuan guru secara mandiri untuk mengurangi kompetensi dasar, mendorong Kemendikbud untuk mengeluarkan kurikulum darurat. Namun belum semua guru mengetahui dan menggunakan kurikulum darurat. Minimnya sosialisasi dan tidak adanya arahan dari pemda, menjadi penyebab kurikulum darurat belum dimanfaatkan secara luas.
USU Siapkan Fasilitas Tatap Muka
Sementara itu, Universitas Sumatera Utara (USU) terus melakukan persiapan fasilitas untuk menunjang aktivitas perkuliahan tatap muka, Januari 2021 mendatang.
“Kita sudah membahas ini dengan majelis rektor perguruan tinggi Indonesia dan rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (PTNI),” kata Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu, Minggu (29/11).
Runtung mengungkapkan, bila perkuliahan tatap muka direalisasikan, USU akan membagi prkualiahn menjadi dua, yakni online dan offline. “Kebijakan Mendikbud sifatnya umum saja, dan disesuaikan kondisi daerah masing-masing. Makanya kami sedang mengkaji tentang kuliah tatap muka ini. Yang pasti, keselamatan lebih penting. Apalagi saat ini semua sudah familiar dengan metode daring. Semua dosen sudah menyesuaikan diri,” sebut Runtung.
Tentang perkuliahan tatap muka, USU akan mengutamakan mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021. Tujuannya sekaligus untuk memperkenalkan kampus sebagai mahasiswa baru USU.
“Mahasiswa baru diharapkan bisa kuliah tatap muka dengan pembatasan jumlah orang dalam ruangan. Jadi secara bergilir, kalau mahasiswanya100 orang, minggu ini masuk separuh, yang lainnya daring. Ini akan kita rapatkan dengan pimpinan universitas, yakni wakil rektor serta staf ahli kita dan juga para dekan,” jelas Runtung.
Untuk persiapan perkuliahan tatap muka itu, USU akan menyediakan fasilitas-fasilitas protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Jadi jangan sampai menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona.
“Hingga saat ini, surat Mendikbud belum kita terima. Tapi kebijakan Kemendikbud akan menjadi pedoman bagi para Rektor PTN menyikapi permintaan kuliah secara luring,” sebut Runtung. (prn/mea/gus)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) berinsial PG (30), diciduk petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan saat berada di dalam mobil Avanza warna hitam miliknya, yang tengah parkir di depan mini market Jalan Iskandar Muda, Medan Baru, Jumat (27/11) dini hari. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis pil ekstasi yang disembunyikan di dashboard mobil.
Ilustrasi.
Selain oknum anggota dewan, turut diamankan seorang pria berinisial JL (27) warga Perumahan Flamboyan Aek Kanopan Kuala Hulu Labuhan Batu, dan perempuan berinisial LR (22) warga Jalan Sempurna Ujung Medan Denai.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, menjelaskan penangkapan PG bermula dari upaya penyelidikan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Petugas kemudian berpatroli dan melintas di Jalan Iskandar Muda.
“Petugas mencurigai mobil Avanza BK 1124 IY yang terparkir dinihari di depan minimarket. Selanjutnya, petugas mendekati mobil itu dan mendapati tiga orang sedang berada di dalam. Kemudian, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” ujar Irsan Sinuhaji, dalam temu pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (28/11).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa seperempat butir narkotika jenis pil ekstasi berwarna pink dari dalam lubang kartu di dasboard mobil. Saat diinterogasi ternyata ketiga tidak mengakui jika narkoba itu milik mereka. “Ketiga tersangka berikut barang bukti digelandang ke markas guna proses penyidikan,” sambung Irsan.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, lanjut dia, ketiganya terbukti positif mengonsumsi narkoba, sehingga dilakukan penahanan. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiganya.
“Personel masih mendalami lebih jauh asal muasal pil ekstasi yang ditemukan dari dalam mobil yang ditumpangi ketiga orang tersebut. Salahseorang berinisial PG merupakan oknum anggota DPRD Labura,” beber Irsan.
Ketiga orang itu terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Subs 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ris)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 88 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) kembali bertambah, Minggu (27/11). Kini, akumulasi angka positif Covid-19 Sumut telah mencapai 15.508 orang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 16 kasus di antaranya diperoleh dari Kota Medan dan 11 kasus Gunungsitoli.
Kemudian, 9 kasus dari Kabupaten Toba, 7 kasus Dairi, 7 kasus Deliserdang, 5 kasus Tapteng, 4 kasus Karo, 4 kasus Nias, 3 kasus Siantar, 3 kasus Simalungun, 3 kasus Taput, dan 3 kasus Pakpak Bharat.
Sisanya dari Tanjung Balai, Sibolga, Asahan, dan Sergai masing-masing 2 kasus serta Padangsidimpuan, Tapsel, Nisel, Paluta, dan Labusel 1 kasus. “Totalnya ada 21 kabupaten/kota yang melaporkan adanya penambahan kasus baru Covid-19 di daerahnya berdasarkan update data per hari Minggu,” ungkap Aris.
Terkait angka kesembuhan, lanjut dia, terjadi penambahan sebanyak 78 kasus baru sehingga jumlah sementara ini menjadi 12.856 orang. Penambahan 78 kasus sembuh tersebut, sebanyak 16 orang di antaranya diperoleh dari Siantar, Tebing Tinggi 13 orang, Simalungun dan Tapteng masing-masing 12 orang. “Selanjutnya, 6 orang dari Labura, 5 orang Deli Serdang, 2 orang Sidimpuan, 2 orang Labuhanbatu, serta Batu Bara, Sergai, Karo, Langkat, dan Tanjungbalai masing-masing 1 orang,” beber Aris.
Penambahan juga terdapat pada kasus baru pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 3 orang, sehingga akumulasinya naik menjadi 612 orang. Penambahan 3 orang yang meninggal dunia tersebut, di antaranya dari Karo, Tapteng, dan Tebingtinggi.
“Hanya kasus suspek yang tidak penambahan, atau berkurang 7 orang, sehingga totalnya menjadi 573 orang. Ketujuh orang tersebut berasal dari Medan 2 orang dan Siantar 5 orang,” tukasnya.
Indonesia Catatkan Rekor
Sementara itu, Indonesia kembali mencatatkan rekor penambahan harian kasus terkonfirmasi positif Covid-19, pada Minggu (29/11).
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, ada penambahan 6.267 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Angka tersebut merupakan penambahan paling tinggi, sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020. Dengan demikian, sampai saat ini tercatat ada 534.266 kasus Covid-19 di Tanah Air.
Rekor penambahan pasien harian tertinggi sebelumnya terjadi pada 27 November dengan 5.828 kasus. Selain itu, laporan satgas juga menunjukkan ada total pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 445.793 orang.
Adapun kasus kematian bertambah 169, sehingga total pasien Covid-19 yang meninggal dunia menjadi 16.521 orang. (ris/kps)
TINJAU: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meninjau banjir yang menggenangi sebagian wilayah Kota Tebingtinggi, Sabtu (28/11/2020).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Imbas banjir di Kota Tebingtinggi, Jumat-Minggu kemarin, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara sempat membatalkan perjalanan dua kereta api, Sabtu (28/11). Pasalnya, perlintasan KA terendam banjir sehingga tidak bisa dilalui. “Kereta api rute Medan-Tebingtinggi-Pematangsiantar kembali eroperasi normal pada Minggu (29/11),” ungkap Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu siang.
TINJAU: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meninjau banjir yang menggenangi sebagian wilayah Kota Tebingtinggi, Sabtu (28/11/2020).
Mahendro mengatakan, dua kereta api yang perjalanannya dibatalkan yakni KA U69 & KA U70. “Bea tiket penumpang kami kembalikan 100 persen,” tutur Mahendro.
Menurut Mahendro, jalur perlintasan kereta api di Kota Tebingtinggi sempat tergenang banjir setinggi 18 cm. Hal itu membuat perlintasan tidak bisa dilalui sesuai standar keamanan operasional perjalanan kereta api.
“PT KAI memutuskan menunggu banjir surut. Kemudian, akan dilakukan perbaikan jalur untuk memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan KA,” kata Mahendro.
Informasi diperoleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tebingtinggi, 5 Kecamatan terendam banjir, yakni Kecamatan Padang Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kecamatan Rambutan, Kecamatan Bajenis, dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota.
BPBD Tebing Tinggi dibantu TNI/Polri melakukan evakuasi warga terkena dampak banjir.
Desember, Sumut Potensi Banjir
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi, selama bulan Desember 2020, Sumatera Utara (Sumut) masih berpotensi banjir dan longsor.
“Potensi banjir kategori rendah hingga menengah. Untuk kategori rendah, daerah berpotensi terjadi banjir yakni di Kabupaten Asahan (Kecamatan BuntuPane, Kisaran Barat, Rahuning, Sei Kepayang, Setia Janji, Simpang Empat, Tanjung Balai, Teluk Dalam, Tinggi Raja),” kata Prakirawan BBMKG Wilayah 1 Medan, Nora Sinaga, kepada Sumut Pos di Medan, Minggu (29/11).
Kemudian, Kabupaten Batubara (Kecamatan Lima Puluh, Medangderas, Seibalai,Talawi), Kabupaten Deliserdang (Kecamatan Beringin, Percut Sei tuan, Tanjung Morawa), dan Kabupaten Karo (Kecamatan Berastagi, Payung, Simpang Empat).
Selanjutnya Kota Medan (Kecamatan Medan Tembung). Kota Padangsidimpuan (Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara). Kota Tanjungbalai (Kecamatan Datuk Bandar). Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Kecamatan Kampung Rakyat, Sungai Kanan, Torgamba) Mandailingnatal (Kecamatan Bukitmalintang, Panyabungan, Panyabungan Timur, Siabu). Kabupaten Padanglawas Utara (Kecamatan Padang Bolak, Simangambat.
“Potensi banjir kategori menengah yakni di Kabupaten Asahan (Kecamatan Buntu Pane, Rahuning, Setiajanji,Tanjungbalai, Tinggiraja). Kabupaten Batubara (Kecamatan Medangderas). Kabupaten Deliserdang (Kecamatan Bangunpurba, Beringin, Biru-Biru, Delitua, Hamparanperak, Kutalimbaru, Labuhandeli, Lubukpakam, Namorambe, Pagarmerbau, Pancurbatu, Pantailabu, Percutseituan, Senembahtanjungmuda Hilir, Sibolangit, Sunggal, Tanjungmorawa),” jelasnya.
Selanjutnya di Kabupaten Karo (Kecamatan Berastagi, Payung, Simpang Empat). Kota Binjai (kecamatan Binjai selatan, Binjai Timur, Binjaikota). Kota Gunungsitoli (kecamatan Gunungsitoli).
Kota Medan juga berpotensi terkena banjir kategori menengah, yakni di Kecamatan Medanbarat, Medanbaru, Medanbelawan, Medandeli, Medanhelvetia, Medanjohor, Medanlabuhan, Medanmaimun, Medanmarelan, Medanperjuangan, Medanpetisah, Medanpolonia, Medanselayang, Medansunggal, Medantembung dan Medantuntungan.
Daerah lain yang juga berpotensi kategori menengah, di antaranya Kota Padangsidimpuan (Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara). Kota Pematangsiantar (Kecamatan Siantarbarat, Siantar Timur, Siantarmartoba, Siantarsitalasari). Kota Tebingtinggi (Kecamatan Bajenis, Padanghilir, Padang hulu, Rambutan). Labuhanbatu Selatan (Kecamatan Kampungrakyat, Sungai Kanan). Labuhanbatu Utara (Kecamatan Aeknatas, kualuh hulu, Marbau, Na Sembilan Sepuluh). Langkat (Kecamatan Babalan, Besitang, Binjai, Gebang, Kuala, Padangtualang, Salapian, Sawitseberang, Secanggang, Seilepan, Stabat, Tanjungpura).
Daerah seperti MandailingNatal (Kecamatan Batahan, Batangnatal, Bukitmalintang, Kotanopan, Lembahsorikmarapi, Muarabatanggadis, Muarasipongi, Natal, Panyabungan, Panyabunganbarat, Panyabunganselatan, Panyabungantimur, Panyabungan Utara, Rantobaek, Siabu, Sinunukan, Tambangan, Ulupungkut) Nias (Kecamatan Gido, Idano Igawo) Niasbarat (Kecamatan Lolofitu Moi, Mandrehe, Sirombo). Nias Selatan (kecamatan Gomo, Lahusa). Nias Utara (Kecamatan Alasa, Lahewa, Tuhemberua) juga berpotensi.
“Termasuk juga Padanglawas utara (Kecamatan Padangbolak). Samosir (Kecamatan Onanrunggu, Simanindo, Sitiotio). Serdangbedagai (Kecamatan Dolokmasihul, Pantaicermin, Perbaungan, Seirampah, Sipispis, Tebingtinggi). Simalungun (Kecamatan Siantar, Tapiandolok). Tapanuliselatan (Kecamatan Batangtoru). Tapanulitengah (Kecamatan Andamdewi, Barus, Kolang, Sorkam). Tapanuli Utara (Kecamatan Sipcholon, dan Tarutung.
Potensi Longsor
Ia juga mengungkapkan, daerah-daerah di Sumut yang berpotensi longsor untuk Bulan Desember 2020. Pada umumnya potensi tingkat bahaya longsor di wilayah Sumut, kategori menengah hingga tinggi.
“Daerah-daerah yang mempunyai potensi longsor dalam kategori menengah terdapat di Kabupaten Asahan (Kecamatan Aek Songsongan, Bandar Pasir Mandoge, Bandar Pulau). Kabupaten Dairi (Kecamatan Berampu, Gunung Sitember, Lae Parira, Parbuluan, Pegagan hilir, Sidikalang, Siempat Nempu Hilir, Silahi Sabungan, Silima Punggapungga, Sitinjo, Sumbul,Tanah Pinem, Tigalingga). Kabupaten Deliserdang (Kecamatan Gunung Meriah, Kutalimbaru, Sibolangit, Stm Hulu, Stm Hilir),” katanya.
Selanjutnya Kabupaten Humbanghasundutan (Kecamatan Bakti Raja, Dolok Sanggul, Lintong Nihuta, Onan Ganjang, Pakkat, Paranginan, Parlilitan, Pollung, Tara Bintang, Sijamapolang). Kabupaten Karo (Kecamatan Barus Jahe, Juhar, Naman Teran, Payung, Tiga Binanga, Tigan Derket). Kabupaten Labuhanbatu (Kecamatan Bilah Barat). Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Kecamatan Sungai Kanan),” bebernya.
Kemudian, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Kecamatan Aek Natas, Kualuh Selatan, Kualuh Hulu, Na IXX) Kabupaten Langkat (Kecamatan Batang Serangan, Besitang, Bohorok, Kuala, Kutambaru, Salapian, Sei Bingai, Sei Lepan). Kabupaten Mandailingnatal (Kecamatan Batahan, Satang Natal, Bukit Malintang, Huta Bargot, Kotanopan, Lingga Bayu, Muara Batang Gadis, Muara Sipongi, Naga Juang, Natal, Pakantan, Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Selatan, Panyabungan Timur). Kabupaten Nias (Kecamatan Hilirserangkai, Idano Gawo, Ulogawo).
Kabupaten Niasbarat (Kecamatan Lolofitu Moi ). Kabupaten Niasselatan (Kecamatan Amandraya, Fanayama, Gomo, Lahusa, Lolomatua, Lolowau, Maniamolo, Mazo, Toma, Susua, Umbunasi). Kabupaten Nias Utara (Kecamatan Lahewa, Namohalu Esiwa, Sawo, Sitolu Ori, Tuhemberua).
Longsor juga berpotensi terjadi di Kabupaten Padanglawas (Kecamatan Barumun, Barumun Tengah, Batang Lubu Sutam, Lubuk Barumun, Sosa, Sosopan, Ulu Barumun). Kabupaten Padanglawas Utara (Kecamatan Satang Onang, Dolok, Dolok Sigompulon, Halongonan, Hulu Sihapas, Padang Bolak, Padang Bolak Jul). Kota Padangsidempuan (Kecamatan Padangsidempuan Angkola Julu, Padang Sidempuan Hutaimbaru). Kabupaten PakpakBharat (Kecamatan Kerajaan, Pagindar, Pargetteng-Getting Sengkut, Salak, Siempat Rube, Sitellu Tali IJrang Jehe, Sitellu Tali Urang Julu).
Selanjutnya di Kabupaten Samosir (Kecamatan Harian, Onan Runggu, Palipi, Pangururan, Ronggur Nihuta, Sianjur Mulamula, Simanindo, Sitio-tio). Kabupaten Serdangbedagai (Sipispis). Kabupaten Simalungun (Kecamatan Dolok Pardamean, Dolok Silau, Girsang Sipangan B, Harnggaol Horison, Hatonduhan, Jorlang Hataran, Panombean Panei, Pematang Silimahut, Purba, Raya, Raya Kahean, Sidamanik, Raya Kahean, Silau Kahean, Silimakuta).
Di Kabupaten Tapanuliselatan (Kecamatan Aek Bilah, Angkola Barat, Angkola Selatan, Angkola Timur, Arse, Batang Angkola, Batang Toru, Marancar, Muara Batang Toru, Saipar Dolok Hole, Sayur Matinggi, Sipirok).
Adapun daerah-daerah yang mempunyai potensi longsor dalam kategori tinggi terdapat di Kabupaten Asahan (Kecamatan Aek Songsongan, Bandar Pulau). Kabupaten Dairi (Kecamatan Gunung Sitember, Lae Parira, Parbuluan, Pegagan hilir, Sidikalang, Siempat Nempu, Siempat Nempu Hilir, Silahi Sabungan, Silima Pungga-pungga, Tanah Pinem, Tigalingga). Kab. Deliserdang (Kec. Gunung Meriah, Stm Hulu). Kabupaten Humbanghasundutan (Kecamatan Bakti Raja, Doloksanggul, Lintong Nihuta, Onan Ganjang, Pakkat, Paranginan, Parlilitan, Pollung, Sijama Polang, Tara Bintang).
Kemudian di Kabupaten Karo (Kecamatan Barus Jahe, Juhar, Kutabuluh, Mardinding, Merek, Munte, Tiga Binanga). Kabupaten Labuhanbatu (Kecamatan Bilah Barat, Rantau Selatan, Rantau Utara). Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Kecamatan Sungai Kanan). Kabupaten Labuhanbatu Utara (Kecamatan Aek Natas, Kualuh Selatan, Kualuh Sulu, Na IX-X). Kabupaten Langkat (Kecamatan Batang Serangan, Bohorok).
Di Kabupaten Mandailingnatal (Kecamatan Batang Natal, Bukit Malintang, Huta Bargot, Kotanopan, Muara Sipongi, Naga Juang, Pakantan, Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Selatan, Panyabungan Utara, Puncak Sorok Marapi, Ranta Bask, Siabu,Tambangan). Kabupaten Nias (Kecamatan Botomuzoi, Hiliserangkai, Mau, Somolo-molo, Ulogawo). Kab. NiasBarat (Kecamatan Lolofitu Mai, Mandrehe, Mandrehe Utara, Ulu Maro)
Selanjutnya di Kabupaten Niasselatan (Kecamatan Amandraya, Gomo, Hilimegai, Lahusa, Lolomatua, Lolowau, Mazo, Susua, Umbunasi). Kabupaten Nias Utara (Kecamatan Afulu, Alasa, Lahewa, Lahewa Timur, Namohalu Esiwa. Sitolu Ori, Tuhemberua). Kabupaten Padanglawas (Kecamatan Barumun, Barumun Tengah, Batang Lubu Sutam, Lubuk Barumun, Sosa, Sosopan, Ulu Barumun). Kab. Padanglawas Utara (Kecamatan Batang Onang, Dolak, Dolok Sigompulon, Halongonan, Hulu Sihapas, Padang Bolak, Padang Bolak Julü).
Kabupaten Pakpakbharat (Kecamatan Kerajaan, Pagindar, Pergetteng-Getteng Sengkut, Salak, Siempat Rube, Sitellu Tali Urang Jehe, Sitellu Tali Urang Julü, Tinada). Kabupaten Samosir (Kecamatan Harian, Nainggolan, Onan Runggu,PaIipi, Pangururan, Ronggur Nihuta, Sianjur Mulamula, Simanindo ,Sitio-tio). Kabupaten Serdangbedagai (Sipispis).
Kabupaten Simalungun (Kecamatan Dolok Pardamean, Dolok Silau, Harnggaol Horison, Purba, Sidamanik). Kabupaten Tapanuli Selatan (Kecamatan Aek Bilah, Angkola Barat, Angkola Selatan ,AngkcIa Timur, Arse, Batang Angkola, Saipar Dolok Hole, Sayur Matinggi, Sipirok).
“Serta Kabupaten Tapanuli Tengah (Kecamatan Badiri, Kolang, Lumut,Manduamas, Pasaribu Tobing, Pinang Sori, Sarudik, Sibabangun, Sitahuis, Tapian Nauli, Tukka). Kabupaten Tapanuli Utara (Kecamatan Adian Koting, Garoga, Muara, Pahae Jae, Pahae Julü, Pangaribuan, Purbatua, Simangumban, Sipahutar). Dan Kabupaten Toba Samcsir (Kecamatan Balige, Bonatua Lunasi, Borbor, Habinsaran, Laguboti, Lumban Julü, Nassau, Pintu Pohan Meranti, Silaen, Tampahan, Uluan),” pungkasnya. (gus/mag-1)
TINJAU: Gubsu Edy Rahmayadi naik perahu karet meninjau banjir yang menggenangi Kota Tebingtinggi, Sabtu (28/11/2020).
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tiga hari wilayah hulu terus-menerus diguyur hujan, Sungai Padang yang membelah Kota Tebingtinggi pun meluap. Banjir merendam ribuan rumah warga dengan ketinggian satu meter, sejak tanggal 27-29 November 2020. Akibatnya, Kota Tebingtinggi lumpuh.
TINJAU: Gubsu Edy Rahmayadi naik perahu karet meninjau banjir yang menggenangi Kota Tebingtinggi, Sabtu (28/11/2020).
DATA terakhir dari juru bicara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tebingtinggi, Wahid Sitorus, hingga Minggu (29/11) banjir kiriman Sungai Padang telah menggenangi Kota Tebingtinggi selama tiga hari.
Lima kecamatan terdampak banjir meliputi Kecamatan Rambutan sebanyak 3.330 rumah (wilayah paling parah), Kecamatan Bajenis sebanyak 3.078 rumah.
Kecamatan Tebingtinggi Kota sebanyak 1.551 rumah, Kecamatan Padang Hulu sebanyak 262 rumah dan Kecamatan Padang Hilir sebanyak 147 rumah. Total 8.368 rumah warga yang terendam.
Dari lima kecamatan tersebut, berdasarkan data BPBD Tebingtinggi, warga terdampak banjir mencapai 25.297 jiwa.
“Banjir kiriman ini karena Sungai Padang meluap, tidak mampu menampung debit air yang tinggi. Banjir juga disebabkan ada tanggul yang pecah sepanjang 10 meter di wilayah Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan. Tanggul jebol akibat tingginya debit air,” kata dia, Minggu.
Pemko Tebingtinggi telah menyiapkan 60 titik posko dan dapur umum, dibagi di lima kecamatan yang ada di Kota Tebingtinggi. Setiap posko menyiapkan bantuan tim SAR, Tagana dan tenaga medis. Masyarakat bisa mendapatkan jatah nasi bungkus yang dipersiapkan di dapur umum melalui Dinas Sosial dibantu pihak kepolisian dan TNI. “Posko utama pengungsian dibuka di Kantor Wali Kota Tebingtinggi,” jelas Wahid.
Amatan Sumut Pos, banjir mulai menggenangi Kota Tebingtinggi sejak Jumat malam. Banjir sempat surut beberapa waktu. Namun karena di hulu sungai terjadi hujan deras, Sabtu pagi banjir kiriman semakin meluas dan melumpuhkan Kota Tebingtinggi. Warga tidak dapat beraktivitas apapun. Seluruh kegiatan ekonomi berhenti.
Banjir dengan kedalaman hampir satu meter sempat menggenangi Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi, tepatnya depan RS Sri Pamela Medika Nusantara. Bahkan rumah sakit tersebut sempat terendam.
Dengan ketinggian banjir hampir satu meter, arus lalu lintas kendaraan, baik menuju Tebingtinggi, Pematangsiantar, dan Medan harus dialihkan ke Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi.
Pada Sabtu siang, banjir semakin meluas dan memasuki wilayah Jalan KL Yos Sudarso di Simpang Beo, Kota Tebingtinggi, dengan kedalaman hampir 80 centimeter.
Karena banjir menghalangi dua arah jalan, kendaraan banyak yang terjebak dan mesti meluncur pelan-pelan. Akibatnya, terjadi kemacetan panjang dari arah Medan menuju Kisaran dan Pematangsiantar.
Pada Sabtu (28/11) petang sekitar pukul 18.00 WIB, banjir semakin besar dan meluas hingga memasuki wilayah Kelurahan Lalang dan Rantu Laban. Air juga menggenangi sisi jalan sebelah kiri dengan kedalaman bervariasi, antara 50 cm hingga 70 cm.
Ratusan mobil dan truk yang datang dari arah Pematangsiantar dan Kisaran kembali terjebak di Jalan KL Yos Sudarso, hingga lalu lintas di jalan raya mengalami kemacaten panjang di dua arah.
Salahseorang warga Jalan Martimbang, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Rahmad, menuturkan siang itu dirinya masih berada di Kota Medan. Petang hari, ia mendapat kabar dari istrinya bahwa rumahnya sudah terendam banjir. Dia bergegas pulang menuju Kota Tebingtinggi
“Mendapat kabar dari istri, saya langsung menuju pulang. Tapi kondisi jalan macet, sehingga Kampung Pon Tebingtinggi harus ditempuh dengan waktu 8 jam. Macet pukul 18.00 WIB. Tiba di Tebingtinggi pukul 00.35 malam,” jelas Rahmad.
Menurutnya, tidak ada permasalahan ketika melintasi jalan tol. Namun pihak jalan tol mengeluarkan pengemudi di pintu tol Sei Rampah. Jelang Kampung Pon Kabupaten Sergai, jalan macet total. Alhasil, perjalanan Kampung Pon-Tebingtinggi harus ditempuh dalam tempo 8 jam.
Sumiati Saragih (48), warga Jalan Martimbang I, Kelurahan Lalang, Kota Tebingtinggi, mengatakan Sabtu (28/11) sore sekira pukul 18.00 WIB, dirinya sedang duduk santai depan rumah. Mendadak ia melihat air datang begitu cepat memasuki halaman rumah. Ia pun bergegas menyelamatkan surat-surat penting dan beberapa perabotan rumah.
“Seperti air bah datangnya air. Dalam hitungan menit, air sudah meninggi. Banyak perabotan rumah tangga yang tidak sempat diselamatkan, karena kami bergegas mengungsi. Banjir kali ini mirip banjir tahun 2001 akhir lalu. Datangnya air seperti gemuruh,” paparnya.
Lurah Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Hadi Supeno, mengatakan banjir kali i i sangat luar biasa. Dalam hitungan menit, sebanyak 800 rumah warga terendam banjir kiriman dengan ketinggian hampir satu meter. Warga yang berjalan melewati banjir mesti ekstra hati-hati agar tidak terseret arus air yang cukup deras. “Kasihan saya melihat warga yang mengungsi. Akses jalan pun susah dimasuki,” bilang Peno.
Peno pun langsung berkordinasi dengan Camat Rambutan untuk mendirikan posko di tiga tempat. Di posko, warga akan mendapatkan makanan dan pengobatan kesehatan secara gratis.
Hingga berita ini diturunkan, Minggu (29/11) sore, kondisi air sudah surut. Jalan lintas Sumatera sudah bisa dilalui kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Pada Minggu malam, diharapkan tidak ada lagi genangan air di rumah warga.
Gubsu Tinjau Banjir
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi langsung turun ke lapangan meninjau banjir Kota Tebingtinggi, Sabtu (28/11). Gubsu Edy dan rombongan dari Pemprov Sumut serta Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, meninjau kondisi banjir yang merendam lima kecamatan.
Kunjungan pertama dilakukan di pemukiman warga di Jalan KF Tandean dekat Pasar Sakti Kota Tebingtinggi. Di sana. tim Gubsu membagikan masker kepada masyarakat terdampak banjir Sungai Padang. Selanjutnya rombongan beralih ke Jalan Anturmangan Kota Tebingtinggi.
Salahsatu kelurahan di Kecamatan Rambutan yang paling parah terendam banjir adalah Kelurahan Marulak. Tanggul Sungai Padang di kelurahan ini mengalami kerusakan yang mengakibatkan volume air pada kawasan ini mencapai kurang lebih 1,5 meter.
“Setelah kami tinjau tanggulnya tadi ada yang rusak, kurang lebih 50 meter. Itu yang menyebabkan di daerah ini volume air cukup tinggi, merendam beberapa rumah di sini. Setelah ini surut kita akan perbaiki dan mengevaluasi bersama BWS dan Pemko Tebing Tinggi untuk normalisasi, karena tampaknya kedalaman sungai sudah berkurang,” tambah Edy Rahmayadi.
Melihat banyaknya korban banjir, Edy Rahmayadi meminta penanganan dilakukan secara cepat terutama masalah logistik, khususnya makanan dan obat-obatan. Setelah itu akan membantu masalah penyelesaian banjir Tebing Tinggi.
“Kita akan segera memberikan bantuan karena ini rakyat saya. Dalam waktu singkat harus ada posko untuk menyalurkan logistik kepada masyarakat, karena saat ini masyarakat sulit beraktivitas. Perut ini dulu untuk rakyat, yang kedua obat-obatan karena ketika banjir rawan penyebaran penyakit dan yang ketiga kita perlu membagikan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi Covid-19,” ujarnya.
Edy Rahmayadi berpesan kepada masyarakat untuk waspada karena curah hujan di Sumut saat ini cukup tinggi. Masyarakat diminta mengikuti anjuran pemerintah, agar banjir kali ini lebih cepat surut sehingga penanganan untuk Sungai Padang bisa cepat dilakukan.
“Waspadai alam. Satu bulan yang lalu saya sudah sampaikan kondisi alam kita saat ini kurang bersahabat. Tetapi kalau kita taati instruksi dari walikota dan Kapolres/TNI pasti aman,” tambah Edy Rahmayadi.
Edy juga mengajak seluruh masyarakat korban banjir untuk selalu menaati protokol kesehatan penanganan Covid-19. “Selalu memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan,” bilangnya.
Saat ini telah didirikan 56 posko banjir yang tersebar di Kota Tebing Tinggi, namun Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, merasa jumlah posko masih harus ditambah. Selain itu, Umar juga berharap mendapat tambahan perahu karet untuk mempercepat evakuasi masyarakat dan juga penyaluran logistik.
“Sekarang ada 56 posko, sekarang kita masih meminta bantuan untuk tenda-tenda pleton untuk mendirikan posko. Perahu kita yang kecil juga tidak banyak. Kita minta bantu kepada pak Gubernur untuk mengevakuasi masyarakat dan menyalurkan logistik,” kata Umar.
Umar mengatakan, banjir menyisakan banyak kerugian. Mulai dari tanggul jebol, lahan pertanian, perikanan, dan peternakan yang rusak. Berikut sekolah atau fasilitas umum lainnya.
“Kita sedang melakukan kajian cepat penghitungan kerugian yang diderita masyarakat, baik infrastruktur, perumahan, pertanian, perikanan, peternakan dan juga sekolah-sekolah ataupun dasilitas umum yang terkena banjir,” kata Umar saat menyerahkan bantuan pangan di dapur umum Posko Banjir Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Minggu (29/11).
Menurut Umar, infrastruktur jalan yang rusak antara lain drainase, jalan, bangunan gedung, tanggul, dan seterusnya. “Bencana banjir yang melanda Kota Tebingtinggi terjadi hampir di setiap penghujung tahun. Usulan Pemko Tebingtinggi kepada pemerintah pusat terkait penanggulangan banjir, ada yang belum ditindaklanjuti,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap usulan penanganan banjir di Tebingtinggi agar terus disuarakan untuk disegerakan, sehingga kota lemang itu tidak lagi kebanjiran tiap tahun.
Sampai saat ini belum ada laporan mengenai korban jiwa, karena sebelum banjir Pemko Tebingtinggi telah memprediksi bencana alam ini. Walikota juga mengatakan sudah meminta masyarakat agar menjauhi daerah sekitaran sungai sehingga korban jiwa bisa dihindari.
“Kita sudah mengimbau kepada masyarakat agar tidak berdiam di pinggiran sungai karena banjir sudah kita prediksi sejak jam delapan malam dan dini hari airnya naik. Sampai sekarang belum ada laporan korban jiwa,” pungkas Umar. (ian)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Kota meringkus tiga tersangka pengguna narkoba di Jalan HM Jhoni Kelurahan Pasar Merah Kecamatan Medan Area. Dalam penangkapan ketiga tersangka polisi menyita satu paket sabu-sabu.
Ilustrasi
Hal itu dikatakan Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikky Ramadhan SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin SIK kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (23/11) malam.
“Mulanya, yang kami amankan HJP (26) dan AW (29) di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Area. Dari kedua pelaku, kami menemukan satu bungkus klip kecil diduga sabu,” papar Ainul.
Ia menjelaskan, dari pengakuan HJP, barang haram Narkotika jenis sabu itu dibelinya bersama AW dan akan digunakan bertiga bersama teman lainnya berinisial MD yang sedang berada di kamar sebuah kos.
Menindaklanjuti keterangan HJP, tambah Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini, akhirnya tim melakukan pemeriksaan di kamar kost tersebut. “Didalam kamar itu kami menemukan tersangka MD dan satu buah alat isap sabu-sabu,” imbuh Ainul.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Medan Kota berserta satu bungkus plastik klip kecil yang diduga sabu seberat 0,8 gram dan satu buah alat hisap sabu. “Mereka sudah kita amankan di Mapolsek Medan Kota beserta barang bukti,” pungkasnya. (mag-1/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Daniel Tampubolon alias Deni (27) warga Jalan Mega Gang Ikhlas, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal diadili dalam sidang virtual, di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (27/11). Dia didakwa atas kepemilikan sabu seberat 10 gram.
Palu Hakim-Ilustrasi
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tiorida Hutagaol, pada 7 Mei 2020, petugas kepolisian Ditresnarkoba Polda Sumut mendapatkan informasi bahwa seorang laki- laki di Jalan Sunggal menyediakan narkotika jenis sabu untuk dijual.
“Berdasarkan informasi tersebut kemudian saksi bersama-sama dengan rekannya dapat menghubungi terdakwa dari masyarakat yang layak dipercaya untuk berpura-pura memesan narkotika jenis sabu untuk dibeli. Dan berpur-pura memesan Narkotika jenis sabu sebanyak 10 gram,” katanya dihadapan hakim ketua, Safril Batubara.
Kemudian, lanjutnya, terdakwa kembali menghubungi saksi dan pada saat itu tedakwa menjelaskan telah dapat menyediakan narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah dipesan dan pada saat itu disepakati untuk melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu tersebut di Jalan Sunggal.
Setelah tiba di jalan tersebut, saksi Guntur Gunawan masuk ke dalam sebuah rumah makan tersebut. Tak lama kemudian, terdakwa datang mendatangi saksi Guntur. Pada saat terdakwa menyerahkan narkotika jenis sabu, saat itu juga saksi Guntur Langsung melakukan penangkapan.
“Perbuatan terdakwa sebagaiaman diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Golongan I Jenis Sabu-sabu,” pungkasnya. (man/azw)